Hadits maudhu’ ialah perkataan bohong dan mengada-ada yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Informasi ini disampaikan dengan mengatasnamakan Nabi biasanya untuk tujuan popularitas, mengajak orang berbuat baik, ingin dekat dengan penguasa, dan tujuan lainnya.Apapun motifnya, menyampaikan hadits palsu, apalagi membuatnya, tidak dibolehkan dalam Islam karena Rasulullah bersabda, “Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, kelak posisinya di neraka,” (HR Ibnu Majah). Dalam riwayat lain disebutkan, “Siapa yang menyampaikan informasi tentangku padahal dia mengetahui informasi itu bohong, maka dia termasuk pembohong,” (HR Muslim). Mahmud Thahan dalam Taysiru Musthalahil Hadits menjelaskan dua cara pemalsu hadits beroperasi. Kedua cara tersebut adalah: إما أن ينشء الوضاع الكلام من عنده، ثم يضع له إسنادا ويرويه وإما أن يأخذ كلاما لبعض الحكماء أو غيرهم ويضع له إسنادا Demikianlah empat cara yang biasa digunakan dalam menulusuri keabsahan sebuah hadits. Apabila menemukan sebuah hadits yang tidak ditemukan dalam kitab hadits yang otoritatif, keempat cara tersebut bisa digunakan untuk membuktikan apakah hadits itu benar-benar dari Rasulullah atau tidak. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
BAB I PENDAHULUAN Al-Quran sebagai sumber hukum Islam yang pokok banyak yang mengandung ayat-ayat yang bersifat mujmal, mutlak, dan ‘am. Oleh karenanya kehadiran hadis berfungsi untuk “tabyin wa taudhih” terhadap ayat-ayat tersebut. Ini menunjukkan hadis menduduki posisi yang sangat penting dalam literatur sumber hukum Islam. Namun kesenjangan waktu antara sepeninggal Rasulullah SAW. dengan waktu pembukuan hadis (hampir 1 abad) merupakan kesempatan yang baik bagi orang-orang atau kelompok tertentu untuk memulai aksinya membuat dan mengatakan sesuatu yang kemudian dinisbatkan kepad Rasulullah SAW. dengan alasan yang dibuat-buat. Penisbatan sesuatu kepada Rasulullah SAW. seperti inilah yang selanjutnya dikenal dengan palsu atau Hadis Maudhu’. Hadis Maudhu’ ini sebenarnya tidak layak untuk disebut sebagai sebuah hadis, karena ia sudah jelas bukan sebuah hadis yang bisa disandarkan pada Nabi SAW. Hadis maudhu’ ini berbeda dengan hadis dha’if. Hadis maudhu’ sudah ada kejelasan akan kepalsuannya sementara hadis dha’if belum jelas, hanya samar-samar. Tapi ada juga yang memasukkan pembahasan hadis maudhu’ ini ke dalam bahasan hadis dha’if. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah :
Tujuan pembahasan makalah ini adalah untuk :
BAB II PEMBAHASAN
الَحَدِ يْثُ المَوْضُوْعُ هُوَا المُخْتَلَقُ المَصْنُوْعُ ”Hadist Maudhu’ adalah Hadist yang diada-adakan dan dibuat-buat.”[1] Al-Maudhu’ secara bahasa merupakan isim maf’ul dari, wa-dha-‘a, ya-dha-‘u, wadh-‘an,kata yang mempunyai arti al-isqath (meletakkan tau memyimpan), Kata Al-Maudhu’ juga bermakna (al-iftira) meninggalkan, (wa al-ikhtilaq)mengada-ada dan membuat-buat.[2] Sementara secara istilah ulama ahli hadits mendefinisikan hadits maudhu’ yakni hadits yang disandarkan kepada Rasulullah saw secara dibuat-buat dan dusta, padahal Beliau tidak mengatakan dan melakukannya, berbuat ataupun melakukannya.” Sebagian mereka mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hadits maudhu’ ialah hadits yang dibuat-buat”. Dan ada juga yang mendefinisikan sebagai : هُوَالُمخْتَلَعُ اَلمصْنُوْعُ الَمنْسُوْبُ اِلَى رَسُوْلِ الٌلَهِ صَلَىٌ الَلٌه عَلَيْهِ وَسَلَمَ زَوْرَاَ وَبُهْتَاناَ سَوَاءُ كَانَ ذَلِكَ عَمْدَا أَوْ خَطَأَ Artinya:”Hadits yang diciptakan dan dibuat seseorang (pendusta) yang ciptaan ini yang dinisbatkan pada Rasulullah saw secara paksaan dan dusta, baik sengaja maupun tidak”.[3] Hadist maudhu’ adalah hadist buatan dan palsu yang dinisbatkan seakan-akan berasal dari Nabi SAW. Hadist maudhu’ sering dimasukkan ke dalam jenis hadist dla’if yang disebabkan oleh tidak terpenuhinnya syarat ke adilan periwayat, Sementara ada sebagian ulama yang tidak memasukkan hadist maudhu’ kedalam jenis hadist dla’if tetap merupakan bagian tersendiri. Pengertian hadist maudhu’ adalah hadist yang disandarkan kepada RasulullahSAW, dengan dusta dan tidak ada kaitanyang hakiki dengan Rasulullah.Bahkan, sebenarnya ia bukan hadist, hanya saja paraulma menamainny hadist mngingat adanya anggapan rawinya bahwa hal ituadalah hadist.[4] Indikasi ke-maudhu’ an hadist yang berkaitan dengan sanad:
Dari beberapa definisi diatas dapat kita pahami bahwa, hadits maudhu’ adalah hadist yang bukan disandarkan kepada Rasulullah Saw, atau dengan kata lain Bukan hadist Rasul, akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan kemudian dikatakan kepada Rasul. Padahal untuk kepentingan individu atau kelompok, bukan didasarkan kepada perkataan atau perbuatan dan takrir Rasulullah saw.
Berikut ini adalah beberapa penyebab munculnya hadits maudhu’ :
Pertentangan di antara umat islam timbul setelah terjadinya pembunuhan terhadap khalifah Utsman bin Affan oleh para pemberontak dan kekhalifahan digantikan oleh Ali bin Abi Thalib. Umat islam pada masa itu terpecah-belah menjadi beberapa golongan, seperti golongan yang ingin menuntut bela terhadap kematian khalifah Utsman dan golongan yang mendukung kekhalifahan Sayyidina Ali (Syi’ah). Setelah perang Siffin, muncul pula beberapa golongan lainnya, seperti Khawarij dan golongan pendukung Muawiyyah. Di antara golongan-golongan tersebut, untuk mendukung golongannya masing-masing, mereka membuat hadist palsu. Yang pertama dan yang paling banyak membuat hadist maudhu’ adalah dari golongan Syi’ah dan Rafidhah.
Golongan ini adalah terdiri dari golongan Zindiq, Yahudi, Majusi, dan Nasrani yang senantiasa menyimpan dendam terhadap agama islam. Mereka tidak mampu untuk melawan kekuatan islam secara terbuka maka mereka mengambil jalan yang buruk ini. Mereka menciptakan sejumlah besar hadist maudhu’ dengan tujuan merusak ajaran islam.[5] Faktor ini merupakan factor awal munculnya hadist maudhu’. Hal ini berdasarkan peristiwa Abdullah bin Saba’ yang mencoba memecah-belah umat Islam dengan mengaku kecintaannya kepada Ahli Bait. Sejarah mencatatbahwa ia adalah seorang Yahudi yang berpura-pura memeluk agama Islam. Oleh sebab itu, ia berani menciptakan hadist maudhu’ pada saat masih banyak sahabat ulama masih hidup. Tokoh-tokoh terkenal yang membuat hadist maudhu’ dari kalangan orang zindiq ini, adalah:
Mereka membuat hadist-hadist palsu dengan tujuan menarik orang untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah, melalui amalan-amalan yang mereka ciptakan, atau dorongan-dorongan untuk meningkatkan amal, melalui hadist tarhib wa targhib (anjuran-anjuran untuk meninggalkan yang tidak baik dan untuk mengerjakan yang dipandangnya baik) dengan cara berlebihan.
