Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat? LihatHak asasi manusia merupakan suatu hak yang melekat pada setiap individu yang keberadannya tidak bergantung pada negara atau pihak manapun. Hak asasi manusia bersifat fundamental dan bukan atas pemberian siapapun, melainkan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Ciri-ciri hak asasi manusia ada empat, yakni terdiri dari hakiki, universal, tetap dan utuh. ADVERTISEMENT Dikutip dari buku Hukum Hak Asasi Manusia oleh Gunakaya (2017: 1), hak asasi manusia (HAM) merupakan hak paling dasar yang ada pada setiap diri manusia dan eksistensinya sangat erat dengan kodrat manusia sejak dilahirkan. Ham merupakan tanda bahwa manusia merupakan makhluk ciptaan tuhan yang dianugerahi hak kodrati dan bersifat asasi. Oleh karena itu, hak ini tidak dapat dimarginalkan atau diabaikan oleh pihak manapun. Ciri-ciri Hak Asasi ManusiaSeperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa ciri-ciri hak asasi manusia ada empat. Adapun penjelasannya yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT Jenis-jenis Hak Asasi Manusia Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat? LihatSetelah mengetahui ciri-ciri hak asasi manusia, mari simak jenis-jenis hak asasi manusia di bawah ini: 1. Hak Asasi Pribadi
2. Hak Asasi Peradilan
3. Hak Asasi Politik
4. Hak Asasi Sosial Budaya
Seperti yang telah dijelaskan di atas, pengertian hak asasi manusia adalah suatu yang melekat di dalam individu. Dan mengenai ciri-ciri dan jenisnya dari ulasan tadi semoga bisa menambah wawasan pembaca dalam memaknai HAM. ADVERTISEMENT (DLA) |