Jelaskan apa dasar negara Republik Indonesia dan hukum dasar negara Republik Indonesia?

KOMPAS.com - Antara dasar negara dengan konstitusi terdapat suatu hubungan yang berkaitan erat satu sama lain.

Tahukah kamu bagaimana hubungan antara dasar negara dan konstitusi?

Hubungan dasar negara dan konstitusi

Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Dasar negara Pancasila itu dipilih oleh wakil-wakil rakyat dalam sidang PPKI pada 18 Agustus 1945.

4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
Dapatkan Aplikasi

Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah konstitusi negara Indonesia.

UUD 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, sebagai bukti UUD 1945 diakui sebagai konstitusi negara Indonesia.

Dikutip dari Kewarganegaraan (2006), rumusan Pancasila terdapat dalam pembukaan UUD 1945 di alinea ke-4.

Baca juga: Penghayatan Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi dan Terorisme

Dengan demikian terdapat hubungan dasar negara dengan konstitusi. Sebab rumusan dasar negara (Pancasila) terdapat dalam konstitusi (UUD 1945).

Hubungan antara dasar negara dengan konstitusi nampak pada gagasan dasar, cita-cita dan tujuan negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Dari dasar negara inilah kehidupan negara dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan.

Inti pembukaan UUD 1945 pada hakikatnya terdapat dalam alenia IV sebab terdapat segala aspek penyelenggaraan pemerintahan negara berdasarkan Pancasila.

Oleh sebab itu, dalam Pembukaan UUD 1945, secara formal yuridis, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Maka, hubungan antara Pembukaan UUD 1945 dengan Pancasila bersifat timbal balik. Berikut ini penjelasan mengenai hubungan

Baca juga: Jokowi: Di Negeri Pancasila, Negara Menjamin Kebebasan Beribadah

  • Hubungan secara formal

Pancasila dicantumkan secara formal dalam Pembukaan UUD 1945, maka Pancasila memperoleh kedudukan sebagai norma dasar hukum positif.

Artinya, kehidupan bernegara tidak hanya bertopang pada asas-asas sosial, ekonomi, politik tetapi juga perpaduan asas-asas kultural, religius dan kenegaraan yang terdapat dalam Pancasila.

Pancasila secara formal dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Rumusan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
  2. Pembukaan UUD 1945 merupakan pokok kaidah negara yang fundamental, yang mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai dasar engara dan tertib hukum tertinggi.
  3. Pembukaan UUD 1945 berkedudukan dan berungsi sebagai Mukadimah dari UUD 1945 dalam kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dan berkedudukan sebagai suatu yang bereksistensi sendiri, yang hakikat kedudukan hukumnya berbeda dengan pasal-pasalnya.
  4. Pancasila mempunyai hakikat, sifat, kedudukan dan fungsi sebagai pokok kaidah negara yang fundamental, sebagai dasar kelangsungan hidup negara.
  5. Pancasila sebagai inti Pembukaan UUD 1945 mempunyai kedudukan yang kuat, tetap, tidak dapat diubah dan terlekat pada kelangsungan hidup negara RI.

Baca juga: Sosialisasi Amendemen UUD 1945, Pimpinan MPR Kunjungi Grup Kompas

  • Hubungan secara material

Secara kronologis, proses perumusan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 oleh BPUPKI, pertama-tama materi yang dibahas adalah dasar filsafat Pancasila, baru kemudian Pembukaan UUD 1945.

Setelah sidang pertama Pembukaan UUD 1945, BPUPKI membicarakan dasar filsafat negara Pancasila serta tersusunlah Piagam Jakarta yang disusun oleh Panitia 9 sebagai wujud bentuk pertama Pembukaan UUD 1945.

Jadi, berdasarkan tertib hukum Indonesia, Pembukaan UUD 1945 adalah sebagai tertib hukum tertinggi. Adapun tertib hukum Indonesia bersumber pada Pancasila atau dengan kata lain, Pancasila sebagai tertib hukum Indonesia.

Berarti, secara material tertib hukum Indonesia dijabarkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai tertib hukum Indonesia meliputi sumber nilai, sumber materi, sumber bentuk dan sifat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA