Home credit apakah terdaftar di ojk

Pandemi Covid-19 yang terjadi 1,5 tahun terakhir telah memaksa semua industri bertransformasi untuk bertahan. PT Home Credit Indonesia (Home Credit) sebagai perusahaan pembiayaan berbasis teknologi, memiliki strategi bisnis adaptif untuk terus bertahan melewati pandemi, salah satunya dengan memanfaatkan layanan aplikasi perbankan milik Bank DBS Indonesia, yakni DBS IDEAL untuk kemudahan bertransaksi.

Home Credit senantiasa mengutamakan pelanggannya yang kini berjumlah hampir mencapai 5 juta orang (per 30 Juni 2021), melalui customer journey terbaik dan keunggulan operasional bisnis serba digital.

Demi memastikan proses pembayaran kepada para mitra berjalan dengan baik dan cepat, Home Credit bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia melalui penggunaan DBS IDEAL.  Perusahaan telah aktif menggunakan DBS IDEAL sejak tahun 2018.

DBS IDEAL telah membantu Home Credit untuk memantau arus kas dan mengintegrasikan sistem pembayaran dengan baik. DBS IDEAL sangat membantu aktivitas perbankan perusahaan dengan seluruh transaksi yang dapat dilakukan secara online.

“Khususnya untuk fitur DBS IDEAL RAPID, kami sangat terbantu karena semua transaksi pembayaran untuk para mitra dapat kami lakukan tanpa kendala, cepat dan aman,” kata ujar Deputy Chief Financial Officer Home Credit Indonesia, Andy Yonatan.

Pihaknya juga dapat melakukan transaksi dengan limit yang lebih tinggi dan frekuensi yang meningkat hingga 5 kali lebih banyak, dibandingkan sebelum menggunakan DBS IDEAL RAPID. Proses otomasi dalam penyaluran dana juga apat meminimalisir terjadinya fraud dan dapat memonitor setiap transaksi yang terjadi apakah berhasil atau tidak.

Home Credit juga memahami bahwa akselerasi digital menjadi kunci dalam memberikan kemudahan akses bagi setiap pelanggan yang kini diharuskan menjalani hampir seluruh kegiatan mereka secara daring. Sehingga kini, pengajuan pembiayaan untuk barang elektronik, furniture dan sebagainya dapat dilakukan kapan saja di mana saja, melalui aplikasi My Home Credit.

Home Credit juga turut membantu pelanggan yang terdampak pandemi untuk dapat mengembangkan atau bahkan memulai usaha mereka, melalui pembiayaan modal usaha.

Jika dilihat dari komposisi total kontrak pembiayaan multiguna untuk pembelian barang di sepanjang semester pertama 2021, sebagian besar pelanggan Home Credit mengajukan pembiayaan untuk gadget, laptop dan smartphone (67,6%), barang elektronik dan TV (22,9%) dan 9,5%  dari total kontrak ditujukan untuk pembiayaan furnitur, diikuti jenis barang lain seperti aksesoris mobil, fesyen, dan sebagainya. 

“Saya menggunakan pembiayaan Home Credit berawal dari kebutuhan membeli handphone, lalu berlanjut untuk membeli laptop kemudian furnitur di rumah.  Bagi saya, kemudahan mengontrol semua transaksi lewat aplikasi My Home Credit di handphone, sampai banyaknya penawaran menarik, yang membuat saya nyaman buat terus mengandalkan Home Credit,” ujar Aris, salah satu pelanggan Home Credit dari Semarang.

Melalui aplikasi My Home Credit, pelanggan bisa mendapatkan limit kredit untuk pembiayaan hingga Rp20 juta dengan DP mulai dari 0%. Limit bisa dengan mudah dicek oleh pelanggan dan diajukan langsung lewat aplikasi My Home Credit.

 Setelah pengajuan limit dan barang disetujui, pelanggan dapat mengakses informasi kontrak pembiayaan di aplikasi My Home Credit. Hingga 30 Juni 2021, aplikasi My Home Credit sendiri kini telah digunakan oleh lebih dari 9,8 juta pengguna terdaftar.

Selain memberikan layanan kepada para pelanggan, Home Credit juga berkontribusi bagi para mitra pelaku usaha mulai dari peritel besar hingga toko-toko konvensional. Jaringan mitra toko Home Credit sendiri kini berjumlah 16.775 mitra (per 30 Juni 2021).

Dengan pembiayaan dari Home Credit dapat menarik lebih banyak pelanggan untuk berbelanja di toko mereka tidak hanya secara offline namun juga online, apalagi jika terdapat promo yang berlangsung di toko mitra terkait. Pelanggan dapat melihat beragam promo yang berlangsung di toko-toko mitra Home Credit dengan cara mengakses website https://www.homecredit.co.id/.

Ke depan, Home Credit berkomitmen untuk dapat terus membantu para pelanggan dalam  mewujudkan mimpi-mimpi mereka melalui layanan pembiayaan yang aman, nyaman, dan terpercaya,  yang tentunya didukung oleh ekosistem digital yang mumpuni, seperti kerjasama Home Credit Indonesia dengan Bank DBS Indonesia. PT Home Credit Indonesia terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Baca cerita insipiratif lainnya di laman https://go.dbs.com/portraitsofpurpose-id-katadata.

Apakah Anda sedang mencari cara melaporkan home credit ke ojk? Pada poin ini kami akan membahas bagaimana cara nasabah membuat laporan atau pengaduan terhadap perusahaan fintech terkait keuangan, khususnya terhadap home credit.

Anda bisa melakukan pelaporan sesuai dengan jenis pengaduan ke ojk. Seperti contoh ketika Anda memiliki permasalahan transaksi pada sebuah perusahaan fintech yang dirasa tidak sesuai dengan peraturan otoritas jasa keuangan. Hal tersebut bisa Anda lakukan dengan tepat asalkan mengetahui pasti bagaimana cara melaporkan home credit ke ojk.

Sebelum Anda membuat pengaduan ojk pinjaman online. Pastikan setiap persyaratan beserta dokumen yang dibutuhkan telah Anda siapkan terlebih dahulu. Sebab, cara melaporkan home credit ke ojk cukup ketat karena menyangkut kredibilitas sebuah perusahaan.

Namun, meskipun begitu Anda tidak perlu khawatir. Pasalnya, otoritas jasa keuangan memberikan banyak cara untuk memudahkan setiap pelaku pinjaman online membuat laporan.

  • Cara Melaporkan Home Credit Ke OJK
    • 1. Secara Tertulis
    • 2. Telepon
    • 3. Form Pengaduan Online
    • 4. Email
  • Layanan OJK Pengaduan Nasabah
  • Apakah Home Credit Terdaftar Di OJK 2022

Tetapi biasanya sebelum pengguna membuat pengaduan ojk pinjaman online. Kebanyakan dari mereka akan berbicara dahulu kepada lembaga pengaduan nasabah bank. Pada poin ini, nasabah akan berbicara dengan customer service dari Bank Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan.

Apabila kejadian serupa dan permasalahan tetap tidak terproses sempurna. Maka, tiap nasabah bisa melewatkan lembaga pengaduan nasabah bank dari Bank Indonesia untuk melanjutkannya proses pada otoritas jasa keuangan. Beberapa cara melaporkan home credit ke ojk dapat Anda simak pada pembahasan berikut :

1. Secara Tertulis

Jika sebelumnya lembaga pengaduan nasabah bank tidak memberi tanggapan terhadap permasalahan Anda. Maka, sebagai seorang nasabah Anda memiliki hak untuk mengajukan surat tertulis kepada Anggota Dewan Komisioner OJK di bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Pada poin ini Anda akan dibebaskan untuk menuliskan berbagai keluhan terkait keuangan yang berhubungan dengan perusahaan fintech. Nantinya, pengajuan ojk pinjaman online ini bisa Anda kirim langsung ke alamat lengkapnya yaitu Menara Radius Prawiro tepatnya lantai 2 Kompleks Perkantoran Bank Indonesia di Jalan MH Thamrin No. 2 Jakarta Pusat, 10350.

2. Telepon

Cara melaporkan home credit ke ojk berikutnya melalui telepon. Di mana Anda bisa menghubungi nomor telepon pengaduan ojk di 157. Meskipun terdapat kebebasan bagi setiap nasabah untuk menyertakan keluhan, Anda hanya dapat menyambungkan panggilan ke nomor telepon pengaduan ojk pada hari Senin-Jumat di jam operasional kerja.

3. Form Pengaduan Online

Berbeda dengan konsep pelaporan menggunakan nomor telepon pengaduan ojk. Kali ini Anda bisa memanfaatkan cara melaporkan home credit ke ojk dengan mengisi form pengaduan ojk.

Pada form pengaduan ojk ini, nantinya Anda akan diminta untuk mengisi data diri secara lengkap. Sehingga, apabila tidak hafal Anda bisa membawa KTP untuk melengkapinya. Selain itu, Anda juga bisa menuliskan berbagai keluhan terkait permasalahan keuangan di home credit pada form pengaduan online tersebut.

