Ibadah yang hanya dapat dilakukan selama bulan Ramadhan adalah brainly

tirto.id - Apa saja hal-hal yang merusak pahala puasa? Puasa Ramadan adalah ibadah yang bernilai pahala besar di sisi Allah SWT. Berbeda dari ibadah-ibadah lainnya, puasa merupakan ibadah khusus.

Allah SWT yang akan membalasnya sendiri sesuai kebijaksanaan-Nya. Artinya, nilai pahala puasa tidak terbatas, sesuai dengan kadar ketakwaan hamba yang menunaikan ibadah tersebut.

Advertising

Advertising

Dalam sebuah hadis qudsi, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman, 'Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia [seorang hamba] telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku," (H.R. Bukhari dan Muslim).

Meskipun pahala puasa agung dan tidak ternilai, Nabi Muhammad SAW mewanti-wanti umatnya agar menjauhi maksiat dan perbuatan dosa yang berpotensi menodai ibadah ini.

Sebab, selain menahan lapar dan haus, sebenarnya puasa juga menahan diri dari hawa nafsu dan perilaku munkar.

Peringatan tentang pentingnya orang yang berpuasa menjauhi kemaksiatan dan perbuatan dosa, telah disampaikan Rasulullah SAW dalam hadis berikut:

"Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (H.R. Thabrani).

Hadis di atas menegaskan bahwa Islam mencela orang yang puasa, tapi tetap melakukan maksiat dan dosa. Kendati puasa tidak batal dan kewajiban gugur, pahala untuk ibadah ini tergerus habis.

Apa saja perilaku yang merusak atau menghilangkan pahala puasa?

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Ada 5 perkara yang membatalkan pahala orang yang berpuasa, yaitu (1) berdusta; (2) berghibah; (3) mengadu domba; (4) bersumpah palsu; (5) memandang dengan syahwat," (H.R. Dailami).

Hal-hal Yang Merusak Pahala Puasa

Berikut penjelasan mengenai 5 hal perusak pahala puasa, sebagaimana dilansir NU Online:

1. Berkata dusta

Berkata dusta adalah menyampaikan sesuatu yang berlainan dengan kenyataan. Jika dilhat dalam hal perbuatan, orang yang berdusta juga bisa berperilaku tidak sesuai dengan perkataannya.

Dusta merupakan dosa besar dalam Islam, induk dari banyak maksiat lain. Jika seseorang sudah terlanjur berdusta, ia akan melakukan kebohongan lain untuk menutupi yang pertama.

Karena itu, jika orang berdusta selama ia berpuasa maka ibadah puasanya tidak bernilai apa-apa di sisi Allah SWT, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan," (H.R. Bukhari).

2. Gibah, gosip, atau membicarakan keburukan orang lain

Kendati gibah tidak termasuk dusta, tapi membicarakan keburukan orang lain termasuk perilaku tercela yang dilarang Islam.

Seseorang yang bergosip atau membicarakan keburukan orang lain dianalogikan seperti memakan bangkai saudaranya, sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Hujurat ayat 12.

Jika seorang muslim bergibah, sedang ia berpuasa, maka ia hanya memperoleh lapar dan haus saja, tidak ada pahala bagi ibadah puasanya. Hal ini ditegaskan dalam hadis berikut:

“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’," (H.R. Ibnu Khuzaimah).

3. Adu domba dan fitnah

Akar dari perbuatan adu domba dan fitnah adalah kebencian. Adu domba dapat berupa rasa tidak senang melihat orang lain rukun, lalu menyebarkan fitnah untuk merusaknya. Jangankan pahala puasa, Islam mengancam orang yang melakukan adu domba dengan balasan neraka di akherat.

Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW: "Pelaku adu domba tidak akan masuk surga," (H.R. Muslim).

4. Bersumpah palsu

Perbuatan lain yang bisa merusak pahala puasa ialah bersumpah palsu. Menyatakan sumpah, tapi berbohong merupakan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Apalagi, jika sampai membawa nama Allah SWT di awal sumpahnya maka perilaku itu termasuk salah satu dari 3 dosa paling besar.

Larangan bersumpah palsu ini dijelaskan Al-Quran dalam surah Ali Imran ayat 77 sebagai berikut:

"Sesungguhnya orang-orang yang menukar janjinya [dengan] Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bagian [pahala] di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak [pula] akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih," (Ali Imran [3]: 77]

5. Tidak menjaga mata dari syahwat

Sebagaimana disebutkan di atas, salah satu tujuan puasa ialah menahan hawa nafsu, tidak hanya lapar dan haus, melainkan juga syahwat. Karena itulah, orang yang mengumbar syahwatnya ketika berpuasa, pahala puasanya akan gugur sehingga yang tersisa lapar dan haus saja.

Salah satu sumber syahwat yang utama ialah pandangan mata. Apabila mata seseorang jelalatan, tidak menundukkan pandangan pada lawan jenis yang bukan mahramnya, maka ia telah menodai ibadah puasanya. Karena itulah, seorang muslim harus waspada dengan pandangan matanya.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Pandangan merupakan salah satu anak panah iblis," (H.R. Al-Hakim dan Thabrani).

Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa

Selin itu, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa Ramadan. Bukan hanya makan dan minum di siang hari dengan sengaja, tetapi juga berhubungan suami-istri pada siang hari hingga haid untuk perempuan.

