Jelaskan mengapa nasionalisme dan patriotisme sangat dibutuhkan bangsa Indonesia

Latar Belakang

Sebagai negara kepulauan terbesar dunia, posisi geografis Indonesia membentang pada koordinat 6 LU 11.08 LS dan 95 BT 141.45 BT dan terletak di antara dua benua, Asia di utara, Australia di Selatan, dan dua samudera yaitu Hindia/Indonesia di barat dan Pasifik di timur. Dalam perspektif geopolitik, bentangan posisi geografis ini tentu saja menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memiliki bargaining power dan bargaining position strategis dalam percaturan dan hubungan antar bangsa, baik dalam lingkup kawasan maupun global. Hal ini berangkat dari pemikiran bahwa ruang merupakan inti dari geopolitik karena di sana merupakan wadah dinamika politik dan militer. Penguasaan ruang secara de facto dan de jure merupakan legitimasi dari kekuasaan politik. Bertambahnya ruang negara atau berkurangnya ruang negara oleh berbagai jenis sebab, selalu dikaitkan dengan kehormatan dan kedaulatan negara dan bangsa (Sunardi, 2000, 33 35). Sementara itu, hubungan antar bangsa senantiasa diwarnai oleh kompetisi dan kerjasama. Dalam hubungan tersebut, setiap bangsa berupaya untuk mencapai dan mengamankan kepentingan nasionalnya menggunakan semua instrumen kekuatan nasional dimilikinya. Dalam kaitan kepentingan nasional itulah, bangsa Indonesia tentu saja harus senantiasa mengembangkan dan memiliki kesadaran ruang (space consciousness) dan kesadaran geografis (geographical awareness) sebagai Negara kepulauan. Hal ini logis dan sangat mendasar mengingat, di satu sisi, posisi geografis yang strategis dan terbuka serta mengandung keragaman potensi sumber kekayaan alam, tentu saja merupakan peluang dan keuntungan bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasionalnya. Namun di sisi lain, posisi geografis yang menjadi perlintasan dan pertemuan kepentingan berbagai negara ini, mengandung pula kerawanan dan kerentanan karena pengaruh perkembangan lingkungan strategis yang dapat berkembang menjadi ancaman bagi ketahanan bangsa dan pertahanan Negara.

Jelaskan mengapa nasionalisme dan patriotisme sangat dibutuhkan bangsa Indonesia

Berbagai pengaruh dan dampak negatif dari perkembangan lingkungan strategis yang disertai berubahnya persepsi dan hakikat ancaman terhadap eksistensi maupun kedaulatan bangsa, tentu saja harus dicermati dan disikapi oleh bangsa Indonesia secara sungguhsungguh. Hal ini penting mengingat kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, informasi dan komunikasi (Information and Communication Technologies ICT) telah berimplikasi semakin berkembangnya peperangan modern dalam bentuk Asymmetric Warfare dan Proxy War. Oleh karena itu, salah satu upaya yang harus menjadi fokus perhatian segenap komponen bangsa adalah kemandirian dalam penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi di berbagai bidang. Dalam konteks membangun ketahanan nasional aspek pertahanan keamanan, maka penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan teknologi merupakan cara cerdas untuk mengantisipasi dan menghadapi ancaman militer maupun ancaman nir militer. Terkait hal tersebut, keberadaan Resimen Mahasiswa ITB Resimen Teknologi, memiliki relevansi yang sangat strategis dalam memperkuat sistem pertahanan negara di masa damai maupun di masa perang. Sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan kompetensinya, peranserta dan partisipasi aktif Menwa ITB Resimen Teknologi semakin dibutuhkan untuk melipatgandakan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara dalam menghadapi potensi ancaman Asymmetric Warfare maupun Proxy War.

Geopolitik dan Geostrategi Indonesia.

Keberlangsungan hidup dan eksistensi suatu bangsa, sangat dipengaruhi oleh kemampuan bangsa tersebut dalam memahami dan menguasai kondisi geografi serta lingkungan sekitarnya. Tumbuh kembangnya atau berkurangnya ruang hidup bangsa, juga dipengaruhi oleh pandangan geopolitik yang diyakini oleh entitas suatu bangsa. Menurut Sophie Chautard dalam bukunya La Geopolitique, Geopolitik bukan ilmu pengetahuan murni, melainkan sebuah multidisiplin ilmu yang mempelajari hubungan antar ruang dan politik, antara teritorial dan individu. Meletakkan semua masalah pada aspek geografi yang memungkinkan kita menganalisa kondisi saat ini, memahami hubungan satu kejadian dengan kejadian lainnya. Pandangan Gearoid O Tuathail menyatakan bahwa, Geopolitik tidak memiliki makna atau identitas tunggal yang mencakup segala hal.. Geopolitik merupakan suatu wacana, yaitu suatu cara penggambaran, perwakilan dan penulisan tentang geografi dan politik internasional yang sangat beragam secara kultural dan politik. Dalam pidato peresmian Lemhannas RI tahun 1965, Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, menegaskan bahwa pertahanan nasional hanya dapat dilaksanakan secara sempurna, bila suatu bangsa mendasarkan pertahanan nasional atas pengetahuan geopolitik. Wawasan Nusantara. Pengetahuan geopolitik yang dimaksud adalah geopolitik Indonesia yang dikembangkan berdasarkan tiga faktor yang membentuk karakter bangsa indonesia, yaitu sejarah lahirnya negara, bangsa dan tanah air,serta cita cita dan ideologi bangsa. Berdasarkan ketiga hal tersebut, bangsa indonesia telah mengembangkan pandangan geopolitik yang bersumber pada nilai nilai kesejarahan yang sudah dimulai sejak era prakolonialisme hingga era kemerdekaan RI.

Pandangan yang bersumber pada kesamaan pengalaman pahit sejarah, pada akhirnya menghasilkan konsepsi Wawasan Nusantara sebagai pandangan geopolitik yang memandang wilayah nusantara sebagai ruang hidup yang harus dipertahankan dan dikelola sebagai sumber kehidupan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan dan cita cita nasional. Secara formal, Wawasan Nusantara dipahami dan dimengerti sebagai cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaanya dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggungjawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa indonesia untuk mencapai tujuan nasional. Sebagai wawasan nasional, konsepsi Wawasan Nusantara menganut filosofi dasar geopolitik Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya, Wawasan Nusantara mencerminkan pula dimensi pemikiran mendasar bangsa Indonesia yang mencakup dimensi kewilayahan sebagai suatu realitas serta dimensi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai suatu fenomena hidup. Kedua dimensi pemikiran tersebut merupakan keterpaduan pemikiran dalam dinamika kehidupan pada seluruh aspek kehidupan nasional yang berlandaskan Pancasila. Dengan prinsip inilah, seyogyanya setiap komponen dan anak bangsa harus mampu memandang, menyikapi serta mengelola sifat dan karakter geografis lingkungannya yang sarat dengan potensi dan risiko ancaman. Pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia harus paham, akrab dan menyatu dengan perilaku geografis kepulauan indonesia sebagai ruang, alat dan kondisi juang untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.

Ketahanan Nasional. Pada hakikatnya Ketahanan Nasional merupakan kondisi sekaligus konsepsi pembangunan nasional dalam pencapaian tujuan dan cita cita bangsa. Sebagai suatu kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis bangsa yang berisi ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.Sebagai kondisi, Ketahanan Nasional merupakan kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan dan dibina secara dini, terus menerus, terpadu dan sinergis. Sebagai konsepsi, Ketahanan Nasional merupakan landasan konsepsional strategis yang sekaligus merupakan pisau analisis untuk memecahkan berbagai permasalahan strategis bangsa melalui pendekatan 8 (delapan) aspek kehidupan nasional (asta gatra) yang terdiri dari 3 (tiga) aspek alamiah (tri gatra) yang bersifat statis dan 5 (lima) aspek kehidupan (panca gatra) yang bersifat dinamis. Peran dan hubungan diantara kedelapan gatra saling terkait dan saling tergantung secara utuh menyeluruh membentuk tata laku masyarakat dalam kehidupan nasional. Dalam implementasinya, ketahanan nasional diselenggarakan dengan mengutamakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dan pendekatan keamanan (security approach) yang serasi, selaras dan seimbang. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besar kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sementara itu, keamanan harus dipahami sebagai kemampuan bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar dan dari dalam, termasuk di dalamnya melindungi pancasila sebagai dasar negara (philosophi gronslag). Dalam perspektif Ketahanan Nasional, pertahanan negara Indonesia tidak terlepas dari pengaruh dan dinamika kondisi yang terkait dengan delapan aspek kehidupan nasional di atas. Konsep keseimbangan dan saling keterkaitan antar satu gatra dengan gatra lainnya serta sistem pertahanan negara yang bersifat kesemestaan, mencerminkan adanya keterhubungan yang kuat antara kondisi Ketahanan Nasional dengan Pertahanan Negara secara menyeluruh. Oleh karena itu, pembinaan dan pengkondisian Ketahanan Nasional dalam berbagai aspeknya, akan menentukan kualitas Pertahanan Negara, baik di masa damai maupun dalam masa perang. Kualitas Pertahanan Negara akan berbanding lurus dengan kondisi Ketahanan Nasional yang dimiliki, artinya setiap perubahan kondisi Ketahanan Nasional bangsa, dengan sendirinya akan berpengaruh terhadap kualitas pertahanan negara dalam implementasinya.

Jelaskan mengapa nasionalisme dan patriotisme sangat dibutuhkan bangsa Indonesia

Nasionalisme dan Wawasan Kebangsaan Indonesia.

Sejarah mencatat bahwa setidaknya ada empat hal yang dapat menjadi perekat bangsa, yaitu pertama, jaringan perdagangan di masa lampau; kedua, penggunaan bahasa yang sejak 1928 kita sebut sebagai bahasa Indonesia; ketiga, imperium Hindia-Belanda sesudah paxneerlandica, dan keempat, pengalaman bersama hidup sebagai bangsa Indonesia sejak 1945. Proses pembentukan bangsa Indonesia diawali oleh keinginan untuk lepas dari penjajahan dan ingin memiliki kehidupan yang lebih baik bebas dari penindasan dan bebas untuk melakukan apa yang diinginkan sebagai sebuah bangsa yang dibalut dalam rasa Nasionalisme. kemudian Kerangka cita-cita Nasional (bangsa) tersebut terangkum apik dalam pembukaan UUD 1945, dengan Negara republik Indonesia sebagai pengemban amanah dari kedaulatan rakyat Indonesia. Pertumbuhan wawasan kebangsaan Indonesia bersifat unik dan tidak dapat disamakan dengan pertumbuhan nasionalisme bangsa lain. Walaupun rasa persatuan ke-Indonesia-an telah bertunas lama dalam sejarah bangsa Indonesia, namun semangat kebangsaan atau nasionalisme ke-Indonesia-an dalam arti yang sesungguhnya, secara formal baru lahir pada permulaan abad ke-20. Semangat kebangsaan tersebut lahir sebagai reaksi perlawanan terhadap kolonialisme yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Karena itu, nasionalisme Indonesia kontemporer terutama berakar pada keadaan bangsa Indonesia pada abad keduapuluh, namun beberapa dari akar-akarnya berasal dari lapisan sejarah yang jauh lebih tua (Kahin, 1970). Kebangkitan dan lahirnya semangat kebangsaan dan nasionalisme Indonesia pada awal abad ke-20, ditandai oleh tiga momentum sejarah yang saling terkait erat dan tidak dapat dipisahkan, yaitu : Kebangkitan nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945. Ketiga momentum sejarah tersebut, merupakan rangkaian proses terbentuknya nasionalisme Indonesia yang sarat dengan nilai nilai keIndonesiaan. Semangat kebangsaan dan nasionalisme Indonesia berpijak pada sistem nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Hal ini tercermin dalam pidato Bung Karno (7 Mei 1953) di Universitas Indonesia, yang intinya ialah: Pertama, nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme sempit (chauvinism) tetapi nasionalisme yang mencerminkan perikemanusiaan (humanisme, internasionalisme); Kedua, kemerdekaan Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menjadikan negara yang berdaulat secara politik dan ekonomi, tetapi juga mengembangkan kepribadian sendiri atau kebudayaan yang bhinneka tunggal ika.

Menurut Notonagoro, seorang ahli filsafat dan hukum dari Universitas Gajah Mada, nasionalisme dalam konteks Pancasila bersifat majemuk tunggal (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Kesatuan Sejarah. yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan sejarahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945. 2. Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama. 3. Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia. 4. Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia. 5. Kesatuan Asas Kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita, pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini. Bagi bangsa Indonesia, mengutip sejarawan sosial Charles Tilly, Nasionalisme kita adalah state-led nationalism.1 Semacam nasionalisme yang dibangun dari atas, dan lalu meluncur ke bawah. Artinya, negara harus membentuk watak dan karakter serta memberi arah bagi anak bangsa. Negara harus melakukan konstruksi wawasan kebangsaan sebagai proyek bersama (common project) bagi seluruh warganya. Namun demikian, apa yang diupayakan negara tentu saja harus dipahami, dimengerti dan didukung oleh seluruh anak bangsa tanpa terkecuali.

Globalisasi dan Tantangannya.

