SERANG NEWS - Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021 sudah dibuka pada Sabtu 20 November 2021. Berdasarkan surat edaran Nomor: 1983/PMD.04/XI/2021 Tentang Rekrutmen Baru Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021, pendaftaran dibuka sejak 20 - 24 November 2021. Untuk melihat persyaratan, kuota PLD, honorarium, tugas dan fungsi PLD sert melakukan pendaftaran bisa mengakses https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id/. Baca Juga: Jadwal dan Kualifikasi Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) Kemendes PDTT, Minimal Usia 25 Tahun Berdasarkan pantauan SerangNews dari laman rekrutmen PLD, ada banyak kuota yang disediakan pada rekrutmen tahun 2021. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2021: 1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;. 2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun; Baca Juga: Link Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) Tahun 2021 Kemendes PDTT, Catat Jadwal dan Syaratnya 3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD); Berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Tes Tulis Tanggal 11 September 2017, dengan ini disampaikan pemanggilan kepada calon peserta tes wawancara sebagaimana berita acara dimaksud (daftar nama terlampir) untuk hadir mengikuti seleksi tes wawancara yang akan dilaksanakan sesuai jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
Tempat Pelaksanaan : Hotel Santika Kota Bengkulu Waktu Pelaksanaan : 08.00 WIB s.d Selesai Alamat : Jl. Raya Jati No.45 Sawah Lebar Kota Bengkulu Bengkulu. (Ruang Meeting Gading dan Ruang Cempaka) Catatan :
PEJABAT PENGADAAN BARANG DAN JASA SATKER P3MD DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA PROVINSI BENGKULU Ttd RIDHONA HERDIAN, ST NIP. 19870620 201402 1 001 BERIKUT NAMA-NAMA PESERTA SELEKSI TES WAWANCARA :
|