Jelaskan apa yang dimaksud dengan cyber crime jenis cyber crime berdasarkan aktifitasnya dan bagaimana cara menghadapinya?

Merdeka.com - Seiring dengan perkembangan zaman, manusia berhasil menemukan berbagai macam teknologi yang berguna untuk kehidupan sehari-hari. Telah banyak inovasi teknologi yang kini hadir di tengah masyarakat. Hal ini diciptakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari manusia.

Hadirnya teknologi juga memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sehari-hari manusia. Hampir dapat dipastikan setiap orang kini juga telah bergantung dengan teknologi. Pasalnya, setiap hari kita memerlukan teknologi untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

©2015 Merdeka.com

Cyber crime adalah kejahatan dunia maya yang dilakukan individu atau sekelompok orang yang menyerang sistem keamanan komputer atau data-data yang ada di dalam komputer. Kejahatan tersebut dilakukan dengan beragam motif, mulai dari kepuasan diri hingga kejahatan yang dapat merugikan ekonomi atau politik.

BACA JUGA:
Lemsaneg gandeng ITB antisipasi cyber crimeSjafrie: Cyber combat adalah keniscayaan

Kejahatan dunia maya secara luas didefinisikan sebagai aktivitas ilegal apa pun yang melibatkan komputer, perangkat digital lain, atau jaringan komputer. Adapun contoh cyber crime di antaranya, yaitu ancaman keamanan cyber seperti rekayasa sosial, eksploitasi kerentanan perangkat lunak, dan serangan jaringan.

Secara umum, cyber crime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Dengan kata lain, seseorang memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melakukan kejahatan.

3 dari 4 halaman

Jenis-jenis Cyber Crime

Jelaskan apa yang dimaksud dengan cyber crime jenis cyber crime berdasarkan aktifitasnya dan bagaimana cara menghadapinya?
© lynn-library.libguides.com

Semakin hari, semakin banyak cyber crime yang merugikan pengguna komputer atau internet. Ada beberapa jenis cyber crime yang perlu di waspadai, di antaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:
Polisi tangkap 38 WNA sindikat kejahatan cyber internasionalGerebek rumah mewah, polisi tangkap 25 WNA

Peretasan

Peretasan adalah tindakan yang dilakukan oleh penyusup dengan mengakses sistem komputer tanpa izin. Biasanya, peretas memiliki kemampuan atau pemahaman yang baik dengan komputer, namun hal ini sering disalahgunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Hacking

Hacking adalah tindakan berbahaya yang sering kali dilakukan oleh para programer profesional untuk mengincar kelemahan atau celah dari sistem keamanan. Biasanya, para hacker akan mendapatkan keuntungan berupa materi atau kepuasan pribadi dari tindakan tersebut.

BACA JUGA:
Interpol: Salah satu sindikat cyber crime anggota triad TaiwanFacebook ungkap penipuan sebesar 8,2 triliun Rupiah

Meski begitu, hacker tidak selamanya berkonotasi buruk. Banyak sekali hacker yang diberi tugas pihak berwenang untuk melacak keberadaan seorang buronan.

Carding

Carding adalah istilah yang kerap digunakan untuk menyebut penyalahgunaan informasi kartu kredit milik orang lain. Biasanya, para pelaku carding akan menggunakan akses kartu kredit milik orang lain untuk membeli barang belanjaan secara online. Setelah itu, barang gratisan tersebut akan dijual kembali dengan harga murah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.

Menyebarkan Konten Ilegal

BACA JUGA:
Polisi tangkap 63 WN China dan Taiwan terkait penipuan onlinePolda Sumut serahkan penjahat dunia maya ke Mabes Polri

Menyebarkan konten illegal merupakan kejahatan yang melanggar undang-undang. Biasanya, aktivitas ini biasanya melibatkan tokoh terkenal atau konten yang mampu memancing kontroversi. Adapun beberapa contoh konten iligal di antaranya yaitu jual beli narkotika, penjualan senjata api, menyebarkan video porno, dan konten ilegal lainnya.

Phishing

Phishing adalah kejahatan dunia maya dengan cara penggalian informasi rahasia seperti nomor kartu kredit dan melihat kata sandi nama pengguna sebuah akun. Biasanya, penjahat dunia maya ini akan menyamar sebagai perusahaan yang sah dan dilakukan dengan spoofing email.

Defacing

Salah satu tindak kejahatan dunia maya yang masih tergolong ringan adalah defacing. Umumnya, jenis cyber crime satu ini menyasar website-website non-profit seperti situs sekolah, universitas, atau pemerintahan.

4 dari 4 halaman

Cara Mencegah Cyber Crime

Sebagaimana kita tahu, Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia. Hal inilah yang membuat negara Indonesia tak luput dari kejahatan cyber crime.
Namun jangan khawatir, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kejahatan berbasis teknologi ini. Berikut cara mencegah cyber crime yang dilansir dari Liputan6.com:

Menjaga Keamanan Email

Email menjadi salah satu sasaran dari kejahatan berbasis teknologi, oleh karena itu keamanannya harus benar-benar dijaga. Adapun langkah-langkah mencegah agar aku email tidak mudah diretas adalah seperti berikut:

Lakukan pengecekan virus yang ada di komputer dan smartphone kamu secara rutin

Waspada dengan dengan social engineering yang dilakukan melalui email

Lindungi kata sandi

Selalu lakukan update OS dan aplikasi

Hindari menggunakan software/aplikasi bajakan

Menjaga Keamanan Media Sosial

Saat ini, banyak sekali para pelaku tindak kejahatan online yang memanfaatkan media sosial. Bahkan, tidak jarang akun Anda digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Berikut beberapa cara menjaga keamanan akun media sosial yang bisa Anda lakukan:

Batasi informasi pribadi yang kamu publikasikan di sosial media, seperti nama anak, nama sekolah, nama hewan peliharaan, dan lain-lain. Karena informasi pada profil utama kamu dapat menjadi jawaban untuk memeriksa pertanyaan yang digunakan untuk otentikasi.

Laporkan aktivitas mencurigakan atau spam ke situs media sosial yang digunakan untuk mengontak kamu. Spam dapat muncul dalam bentuk posting, pesan, email, atau permintaan pertemanan.

Ganti kata sandi kamu dan laporkan aktivitas mencurigakan jika kamu merasa seseorang telah mengakses akun kamu.

Jika kamu yakin sedang menjadi target di platform media sosial apa pun, segera laporkan media sosial tersebut. Facebook, LinkedIn, Twitter, Snapchat dan Instagram memberikan instruksi spesifik tentang cara melakukannya.

(mdk/jen)