Pada hakikatnya, globalisasi merupakan proses hubungan antarbangsa yang sudah terjadi sejak berabad lalu. Proses ini berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Perkembangan serta kemajuan ilmu pengetahuan teknologi informasi dan komunikasi, telah mendorong hubungan sosial dan saling ketergantungan antarbangsa, antarnegara dan antar manusia semakin besar. Globalisasi yang didominasi oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi, telah merubah pola hubungan antar bangsa dalam berbagai aspek dan menjadikan globalisasi sebagai fenomena yang bersifat multidimensi. Negara seolah tanpa batas (borderless), saling tergantung (interdependency) dan saling terhubung (interconected) antara satu negara dengan negara lainnya. Sementara itu, dominasi negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang semakin menguat melalui konsep pasar bebas dalam lingkup global maupun regional. Di tengah kuatnya arus globalisasi yang ditandai dengan persaingan global, saat ini tidak ada satupun negara di dunia yang mampu berdiri sendiri. Saling ketergantungan dan saling keterhubungan merupakan hal yang sulit untuk dihindari. Era reformasi yang diawali krisis moneter tahun 1998, merupakan bukti kuatnya pengaruh globalisasi terhadap dinamika kehidupan nasional. Sejak era reformasi digulirkan tahun 1998, dari perspektif kehidupan demokrasi, kehidupan politik nasional mengalami kemajuan yang sangat signifikan. Kebebasan dan keterbukaan dalam menyampaikan pendapat, menjadi ciri kehidupan masyarakat seharihari. Di satu sisi, pencapaian ini tentu saja merupakan kemajuan dan prestasi besar bangsa. Namun di sisi lain, tidak dapat disangkal, bahwa keseharian kehidupan masyarakat telah diwarnai pola pikir, pola sikap dan pola tindak individualistis dan kelompok. Masyarakat luas, dalam berbagai tataran, telah mengadopsi nilai nilai baru yang belum sepenuhnya dipahami serta diyakini kebenaran dan kesesuaiannya dengan karakter bangsa. Sementara, nilai nilai luhur bangsa dianggap sebagai nilai lama yang usang dan sudah tidak relevan dengan semangat reformasi yang sarat dengan semangat perubahan. Semangat perubahan telah diartikan secara hitam putih dan bahkan cenderung pragmatis tanpa memperhatikan dampak yang diakibatkannya.

Dinamika kehidupan nasional berjalan sangat dinamis tapi kontra produktif bagi penguatan wawasan kebangsaan. Dampak demokratisasi tidak didasari dengan pemahaman nilai-nilai Pancasila telah memunculkan sikap individualistis yang sangat jauh berbeda dengan nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan semangat kegotongroyongan, keseimbangan, kerjasama, saling menghormati, kesamaan, dan kesederajatan dalam hubungan manusia dengan manusia. Perubahan tata nilai dan tata laku sebagian besar komponen bangsa tercermin dari sikap pragmatisme dalam menyikapi dan menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa. Hal ini juga dirasakan dan diungkapkan oleh mantan Presiden BJ Habibie dan Ibu Megawati dalam sambutannya di hadapan MPR RI pada tanggal 1 Juni 2011 dalam rangka memperingati Pidato Bung Karno 1 Juni 1945. Dalam sambutannya Bapak BJ Habibie menyampaikan:sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik Ibu Megawati juga menyampaikan bahwadalam kurun 13 tahun reformasi, menunjukkan kealpaan kita semua terhadap dokumen penting sebagai rujukan Pancasila dalam proses ketatanegaraan kita. Ekspresi dan kegundahan kedua tokoh nasional tersebut, tentu merupakan bentuk kegelisahan yang harus dijadikan tolok ukur memudarnya pemahaman masyarakat terhadap wawasan kebangsaan yang dijiwai oleh nilai nilai luhur Pancasila. Hingga saat ini, Pancasila masih tampak kokoh berdiri mempersatukan berbagai komponen bangsa, suku bangsa, golongan dan etnik di bawah NKRI. Namun, bangsa ini harus berani jujur untuk mengakui bahwa Pancasila sebagai dasar negara cenderung dipandang hanya sebatas simbol yang mulai kehilangan roh dan makna filosofinya. Tidak mengherankan, apabila saat ini Nasionalisme ataupun Wawasan kebangsaan keIndonesia-an, menjadi barang mewah yang sangat sulit ditemukan di kalangan generasi muda. Wawasan kebangsaan bukan merupakan sesuatu yang menarik untuk dibahas atau bahkan menjadi trendsetter dalam kehidupan kalangan muda. Mungkin ada benarnya bila banyak orang menyimpulkan bahwa generasi muda Indonesia sedang mengalami krisis wawasan kebangsaan. Wawasan kebangsaan, kini terasa menjadi sesuatu yang bersifat abstrak tak tersentuh dan mengalami sebuah pendangkalan makna secara mendasar. Globalisasi yang menembus batasbatas negara telah mengaburkan persepsi dan wawasan kebangsaan, sesuatu yang justru merupakan hal yang sangat esensial dalam mempertahankan eskistensi dan kedaulatan negara. Oleh karena itu, berbicara soal wawasan kebangsaan akan terdengar asing, dan bagi mereka yang berapi-api membelanya akan dianggap sebagai anomali ditengah kehidupan modern. Salah satu tantangan dalam pergeseran seisme global era baru, yakni meningkatnya kompetisi secara eksponensial, dimana teknologi telah membuat satu negara dapat bersaing dengan negara lain, untuk itu secara terus-menerus diperlukan pengembangan cara baru untuk berkompetisi dengan negara lain, melalui inovasi dan efisiensi, namun tetap mengedepankan kualitas. Tak satu negara pun bisa bertahan hanya dengan sekadar menyejajarkan diri dengan pesaing atau bahkan dengan mereka yang dianggap unggul, melainkan bangsa ini harus menyejajarkan diri dengan mereka yang masuk kelas dunia. Di tengah semakin kaburnya wujud dan bentuk ancaman yang berkembang dewasa ini, potensi ancaman tidak lagi dalam bentuk ancaman yang bersifat fisik. Invasi dalam bentuk pengerahan kekuatan militer tidak lagi menjadi pilihan bagi negara negara memiliki kepentingan atas negara lain. Ideologi, politik, ekonomi dan budaya kini merupakan pilihan negara negara lain untuk memaksakan kepentingannya dan menaklukan negara lainnya. Namun demikian, dampak yang ditimbulkan menyentuh hampir seluruh sendi sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di perkotaan maupun hingga pelosok desa.

