Indonesia sebagai negara demokrasi, sudah beberapa kali melakukan pemilihan umum. Pemilu pertama dilakukan pada jaman Orde Lama pada tahun 1955. Saat itu fungsi pemilu diadakan dua kali, yang pertama tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR, sedangkan yang kedua dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante. Asas-asa pemilu kedua dilaksanakan pada masa Orde Baru pada tahun 1971. Saat itu peserta pemilu berjumlah 10 partai politik. Pemilu ini bertujuan memilih anggota DPR dengan sistem perwakilan berimbang. Selanjutnya pada masa pemerintahan Presiden Suharto ini, warga Indonesia telah melakukan pemilu sebanyak 5 kali yaitu pada tahun 1977, 1982, 1987, 1992, 1997. Pada masa ini partai politik peserta pemilu telah dilebur menjadi hanya 3 partai politik saja yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Selanjutnya bangsa Indonesia kembali melakukan pemilu pada tahun 1999, setelah Presiden Suharto lengser atas desakan mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Disebut sebagai masa Reformasi, pemilu pada tahun 1999 diikuti oleh 48 partai politik. Lima tahun kemudian kembali pesta demokrasi dilakukan di Indonesia pada tahun 2004, dan dilanjutkan pada tahun 2009 dan 2014. Masa Orde Baru Dari sejarah panjang pemilu di Indonesia, bisa kita lihat berbagi macam perbedaan di masanya masing-masing. Karena pada masa Orde Baru dan masa tujuan Reformasi birokrasi yang paling banyak melakukan pemilu, maka mari kita lihat perbedaan pemilu pada Orde Baru dengan Orde Reformasi. Berikut urainnya:
Masa Era Reformasi
Demikian perbedaan pemilu antara masa Orde Baru dengan Orde Reformasi. Pemilu adalah pesta demokrasi yang seharusnya menjadi pesta bagi seluruh warga negara yang telah memenuhi syarat pembentukan partai politik untuk menentukan pilihan politiknya. Namun pada prakteknya, banyak kecurangan yang terjadi sehingga warga negara tidak bebas menentukan apa yang menjadi pilihannya. Oleh karena itu untuk mencegah hal ini terjadi atau setidaknya meminimalisir kecurangan, para wakil rakyat terus menggodog undang-undang tentang pemilu.
Wednesday, 26 December 2018 Edit
Jelaskan perbandingan antara pemilu yang dilakukan pada masa Orde Baru dengan masa Orde Reformasi
SEKIAN DAN TERIMAKASIH KEPADA PEMBACA YANG TELAH MELUANGKAN WAKTUNYA UNTUK MEMBACA ARTIKEL INI. SEMOGA APA YANG TELAH KALIAN BACA DAPAT BERMANFAAT. DAN TERLEBIH LAGI APABILA ANDA DAPAT MENOLONG PENULIS DENGAN CARA MENGKLIK SALAH SATU IKLAN YANG TERDAPAT DI DALAM ARTIKEL INI DENGAN BEGITU ANDA SUDAH DAPAT MEMBANTU DAN SUDAH MENGAPRESIASI KARYA YANG PENULIS BUAT. KARENA DALAM MENULIS SEBUAH ARTIKEL YANG BERMANFAAT MEMPERLUKAN WAKTU DAN BIAYA YANG TIDAK SEDIKIT. SESUNGGUHNYA ALLAH AKAN SELALU MENOLONG SEORANG HAMBA SELAMA DIA GEMAR MENOLONG SAUDARANYA. (HR.MUSLIM).
Pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1955. adjar.id – Pemilu masa orde baru dengan masa orde reformasi memiliki perbedaan. Pemilu pertama terjadi di Indonesia pada tahun 1955 tepatnya pada zaman orde lama yang diadakan dua kali pada 29 Maret dan 15 Desember 1955. Pada saat itu, pemilu dilakukan untuk memilih anggota DPR dan memilih anggota konstituate. Dalam buku Sejarah Indonesia kelas 12 edisi revisi 2018, terdapat satu soal pada Latih Uji Kompetensi di halaman 198. Pada soal tersebut kita diminta untuk menjelaskan perbandingan antar pemilu yang dilakukan pada masa orde baru dengan masa orde reformasi. Nah, kali ini kita akan membahas soal materi sejarah kelas 12 SMA tersebut, Adjarian. Pemilu pada masa orde baru terjadi pada tahun 1971 dan diikuti oleh sepuluh partai politik untuk memilih anggota DPR dengan sistem perwakilan berimbang. Setelah lengsernya Presiden Soeharto, Indonesia kembali melakukan pemilu pada masa reformasi di tahun 1999 yang diikuti oleh 48 partai politik. Yuk, kita cari tahu perbandingan pemilu masa orde baru dengan masa orde reformasi! Baca Juga: Sejarah Pelaksanaan Pemilu Pertama di Indonesia, Pemilu 1955 Page 2
Pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1955. Perbedaan Pemilu Masa order Baru dengan Masa Orde Reformasi Berikut ini perbedaan antara pemilu masa orde baru dengan masa order reformasi di Indonesia, yaitu: Pemilu Masa Orde Baru Pemilu pada masa orde baru dimulai pada tahun 1971 yang diikuti oleh sepuluh partai politik untuk memilih anggota DPR dengan menggunakan sistem perwakilan berimbang. Setelah itu, pemerintahan Presiden Soeharto menetapkan pemberlakuan pemilu sebanyak lima kali setiap lima tahun sekali, tepatnya tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Nah, pada masa orde baru ini, partai politik peserta pemilu digabungkan menjadi tiga pantai politik besar saja. Tiga partai politik tersebut meliputi, Pantai Demokrasi Indonesia (PDI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Golongan Karya (Golka)r. Landasan hukum dari pelaksanaan pemilu pada masa orde baru adalah UU No.15 tahun 1999 dengan menggunakan asal JURDIL atau jujur dan adil. Penyelenggaraan pemilu dilakukan pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum atau Pemilu dengan adanya pengawas pemilu melalui Panwaslu atau Panitia Pengawas Pemilu. Baca Juga: Jawab Soal Asas-Asas Pemilu Indonesia Page 3
Pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia sudah terjadi sejak tahun 1955. Pemilu Masa Orde Reformasi Setelah lengsernya Presiden Soeharto, Indonesia masuk ke masa orde reformasi dengan dimulainya pemilu tahun 1999 yang diikuti total 48 partai politik. Setelah itu, pesta demokrasi pemilihan umum atau pemilu ini kembali dilakukan pada tahun 2004, 2009, 2014, dan 2019 atau setiap lima tahun sekali. Nah, landasan hukum pemilu di masa orde reformasi ini menggunakan UU No. 3 tahun 1999. Asas pemilu yang digunakan yaitu LUBERJURDIL atau Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. Penyelanggaraan pemilu dipegang oleh Komisi Pemilihan umum yang bebas dan mandiri dari unsur-unsur partai politik. Selain itu, pengawas pemilu atau Panwaslu juga bersifat bebas dan mandiri yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, masyarakat, perguruan tinggi, dan pers. Hasil pemilu sulit diprediksi karena murni dari hasil perhitungan suara yang dilakukan atas pemilihan warga negara Indonesia. Nah, itulah perbedaan pemilu masa orde baru dengan masa orde lama yang bisa dilihat dari perbedaan asasnya, Adjarian. Baca Juga: Jawab Soal Mengenai Fusi Partai yang Terjadi Tahun 1973 di Indonesia |