jelaskan tata cara salat jamak

ADAKALANYA dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, bersilaturahmi, atau keperluan lainnya. Terkadang juga kita mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun.

Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah shalat. Padahal shalat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.

Melihat hal ini, ibadah shalat seolah merupakan beban yang memberatkan. Padahal tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.

Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan shalat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu.

Lalu seperti apakah syarat detailnya? Berikut tata cara pelaksanaan shalat jamak dan Qasar:

Shalat Jamak

Shalat jamak adalah shalat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua shalat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan shalat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan shalat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya.

Sedangkan shalat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan shalat lain.

Hukum mengerjakan shalat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.

“Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan shalat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak shalat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua shalat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.

Shalat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:

1) Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab)

2) Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.

3) Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.

Shalat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan shalat duhur dengan asar dan shalat magrib dengan ‘isya. Sedangkan shalat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak shalat asar dengan magrib.

Shalat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:

Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama.

Misalnya menjamak shalat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat shalat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat shalat magrib dan 4 rakaat shalat ‘isya).

Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua shalat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak shalat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak shalat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.

Dalam melaksanakan shalat jamak takdim maka harus berniat menjamak shalat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan shalat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain.

Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan shalat pertama. Boleh mendahulukan shalat pertama baru melakukan shalat kedua atau sebaliknya.

Cara Melaksanakan Shalat Jamak Takdim

Misalnya shalat duhur dengan asar: shalat duhur dahulu empat rakaat kemudian shalat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.

Tata caranya sebagai berikut:

1)        Berniat shalat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:

اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

“Saya niat shalat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”

2)   Takbiratul ihram

3)   Shalat duhur empat rakaat seperti biasa.

4)   Salam.

5)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;

اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى

“Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.”

6)   Takbiratul Ihram

7)   Salat asar empat rakaat seperti biasa.

8)   Salam.

Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).

Cara Melaksanakan Shalat Jamak Ta’khir.

Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.

Tata caranya sebagai berikut:

1)   Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:

2)     اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

“Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”

3)   Takbiratul ihram

4)   Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.

5)   Salam.

6)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;

7)        اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

“Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”

8)   Takbiratul Ihram

9)   Salat ‘isya empat rakaat seperti biasa.

10)    Salam.

Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya ketika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.

Jika telah memenuhi syarat sah sebagai rukhsah, selain di jamak salat fardu juga dapat di qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan) yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan salat fardu walau dalam keadaan apapun, sebab Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.

Shalat Qasar

Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur, asar dan ‘isya.

Hukum melaksanakan salat qasar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.

Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “Dan apabila kamu beprgian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar salatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,” Q.S.(An Nisa: 101)

Syarat-syarat salat qasar sama dengan syarat salat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa salat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat.

Tata caranya Salat Qasar

Ambil contoh salat qasar duhur, dengan cara sebagai berikut:

1. Berniat salat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى

2. Artinya: “ saya berniat salat duhur dua rakaat diqasar karena Alla Ta’ala”

3. Takbiratul ihrom.

4. Salat dua rakaat

5. Salam.

Shalat Jamak Qasar

Salat jamak qasar adalah menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar).

Hukum dan syaratnya sama dengan salat jamak dan salat qasar. Salat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.

Praktik Shalat Jamak Qasar

Salat Jamak Qasar: misalnya salat duhur dengan asar. Tata caranya sebagai berikut:

1. Berniat menjamak qasar salat duhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى

“Saya berniat salat duhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”

2. Takbiratul ihram.

3. Salat duhur dua rakaat (diringkas)

4. Salam.

5. Berdiri dan niat salat asar, jika dilafalkan sebagai berikut:

اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى

“Saya berniat salat asar dua rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala.”

Takbiratul ihram.

Salat asar dua rakaat (diringkas). Wallahu a’lam. []

Kapanlagi.com - Melaksanakan sholat lima waktu adalah salah satu kewajiban bagi kita sebagai umat muslim yang harus dijalankan. Namun, kadangkala ada satu dua hal yang menyebabkan kita terpaksa untuk tidak melaksanakan sholat wajib tepat pada waktunya, misalnya saat kita sedang dalam perjalanan yang sangat jauh dan tidak memungkinkan melakukan sholat pada waktu itu.

Jika kita dalam keadaan demikian, kita masih tetap bisa melaksanakan sholat fardu dengan cara jamak. Apa itu sholat jamak? sholat jamak yakni menggabungkan dua sholat dalam satu waktu. Seperti sholat dhuhur yang bisa dijamak dengan ashar atau sebaliknya. Dan juga sholat maghrib yang bisa dijamak dengan sholat isya begitu juga sebaliknya. Namun, hal ini hanya berlaku pada keempat sholat wajib tersebut. Kita tidak bisa melakukan jamak pada sholat subuh. Selain itu, kita juga tidak bisa menjamak ashar dengan maghrib. Kita hanya bisa menjamak dhuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya'. Hukum sholat jamak sendiri yakni mubah atau boleh bagi mereka yang memenuhi persyaratan.