4. Email

Terakhir, Anda bisa melakukan pengaduan ojk pinjaman online melalui alamat email. Di mana, disana Anda bisa menyampaikan permasalahan maupun meminta informasi terkait keuangan kepada OJK. Alamat email yang dapat Anda hubungi adalah [email protected]

Layanan OJK Pengaduan Nasabah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan sebuah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang. Di mana perannya untuk memberikan pelayanan pengaduan konsumen mulai dari persiapan perangkat, pembuatan mekanisme pengaduan, hingga fasilitas penyelesaian.

Jika Anda ingin menerapkan cara melaporkan home credit ke ojk, maka pastikan untuk memenuhi beberapa syarat pengaduannya terlebih dahulu. Pasalnya, jenis pengaduan ke ojk sangat beragam, tergantung jenis permasalahan yang dialami oleh pengguna.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk melakukan pengaduan ojk adalah :

1. Nasabah mengalami kerugian finansial yang disebabkan oleh layanan keuangan pada bidang perbankan, asuransi, maupun pinjaman online. Nilai maksimal kerugian tersebut sebesar Rp. 500 juta.
2. Membuat surat permohonan secara tertulis kepada pihak ojk. Di mana, Anda juga harus menyertakan dokumen pendukung yang memiliki keterkaitan dengan pengaduan.
3. Tidak mendapatkan penyelesaian masalah dari pelaku usaha jasa keuangan, baik perusahaan fintech maupun sejenisnya. Sehingga, nasabah berhak untuk melakukan pengaduan kepada ojk
4. Apapun jenis pengaduan ke ojk wajib bersifat keperdataan. Sehingga setiap informasi yang diterima jelas dan tidak transparan. Utamanya data yang terkait dengan pengaduan yang diajukan.

Keseluruhan syarat tersebut wajib Anda penuhi ketika ingin melakukan pengaduan ke ojk. Otoritas jasa keuangan akan siap membantu untuk menyelesaikan permasalahan Anda sebagai konsumen. Tetapi, jika permasalahan yang sedang Anda alami tidak dapat dipecahkan, maka pihak ojk akan membantu Anda untuk membawanya hingga ke pengadilan.

Apakah Home Credit Terdaftar Di OJK 2022

Setelah mengetahui cara melaporkan home credit ke ojk, tentu akan timbul pertanyaan baru. Apakah home credit terdaftar resmi di ojk? Hal tersebut sangat lumrah untuk ditanyakan terutama bagi pengguna baru.

Namun, Anda tidak perlu khawatir sebab PT home credit Indonesia merupakan perusahaan pembiayaan yang sudah memiliki izin dan terdaftar resmi, serta diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sehingga, setiap informasi pengguna aplikasi home credit, pihak ojk dapat melakukan pengumpulan, penggunaan, analisa maupun penyimpanan informasi pribadi. Tentunya dengan tujuan untuk menjaga setiap legalitas apabila terjadi hal yang tidak diinginkan.

Sehingga, apabila Anda ingin mengajukan sebuah pengaduan karena permasalahan keuangan pada perusahaan fintech tersebut. Pihak OJK akan dengan mudah untuk mengecek dan menyelesaikan permasalahan. Oleh karena itu, selain memahami apakah home credit telah terdaftar di OJK, mengetahui cara melaporkan home credit ke ojk sangat diperlukan untuk antisipasi terhadap hal buruk yang mungkin terjadi.

Artikel Terkait : 

  • Cara Ganti Nomor Hp Home Credit
  • No Telp Home Credit Bebas Pulsa 24 Jam
  • Pengalaman Pinjam Uang Di Home Credit

Penutup

Demikianlah pembahasan kami mengenai cara melaporkan home credit ke ojk. Setelah kalian memahami bagaimana cara lemakukanya, silahkan laporkan saja bila ada indikasi kecurangan yang merugikan kalian.

Menurut situs resmi Home Credit Indonesia, aplikasi My Home Credit ini memang sudah terdaftar di OJK.

Home Credit apakah aman?

Aman dikarenakan data pribadi kamu dikelola dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Apa yang terjadi jika tidak membayar Home Credit?

Pengingat untuk Melakukan Pembayaran Namun, apabila Anda masih juga tidak membayar, Home Credit akan mengirimkan petugas untuk melakukan pengecekan, serta penagihan ke alamat Anda. Begitulah langkah yang akan diambil pihak Home Credit berdasarkan situs resminya.

Home Credit bekerja sama dengan bank apa saja?

Dalam kaitan kerja sama ini, Bank DBS dan Home Credit Indonesia memberikan pembiayaan bersama atas fasilitas kredit yang disalurkan kepada pelanggan Home Credit Indonesia dengan porsi pembiayaan, syarat, dan kondisi yang telah ditentukan dalam menyalurkan pembiayaan kepada end user.