Ulama-ulama membuat hadist palsu ini untuk membenarkan perbuatan-perbuatan para penguasa sehingga dari perbuatannya tersebut, mereka mendapat upah dengan diberi kedudukan atau harta. Sebab-sebab Pemalsuan Hadist dan kelompok-kelompok Pemalsuannya;[6]
Kepalsuan yang terjadi pada hadis seorang rawi tanpa disengaja, seperti kesalahannya menyandarkan kepada Nabi SAW.
Para ulama mengambil langkah untuk memerangi pemalsu hadis dan menghindarkan bahaya para pemalsu. Untuk itu, mereka menggunakan berbagai metodologi yang cukup untuk kesimpulannya sebagai berikut: Meneliti karakteristik para rawi dengan mengamati tingkah laku dan riwayat mereka.
Para ulama hadits menentukan beberapa ciri-ciri untuk mengetahui ke maudlu-an sebuah hadits, diantarannya : [7]
Untuk menyelamatkan hadis Nabi SAW di tengah-tengah gencarnya pembuatan hadis palsu, ulama hadis menyusun berbagai kaidah penelitian hadis. Langkah-langkah yang ditempuh sebagai berikut :[8]
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan status hadis maudhu, apakah merupakan bagian dari hadis atau bukan. Dalam hal ini, terdapat dua pandangan yaitu: [9] Kelompok pertama yang diwakili oleh Ibnu Shalah dan diikuti jumhur muhadditsin, berpendapat bahwa hadis maudhu merupakan bagian dari hadis dhaif yang paling jelek dan jahat. Kelompok kedua diwakili oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani, yang berpendapat bahwa hadis maudhu bukan termasuk hadis Nabi, baik berupa ucapan, perbuatan ataupun ketetapan. Kemudian hukum dalam memalsukan dan meriwayatkan hadits maudhu’ adalah :
Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengetahui hadits maudhu’, yakni sebagai berikut : [10]
Menurut Abu Bakar bin Ath Thayib:”Sesungguhnya bagian daripetunjuk maudhu’ adalah tidak masuk akal yang tidak bisa ditakwil disertai dengan tidak berdasar pada panca indra, atau menafikan Dalil-dalil Al Qur’an yang qath’I, sunah yang mutawatir dan ijma’. Adapun jika bertentangannya memungkinkan untuk dijamak, maka ia tidak (maudhu’).” Ibnu Al Jauzi berkata:”Perkataan yang paling tepat berkenan dengan hadits maudhu’ adalah, apabila kamu melihat hadits yang menjelaskan akal, menyelisihi naql (dalil), atau yang membatalkan masalah ushul(akidah), ketahuilah sesungguhnya itu adalah maudhu’.” Misalnya apa yang diriwayatkan Abdurahman bin Zaid bin Aslam dari bapaknya dari kakeknya secara marfu’,” Bahwa kapal Nabi Nuh thawaf mengelilingi ka’bah tujuh kali dan shalat dua rakaat di maqam Ibrahim.
Para ulama telah merupaya mengumpulkan hadits-hadits palsu supaya kaum muslimin selamat dari makar pembuatnya, di antara kitab-kitab tersebut yaitu: [11]
Berikut ini adalah beberapa contoh Hadits Maudhu’ bersama keterangannya, serta di mana perlu, akan kami sebutkan bagian dari sebab-sebabnya atau tanda-tandanya.
