Jelaskan akibat penyelenggaraan pemerintah yang tidak transparan terhadap partisipasi masyarakat

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com - Transparansi merupakan faktor utama yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan serta pembangunan suatu negara. Pemerintah harus terbuka atau transparan kepada masyarakatnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), transparan diartikan sebagai segala sesuatu yang nyata, jelas, tidak terbatas pada beberapa orang tertentu saja, atau sifatnya terbuka.

Mengutip dari buku Civic Education: Antara Realitas Politik dan Implementasi Hukumnya (2010) karya Jazim Hamidi dan Mustafa Lutfi, transparansi menjadi karakteristik atau salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

Pemerintah harus memberikan informasi publik secara terbuka, mudah diperoleh, serta mudah dipahami masyarakat. Terkecuali informasi yang sifatnya rahasia negara, maka tidak bisa diberikan atau dipublikan di hadapan publik.

Adanya transparansi dalam suatu pemerintahan jelas membuat masyarakat semakin percaya dan berpihak kepada pemerintah. Sebaliknya, jika tidak transparan, hal ini dapat membuat masyarakat curiga dan enggan percaya kepada pemerintah.

Baca juga: Bentuk Akulturasi India dan Indonesia di Bidang Pemerintahan

Menurut Stevan Selfanus Ahuluheluw dalam jurnal Pentingnya Transparansi Pemerintah dalam Pelaksanaan Pembangunan di Distrik Sorong Timur Kota Sorong (2013), transparansi pemerintahan akan meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan tindakan curang lainnya.

Maka dari itu, transparansi harus dibangun atas dasar arus informasi yang dapat diakses secara publik, kecuali rahasia negara. Tidak hanya itu, informasi yang sifatnya publik tersebut harus dengan mudah didapat, dimengerti, serta dipantau masyarakat.

Faktor penyebab

Salah satu akibat dari tidak adanya transparansi pemerintah ialah mudah terjadinya KKN atau Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Ketiga hal ini tidak hanya merugikan pemerintah saja, melainkan juga seluruh masyarakat dan negara.

Setidaknya ada lima faktor yang menyebabkan pemerintahan yang tidak transparan adalah:

  1. Pengaruh kekuasaan
    Kekuasaan yang dimiliki segelintir orang akan membuat mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan hal atau kepentingan yang diinginkan.
  2. Konflik sosial budaya
    Terjadinya konflik sosial budaya juga bisa menjadi penyebab pemerintah tidak transparan. Konflik ini dapat terjadi karena keberagaman suku, budaya, dan agama dalam lingkungan masyarakat. Sehingga jika tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai permasalahan.
  3. Penyelewengan hukum
    Pemerintahan tidak transparan karena terjadinya penyelewengan hukum. Artinya hukum disalahgunakan, sehingga tidak adil atau berat sebelah ke pihak tertentu.
  4. Etika
    Dalam kehidupan masyarakat, etika menjadi sumber nilai penting. Apabila etika tidak diterapkan dengan baik, dikhawatirkan akan muncul berbagai permasalahan, seperti ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan lain sebagainya.
  5. Politik dan hukum
    Sistem politik otoriter akan melahirkan pemimpin yang tidak dapat mendengar aspirasi serta memperjuangkan hak masyarakatnya. Terlebih lagi jika sistem politik ini didukung dengan penerapan hukum yang semena-semena atau tidak adil.

Baca juga: Sistem Pemerintahan dan Penduduk di Myanmar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya

Suatu pemerintahan dikatakan transparan jika dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi telah disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Pemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju pada pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator.

Dalam penyelenggaraan negara, pemerintah dituntut bersikap terbuka terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuatnya termasuk anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Oleh karena itu, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi terhadap kebijakan tersebut pemerintah dituntut bersikap terbuka dalam rangka akuntabilitas publik. Banyak faktor penyebab penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan. Faktor sistem politik yang bersifat tertutup merupakan salah satu faktor utama. Sistem politik yang tertutup tidak memungkinkan partisipasi warga negara dalam mengambil peran terhadap kebijakan publik yang dibuat pemerintah. Faktor lainnya adalah sumber daya manusianya yang bersifat feodal, oportunis, dan penerapan aji mumpung. Secara umum faktor penyebab terjadinya pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut.

Pertama, pengaruh kekuasaan. Dalam hal ini penguasa ingin mempertahankan kekuasaannya sehingga melakukan perbuatan menghalalkan segala cara demi ambisi dan tujuan politiknya. Penyalahgunaan kekuasaan ini mungkin terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan internal dan oleh lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya akses masyarakat dan media massa untuk mengkritisi kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan. Pada umumnya, pemerintah mengabaikan proses demokratisasi sehingga rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politiknya (saluran komunikasi tersumbat), timbul gejolak politik yang bermuara pada gerakan reformasi yang menuntut kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. Akibatnya, kemungkinan besar akan terjadi peralihan kekuasaan yang menimbulkan konflik, pertumpahan darah, dan dendam antarkelompok di masyarakat.

Kedua, faktor moralitas. Faktor ini berupa terabaikannya nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai sumber etika sehingga pada kemudian hari melahirkan perbuatan tercela antara lain berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum, dan pelanggaran hak asasi manusia. Ketiga, faktor sosial dan ekonomi. Faktor ini berupa sering terjadinya konflik sosial sebagai konsekuensi keberagaman suku, agama, ras, dan golongan yang tidak dikelola dengan baik dan adil. Selain itu, perilaku ekonomi yang sarat dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berpihak kepada sekelompok pengusaha besar, turut menjadi faktor penyebab utama.

Keempat, politik dan hukum. Dalam hal ini, sistem politik yang otoriter menyebabkan para pemimpin tidak mampu lagi menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hukum telah menjadi alat kekuasaan sehingga pelaksanaannya banyak bertentangan dengan prinsip keadilan, termasuk masalah hak warga negara di hadapan hukum.

Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan, secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara. Hal ini tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur.

Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik, yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Pada masa Orde Baru korupsi politik hampir terjadi di semua tingkatan pemerinah, mulai dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa, yaitu krisis multidimensi di berbagai bidang kehidupan.

Jika penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan tertutup dan tidak transparan secara umum akan berdampak pada tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat atau warga negara, sebagaimana tercantum dalam konstitusi negara, yaitu pencapaian masyarakat adil dan makmur. Secara khusus, penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berdampak pada bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan agama, serta pertahanan keamanan. Dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dapat dijabarkan sebagai berikut.

a. Bidang Politik

Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif tidak dapat berfungsi optimal. Lembaga-lembaga tersebut akan sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Bahkan, kebijakan itu sering dianggap sebagai proyek untuk memperkaya diri. Akibat akhirnya adalah lembaga-lembaga politik tersebut akan sering memutuskan kebijakan yang bertentangan dengan rasa keadilan.

b. Bidang Ekonomi

Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan di bidang ekonomi adalah maraknya penggunaan “uang pelicin” dalam kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, sebagian besar kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan menggunakan “dana” untuk memperlancar segala urusan. Akibatnya, kegiatan ekonomi menjadi berbelit-belit dan mahal. Investor pun menjadi enggan berinvestasi. Alasan yang mereka kemukakan karena banyak perizinan yang terlalu mengada-ada. Akibat akhirnya adalah perekonomian tidak tumbuh secara maksimal.

c. Bidang Sosial, Budaya, dan Agama

Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berpengaruh dalam kehidupan sosial, budaya, dan agama. Di bidang-bidang tersebut akan terjadi pendewaan materi dan sifat konsumtif. Hidup diarahkan semata-mata hanya untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa mempedulikan moral dan etika agama. Budaya kolusi, korupsi, dan nepotisme pun semakin marak.

d. Bidang Pertahanan dan Keamanan

Penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan juga berakibat pada bidang pertahanan dan keamanan. Dalam hal ini, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu adanya ketidaksesuaian antara kualitas dengan tuntutan zaman. Komponen-komponen pertahanan keamanan bahkan sering dijadikan sebagai alat bagi penguasa untuk memperkuat kedudukannya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat yang merasa diperlakukan secara tidak adil. Akibat terlalu banyaknya konflik, aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini atau menangani gejolak sosial dan gangguan keamanan. Adapun indikator-indikator penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dan akibatnya menurut karateristik pemerintahan yang baik berdasarkan data UNDP sebagai berikut.

No Karakteristik Indikator penyelenggaraan Akibatnya

1. Partisipasi • Warga masyarakat dibatasi/tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan. • Informasi hanya

sepihak (top-down) lebih bersifat instruktif. • Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik (partai tunggal). • Kebebasan berserikat

dan berpendapat serta pers sangat dibatasi.

Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada kritik, unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin.

2. Aturan hukum • Hukum dan peraturan lainnya lebih berpihak pada penguasa. • Penegakan hukum

(law enforcement) lebih banyak berlaku bagi masyarakat bawah baik secara politik maupun ekonomi. • Peraturan tentang

HAM terabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara.

Masyarakat lemah dan hidup dalam ketakutan serta tertekan.

4. Daya tanggap • Proses pelayanan sentralistik dan kaku. • Banyak pejabat memposisikan diri sebagai penguasa. • Pelayanan masyarakat masih diskriminatif, konvensional, dan bertele-tele (tidak responsif).

Segala pelayanan penuh dengan KKN.

5. B e r o r i e n t a s i konsensus • Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara. • Lebih banyak bersifat

komando dan instruksi. • Segala prosedur

masih bersifat sekadar formalitas. • Tidak ada peluang

untuk mengadakan konsensus dan musyawarah.

Pemerintah cenderung otoriter karena konsensus dan musyawarah tertutup.

6. Berkeadilan • Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan pemerintahan. • Menutup peluang bagi

terbentuknya organisasi non-pemerintah/LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan.

• Masih banyak aturan yang berpihak pada gender tertentu.

Arogansi kekuasaan sangat dominan dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan. 7. Efektivitas dan efisiensi • Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat. • Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan untuk acara seremonial.

Negara cenderung salah urus dalam mengolah SDA dan SDM sehingga banyak pengangguran tidak memiliki daya saing.

3. Transparan • Informasi yang didapat satu arah hanya dari pemerintah dan terbatas. • Sulit bagi masyarakat

untuk memonitor/ mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah tertutup dengan segala keburukannya sehingga masyarakat tidak tahu peristiwa yang terjadi dan kebijakan yang diambil.

8. Akuntabilitas • Pengambil keputusan dominasi pemerintah. • Swasta dan

masyarakat memiliki peran sangat kecil terhadap pemerintah. • Pemerintah

memonopoli berbagai alat produksi strategis.

• Masyarakat dan pers tidak diberi peluang untuk menilai jalannya pemerintahan.

Pemerintah dominan dalam semua lini kehidupan sehingga warga

masyarakatnya tidak berdaya untuk mengontrol apa yang telah dilakukan pemerintahnya.

9. Bervisi strategis

• Pemerintah lebih dengan kemapanan yang telah dicapai. • Sulit menerima

perubahan yang berkaitan dengan masalah politik, hukum, dan ekonomi. • Kurang mau memahami aspek-aspek kultural, historis, dan kompleksitas sosial masyarakat • Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang.

Banyak penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak peduli terhadap perubahan internal maupun internal negaranya.

10. Saling

ketergantungan

• Banyak penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta dan masyarakat. • Pemerintah merasa

paling benar dan pintar dalam menentukan jalannya pemerintahan. • Masukan atau kritik

dianggap provokator dan antikemapanan serta stabilitas. • Swasta dan

masya-rakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara.

Para pejabat dianggap lebih tahu dalam segala hal sehingga masyarakat tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya.

• Pemanfaatan SDA dan SDM tidak berdasarkan prinsip kebutuhan.

Dampak yang paling besar dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah berkembangnya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Korupsi, artinya suatu penyelewengan dan penggelapan terhadap uang negara atau perusahaan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau orang lain. Kolusi, artinya suatu kerja sama secara rahasia untuk maksud yang tidak terpuji atau persekongkolan antara pengusaha dengan pejabat. Nepotisme, artinya suatu kecenderungan untuk mengutamakan atau menguntungkan sanak saudara sendiri terutama dalam hal jabatan atau pangkat. Dengan kata lain, suatu tindakan untuk memilih kerabat atau sanak saudara sendiri atau teman-teman terdekatnya untuk memegang atau menguasai suatu instansi atau jabatan.

Korupsi tumbuh subur terutama pada negara-negara yang menerapkan sistem politik yang cenderung tertutup, seperti absolut, diktator, totaliter, dan otoriter. Hal ini karena semakin lama seseorang berkuasa, penyimpangan yang dilakukannya akan semakin menjadi-jadi. Pada pemerintahan yang tertutup, segala perencanaan dan kebijakan pemerintah lebih banyak untuk kepentingan mempertahankan kekuasaan daripada untuk kesejahteraan rakyatnya.

Tindak korupsi akan mendatangkan kerugian pada pihak lain. Beberapa akibat yang ditimbulkan dari tindak korupsi yang pada umumnya tampak di permukaan sebagai berikut.

1) Meniadakan sistem promosi karena lebih dominan hubungan patron-klien dan nepotisme.

2) Proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.

3) Jatuh atau rusaknya tatanan ekonomi karena produk yang dijual tidak kompetitif dan terjadi penumpukan beban utang luar negeri.

4) Semua urusan dapat diatur sehingga tatanan aturan/hukum dapat dibeli dengan sejumlah uang sesuai dengan kesepakatan.

5) Lahirnya kelompok-kelompok pertemanan yang lebih didasarkan kepada kepentingan pragmatisme uang.

Anda telah mengetahui bahwa salah satu dampak penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Seperti yang sudah Anda pelajari bahwa jika warga negara apatis, ditunjang dengan rezim yang berkuasa sangat kuat dan lemahnya fungsi legislatif, KKN akan merajalela. Berdasarkan hal ini, carilah informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan KKN. Informasi yang perlu Anda kumpulkan sebagai berikut.

1. Faktor-faktor penyebab korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Contoh-contoh tindakan yang mencerminkan korupsi, kolusi, dan nepotisme. 3. Cara pencegahan berkembangnya budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme. 4. Upaya peningkatan semangat kewirausahaan, etos kerja, dan daya saing.

D. Sikap Keterbukaan dan Keadilan dalam Kehidupan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA