Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri yang dilakukan dengan cara

Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri yang dilakukan dengan cara

Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri yang dilakukan dengan cara

Penulis: Syamsul Dwi Maarif
tirto.id - 17 Sep 2021 23:55 WIB

View non-AMP version at tirto.id

Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri yang dilakukan dengan cara
Apa saja kebijakan perdagangan internasional yang selama ini diterapkan pemerintah suatu negara? Selain itu, apa saja tujuannya?

tirto.id - Perdagangan internasional saat ini semakin penting artinya bagi semua negara. Sebab, saat proses gobalisasi semakin cepat dan meluas, terutama saat ditopang oleh kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi, hampir semua negara di dunia menjadi saling terhubung sekaligus bergantung.

Pada dasarnya, setiap masyarakat di suatu wilayah atau negara tak bisa lepas dari ketergantungan dari masyarakat di kawasan lain. Perbedaan sumber daya alam, kualitas manusia, hingga kapasitas produksi barang/jasa menjadi penyebabnya.

Advertising

Advertising

Karena itu, perdagangan internasional sejatinya sudah berlangsung sejak berabad-abad silam, dan bahkan telah berlangsung pada era sebelum masehi. Globalisasi yang bertambah cepat pada masa kini hanya memperbesar skala dan cakupan perdagangan internasional.

Mengutip buku ajar Kebijakan Ekonomi Internasional karya Emmy Lilimantik (2015:8), aktivitas di perdagangan internasional bermanfaat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu ia memungkinkan satu negara memperoleh barang yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.

Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara pun berkesempatan memperoleh profit dari spesialisasi produksi barang/jasa, memperluas pasarnya, hingga menerima transfer teknologi.

Pentingnya perdagangan internasional membuat setiap negara memiliki kebijakan tersendiri terkait sektor ini. Tujuannya memenuhi kebutuhan nasional sembari tetap melindungi kepentingan dalam negeri.

Baca juga:

Kebijakan perdagangan internasional dijalankan suatu negara guna melindungi kepentingan dalam negeri. Kebijakan Perdagangan Internasional mencakup tindakan terhadap neraca berjalan yang berkaitan dengan transaksi ekspor dan impor.

Infografik SC Kebijakan Perdagangan Internasional. tirto.id/Quita

Sejumlah jenis kebijakan perdagangan internasional beserta tujuan penerapannya, seperti dinukil dari Modul Pembelajaran SMA: Ekonomi kelas XI(2020:21-22) dan laman Binus University adalah sebagai berikut.

1. Tarif Bea masuk

Pengenaan tarif adalah pembebanan biaya atas barang-barang yang melintasi daerah pabean. Hal ini membuat barang-barang yang masuk ke wilayah suatu negara dikenakan bea masuk.

Pengenaan bea masuk yang besar untuk barang-barang dari luar negeri (impor) bertujuan untuk memberi perlindungan terhadap produsen/industri dalam negeri dan memperbanyak pendapatan negara.

2. Larangan impor

Pelarangan impor merupakan langkah untuk mencegah masuknya barang-barang dari negara lain. Tujuannya melindungi produsen/industri dalam negeri dan mengembangkannya.

3. Kuota impor

Kebijakan pemerintah membatasi jumlah barang-barang yang masuk dari luar negeri biasa disebut dengan pengenaan kuota impor. Tujuannya membuat harga barang impor mahal sehingga produk dari dalam negeri lebih laku karena harganya murah, mengurangi peredaran barang di pasar, dan melindungi produsen nasional.

4. Subsidi

Pemberian subsidi bisa dilakukan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi barang yang dihasilkan produsen dalam negeri. Tujuan pemberian subsidi agar produsen nasional dapat menjual barangnya dengan harga lebih rendah dan bisa bersaing dengan produk impor.

5. Dumping

Dumping merupakan istilah untuk kebijakan diskriminasi atas harga suatu barang tertentu. Tujuan dumping adalah membuat harga barang dari suatu negara bisa menjadi lebih murah di pasar luar negeri daripada dalam negeri. Dengan begitu, produsen dari dalam negeri lebih mudah menguasai pasar asing. Namun, dumping bisa merugikan negara lain.

6. Devaluasi

Devaluasi merupakan langkah pemerintah suatu negara menurunkan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing. Tujuan devaluasi untuk meningkatkan ekspor, menurunkan harga produksi dalam negeri di pasar internasional, dan menambah devisa negara.