Artinya: Apabila rapat percintaan (antara seorang dengan yang lain), maka gugurlah syarat-syarat adab. Keterangan:
Artinya: Sesungguhnya bulan pernah masuk dalam saku baju Nabi saw., dan keluar dari tangan bajunya. [12] Keterangan:
Artinya: Melihat wajah yang cantik itu, ‘ibadat. Keterangan:
BAB III PENUTUP Berdasarkan pembahasan pada bab II dapat pemaklah simpulkan bahwa Hadits maudhu’ adalah segala sesuatu yang tidak pernah keluar dari Nabi SAW baik dalam bentuk perkataan, perbuatan atau taqrir, tetapi disandarkan kepada beliau secara sengaja atau pun tidak sengaja. Sebagian ulama mendefinisikan Hadits Maudlu’ adalah “Hadits yang dicipta dan dibuat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaannya itu dikatakan sebagai kata-kata atau perilaku Rasulullah SAW, baik hal tersebut disengaja maupun tidak”. Faktor-faktor yang melatarbelakangi hadits maudhu, yaitu: (1) Polemik politik, (2) kaum zindiq adalah golongan yang membenci islam, baik sebagai agama ataupun sebagai dasar pemerintahan. (3) Fanatik terhadap Bangsa, Suku, Negeri, Bahasa, dan Pimpinan. Mereka membuat hadits palsu karena didorong oleh sikap egois dan fanatik buta serta ingin menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok atau yang lain. Ada berbagai saran yang disampaikan oleh penulis, yaitu.
DAFTAR PUSTAKA Nurrddin ’Itr, Ulum Al-Hadist, (Bandung, Remaja Resdakarya, 1994) Munzier Suparta, Ilmu Hadist,(Jakarta, Rajawali Pers, 2010). Abdul Majid Khon, Ulumul Hadist, (Jakarta, Amzah, 2009.) Agus Solahudin, Ulumul Hadist. (Bandung: CV. Pustaka Setia) Aan Supian. Ulumul Hadist. (Bogor, IPB Press, 2014) Liza Santi. Hadist Maudhu’. (Online) sumber: http://lizasanti.blogspot.co.id diunggah pada 01/04/2012 pukul 3:20:00 AM dan diakses pada 06/10/2016 pukul 15.00 Wib [1] Nurrddin ’Itr, Ulum Al-Hadist, (Bandung, Remaja Resdakarya, 1994) H. 68. [2] Munzier Suparta, Ilmu Hadist,(Jakarta, Rajawali Pers, 2010). H. 176 [3] Abdul Majid Khon, Ulumul Hadist, (Jakarta, Amzah, 2009.) H.199 [4] Nurrddin ’Itr, Ulum Al-Hadist, … H. 70 [5] Agus Solahudin, Ulumul Hadist. (Bandung: CV. Pustaka Setia) h. 172 [6] Nurrudin, Ulumul Hadis, … h. 308 [7] Aan Supian. Ulumul Hadist. (Bogor, IPB Press, 2014) h. 82 [8] Liza Santi. Hadist Maudhu’. (Online) sumber: http://lizasanti.blogspot.co.id diunggah pada 01/04/2012 pukul 3:20:00 AM dan diakses pada 06/10/2016 pukul 15.00 Wib [9] Liza Santi. Hadist Maudhu’. (Online) sumber: http://lizasanti.blogspot.co.id diunggah pada 01/04/2012 pukul 3:20:00 AM dan diakses pada 06/10/2016 pukul 15.00 Wib [10] Nurrudin, Ulumul Hadis, … h. 310 [11] Liza Santi. Hadist Maudhu’. (Online) sumber: http://lizasanti.blogspot.co.id diunggah pada 01/04/2012 pukul 3:20:00 AM dan diakses pada 06/10/2016 pukul 15.00 Wib [12] Liza Santi. Hadist Maudhu’. (Online) sumber: http://lizasanti.blogspot.co.id diunggah pada 01/04/2012 pukul 3:20:00 AM dan diakses pada 06/10/2016 pukul 15.00 Wib |