Sejarah dan Perkembangan Kuratorial Sebelum mengenal lebih jauh tentang kuratorial, istilah kuratorial merupakan perkembangan dari kata kurasi, lebih jelasnya dibawah ini ada pendapat dari seorang kritikus seni rupa yaitu: istilah Kurasi pertama kali dikenal dan digunakan di museum dunia barat [Eropa dan Amerika Utara] sekitar abad ke-16, disaat dunia barat tergoncang dengan budaya mengoleksi benda-benda seni yang dipicu oleh gerakan humanisme dan Renaissance. Dalam wacana saat itu museum dianggap sebagai penjaga nilai-nilai Enlightment [gerakan intelektual dan filsafat yang bertumpu pada pencerahan nalar] yang bersifat universal dan tak berwaktu. [Marianto, 2004 : 138-139] Memang negara barat sebagai negara maju yang memiliki infrastruktur maupun suprastruktur yang cukup memadai sudah banyak mengembangkan museum-museum diluar seni rupa. Seperti museum sejarah, museum biologi yang mengoleksi spesies-spesies binatang yang ada, perpustakaan, dan museum antropologi. Sehingga kerja kurasi di museum-museum dan institusi umum lainnya adalah hal biasa, karena dalam museum-museum yang merepresentasikan hal-hal, latar belakang teoretis dari obyek-obyek yang disajikan agar lebih jelas dan baku, sehingga terkategorisasi dan terkaji, terolah dan dapat dikembangkan agar dapat menghasilkan informasi yang lengkap. Merujuk arti kurasi yang terdapat dalam Kamus Webster new 20th Century Dictionary, [1966:55] bahwa kata Curation berasal dari bahasa latin “Cura” ‘curatum’ [to take care of] berarti menjaga, merawat atau seseorang yang menjaga/ memelihara, memperhatikan dan mengawasi segala sesuatu seperti perpustakaan dan mengawasi segala sesuatu seperti perpustakaan umum, museum, koleksi seni rupa dan sejenisnya. Kurator dan Kekuratoran di Museum dan Galeri Seni Istilah kurator memang tidak serta-merta muncul dalam sebuah perhelatan seni rupa. Melainkan istilah kurator muncul mengikuti perkembangan dari sebuah museum, hal itu disebabkan istilah Kurator sendiri, mempunyai arti sebagai seorang yang bekerja didalam museum dengan tugas menjaga dan merawat item-item koleksi yang berada dibawah kewenangan sebuah museum. [Susanto, 2002:138] Secara umum seorang kurator bekerja secara fleksibel seperti menerangkan, membuat, katalogisasi, menganalisis, dan memelihara obyek atau dokumentasi penting yang bermanfaat bagi penelitian dan publik. Terutama dimuseum-museum non seni rupa seperti museum sejarah, museum biologi yang mengoleksi spesies-spesies binatang yang ada, perpustakaan,dan museum antropologi. Dalam konteks tugas dari kurator didalam museum dikenal apa yang dinamakan curatorial knowledge atau yang dapat diterjemahkan menjadi pengetahuan kuratorial yaitu pengetahuan atau pemahaman tentang benda-benda/obyek atau dapat disebut artefak yang menjadi koleksi dari museum atau lembaga tersebut. Sedangkan dalam kamus Seni Encarta [Artlex Dictionary] disebutkan bahwa “secara leksikal kurator adalah direktur, pengurus, pengawas, atau bisa jadi penjaga gudang, suatu gedung pameran, galeri atau museum”. [www.Artlex.com, 2004] Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa perkembangan kurator tidak hanya pada museum-museum non-seni rupa melainkan masuk kewilayah gedung [ruang] pameran, galeri dan museum seni rupa. Dalam makna seni rupa yang lebih luas mengisyaratkan bahwa kurator seni rupa adalah seseorang yang mempunyai kapasitas pengetahuan di bidang kesenirupaan, lebih jelasnya merujuk pendapat yang ditulis dalam Buletin Muara yang menyatakan bahwa kurator seni rupa adalah seseorang yang berkapasitas pengetahuan mengenai isi atau kekayaan karya-karya seni dalam suatu wilayah, baik secara visual maupun dalam berbagai pemikiran dan makna yang melapisi karya-karya. [Burhan, 2003 : 9] Dengan kaitannya dengan pelaksanaan pameran yang bisa dikatakan sebagai bagaian utama dalam suatu lembaga museum atau galeri, fungsi kurator telihat dengan memberikan informasi-informasi yang akan membentuk gagasan, nilai-nilai akhirnya memberikan pengalaman apresiasi seni [rupa] pada publik, dengan memilih kerangka kerja dan pemahaman yang biasanya mengacu pada suatu point tertentu yang dijadikanarena dalam lingkup konteks pameran yang akan dibangunnya. Melihat perkembangan dan begitu pentingnya peran kurator dalam pengembangan dan kemajuan pada bidang kesenirupaan, maka tidak salah jika seorang kurator dengan kapasitasnya bisa membuat event-event pameran berskala besar seperti Whitney Biennial di New York, Veneszia Biennale, Gwangju Biennale Shout Korea dan lain sebagainya. Belum lagi pada event-event lelang seperti Balai Lelang Christie di Singapura, Shotheby’s Singapura, tentu juga dijaga para kurator yang mempunyai kapasitas yang kuat pada karya-karya yang potensial bisa laku. Namun istilah-istilah kurator, dan kekuratoran sering bergulir dalam wacana seni kontemporer. Sehingga membuat dinamika pada makna-makna yang kontekstual dengan seni kontemporer dan belum masuk ke dalam kamus, sehingga dalam praktik merepresentasi karya seni membuat persepsi terhadap apa itu kurator dan kekuratoran terus berubah-ubah. Sebagai pertimbangan, dalam praktek seni rupa kontemporer didalam maupun diluar permuseuman terdapat gejala perubahan dalam pemaknaan mengenai kurator yang disebabkan terjadinya fragmentasi ruang-ruang kerja dan meningkatnya jumlah kontrak-kontrak yang didanai secara kolaboratif antara pihak institusi seni sendiri dan lembaga luar. Lalu bermunculan pula profesi kurator dengan posisi khas yang dalam praktiknya telah mengubah hubungan kekuratoran dalam institusi. Maka sekarang dapat dikatakan ada beberapa macam kurator sesuai dengan status terikat satu institusi atau tidak, diantaranya: Artist Curator [Seniman Kurator] Seniman kurator adalah seorang seniman yang aktif pula membuat suatu pameran, ia bisa mengorganisir rekan-rekan seniman yang sewacana atau memilih subyek yang sama dalam berolah seni; atau ia pun bisa bertindak sebagai seorang kurator independen yang mengangkat satu realita dalam seni yang menarik dan direpresentasikan melalui sebuah pameran. [Marianto, 2002 : 143] Curator Independent [Kurator Independen] Kurator independen adalah seorang kurator yang bekerja tanpa dibawah naungan suatu lembaga institusi baik museum ataupun galeri. [Susanto, 2004 : 84] Co-curator [Kurator Pendamping] Kurator pendamping adalah seorang yang bertugas mendampingi seorang kurator memasuki satu wilayah yang belum dikenalnya secara baik dengan memberi masukan dan informasi serta memberi pertimbangan untuk memilih beberapa karya dari wilayah itu untuk sebuah pameran besar bersama yang berjangkauan internasional. [www.bls.gov/home.htm, 27 Pebruari 2004] Country Curator [Kurator Wakil Negara] Istilah ini dipakai dalam satu perhelatan seni yang terdiri dari beberapa negara, biasanya dalam forum ini seorang kurator kepala mengkoordinir kurator dari masing-masing negara, dan kurator wakil negara inilah yang membuat ulasan untuk karya-karya yang dipilih dari negaranya. [www.bls.gov/home.htm, 27 Pebruari 2004] Curator Museum [Kurator Museum] Kurator museum adalah seorang kurator yang bekerja dibawah naungan institusi museum. [Susanto, 2004 : 77] Chief Curator [Kurator Kepala] Kurator kepala adalah seorang kurator yang membawahi para kurator museum, yang secara bersama-sama menyusun dan menyelenggarakan program-program yang selalu tampil beda dan menarik dalam rangka menampilkan seting-seting orisinal. [Marianto, 2002 : 142] Di Indonesia, baru mengenal istilah kurator secara praktis sekitar kurang-lebih satu dekade terakhir. Istilah kurator secara resmi digunakan dalam event seni rupa pertama kali pada pelaksanaan Biennale Jakarta IX 1993-1994, sebagai ganti istilah sebelumnya yaitu “tim penyeleksi”. Beberapa nama yang kemudian meramaikan praktik kuratorial di Indonesia antara lain adalah Jim Supangkat, Asmujo Jono Irianto, Mamannoor, Agus Dermawan, M. Dwi Marianto, Rizki A. Zaelani, Suwarno Wisetrotomo dan para praktisi muda seperti Mikke Susanto, Hendro Wiyanto, Kuss Indarto dan masih banyak lagi. Struktur Kerja Kurator di Museum dan Galeri Seni Perkembangannya museum-museum yang berkembang menjadi milik masyarakat dan ditambah gejala keingintahuan masyarakat yang sangat antusias menyebabkan museum menjadi satu-satunya jembatan antara benda koleksi dengan publik. Keingintahuan itu tidak sebatas menikmati benda koleksi secara visual melainkan juga memahami seluk-beluk dan nilai-nilai dibalik benda koleksi tersebut. Dalam mencapai tujuan tersebut, maka tidak ada salahnya jika meminjam pendapat Douglas Davis [dalam Susanto, 2004 : 83] yang menyatakan bahwa museum perlu melakukan: Preservasi atau pemeliharaan Relevasi atau penyusunan elemen Regenerasi atau kelahiran kembali Oleh karena itu kemunculan seorang kurator dalam sebuah museum menjadi sangat penting, sebagai penjembatan antara benda koleksi dan masyarakat. Dengan penanganan dan berbagai pengkajian, penelitian, peninjauan yang kemudian dituangkan dalam tulisaan. sehingga agar dapat mencapai pendekatan multidisiplin, kurator dengan latar belakang pengetahuannya melakukan kerja dengan berkolaborasi bersama staf yang lain. Berikut bidang dan struktur kerja Kurator di museum atau galeri menurut pendapat Supangkat. [dalam Susanto, 2004:85] Bagan. Bidang dan Struktur Kerja Kurator Di Museum Atau Galeri. Hal ini berkaitan dengan pendobrakan yang menjadi ciri Seni Rupa Kontemporer, dengan penggabungan beberapa bidang seni rupa, bahkan antar bidang seni dan seni dengan bidang diluar seni, yang menyebabkan keharusan adanya kerangka pendekatan pemikiran yang baru guna mengkaji fenomena-fenomena tersebut. Page 2Video yang berhubungan |