Jelaskan proses pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah dan mengapa Umar menolak dicalonkan

Jelaskan proses pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah dan mengapa Umar menolak dicalonkan

Jelaskan proses pemilihan Abu Bakar sebagai khalifah dan mengapa Umar menolak dicalonkan
Lihat Foto

Flickr/Tibero Frascari

Masjid Al-Farooq Omar bin Al-Khattab di Dubai.

KOMPAS.com - Umar bin Khattab merupakan Khulafaur Rasyidin kedua, yang memimpin setelah Abu Bakar.

Pada masa kepemimpinannya, umat Islam muncul sebagai kekuatan baru di wilayah Timur Tengah.

Umar bin Khattab menjadi khalifah selama sepuluh tahun, yakni antara 634 hingga tahun 644.

Ia resmi menjadi Khulafaur Rasyidin kedua menggantikan Khalifah Abu Bakar, yang meninggal pada 634.

Berikut ini proses terpilihnya Umar bin Khattab menjadi Khalifah Khulafaur Rasyidin.

Baca juga: Umar bin Khattab, Sahabat yang Pernah Berniat Membunuh Rasulullah

Terpilih berdasarkan wasiat Abu Bakar

Setelah wafatnya Nabi Muhammad pada 632, Abu Bakar resmi menjadi khalifah umat Islam saat itu.

Ketika Abu Bakar menjadi Khulafaur Rasyidin pertama, Umar bin Khattab berperan sebagai penasihat kepala.

Begitu Abu Bakar meninggal, Umar ditunjuk untuk menggantikan posisinya menjadi Khulafaur Rasyidin kedua.

Ditunjuknya Umar sebagai khalifah kedua merupakan peristiwa yang sangat penting dalam sejarah Islam.

Dalam riwayat, disebutkan bahwa Umar diangkat menjadi khalifah pada Jumadilakhir (bulan keenam) tahun 13 Hijriah.

Umar menjadi Khulafaur Rasyidin melalui wasiat yang diberikan oleh Khalifah Abu Bakar sebelum meninggal pada 8 Jumadilakhir tahun 13 H.

Baca juga: Biografi Abu Bakar, Sahabat Rasulullah yang Paling Utama

Sebelum meninggal, Abu Bakar sempat terbaring sakit di kediamannya. Ia kemudian memanggil sejumlah sahabat untuk menentukan khalifah yang akan memimpin umat Islam selanjutnya.

Sebenarnya, Abu Bakar telah yakin akan memilih Umar sebagai penggantinya. Akan tetapi, ia tetap meminta pertimbangan kepada para sahabat, seperti Abdurrahman ibn Auf, Utsman ibn Affan, dan Thalhah ibn Ubaidillah.

Setelah musyawarah, semua sahabat sepakat bahwa Umar bin Khattab akan ditunjuk sebagai khalifah selanjutnya, menggantikan Abu Bakar.

Abu Bakar kemudian meminta Utsman bin Affan menulis surat wasiat tentang penunjukan Umar, lalu disegel dan disimpan sebagai dokumen negara.

Sebelum disegel dan disimpan sebagai dokumen negara, Khalifah Abu Bakar juga meminta untuk membacakan surat wasiat tersebut di hadapan kaum muslim.

Pembacaan wasiat tersebut sekaligus sebagai pembaiatan Umar sebagai khalifah pengganti Abu Bakar.

Abu Bakar juga berpesan Umar untuk senantiasa menegakkan agama Islam dan meneruskan perjuangannya.

Baca juga: Biografi Utsman bin Affan, Sang Pemilik Dua Cahaya

Masa pemerintahan

Di bawah kepemimpinan Umar bin Khattab, umat Islam mampu memperluas wilayahnya hingga ke Mesopotamia, Persia, Syam, Mesir, Afrika Utara, dan Armenia.

Umat Islam juga menguasai Yerusalem pada 637, setelah Khalifah Umar diberikan kunci kota oleh Pendeta Sophronius.

Selama menjadi khalifah, berikut adalah beberapa kebijakan yang diterapkan oleh Umar.

  • Mentapkan kalender Hijriah, dimulai saat Nabi SAW hijrah ke Madinah
  • Membebaskan Baitul Maqdis
  • Menyelenggarakan sensus di seluruh wilayah Islam
  • Merenovasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
  • Menetapkan Jumat sebagai hari libur
  • Salat tarawih berjemaah
  • Menyelenggarakan pendidikan dan lembaga kajian Al Quran

Referensi:

  • Al-Azizi, Abdul Syukur. (2021). Umar bin Khattab Ra. Yogyakarta: DIVA Press.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

You're Reading a Free Preview
Pages 7 to 17 are not shown in this preview.

Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah berlangsung dramatis. Setelah Rasulullah wafat, kaum muslim di Madinah, berusaha utuk mencari penggantinya. Ketika kaum muhajirin dan ansar berkumpul di Saqifah bani Sa’idah terjadi perdebatan tentang calon khalifah. Masing-masing mengajukan argumentasinya tentang siapa yang berhak sebagai khalifah.

Kaum anshar mencalonkan Said bin Ubaidillah, seorang pemuka dari suku al-Khajraj sebagai pengganti nabi. Dalam kondisi tersebut Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah bergegas menyampaikan pendirian kaum muhajirin, yaitu agar menetapkan pemimpin dari kalangan Quraisy. Akan tetapi hal tersebut mendapat perlawanan keras dari al-Hubab bin munzir (kaum Anshar).

Di tengah perdebatan tersebut Abu Bakar mengajukan dua calon khalifah yaitu Abu Ubaidah bin Zahrah dan Umar bin Khattab, namun kedua tokoh ini menolak usulan tersebut. Akan tetapi Umar bin Khattab tidak membiarkan proses tersebut semakin rumit, maka dengan suara yang lantang beliau membaiat Abu Bakar sebagai khalifah yang diikuti oleh Abu Ubaidah.

Kemudian proses pembaiatanpun terus berlanjut seperti yang dilakukan oleh Basyir bin Saad beserta pengikutnya yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah ternyata tidak sepenuhnya mulus karena ada beberapa orang yang belum memberikan ikrar, seperti Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Fadl bin al-Abbas, Zubair bin al-Awwam bin al-Ash, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amir, Salman al-Farisi, Abu Zar al-Gifari, Amma bin Yasir, Bara bin Azib dan Ubai bin Ka’ab.

Telah terjadi pertemuan sebagian kaum muhajirin dan Anshar dengan Ali bin Abi Thalib di rumah Fatimah, mereka bermaksud membai’at Ali dengan anggapan bahwa Ali bin Abi Thalib, lebih patut menjadi khalifah karena Ali berasal dari bani Hasyim yang berarti ahlul bait.

Proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah pertama, menunjukkan betapa seriusnya masalah suksesi kepemimpinan dalam masyarakat Islam pada saat itu, dikarenakan suku-suku Arab kepemimpinan mereka didasarkan pada sistem senioritas dan prestasi, tidak diwariskan secara turun temurun. Setelah didapatkan kesepakatan dalam proses pengangkatan Abu Bakar ra, sebagai khalifah, kemudian ia berpidato yang isinya berupa prinsip-prinsip kekuasaan demokratis yang selayaknya dimiliki oleh seorang pemimpin negara.

Referensi Makalah®  


Kepustakaan: Musyrifah Sunanto, Sejarah Islam Klasik Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam,Prenada Media: Jakarta Timur, 2003, Badri Yatim, MA., Sejarah Peradan Islam Dirasah Islamiyah, RajaGrafindo Persada,1993, Imam as-Suyuthi, Tarikh Khulafa diterjemahkan oleh Samson Rahman dengan judul Tarikh khulafa,Pustaka al-Kautsar,2006, Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisi Perbandingan, Jakarta: UI Press, 1986, Abu A’la al- Maududi, Khilafah Dan Kerajaan Evaluasi Kritis atas sejarah Pemerintahan Islam, Bandung: 1993

prosedur gambar model apel​

tuliskan bagian bagian dari lagu daerah​

apa saja kendala yang mungkin kamu temukan untuk dapat memasuki sekolah impianmu? ​

sebutkan macam-macam alat penyajian dan pengemasan pengolahan bahan buah pangan dan non-pangan?bantu jawab plis, besok dikumpulin ​

apa saja kendala yang mungkin kamu temukan untuk dapat memasuki semua impianmu?tolong di jawab ya kak ッ​

15. Berdirinya daulah Abbasiyah dipelopori oleh beberapa tokoh. Berikut tokoh yang tidak ikut andil dalam pembangunan berdirinya Daulah Abbasiyah... a … . Muhammad bin Ali b. Abdullah bin Muhammad C. Abu Muslim Al-Khurasani d. Abu Musa Al-Juhari ​

sifat, warna dan kegunaannya dari bambu andong, bambu apus, bambu betung, bambu wulung, dan bambu tutul​

sebutkeun kecap Dina bahasa sunda nu kaasup kana kecap labuh​

Tulisna Gatra sing nerangna 1. kepengen dialem 2. Kabeh ditulis Utawa dikerjakna kanthi tliti cermat lan ngati ati ​

Tulislah satu bait partitur lagu Berkibarlah Benderaku beserta interval nadanya???...​