7. Premi

Premi merupakan istilah untuk tindakan pemerintah suatu negara yang memberi dana tambahan bagi produsen nasional yang bisa mencapai target produksi barang/jasa tertentu. Tujuannya untuk meningkatkan produksi barang/jasa tertentu di dalam negeri.

8. Penerapan Syarat Kandungan Lokal

Penerapan persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan kebijakan yang mempersyaratkan adanya komponen dari dalam negeri di barang-barang impor. Tujuannya agar produksi barang di dalam negeri tetap hidup meski banyak barang impor masuk pasar nasional.

7. Hambatan-Hambatan Biokrasi

Hambatan-hambatan biokrasi (red tape barriers) adalah kebijakan pemerintah yang tidak formal untuk membatasi proses impor. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan mudah seperti dengan memberikan standar kesehatan yang berbelit-belit, keamanan ketat, dan prosedur pabean yang sulit ditembus. Tujuannya untuk membatasi peredaran barang impor di pasar dalam negeri dan melindungi produsen/industri nasional dari serbuan pelaku bisnis asing.

Baca juga artikel terkait PERDAGANGAN atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/add)

Penulis: Syamsul Dwi Maarif Editor: Addi M Idhom Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.

Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri yang dilakukan dengan cara

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kebijakan perdagangan internasional yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri disebut Proteksi

Pembahasan:

Proteksi adalah perlindungan ekonomi dan produsen dalam negeri dari persaingan barang impor, dengan membatasi atau melarang impor barang produksi dari luar negeri. Proteksi dapat dilakukan dalam bentuk tarif dan non-tarif.

Dalam kegiatan perdagangan internasional terjadi impor dan ekspor, dimana barang diperdagangkan masuk dan keluar suatu negara. Impor dan ekspor ini memberi keuntungan dengan menyediakan barang yang tidak di produksi di dalam negeri dan memberikan sumber devisa dari penjualan produksi ke luar negeri.

Namun, terkadang impor dapat membahayakan ekonomi dalam negeri karena barang impor akan bersaing dengan barang produksi dalam negeri. Bila produsen dalam negeri kalah bersaing dengan barang impor maka barang produksinya tidak laku dan dapat mengalami kerugian hingga bangkrut.

Untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan dengan barang impor, maka pemerintah dapat melakukan proteksi, yang membatasi impor ini.

Proteksi dapat dilalukan dengan cara tarif dan non-tarif.

Proteksi dengan tarif akan membebankan bea import atau pajak impor kepada barang dari luar negeri. Ini akan membuat impor berkurang karena harga barang impor naik. Barang dalam negeri yang tidak dikenai bea impor akan lebih murah dan dapat bersaing dengan barang dari luar negeri.

Proteksi non-tarif membatasi impor dengan tanpa mengenakan pajak tambahan. Misalnya dengan mengetatkan standar kualitas barang impor, agar barang impor yang murah namun berkualitas rendah tidak membanjiri pasar dalam negeri.

Semoga bermanfaat :)


Page 2

Kebijakan perdagangan internasional yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri disebut Proteksi

Pembahasan:

Proteksi adalah perlindungan ekonomi dan produsen dalam negeri dari persaingan barang impor, dengan membatasi atau melarang impor barang produksi dari luar negeri. Proteksi dapat dilakukan dalam bentuk tarif dan non-tarif.

Dalam kegiatan perdagangan internasional terjadi impor dan ekspor, dimana barang diperdagangkan masuk dan keluar suatu negara. Impor dan ekspor ini memberi keuntungan dengan menyediakan barang yang tidak di produksi di dalam negeri dan memberikan sumber devisa dari penjualan produksi ke luar negeri.

Namun, terkadang impor dapat membahayakan ekonomi dalam negeri karena barang impor akan bersaing dengan barang produksi dalam negeri. Bila produsen dalam negeri kalah bersaing dengan barang impor maka barang produksinya tidak laku dan dapat mengalami kerugian hingga bangkrut.

Untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan dengan barang impor, maka pemerintah dapat melakukan proteksi, yang membatasi impor ini.

Proteksi dapat dilalukan dengan cara tarif dan non-tarif.

Proteksi dengan tarif akan membebankan bea import atau pajak impor kepada barang dari luar negeri. Ini akan membuat impor berkurang karena harga barang impor naik. Barang dalam negeri yang tidak dikenai bea impor akan lebih murah dan dapat bersaing dengan barang dari luar negeri.

Proteksi non-tarif membatasi impor dengan tanpa mengenakan pajak tambahan. Misalnya dengan mengetatkan standar kualitas barang impor, agar barang impor yang murah namun berkualitas rendah tidak membanjiri pasar dalam negeri.

Semoga bermanfaat :)


Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri yang dilakukan dengan cara

Lihat Ekonomi Selengkapnya


Page 3

Kebijakan perdagangan internasional yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri disebut Proteksi

Pembahasan:

Proteksi adalah perlindungan ekonomi dan produsen dalam negeri dari persaingan barang impor, dengan membatasi atau melarang impor barang produksi dari luar negeri. Proteksi dapat dilakukan dalam bentuk tarif dan non-tarif.

Dalam kegiatan perdagangan internasional terjadi impor dan ekspor, dimana barang diperdagangkan masuk dan keluar suatu negara. Impor dan ekspor ini memberi keuntungan dengan menyediakan barang yang tidak di produksi di dalam negeri dan memberikan sumber devisa dari penjualan produksi ke luar negeri.

Namun, terkadang impor dapat membahayakan ekonomi dalam negeri karena barang impor akan bersaing dengan barang produksi dalam negeri. Bila produsen dalam negeri kalah bersaing dengan barang impor maka barang produksinya tidak laku dan dapat mengalami kerugian hingga bangkrut.

Untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan dengan barang impor, maka pemerintah dapat melakukan proteksi, yang membatasi impor ini.

Proteksi dapat dilalukan dengan cara tarif dan non-tarif.

Proteksi dengan tarif akan membebankan bea import atau pajak impor kepada barang dari luar negeri. Ini akan membuat impor berkurang karena harga barang impor naik. Barang dalam negeri yang tidak dikenai bea impor akan lebih murah dan dapat bersaing dengan barang dari luar negeri.

Proteksi non-tarif membatasi impor dengan tanpa mengenakan pajak tambahan. Misalnya dengan mengetatkan standar kualitas barang impor, agar barang impor yang murah namun berkualitas rendah tidak membanjiri pasar dalam negeri.

Semoga bermanfaat :)


Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri yang dilakukan dengan cara

Lihat Ekonomi Selengkapnya


Page 4

Kebijakan perdagangan internasional yang bertujuan untuk melindungi produksi dalam negeri disebut Proteksi

Pembahasan:

Proteksi adalah perlindungan ekonomi dan produsen dalam negeri dari persaingan barang impor, dengan membatasi atau melarang impor barang produksi dari luar negeri. Proteksi dapat dilakukan dalam bentuk tarif dan non-tarif.

Dalam kegiatan perdagangan internasional terjadi impor dan ekspor, dimana barang diperdagangkan masuk dan keluar suatu negara. Impor dan ekspor ini memberi keuntungan dengan menyediakan barang yang tidak di produksi di dalam negeri dan memberikan sumber devisa dari penjualan produksi ke luar negeri.

Namun, terkadang impor dapat membahayakan ekonomi dalam negeri karena barang impor akan bersaing dengan barang produksi dalam negeri. Bila produsen dalam negeri kalah bersaing dengan barang impor maka barang produksinya tidak laku dan dapat mengalami kerugian hingga bangkrut.

Untuk melindungi produsen dalam negeri dari persaingan dengan barang impor, maka pemerintah dapat melakukan proteksi, yang membatasi impor ini.

Proteksi dapat dilalukan dengan cara tarif dan non-tarif.

Proteksi dengan tarif akan membebankan bea import atau pajak impor kepada barang dari luar negeri. Ini akan membuat impor berkurang karena harga barang impor naik. Barang dalam negeri yang tidak dikenai bea impor akan lebih murah dan dapat bersaing dengan barang dari luar negeri.

Proteksi non-tarif membatasi impor dengan tanpa mengenakan pajak tambahan. Misalnya dengan mengetatkan standar kualitas barang impor, agar barang impor yang murah namun berkualitas rendah tidak membanjiri pasar dalam negeri.

Semoga bermanfaat :)


Kebijakan pemerintah untuk melindungi produsen dalam negeri yang dilakukan dengan cara

Lihat Ekonomi Selengkapnya