Dunia kini juga dihadapkan dengan perang yang dilakukan oleh pihak ketiga tanpa keterlibatan langsung pihak yang berkepentingan atau disebut Proxy War. Hal tersebut dilakukan oleh pihak berkekuatan besar untuk menghindari konfrontasi secara langsung dan menghindarkan terjadinya perang terbuka yang akan meninggalkan tanggung jawab besar. Andrew Mumford dalam bukunya Proxy Warfare, menyebutkan bahwa ancaman perang cyber (cyber warfare) kian membesar di masa depan seiring dengan intensnya penggunaan teknologi cyber dalam penggunaan sehari-hari. Dunia maya (cyber) kini menjadi sarana dan arena berperang yang melibatkan banyak pihak tanpa dibatasi oleh batas batas negara. Transformasi bentuk ancaman ini, tentu harus disadari sepenuhnya oleh bangsa Indonesia, mengingat tantangan dan potensi ancaman yang semakin berat dan kompleks. Disamping tantangan dalam aspek teknologi, kini bangsabangsa di dunia, tengah dihadapkan pada berbagai tantangan dan isu global seperti perubahan iklim (global climate change), food security, energy security, terorisme, human security, kejahatan lintas negara (trans national crime), drug trafficking, maritime security, cyber crime, konflik di kawasan, dll. Melihat sifat dan kompleksitas dampak yang ditimbulkannya, negara tidak lagi menjadi satu satunya elemen yang bertanggung jawab untuk menghadapinya. Partisipasi dan peran aktif setiap individu warga negara akan menentukan keberhasilan suatu bangsa dalam mengantisipasi dampak negatif yang mengancam eksistensi bangsa dan negara. Untuk itulah, kalangan muda harus menyadari bahwa sebagai salah satu komponen kekuatan nir militer, kalangan intelektual muda memiliki peran penting dalam mengantisipasi ancaman nir militer sesuai dengan keahlian dan kompetensi yang dimiliki. Dinamika kehidupan nasional yang dihadapkan pada berbagai bentuk ancaman maupun persaingan global, membutuhkan hadirnya sosok intelektual muda yang berkarakter dan memiliki nasionalisme kebangsaan yang kuat.

