Jelaskan mengenai hukum kedua mendel

Ilustrasi hukum mendel. Foto: Meiliani/kumparan

Hukum Mendel merupakan salah satu ilmu yang mempelajari tentang prinsip genetika penurunan sifat. Ada dua Hukum Mendel yang terkenal, yaitu Hukum Mendel 1 dan Hukum Mendel 2.

Hukum Mendel ditemukan oleh Johan Gregor Mendel melalui percobaan pada kacang kapri pada tahun 1822-1844. Berkat penemuannya, Mendel pun disebut sebagai Bapak Genetika dalam ilmu biologi. Hasil temuannya ini dicatat pada Natural Science Society of Brunn di Austria pada tahun 1866.

Nuri Handayani dalam buku Kantong Biologi SMA menjelaskan, Mendel memilih kacang kapri sebagai objek penelitiannya karena memiliki beberapa sifat, di antaranya:

  • Mempunyai keturunan yang banyak.

  • Mempunyai daur hidup yang pendek dan cepat menghasilkan keturunan.

  • Mudah disilangkan karena mampu melakukan autogami atau perkawinan sendiri.

  • Memiliki pasangan yang sifatnya kontras.

Mengutip buku Biologi Kelompok Pertanian karya Deden Abdurahman, Hukum Mendel merupakan hasil dari beberapa kali penelitian tentang sifat genetika kacang kapri. Mendel membagi kacang kapri ke dalam beberapa kelompok, berdasarkan tinggi tanaman seperti panjang dan pendeknya serta warna biji kacangnya.

Dari penelitian tersebut, Mendel kemudian menghasilkan Hukum Mendel 1 dan Hukum Mendel 2. Seperti apa kedua hukum tersebut?

Hukum Mendel 1 dan Hukum Mendel 2

Ilustrasi hukum mendel pada tanaman Foto: Shutterstock

Mengutip dari buku Big Book IPA SMP Kelas 1,2, &3 karya Eka Fitriyani, berikut penjelasan soal hukum Mendel 1 dan Hukum Mendel 2.

Hukum Mendel 1 dikenal dengan hukum segresi atau pemisahan. Hukum ini menyatakan prinsip pemisahan gen secara bebas. Pada pembentukan sel atau gamet, 2 gen yang berpasangan akan dipisahkan ke dalam 2 sel atau gamet secara bebas.

Dalam hukum ini, jumlah kromosom diploid akan diturunkan menjadi haploid. Hukum Mendel 1 berlaku pada persilangan dengan satu sifat beda atau monohibrid.

Mengutip dari buku Genetika Belajar Genetika dengan Mudah & Komprehensif oleh Elya Nusantarai, persilangan monohibrid adalah persilangan dua individu, tapi dengan satu sifat beda. Sifat yang dimaksud yaitu warna bunga yang disilangkan, bentuk biji, tinggi tanaman, dan lain-lain. Contoh yang sering ditemukan adalah persilangan antara dua bunga mawar sejenis namun berbeda warna.

Hukum Mendel 2 disebut juga dengan hukum Asortasi atau hukum berpasangan secara bebas. Dalam hukum ini, terjadi persilangan dihibrid antara dua individu yang berbeda dengan dua sifat yang berbeda pula. Tujuannya untuk mengetahui apakah persilangan tersebut bisa menghasilkan keturunan yang berbeda atau tidak.

Dikutip dari buku Sumber Belajar Kemdikbud, salah satu percobaan hibrid Mendel yang terkenal adalah persilangan antara kacang kapri berwarna bulat kuning dengan kacang kapri biji keriput berwarna hijau. Saat disilangkan, semua keturunannya menjadi biji bulat berwarna kuning.

Kemudian, Mendel mencoba menyilangkan hasil dari percobaan tersebut dengan kacang kapri bulat warna kuning. Hasilnya, ia mendapatkan empat varian berbeda.

Varian ini adalah kombinasi dari 2 sifat berbeda yang disilangkan, yaitu biji bulat kuning, biji bulat hijau, biji keriput kuning, dan biji keriput hijau dengan rasio 9:3:3:1 dari semua kacang yang dihasilkan. Namun, apabila terjadi penyimpangan, perbandingan tersebut akan berubah menjadi 9:3:4, 9:7 atau 12:3:1.

Jakarta -

Pewarisan sifat merupakan suatu proses pewarisan sifat dari induk kepada keturunannya. Kromosom dan gen berperan sebagai penentu dalam pewarisan sifat yang kemudian dipelajari dalam Hukum Mendel I dan II.

Hukum Mendel ini baru mulai ditemukan pada 1966 oleh salah seorang ilmuwan asal Austria dengan nama yang sama yakni, GJ. Mendel. Padahal, sejak ribuan tahun lalu, manusia telah melakukan penurunan sifat dari induk pada keturunannya.

Namun baru Mendel seorang yang berhasil melakukan penelitian tentang pewarisan sifat. Mendel kemudian memulai penelitiannya melalui penyilangan pada kacang ercis.

Hasil penelitiannya menemukan, kacang ercis memiliki beberapa sifat dominan dan resesif seperti batang tinggi, batang rendah, kulit buah licin, kulit buah mengkerut, bunga warna ungu dan bunga warna putih. Hingga penelitian dari Mendel ini pada akhirnya mendorong ilmuwan lain untuk mendalami pewarisan sifat pada makhluk hidup.

Hukum mendel terdiri dari hukum mendel I dan hukum mendel II, seperti yang dikutip dari laman Sumber Belajar terbitan Kemendikbud. Simak penjelasannya di bawah ini.

Hukum pewarisan sifat dari GJ. Mendel

1. Hukum Mendel I

Hukum Mendel I juga dikenal dengan hukum segregasi (pemisahan). Hukum Mendel I berusaha menjelaskan pemisahan pasangan alel secara bebas pada saat pembelahan meiosis dalam pembentukan gamet.

Segregasi diikuti dengan perubahan jumlah kromosom diploid menjadi haploid. Hukum Mendel I berlaku untuk persilangan monohibrid atau persilangan dengan satu sifat benda.

2. Hukum Mendel II

Hukum Mendel II disebut juga dengan Hukum Asortasi (berpasangan secara bebas). Dalam Hukum Mendel II, setiap gen atau sifat dapat berpasangan secara bebas dengan gen atau sifat lain yang tidak sealel pada waktu pembentukan gamet.

Jika Hukum Mendel I berlaku untuk persilangan monohibrid, maka hukum mendel II menjelaskan pesilangan dihibrid. Persilangan dihibrid yaitu penyilangan dengan dua sifat yang berbeda.

Hukum mendel dapat kamu temukan juga di keluargamu. Jika rambut kedua orang tuamu berbentuk lurus, maka kamu juga akan memiliki rambut yang lurus. Nah, semoga informasi ini dapat menambah wawasan kamu ya, detikers!

Simak Video "Jenazah Jurnalis Inggris Akan Dites DNA"



(rah/rah)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA