Jelaskan 3 contoh permasalahan yang pernah terjadi di indonesia

Jelaskan 3 contoh permasalahan yang pernah terjadi di indonesia
Ilustrasi danau. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock/Venca Volrab

TRENDING | 28 Oktober 2021 08:50 Reporter : Mutia Anggraini

Merdeka.com - Hingga kini, banyak kita temui beragam contoh permasalahan lingkungan hidup. Contoh permasalahan lingkungan hidup tersebut hingga saat ini masih terus ditemui di berbagai daerah.

Jika tak segera diatasi, maka berbagai contoh permasalahan lingkungan hidup tersebut dapat menimbulkan dampak yang signifikan bagi kehidupan manusia, tumbuhan, dan hewan di bumi. Bahkan, contoh permasalahan lingkungan hidup tersebut dapat menyeret makhluk hidup di ujung kepunahan.

Tak jarang, berbagai contoh permasalahan lingkungan hidup tersebut menimbulkan berbagai masalah pelik yang melibatkan solusi partisipatif dari semua pihak. Sebab, contoh permasalahan lingkungan hidup tersebut memang seharunya mendapatkan perhatian dari semua orang.

Contoh permasalahan lingkungan hidup tidak dapat diselesaikan melalui satu orang saja. Melainkan, semua elemen harus senantiasa bersatu padu untuk menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari dan terus berlanjut bagi generasi mendatang.

Lantas, apa saja sebenarnya contoh permasalahan lingkungan yang perlu segera diatasi tersebut? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (28/10/2021), berikut ulasan selengkapnya.

2 dari 4 halaman

Contoh permasalahan lingkungan hidup yang pertama adalah kekeringan. Seringkali, di berbagai wilayah Indonesia mengalami kekeringan luar biasa yang dapat berakibat buruk.

Banyak warga yang kekurangan sumber air bersih. Terlebih bagi mereka yang mengandalkan air sumur untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

2. Banjir

Salah satu contoh permasalahan lingkungan hidup yang berikutnya adalah banjir. Di saat musim penghujan tiba, banyak wilayah di Indonesia yang rentan mengalami bencana banjir bandang yang datang secara tiba-tiba.

Akibatnya, banyak kegiatan yang mengalami kelumpuhan dan tak mampu menghasilkan pendapatan. Parahnya, banjir juga seringkali menelan korban jiwa jika tidak diantisipasi dengan baik.

3. Tanah Longsor

Selain banjir, berbagai wilayah di Indonesia juga rentan mengalami bencana lainnya. Salah satu contoh permasalahan lingkungan hidup tersebut adalah tanah longsor.

Biasanya, tanah longsor dapat terjadi setelah hujan deras mengguyur suatu wilayah dengan lereng curam. Seperti halnya banjir, tanah longsor juga rentan mengakibatkan korban jiwa.

Jelaskan 3 contoh permasalahan yang pernah terjadi di indonesia

©2021 bnpb.go.id/Merdeka.com

4. Pencemaran Sungai

Salah satu contoh permasalahan lingkungan hidup yang selanjutnya adalah pencemaran sungai. Sungai merupakan ekosistem air yang sudah sepantasnya selalu terjaga kebersihannya.

Namun, sungai justru seringkali mendapatkan banyak bahan kimia yang dibuang sebagai limbah produksi. Akibatnya, ekosistem sungai sebagai habitat ikan dan sebagainya terancam rusak.

5. Abrasi Pantai

Contoh permasalahan lingkungan hidup yang hingga kini masih terjadi adalah abrasi atau pengikisan tanah di daratan. Hal ini kian terbukti di beberapa wilayah di dunia.

Luas daratan yang kian sempit menjadi pertanda terjadinya abrasi. Umumnya, hal ini juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan sekitarnya.

6. Penebangan Hutan Ilegal

Contoh permasalahan lingkungan hidup yang keenam adalah penebangan hutan ilegal. Penebangan hutan yang sembarangan dan terus dilakukan tentu akan berdampak buruk bagi lingkungan.

Hal ini lah yang menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan hidup lainnya seperti banjir hingga tanah longsor. Jika tidak segera mendapatkan perhatian dan tindakan yang benar, maka hal ini dapat menyebabkan bencana yang lebih parah.

7. Pencemaran Lingkungan Hidup

Seringkali, pencemaran lingkungan hidup hanya dianggap sebagai hal biasa. Hal itu yakni berupa polusi udara, suara, hingga air.

Namun, pencemaran tersebut dapat menjadi bencana alam dan merusak ekosistem jika terus-menerus dilakukan. Penting bagi semua orang agar tak menimbulkan pencemaran lingkungan hidup.

3 dari 4 halaman

Berbagai contoh permasalahan lingkungan hidup tersebut dapat disebabkan oleh beberapa hal yang terus dilakukan secara kontinu. Adapun penyebab permasalahan lingkungan hidup tersebut yakni sebagai berikut,

1. Perilaku Tak Bertanggungjawab

Perilaku tak bertanggungjawab menjadi penyebab kerusakan lingkungan hidup yang pertama. Manusia seringkali menganggap remeh berbagai hal yang dilakukannya. Jelas hal ini merupakan sikap dan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

2. Peristiwa Alam

Permasalahan lingkungan hidup juga dapat terjadi karena adanya peristiwa alam yang tidak dapat diprediksi. Misalnya, letusan gunung berapi dan gempa bumi. Bencana tersebut dapat terjadi sewaktu-waktu dan menimbulkan kerusakan lingkungan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Jelaskan 3 contoh permasalahan yang pernah terjadi di indonesia
Instagram/©2021 Merdeka.com

3. Acuh Tak Acuh Terhadap Lingkungan

Penyebab permasalahan lingkungan yang ketiga adalah sikap acuh tak acuh terhadap lingkungan hidup. Sikap tak peduli dengan lingkungan ini cenderung membuat manusia menjadi tak bertanggungjawab untuk melakukan suatu kegiatan. Manusia tak berpikir secara jangka panjang terhadap apa yang dilakukannya di masa kini.

4 dari 4 halaman

Berbagai permasalahan lingkungan hidup tersebut dapat datang silih berganti secara tak terduga. Namun, hal ini bukan berarti manusia tidak dapat melakukan apa pun.

Sebelum terjadi bencana alam yang fatal, manusia tentu dapat melakukan beberapa cara mengantisipasi bencana. Berbagai cara tersebut harus dikerjakan secara bersama-sama dan dalam waktu yang tak singkat.

Jelaskan 3 contoh permasalahan yang pernah terjadi di indonesia
©REUTERS/Nyimas Laula

Berikut beberapa cara mengantisipasi bencana akibat kerusakan lingkungan hidup,

1. Membuat saluran air pembuangan dengan baik2. Meningkatkan lahan penyerapan air dapat berlangsung dengan baik selama musim penghujan.3. Tak membuang sampah di sembarang tempat.4. Menebang pohon dengan sistem tebang pilih. 5. Rutin melakukan reboisasi.6. Menggunakan bahan-bahan yang mudah ramah lingkungan atau mudah diuraikan oleh mikroorganisme di dalam tanah.7. Membuat area sengkedan di daerah rawan longsor seperti lereng gunung.

8. Membersihkan area bantaran sungai dari berbagai bangunan.

(mdk/mta)

Sebelum ada Kebijakan Satu Peta (KSP), Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki data, peta, dan informasi geospasial masing-masing. Akibatnya, makin banyak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan dan mengakibatkan konflik lahan di Indonesia.

Presiden Joko Widodo mempercepat pelaksanaan KSP melalui Peraturan Presiden No. 9/2016. Hasilnya, telah diluncurkan geoportal KSP sejak 2018 lalu. Selain peta dasar, geoportal berisi berbagai peta tematik hasil kompilasi dan integrasi dari berbagai instansi pemerintah agar dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan konflik lahan.

Menariknya, Presiden Jokowi berseloroh bahwa banyak pihak yang takut jika KSP dilaksanakan. Seperti apakah nyatanya "ketakutan" itu di lapangan? Berikut adalah tiga contoh konflik lahan di Provinsi Riau, yang menyumbang konflik lahan tertinggi di Indonesia (42 kasus dari total 410 kasus (807.177,6 Ha) di Indonesia).

Kasus 1: Konflik Batas Desa

KSP telah selesai mengompilasi dan mengintegrasikan 83 dari 85 target peta tematik. Salah satu yang belum diselesaikan adalah peta batas desa. Presiden Jokowi telah menekankan mengenai pentingnya penyelesaian batas desa oleh Kepala Daerah. Banyak batas desa yang belum disepakati dikarenakan keberadaan sumber daya alam tertentu, lahan pertanian/perkebunan individu yang terpencar, dan salah kaprah tanah ulayat sebagai batas desa.

Di Kabupaten Rokan Hulu, misalnya, konflik batas desa diwarnai dengan keberadaan perkebunan kelapa sawit masyarakat di Kawasan Hutan Lindung. Upaya resolusi konflik pernah dicoba melalui penerapan Perhutanan Sosial (PS) pada beberapa desa. Melalui PS, masyarakat yang terlanjur mengelola lahan di Kawasan Hutan diberikan izin meneruskan aktivitasnya dengan menerapkan sistem pengelolaan hutan lestari. Akan tetapi, legalisasi lahan-lahan PS tersebut dilaksanakan tanpa melalui proses kesepakatan batas dengan desa-desa tetangganya. Bahkan ada desa penerima sertifikat PS yang lahannya berada di desa lain.

Jelaskan 3 contoh permasalahan yang pernah terjadi di indonesia
Ilustrasi Konflik Lahan antara kepentingan perkebunan kelapa sawit (kanan) dan Kawasan Hutan (kiri) di Kabupaten Kampar 2018. Kredit foto: Dwiki Ridhwan/WRI Indonesia

Kasus 2: Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan

Temuan pada satu Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu menunjukkan bahwa perkebunan kelapa sawit masyarakat telah merambah hingga mencapai lebih dari 80% hutan lindung. Hal ini terjadi karena lambatnya KPH untuk bergerak, sehingga seluruh kawasan hutan dianggap sebagai “tanah tak bertuan” selama bertahun-tahun. Realisasi pembangunan KPH di Riau tidak menunjukkan perkembangan yang setara dengan capaian provinsi-provinsi lainnya. Misalnya, kelembagaan bagi sebagian besar KPH di Riau baru dibentuk pada akhir tahun 2017.

Jelaskan 3 contoh permasalahan yang pernah terjadi di indonesia

Situasi ini mencerminkan potret konflik perkebunan sawit dalam kawasan hutan di Indonesia. KPH sebagai unit pengelolaan kawasan hutan dapat berkontribusi penting untuk menyelenggarakan resolusi konflik di kawasan hutan. Namun, saat ini baru 12 dari 37 unit KPH di Riau yang telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), sehingga anggaran dan perencanaan penanganan konflik masih minim.

Kasus 3: Konflik dengan Masyarakat Adat

Di Kabupaten Kampar, 7 kelompok Masyarakat Hukum Adat (MHA) sudah berjuang mengusulkan pengakuan atas wilayahnya sejak 10 tahun lalu, tetapi tak kunjung ada pengakuan. Alasannya bervariasi, seperti keberadaan Wilayah Adat di dalam Hutan Konservasi atau di dalam HGU perkebunan kelapa sawit.

Persoalan lambatnya pengakuan masyarakat hukum adat, wilayah adat, dan hutan adat menjadi salah satu penyebab konflik lahan. Potensi hutan adat di Riau teridentifikasi seluas 300.000 Ha dan mungkin saja tumpang tindih dengan berbagai kepentingan lain. Pemerintah kini telah memberikan pengakuan hutan adat seluas 24.378 Ha di seluruh Indonesia. Sayangnya, belum satu pun SK hutan adat diberikan di Riau.

Jelaskan 3 contoh permasalahan yang pernah terjadi di indonesia

Bagaimana KSP dapat menyelesaikan konflik lahan?

1. Kebutuhan Peta untuk Penyelesaian Konflik

Melihat model-model kasus tersebut, yang pada umumnya juga terjadi di provinsi-provinsi lain, penyelesaian Peta Batas Desa, Peta Perkebunan Rakyat, Peta Potensi Wilayah Adat, dan Peta Perhutanan Sosial menjadi sangat penting untuk mencapai mimpi KSP. Sayangnya, 3 peta terakhir belum menjadi peta tematik prioritas dalam KSP. Bahkan, seluruh peta dalam geoportal KSP belum dapat diakses oleh masyarakat. Pemerintah perlu memberikan akses kepada masyarakat agar dapat dimanfaatkan langsung dalam penyelesaian konflik lahan bersama masyarakat.

2. Optimalisasi Peran Pemda sebagai Pengelola Data Spasial

Badan Informasi Geospasial (BIG) selaku ketua pelaksana KSP menekankan pentingnya peran Pemda sebagai simpul jaringan dalam pelaksanaan KSP. Contohnya, Pemerintah Provinsi Riau sudah memiliki Peraturan Gubernur No. 5/2019 tentang Satu Data Satu Peta, unit pengelola informasi geospasial, dan geoportal yang terkoneksi ke pusat. Namun, model-model kasus di Riau menegaskan bahwa Pemda perlu terlibat sampai ke tingkat tapak, misalnya menjadi mediator antara 2 desa yang bersengketa batas.

3. Pelembagaan Penanganan Konflik Lahan yang Multi-Pihak

Tim Kerja Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan dan Hutan Adat yang dibentuk Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) di Provinsi Sumatera Selatan, serta Tim Penanganan Konflik Sumber Daya Alam di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi contoh bagaimana resolusi konflik diupayakan melalui pendekatan kelembagaan. Kedua tim ini terdiri dari perwakilan berbagai instansi, seperti Pemda tingkat Provinsi atau Kabupaten, KPH, dan lembaga swadaya masyarakat. Sedangkan di Riau, Pokja PPS mulai digencarkan melalui revisi SK Gubernur.

4. Dukungan Universitas dalam Peningkatan Kapasitas SumberDaya Manusia

Kebutuhan sumber daya manusia menjadi salah satu penyebab utama lambatnya progres KSP. Aparatur Pemda yang memiliki kemampuan teknis pemetaan umumnya hanya ditemukan pada instansi tertentu seperti; Dinas LHK, BAPPEDA dan Dinas PUPR. Universitas di daerah dapat berkontribusi melalui kegiatan pelatihan, penelitian dan pelibatan mahasiswanya. Contohnya, Universitas Riau bekerja sama dengan BIG dan Pemerintah Kabupaten Siak dalam mengerahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pemetaan desa secara partisipatif di salah satu kecamatan. Hasilnya, mahasiswa membantu mendorong kesepakatan pada 7 dari 13 segmen batas desa.

5. Pelibatan Masyarakat untuk Pemetaan Partisipatif

Masyarakat lokal merupakan pengelola langsung kawasan tempat mereka tinggal, sehingga paham mengenai semua potensi di sekitarnya. BIG memfasilitasi penyelenggaraan pemetaan partisipatif berbasis masyarakat lokal melalui aplikasi PetaKita. Aplikasi ini perlu dikembangkan lebih lanjut agar dapat digunakan di wilayah yang tidak terjangkau internet. Selanjutnya, hasil pemetaan partisipatif dapat Pemda sesuaikan untuk kebutuhan KSP.

Selesainya geoportal KSP dan peta-peta di dalamnya layak diapresiasi. Namun, data-data tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk menyelesaikan konflik lahan di lapangan. Pada akhirnya, tanpa upaya resolusi konflik yang memadai, bukan tidak mungkin konflik di lapangan tak kunjung diselesaikan, atau terus bertambah.