Jelaskan mengapa nasionalisme dan patriotisme sangat dibutuhkan bangsa Indonesia

Pertahanan Negara dan Bela Negara

Bagi bangsa Indonesia, perang merupakan jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi negara, kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Doktrin dan Sistem Pertahanan Negara Indonesia tersebut secara tersirat mencerminkan pandangan bangsa Indonesia tentang konsep perang dan damai, yakni Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Oleh karenanya, bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan, permusuhan dan ekspansionisme. Indonesia mengembangkan dan menyelenggarakan sistem pertahanan negaranya dalam nuansa keterbukaan, yang merupakan perwujudan prinsip cinta damai dan ingin hidup berdampingan secara harmonis dengan negara negara lain. Sikap dan cara pandang bangsa Indonesia tersebut merefleksikan pandangan Geopolitik dan Geostrategi bangsa Indonesia yang secara jelas dituangkan dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia tahun 2008. Sistem Pertahanan Semesta. Sebagai penjabaran konstitusi pada aspek pertahanan, bangsa Indonesia telah menyusun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara yang menetapkan bahwa Sistem Pertahanan Negara Indonesia adalah sistem pertahanan bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya. Hal ini merupakan upaya untuk menyinergikan kinerja komponen Militer dan Nir Militer dalam rangka menjaga, melindungi dan memelihara kepentingan nasional Indonesia. Sistem Pertahanan Semesta memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter yang saling menyokong dalam menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman. Dalam UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara ditegaskan bahwa sebagai wujud dari kesemestaan, pelibatan seluruh warga negara dalam upaya bela negara merupakan kewajiban sekaligus haknya. UU Pertahanan Negara juga mengklasifikasikan bahwa bala pertahanan negara yang digolongkan pada tiga kelompok, yakni Komponen Utama (TNI), Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung. UU RI Nomor 3 Tahun 2002 pasal 9 ayat (2) juga menjabarkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, diselenggarakan melalui: pendidikan kewarganegaraan; pelatihan dasar kemiliteran secara wajib; pengabdian sebagai prajurit TNI; dan pengabdian sesuai dengan profesi. Dengan demikian, Sistem Pertahanan Semesta dilaksanakan dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, serta segenap sumber daya nasional yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut. Pada masa damai, sistem pertahanan semesta dibangun untuk menghasilkan daya tangkal yang tangguh dengan menutup setiap ruang yang dapat menjadi titik lemah. Pembangunan Sistem Pertahanan Semesta pada masa damai dilaksanakan dalam kerangka pembangunan nasional yang tertuang dalam program pemerintah yang berlaku secara nasional. Tentara Nasional Indonesia (TNI) di masa damai melaksanakan fungsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP), membantu lembaga pemerintah di luar Kementerian Pertahanan dan masyarakat untuk melaksanakan fungsi Pertahanan Sipil sesuai profesinya menghadapi ancaman non-militer. Disamping itu, TNI juga membantu pemerintah (dalam hal ini Kementerian Pertahanan) dalam rangka melatih dan membentuk sumber daya manusia non-TNI, potensi sumber daya alam dan buatan, serta sarana prasarana nasional untuk ditransformasikan menjadi potensi pertahanan negara pada saat dibutuhkan.

Pada masa perang atau pada kondisi negara menghadapi ancaman nyata, pemerintah mendayagunakan Sistem Pertahanan Negara sesuai dengan hakikat ancaman atau tantangan yang dihadapi. Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman militer memadukan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter dalam susunan Komponen Utama Pertahanan, yaitu TNI, serta Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung yang terdiri atas warga negara, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional. Komponen Cadangan dibentuk dari sumber daya nasional yang dipersiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan TNI. Spektrum Bela Negara. Dalam perspektif hidup bernegara, konsep pertahanan negara dalam masa damai maupun masa perang tersebut pada dasarnya merefleksikan spektrum bela negara yang harus dipahami oleh setiap warganegara. Hal ini mengingat bahwa setiap bangsa akan senantiasa dihadapkan pada perjuangan untuk mempertahankan ruang hidup dan kepentingan nasionalnya. Oleh karena itu, spektrum bela negara tidak terbatas pada pemahaman bela negara secara fisik pada masa perang saja, melainkan juga mencakup pada aspek yang lebih luas mulai dari bentuk yang paling halus (soft) hingga aspek yang paling keras (hard). Bela negara dalam spektrum yang halus atau lunak (soft) mencakup aspek psikologis (psychological) dan aspek fisik (physical). Aspek psikologis mencerminkan kondisi jiwa, karakter dan jati diri setiap warganegara yang dilandasi oleh pemahaman nilai nilai luhur bangsa, Ideologi Pancasila dan UUD NRI tahun 1945. Muara kondisi psikologis ini akan direpresentasikan oleh pola pikir dan pola sikap yang mencerminkan soliditas wawasan kebangsaan, persatuan dan kesatuan bangsa serta kesadaran bela negara. Aspek fisik pada dasarnya merupakan implementasi dan perwujudan bela negara aspek psikologis yang tercermin dari pola tindak secara nyata dalam perjuangan mengisi kemerdekaan melalui berbagai aktitivitas, mulai dari pengabdian sesuai profesi, menjunjung tinggi nama bangsa dan negara dalam berbagai kegiatan nasional maupun internasional, partisipasi aktif dalam penanganan permasalahan sosial maupun bencana hingga kewaspadaan individual dalam menghadapi ancaman non fisik dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya. Bela negara dalam spektrum yang keras (hard) merupakan bentuk hak dan kewajiban perwujudan bela negara secara fisik dalam menghadapi ancaman yang didominasi oleh ancaman militer negara lain. Disadari bahwa saat ini, perang yang melibatkan kekuatan militer secara langsung sudah tidak menjadi model penyelesaian konflik antar dua negara. Namun demikian, sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, bangsa Indonesia harus tetap memiliki kesadaran bahwa probabilitas terjadinya perang masih sangat terbuka. Perang terbatas yang terjadi di berbagai kawasan di Afrika, Afganistan dan Irak merupakan gambaran bahwa probabilitas perang masih menjadi pilihan dalam mempertahankan kepentingan nasional suatu bangsa. Dengan berbagai permasalahan perbatasan dengan negara tetangga yang belum terselesaikan, maka spektrum bela negara secara fisik tetap harus dipahami, dijaga dan dikembangkan secara proporsional dan profesional. Untuk itu, negara telah menyusun doktrin dan sistem pertahanan semesta yang mengakomodosi hak maupun kewajiban bela negara warganegaranya secara terencana, terukur, terorganisir dan sistematis. Mekanisme pelaksanaan yang ditetapkan oleh peraturan perundangan terkait peran, tugas dan tanggung jawab Komponen Utama, Komponen Cadangan (Kombatan) dan Komponen Pendukung (Non Kombatan) harus dipahami secara utuh tanpa disertai pretensi negatif yang melahirkan sikap resistensi.

Keberadaan Komponen Cadangan maupun Komponen Pendukung harus dipandang sebagai wadah dan sarana menyalurkan energi kolektif bangsa agar sikap militansi dalam bela negara tidak berkembang menjadi sikap anarkis yang merusak langkah langkah diplomasi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Melalui pemahaman komprehensif inilah, bela negara dalam spektrum yang keras dapat terselenggara dengan proporsional sehingga mampu memperbesar dan memperkuat Komponen Utama. Yang perlu dipahami, spektrum bela negara mulai dari spektrum lunak hingga spektrum keras merupakan spektrum bela negara yang tidak terputus dan berkelanjutan. Bela negara spektrum lunak merupakan pondasi dasar terbentuknya kualitas bela negara spektrum keras. Artinya, kualitas bela negara spektrum lunak akan berbanding lurus dengan kualitas bela negara spektrum keras. Dengan demikian tidak dapat dipungkiri bahwa membangun pemahaman bela negara yang komprehensif di masa damai merupakan faktor kunci keberhasilan terselenggaranya implementasi konsep bela negara dalam sistem pertahanan semesta.Intelektual Muda dan Peranannya. Komponen Pendukung dikelompokkan dalam lima suku komponen pendukung, yakni Garda Bangsa, tenaga ahli sesuai dengan profesi dan bidang keahliannya, warga negara lainnya, industri nasional, sarana dan prasarana, serta sumber daya buatan dan sumber daya alam yang dapat digunakan untuk kepentingan pertahanan. Intelektual muda menempati posisi sebagai komponen pendukung yang sangat potensial dalam mengembangkan potensi pertahanan nirmiliter dimana pertahanan dilakukan melalui usaha tanpa menggunakan kekuatan senjata, melainkan dengan pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi. Dalam masa damai maupun masa perang, sesungguhnya kalangan intelektual muda sebagai garda bangsa dalam pertahanan nirmiliter, memiliki peran yang vital dan krusial sebagai kekuatan potensial agen perubahan dalam pembentukan watak dan karakter bangsa. Di tengah tantangan perubahan yang membawa tata laku dan tata nilai baru, kalangan muda terpelajar harus mampu membekali dan membentengi diri dengan wawasan kebangsaan yang kuat. Generasi muda, utamanya para intelektual muda harus mampu memilih dan memilah tata nilai baru yang tidak sesuai dengan identitas dan jati diri bangsa yang bercirikan semangat gotong royong.

Beratnya tantangan yang dihadapi generasi muda, harus pula disikapi dengan menjaga keseimbangan antara kecerdasan intelektual dengan kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual. Keseimbangan ketiga faktor tersebut, diharapkan akan mewujudkan perilaku kalangan muda yang senantiasa menjunjung tinggi Moral dan Etika; Kejujuran dan Kebangsaan. Tanpa keseimbangan ketiga faktor tersebut, kecerdasan yang dimiliki generasi muda justru akan menggerogoti sendi sendi kehidupan bangsa. Kemampuan inilah yang sesungguhnya merupakan wujud bela negara dalam spektrum yang halus yang perlu dilakukan oleh kalangan muda di masa damai. Dengan disertai karakter kebangsaan yang kuat, ilmu pengetahuan, kecerdasan dan kompetensi yang dimiliki, merupakan modal utama kalangan intelektual muda untuk menjalankan kewajiban bela negaranya dalam memperkuat pertahanan negara di berbagai bidang kehidupan nasional. Dalam perspektif Ketahanan Nasional, justru peran bela negara dalam spektrum lunak inilah yang akan menentukan kualitas pertahanan dan ketahanan bangsa kedepan. Oleh karena itu, kalangan muda harus menempatkan diri secara cerdas dan mengambil peran aktifnya dalam berbagai proses pembangunan nasional, utamanya dalam pembangunan watak dan karakter bangsa. Hal ini perlu dilakukan mengingat profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan yang dijiwai oleh semangat kebangsaan merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola berbagai potensi sumber daya alam secara efektif dalam membangun perekonomian nasional. Berbekal dengan potensi yang sama, kalangan muda dalam peran bela negaranya sebagai salah satu kekuatan Komponen Pendukung, dapat berpartisipasi dalam membangun kemampuan dan kemandirian industri strategis yang dibutuhkan dalam pertahanan negara.

Penutup

Ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional menjadi kekuatan pertahanan negara yang solid, perlu dibangun diatas nilai nilai kebangsaan, nasionalisme dan bela negara. Dalam perspektif Ketahanan Nasional, ketiga elemen dasar tersebut merupakan prasyarat yang harus dibina secara dini, terus menerus, terpadu dan berkelanjutan. Terkait hal inilah, nasionalisme dan bela negara bukan merupakan retorika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun harus mampu diwujudkan dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh komponen bangsa, utamanya kalangan intelektual muda. Kecerdasan intelektual yang merupakan potensi besar yang dimiliki kalangan muda harus mampu dikembangkan secara seimbang dengan kecerdasan emosional, kecerdasan moral dan kecerdasan spiritual. Keseimbangan tersebut dibutuhkan sebagai rangkaian proses membangun kesadaran individual terkait bela negara. Itulah yang sesungguhnya harus disadari oleh kalangan intelektual muda untuk dipahami dan dikerjakan dalam memenuhi hak dan kewajiban bela negara dalam perspektif Ketahanan Nasional

Daftar Pustaka :

\n

Arjoso, Amin .2000. Pancasila Dasar Falsafah Negara. Yayasan Kepada Bangsaku. Jakarta.

Chautard, Sophie. 2009. La Geopolitique. 2e edition. Studyrama.

G. Ó Tuathail. 1996. Critical Geopolitics: The Politics of Writing Global Space. Minneapolis: University of Minnesota Press (Volume 6 in the Borderlines series) and London: Routledge.

Kansil, CST dan Kansil, Christine ST . 2001. Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Pradnya Paramita, Jakarta.

Lemhannas RI. 2012. Geostrategi dan Ketahanan Nasional. Jakarta.

Lemhannas RI. 2012. Wawasan Nusantara. Jakarta.

Mumford, Andrew. 2013. Proxy Warfare. Polity Press. Cambridge.

Purnomo Yusgiantoro, Ceramah Menteri Pertahanan RI di depan anggota HIPMI pada Kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhannas RI 18 Februari 2014.

Ruland, Jurgen, 2012. The Politics of Military Reform. Springer. London.

Soekarno, Ir. 2012. Susunlah Pertahanan Nasional Bersendikan Karakteristik Bangsa Amanat Presiden Soekarno pada Peresmian Lembaga Pertahanan Nasional di Istana Negara, tanggal 20 Mei 1965. Jakarta.

Soepandji, Budi Susilo, Bangga Indonesia Menjadi Komponen Cadangan Tanah Air, PT. Grasindo, Cetakan III. 2012.

Soepandji, Budi Susilo, Indonesia Menyongsong Abad Asia Pasifik Jilid II Dalam Perspektif Ketahanan Nasional, Makalah Gubernur Lemhannas RI pada Seminar Nasional Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, 3 Mei 2014.

Soepandji, Budi Susilo, Membangun Pondasi Dasar Nasionalisme, Makalah Gubernur Lemhannas RI pada Indonesian Fellowship Youth Camp 2012, tanggal 28 November 2014.

Soepandji, Budi Susilo, Peran Strategis Menwa Yang Berkemampuan Teknologi Sebagai Bagian dari Potensi Ketahanan Nasional, Makalah Gubernur Lemhannas RI pada Sarasehan dan Seminar Nasional 50 Tahun Menwa ITB Resimen Teknologi 22 Maret 2014.