Sholat jamak sendiri terdiri dari dua macam yakni sholat jamak takdim dan jamak takhir. Jamak taqdim adalah menggabungkan atau melaksanakan dua sholat wajib sekaligus dalam satu waktu dan dikerjakan pada sholat yang pertama. Sedangkan jamak akhir, sama seperti halnya jamak taqdim, namun kita mengerjakan sholatnya pada sholat yang terakhir. Seperti misalnya kita melaksanakan jamak takhir pada sholat dhuhur dan ashar, maka kita mengerjakan sholatnya di waktu ashar begitu juga dengan sholat maghrib dan isya', kita mengerjakannya pada waktu isya'.

Selain sholat jamak juga terdapat sholat qashar. Jika sholat jamak menggabungkan dua sholat pada satu waktu, sholat qashar meringkas empat rakaat menjadi dua rakaat. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa' ayat 101 yang artinya, "Ketika kalian bepergian di bumi, maka bagi kalian tidak ada dosa untuk meringkas shalat." Tapi, hanya sholat yang mempunyai empat rakaat saja yang bisa dikerjakan dengan sholat ini ya. Artinya, hanya sholat dhuhur, ashar dan isya' yang bisa diqashar.

Tidak semua kesempatan kita diperbolehkan melaksanakan sholat jamak maupun qashar. Ada hal-hal sebagai syarat tertentu yang harus dipenuhi agar kita bisa melaksanakan sholat yang satu ini. Salah satunya seperti yang sudah disebutkan di atas yakni saat kita sedang dalam perjalanan jauh. Lalu, apa saja hal-hal yang lainnya sekaligus bagaimana tata cara pengerjaannya? Dilansir dari beberapa sumber, salah satunya islampos, berikut tata cara sholat jamak dan qashar serta hal-hal yang diperbolehkan untuk melakukan sholat tersebut.

Hal-Hal yang Diperbolehkan Untuk Melakukan Sholat Jamak dan Qashar

Seperti yang kita tau, sholat jamak dan qashar ditujukan bagi kita umat muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh ataupun karena adanya hal-hal lain yang menyebabkan kita tidak bisa melaksanakan sholat fardhu tepat waktu. Lalu apa saja hal-hal yang diperbolehkan untuk kita melaksanakan sholat ini? Dilansir dalam beberapa sumber, berikut hal-hal yang memperbolehkan untuk kita dapat melakukan sholat jamak dan qashar:

  1. Sedang melakukan perjalanan minimal sejauh kurang lebih 81 km, hal ini juga sesuai dengan kesepakatan para ulama
  2. Perjalanan bukan memiliki tujuan yang negatif atau berbuat dosa
  3. Sedang dalam keadaan yang berbahaya seperti perang atau pun bencana.

Tata Cara Sholat Jamak Taqdim (Dhuhur dan Ashar, Dilaksanakan pada Waktu Dhuhur)

1. Niat Shalat Jamak Taqdim

Usolli fardho dhuhri arba'a roka'aatin majmu'an bil 'asri jam'a taqdimi lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat sholat fardhu Dhuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala"

2. Takbirotul Ikhram

3. Melaksanakan sholat Dhuhur empat rakaat seperti biasa

4. Salam

5. Berdiri lagi dan berniat sholat yang kedua yakni Ashar

Ushollii fardlozh ashri arba'a roka'aatin majmuu'an bil dzuhri jam'a taqdimi lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat sholat fardhu Ashar empat rakaat dijamak bersama sholat fardlu Zuhur dengan jamak takdim karena Allah ta'ala."

6. Takbirotul Ikhram

7. Melaksanakan sholat Ashar empat rakaat seperti biasa.

8. Salam.

Tata Cara Sholat Jamak Taqdim (Maghrib dan Isya, Dilaksanakan pada Waktu Maghrib)

ilustrasi sholat (credit: shutterstock)

1. Niat Shalat Jamak Taqdim

Ushollii fardhol maghribi salaasa roka'aatin majmuu'an bil 'isyaa'i jam'a taqdimi lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat sholat fardu maghrib tiga rakaat dijamak bersama isya dengan jama' taqdim, fardu karena Allah Ta'aala."

2. Takbirotul Ikhram

3. Melaksanakan sholat Maghrib tiga rakaat seperti biasa

4. Salam

5. Berdiri lagi dan berniat sholat yang kedua yakni Isya

Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a roka'aatin majmuu'an bil maghiribi jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat sholat isya empat rakaat dijamak bersama magrib dengan jama' taqdimm fardhu karena Allah Ta'aala."

