Jelaskan latar belakang Soekarno menjelaskan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka

Suara.com - Tanggal 1 Juni mendatang, diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila di Indonesia. Pidato Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI yang mengemukakan konsep awal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Lalu bagaimana sejarah lahirnya Pancasila?

Pancasila merupakan dasar ideologi yang menyatukan pandangan hidup masyarakat di Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu Panca berarti lima dan Sila berarti asas atau prinsip. Lantas, bagaimana sejarah lahirnya Pancasila? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah kelahiran Pancasila bermula dari kekalahan Jepang saat Perang Pasifik. Untuk menarik simpati masyarakat Indonesia, pihak penjajah Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan membentuk lembaga untuk mempersiapkan segala hal berkaitan dengan pembentukan NKRI.

Baca Juga: Makna Persatuan dan Kesatuan

Lembaga ini dinamakan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 bertempat di Gedung Chuo Sang In (-sekarang Gedung Pancasila) yang membahas agenda mengenai tema dasar negara.

Kemudian tepat pada tanggal 1 Juni 1945, Presiden Ir. Soekarno menyampaikan ide dan gagasannya terkait dasar negara Indonesia yang dinamakan “Pancasila”. Panca berarti lima, dan sila berarti prinsip atau asas.

Rancangan Awal Pancasila oleh Ir. Soekarno

Para peserta sidang menerima pidato dan pengajuan asas Pancasila yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno secara aklamasi. Dalam pidatonya, Bung Karno menyebutkan lima sila sebagai dasar negara Indonesia, yaitu:

  1. Kebangsaan
  2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
  3. Demokrasi
  4. Keadilan Sosial
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Penetapan Pancasila dan UUD 1945

Baca Juga: Said Didu Sebut Akun dengan Hastag NKRI Hingga Ahokers Pro Israel

Sebagai tindak lanjut, BPUPKI membentuk panitia kecil yang disebut Panitia Sembilan untuk merumuskan Pancasila dan menyusun Undang-Undang Dasar yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Panitia Sembilan terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.

ABSTRAK

Rosidah, Niswatur. 2015. Gagasan Soekarno Mengenai Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia. Skripsi, Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing (1) Dr. A. Rosyid Al Atok, M.Pd, M.H (2) Drs. Suparman Adi Winoto, S.H, M.Hum

Kata Kunci: Gagasan, Pancasila, Trisila dan Gotong-Royong

Indonesia merupakan negara yang kaya kan berbagai pulau dan kekayaan Alam yang melimpah. Bukan menjadi rahasia lagi jika Indonesia pernah dijajah oleh bangsa lain. dari pengalaman dijajah tersebut para pemimpin bangsa membangkitkan semangat untuk merdeka. Salah satunya Soekarno yang sudah dikenal dengan bapak bangsa dan dikenal dengan Penggali Pancasila. Pancasila yang merupakan Dasar Negara Indonesia ini merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisah. Perjuangan para pemimpin bangsa ini dalam mencapai kemerdekaan sangatlah susah dan Soekarno sebagai penggali Pancasila memberikan pikirannya mengenai Dasar negara mulai dari Pancasila lalu diperasnya menjadi Trisila dan diperasnya kembali menjadi Gotong-Royong. Walaupun akhirnya Pancasilalah yang dijadikan sebagai Dasar Negara.

Rumusan Masalah dalam penulisan ini adalah (1) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Pancasila?; (2) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Trisila?; (3) Bagaimana pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Gotong-Royong?; (4) Bagaimana tanggapan para ahli terhadap padangan Soekarno tersebut?.

Tujuan Penulisan ini adalah adalah (1) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Pancasila; (2) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Trisila; (3) Untuk mengetahui pokok-pokok pemikiran Soekarno mengenai Gotong-Royong; (4) Untuk mengetahui tanggapan para ahli terhadap padangan Soekarno tersebut.

Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan melakukan analisis melalui data dan fakta yang diperoleh dari sumber pustaka dan dokumen. Dengan menggunakan anaslisis data, antara lain; komparasi, kompilasi, Deduktif dan Induktif 

Hasil penulisan ini menunjukkan bahwa (1) gagasan Soekarno mengenai Pancasila, yang usulkan pada pidatonya 1 juni 1945 yang mencetuskan lima prinsip yakni, Kebangsaan, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan social dan yang terakhir Ketuhanan. Disini Soekarno juga mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan sebuah falsafat Indonesia yang digali dari diri bangsa Indonesia itu sendiri, (2) setelah mengutarakan usulan mengenai rumusan dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila kemudian Soekarno melanjutkan pidato apabila ada yang tidak menyukai bilangan lima, Pancasila tersebut diperas nya menjadi trisila atau tiga sila, tiga sla tersebut antara lain adalah sosio nasionalisme, sosio demokrasi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa, (3) Soekarno kemudian melanjutkan kembali jika tidak menyukai bilangan tiga maka trisila tersebut diperasnya menjadi satu sila (ekasila) atauyang disebut dengan Gotong-Royong. Soekarno beranggapan bahwa gotong-royong merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia itu sendiri. Soekarno menginginkan semua sila pada Pancasila dilandasi dengan gotong-royong. Namun Soekarno menyerahkan semua keputusan kepada peserta sidang, mau pilih Pancasila, Trisila ataupun Gotong-Royong. Akan tetapi Soekarno lebih memilih Pancasila, (4) Soekarno telah diketahui sebagai penggali Pancasila. Dalam hal ini tentunya ada beberaoa para ahli yang setuju dengan pendapat Soekarno da nada pula yang tidak setuju dengan pendapat Soekarno. Nama Para Ahli yang setuju dengan Pendapat Soekarno adalah Muh. Yamin, Soediman Kartohadiprojo, Notonagoro, Suharto, Roeslan Abdoelgani, Ki Hajar Dewantara, dan Mohammad Hatta. Pihak yang tidak setuju antara lain: Nugroho Notosusanto, Sunoto.

Berdasarkan temuan peneliti maka peneliti menyarankan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mempelajari lebih lanjut mengenai sejarah lahirnya pancasila dan betapa pentingnya Pancasila bagi Bangsa Indonesia. karena Pancasila yang digali oleh Soekarno bukanlah sekedar pemikiran yang secara spontan lahir melainkan sudah direnungkan dan dipikirkan oleh Soekarno sejak dahulu dan Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia itu sendiri.

Jakarta -

Sejarah dirumuskannya Pancasila sebagai dasar negara adalah diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. BPUPKI adalah organisasi yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sekaligus sejumlah syarat yang harus dipenuhinya sebagai negara merdeka, demikian dilansir dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII karya Tim Ganesha Operation.

Pancasila dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI. Sidang pertamanya sendiri dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Dalam sidang BPUPKI pertama, yang dibahas adalah dasar negara Indonesia. Kemudian, sidang kedua yang dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.

Pada sidang pertama BPUPKI, Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia. Penyampaian ini didasarkan pada arahan Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat pada pidato pembukaan sidang.

Radjiman mengatakan bahwa untuk mendirikan negara yang merdeka, maka dibutuhkan suatu dasar negara.

Usulan Dasar Negara Moh. Yamin (29 Mei 1945)

Moh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara secara tertulis pada ketua sidang dan secara lisan.

Usulan lisan:1. Peri Kebangsaan.2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan, dan

5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan tertulis:1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kebangsaan persatuan Indonesia3, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Usulan Dasar Negara Soepomo (31 Mei 1945)

Menurut Soepomo, negara Indonesia merdeka adalah negara yang dapat mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan, serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan rakyat. Selanjutnya, di bawah ini usulan dasar negara menurut Soepomo.

1. Persatuan (Unitarisme)2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Soepomo turut menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka bukan negara yang menyatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat serta tidak menyatukan dirinya dengan golongan paling kuat (golongan politik atau
ekonomi yang paling kuat).

Usulan Dasar Negara Soekarno (1 Juni 1945)

Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945. Ia memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yaitu fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya demi mendirikan negara yang kekal abadi.

Soekarno menyatakan usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma. Lalu, dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamakan Pancasila.

1. Kebangsaan Indonesia2. Internasional atau Perikemanusiaan3. Mufakat atau Demokrasi4. Kesejahteraan Sosial, dan

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada sidang pengesahan UUD 1945.

Pada sidang ini, PPKI mengesahkan UUD 1945 di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Itu dia sejarah rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Sudah paham kan, detikers?

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"



(nah/pal)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA