Badan Usaha di Indonesia: Jenis dan ContohnyaBy Eri Tri Anggini- 0 3881 Share Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Linkedin Di Indonesia, badan usaha memiliki banyak jenisnya. Mengetahui jenis badan usaha yang ada dapat menguntungkan bagi calon pebisnis dalam membangun bisnisnya. Show Badan usaha berbeda dengan perusahaan. Badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah unit yang menjalankan produksi di bawah naungan badan tersebut. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pengertian badan usaha, jenis badan usaha, dan contoh badan usaha yang ada di Indonesia. Pengertian Badan UsahaMenurut Wikipedia, badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, padahal keduanya berbeda. Badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat badan usaha mengelola faktor-faktor produksi. Sementara menurut Undang-undang Ketentuan Umum Pajak Indonesia, badan usaha adalah sekumpulan orang atau modal yang menjadi satu kesatuan, baik pelaku usaha itu sendiri maupun pihak yang tidak terlibat dalam melakukan usaha. Badan Usaha Berdasarkan Kegiatan UsahaBerdasarkan kegiatan usahanya, jenis badan usaha yang termasuk di dalamnya meliputi:
Badan Usaha Berdasarkan Kepemilikan Modal UsahaModal merupakan hal penting dalam mengembangkan suatu usaha. Modal yang diperlukan pun beragam berdasarkan kepemilikan modal. Berikut bentuk lebih jelasnya:
Share Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Linkedin Previous articleDeretan Platform Investasi Online Modal 100 Ribu Next articleOrang Kaya Indonesia Jual Aset, Gak Kebal Pandemi? http://museumberjalan.id Lulusan Ilmu Sejarah yang nyasar ke financial services. Kindly check museumberjalan.id untuk dapatkan informasi seputar sejarah & sosial budaya. |