6. Takbirotul Ikhram

7. Melaksanakan sholat Isya empat rakaat seperti biasa

8. Salam.

Tata cara sholat Jamak Takhir (Dhuhur dan Ashar, Dilaksanakan pada Waktu Ashar)

1. Niat Shalat Jamak Takhir

Ushollii fardlozh zhuhri arba'a roka'aatin majmuu'an bil 'asri jam'a takhiri lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat sholat fardu dhuhur empat rakaat yang dijamak bersama Ashar, fardu karena Allah Ta'aala."

2. Takbirotul Ikhram

3. Melaksanakan sholat dhuhur empat rakaat seperti biasa

4. Salam

5. Berdiri lagi dan berniat sholat yang kedua yakni Ashar

Ushollii fardlol 'ashri arba'a roka'aatin majmuu'an bil zhuhri jam'a takhiri lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku niat sholat fardu Ashar empat rakaat yang dijamak bersama dhuhur, fardu karena Allah Ta'aala."

6. Takbirotul Ikhram

7. Melaksanakan sholat Ashar empat rakaat seperti biasa

8. Salam.

Tata cara sholat Jamak Takhir (Maghrib dan Isya, Dilaksanakan pada Waktu Isya)

1. Niat Shalat Jamak Takhir

Usolli fardhol maghribi salaasa roka'aatin majmu'an bil isya-I jam'a takhiri lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya niat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat dijamak bersama Isya dengan jamak takhir karena Allah Ta'ala."

2. Takbirotul Ikhram

3. Melaksanakan sholat maghrib tiga rakaat seperti biasa

4. Salam

5. Berdiri lagi dan berniat sholat yang kedua yakni Isya

Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a roka'aatin majmuu'an bil magribi Jam'a takhiiri lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya niat sholat fardhu Isya empat rakaat dijamak bersama Maghrib dengan jamak takhir karena Allah Ta'ala."

6. Takbirotul Ikhram

7. Melaksanakan sholat Isya empat rakaat seperti biasa

8. Salam.

Tata Cara Sholat Qashar Ashar

ilustrasi sholat (credit: shutterstock)

Seperti yang telah disebutkan di atas, sholat jamak qashar hanya bisa dilakukan pada sholat fardhu yang memiliki empat rakaat, salah satunya sholat Ashar. Nah, di bawah ini salah satu contoh tata cara sholat qashar Ashar sebagai berikut:

1. Niat Shalat Qashar Ashar

Ushollii fardlozh ashri rok'ataini qoshron lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat shalat diQashar karena Allah Ta'ala."

2. Takbirotul Ikhram

3. Membaca Doa Iftitah

4. Membaca Surah Al-fatihah

5. Membaca Surah Pendek

6. Ruku' dengan tuma'ninah

7. I'tidal dengan tuma'ninah

8. Sujud dengan tuma'ninah

9. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah

10. Sujud kedua dengan tuma'ninah

11. Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua

12. Membaca Surah Al-Fatihah

13. Membaca Surah Pendek

14. Ruku' dengan tuma'ninah

15. I'tidal dengan tuma'ninah

16. Sujud dengan tuma'ninah

17. Duduk di antara dua sujud dengan tuma'ninah

18. Sujud kedua dengan tuma'ninah

19. Tasyahud Akhir dengan tuma'ninah

20. Salam,

Tata Cara Sholat Jamak Qashar (Dhuhur dan Ashar)

Sholat jamak qashar juga bisa dilakukan dengan jamak taqdim maupun jamak takhir. Berikut tata cara sholat jamak qashar yang dilakukan dengan jamak taqdim:

1. Niat Shalat Jamak Qashar

Ushollii fardlozh zhuhri rok'ataini qoshron majmuu'an 'ilaihil 'asri jam'a ta'diiman lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat shalat duhur dua rakaat digabungkan dengan shalat Ashar dengan jamak takdim, diQashar karena Allah Ta'ala."

2. Takbirotul Ikhram

3. Melaksanakan sholat dhuhur dua rakaat

4. Salam

5. Berdiri lagi dan berniat sholat yang kedua yakni Ashar

Ushollii fardlol 'ashri ro'ataini qoshron majmuu'an bil zhuhri jam'a ta'diiman lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat shalat Ashar dua rakaat digabungkan dengan shalat duhur dengan jamak takdim, diqashar karena Allah Ta'ala."

6. Takbirotul Ikhram

7. Melaksanakan sholat ashar dua rakaat

8. Salam.

Seperti itulah hal-hal yang diperbolehkan melakukan maupun tata cara sholat jamak dan juga qashar. Meskipun kita diperbolehkan melakukannya, namun jika masih memungkinkan untuk sholat fardhu tepat pada waktu yang telah ditetapkan, alangkah lebih baik jika kita bisa melaksanakannya. Semoga bermanfaat ya.

Penulis: Devi Puspita

(kpl/mag/dev)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA