Jenis perjanjian perdagangan Internasional

Negosiasi 11 Perjanjian Dagang Internasional Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Selasa, 9 Februari 2021 | 12:42 WIB
Oleh : Herman / FMB
Jenis perjanjian perdagangan Internasional
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

Jakarta, Beritasatu.com Pemerintah, melalui Kementerian Perdagaangan (Kemdag), tengah berupaya merampungkan negosiasi 11 perjanjian perdagangan internasional, termasuk dengan negara-negara non tradisional.

Ke-11 perjanjian perdagangan internasional tersebut yaitu Indonesia-European Union CEPA, Indonesia-Turkey CEPA, Indonesia-Pakistan TIGA, Indonesia-Bangladesh PTA, Indonesia-Tunisia PTA, Indonesia-Iran PTA, Indonesia-Mauritius PTA, Indonesia-Marocco PTA, ASEAN Economic Community (AEC), review ASEAN-India FTA (AIFTA), dan review ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

Advertisement

Dari 11 ini, sebagian besar sudah mengalami progres yang sangat signifikan. Sehingga mungkin dalam pertengahan tahun kita bisa menyelesaikan setengahnya dari 11 yang ditargetkan, dan mudah-mudahan dalam akhir tahun 2021 ini selesai semua atau bahkan bisa melampaui target, kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam webinar Research Talk 2021 "Refleksi dan Pemulihan Kinerja Perdagangan Indonesia", Selasa (9/2/2021).

BACA JUGA

Indonesia dan Malaysia Bersatu Lawan Diskriminasi Sawit

Salah satu perjanjian perdagangan internasional yang dalam tahap ongoing adalah Indonesia-European Union CEPA. Menurut Jerry, perjanjian perdagangan ini tadinya ditargetkan selesai pada 2020. Tetapi karena adanya pandemi Covid-19 yang membuat proses negosiasi mengalami hambatan, negosiasi Indonesia-European Union CEPA ditargetkan bisa selesai di 2021.

Trade agreement itu memiliki manfaat yang sangat besar. Semua ini dalam rangka menembus pasar atau memperluas pasar ekspor kita, kata Jerry.

Sebelumnya dalam Seminar Nasional Indonesia Economic Outlook (IEO) 2021, Senin (8/2/2021), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga mengungkapkan, Kementerian Perdagangan terus berupaya meningkatkan ekspor nonmigas untuk mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Salah satu caranya, dengan mengoptimalkan perjanjian perdagangan internasional.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekspor nonmigas, kita harus membuka pasar Indonesia dan berkolaborasi dengan berbagai negara melalui perjanjian dagang yang sudah ada. Hal itu sekaligus sebagai upaya meningkatkan nilai tambah masing-masing produk yang diekspor, ujar Mendag Lutfi.

BACA JUGA

RCEP Disahkan, Ekspor Indonesia Meningkat 11%



Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

Perdagangan Bebas Perjanjian Dagang Kementerian Perdagangan

BERITA TERKAIT


Jenis perjanjian perdagangan Internasional
Bogor Masih Tunggu Distribusi Minyak Goreng HET
Jenis perjanjian perdagangan Internasional
Paviliun Indonesia di Expo 2020 Dubai Dikunjungi 750.000 Orang
Jenis perjanjian perdagangan Internasional
Kemendag Tutup 1.222 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Jenis perjanjian perdagangan Internasional
Kemendag Apresiasi Bantuan Aprindo Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Jenis perjanjian perdagangan Internasional
Ada Kesalahpahaman dalam Interpretasi Kebijakan DMO-DPO CPO
Jenis perjanjian perdagangan Internasional
Sejumlah Perjanjian Dagang di 2022 Selesai Dibahas, Apa Saja?