Dikutip dari buku Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan yang disusun oleh Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (2011:18), hal pertama yang membuat seseorang batal puasa adalah makan dan minum di siang hari pada bulan Ramadan dengan sengaja. Maka puasa yang ditinggalkan tersebut wajib hukumnya untuk diganti di luar bulan Ramadan.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 187, Allah berfirman:

........وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ........

Artinya: "....Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar ... " [QS. Al-Baqarah (2):187].

Sementara itu diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, "Barangsiapa lupa dalam keadaan berpuasa, lalu makan dan minum, maka sempurnakanlah puasanya, karena sesungguhnya Allahlah yang memberi makan dan minum itu kepadanya."

Hal kedua

yang dapat membatalkan puasa yaitu ketika suami-istri berhubungan badan di siang hari pada bulan Ramadan. Jika mereka melakukannya, tidak hanya wajib hukumnya untuk mengganti puasa di luar bulan Ramadan, namun juga ada keharusan untuk membayar kifarah.

Membayar kifarah yaitu memerdekakan seorang budak. Jika tidak mampu, maka harus berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Dan kalau tidak mampu harus memberi makan 60 orang fakir miskin. Setiap orang berupa 1 mud makanan pokok atau sekitar 0,6 kg beras.

Dalam hal ini, tidak dapat dilewatkan bahwa puasa akan batal karena keluarnya air mani (sperma) disebabkan karena bersentuhan kulit. Mani ini keluar bisa karena onani atau karena bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual. Namun, jika keluarnya mani karena mimpi basah, maka puasa tetap dinyatakan sah.

Dalam kitab

Fath al-Qarib, ada perkara lain yang dapat membatalkan puasa, yaitu memasukkan sesuatu ke dalam tubuh manusia dengan cara disengaja, baik melalui mulut, telinga, atau hidung dengan sengaja. Namun, jika masuknya benda tersebut dilakukan karena tidak sengaja atau lupa, maka puasa tersebut masih sah.

Hal keempat yang bisa membatalkan puasa yaitu mengobati dengan cara memasukkan benda pada salah satu di antara qubul dan dubur.

Yang kelima, muntah dengan sengaja. Namun, jika muntah tanpa sengaja atau muntah secara tiba-tiba, maka puasa tetap sah dengan syarat tidak ada dari hasil muntahan tersebut yang tertelan.

Yang keenam, orang yang sedang haid atau nifas pun dihukumi batal puasanya dan berkewajiban untuk mengganti di luar bulan Ramadan. Meskipun haid itu terjadi menjelang magrib, puasanya akan tetap batal.

Diriwayatkan, Aisyah berkata, "Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ salat’." (H.R. Muslim).

Dua perkara lainnya yang bisa membatalkan puasa yaitu orang yang gila ketika dirinya menjalankan puasa dan orang yang murtad saat berpuasa.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait RAMADHAN atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/add)

Penulis: Abdul Hadi Editor: Addi M Idhom Kontributor: Abdul Hadi

Liputan6.com, Jakarta - Puasa Ramadan sudah di depan mata. Dalam buku Ringkasan Ihya Ulumuddin karya Imam Al Ghazali disebutkan bahwa puasa mempunyai tiga tingkatan, yaitu puasa kaum awam, puasa kaum khusus, dan puasa kaum sangat khusus.

Puasa kaum awam adalah menahan perut dan kemaluan dari syahwatnya. Puasa kaum khusus, yaitu menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, dan kaki dan seluruh anggota tubuh dari perbuatan berdosa. Sementara puasa sangat khusus yaitu puasa hati dari kesibukan duniawi dan pemikirannya lalu mencegahnya dari hal-hal selain Allah secara keseluruhan.

Selama Ramadhan, banyak sunah yang sangat penting yang bisa dikerjakan, mulai dari sahur hingga meninggalkan nafsu dan syahwat. Berikut sejumlah sunah puasa Ramadan berdasarkan buku Bekal Ramadhan karya Ahmad Zarkasih, Lc.

1. Sahur

Sahur merupakan sunah untuk berpuasa. Seperti disabdakan oleh Rasulullah SAW bahwa makan sahurlah, karena sahur itu berkah. Makan sahur tetap disunahkan meski hanya dengan segelas air putih.

2. Mengakhirkan Sahur

Disunahkan untuk mengakhirkan makan sahur hingga mendekati waktu subuh. Makan sahur kurang baik apabila dilakukan masih terlalu malam, meski tak dilarang. Praktik makan sahur yang dilakukan oleh Rasulullah SAW justru menjelang waktu fajar.

3. Menyegerakan Buka Puasa

Disunahkan untuk menyegerakan berbuka puasa sebelum salat Maghrib. Meski hanya seteguk air atau sebutir kurma. Dari Sahl bin Saad bahwa Nabi SAW bersabda, ”Umatku masih dalam kebaikan selama mendahulukan berbuka.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Memberi Makan untuk Orang Berbuka

Memberi makan untuk orang yang berbuka puasa sangat dianjutkan, meski hanya seteguk air atau sebutir kurma. “Siapa yang memberi makan (saat berbuka) untuk orang yang puasa, maka dia mendapat pahala seperti pahala orang yang diberi makannya itu tanpa dikurangi sedikitpun dari pahalanya”. (HRAt-Tirmizy, An-Nasai, Ibnu Majah, Ibnu Hibbandan Ibnu Khuzaemah).

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Scroll down untuk melanjutkan membaca