Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Pengemasan merupakan sistem yang terkoordinasi untuk menyiapkan barang menjadi siap untuk ditransportasikan, didistribusikan, disimpan, dijual, dan dipakai. Adanya wadah atau pembungkus dapat membantu mencegah atau mengurangi kerusakan, melindungi produk yang ada di dalamnya, melindungi dari bahaya pencemaran serta gangguan fisik (gesekan, benturan, getaran). Di samping itu pengemasan berfungsi untuk menempatkan suatu hasil pengolahan atau produk industri agar mempunyai bentuk-bentuk yang memudahkan dalam penyimpanan, pengangkutan dan distribusi. Dari segi promosi wadah atau pembungkus berfungsi sebagai perangsang atau daya tarik pembeli. Karena itu bentuk, warna dan dekorasi dari kemasan perlu diperhatikan dalam perencanaannya. [1] Show Indonesia memiliki beberapa hal yang harus dicantumkan di kemasan makanan dan minuman. Jika hal ini tidak dipenuhi, maka kemasan tersebut tidak memenuhi peraturan dari BPOM yang tercantum di dalam CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik). ReferensiSunting
|