Guna menghadapi pasar bebas saat ini pemerintah sedang gencar melakukan pembangunan dibidang

Apa Itu Pasar Bebas?

Pasar bebas merupakan pasar dimana para penjual dan pembeli memiliki kebebasan dalam memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya. Segala bentuk kebijakan tidak memiliki patokan atau paksaan dari pihak lain atau pemerintah.

Tujuan Pasar Bebas

Pasar bebas memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Meningkatkan pendapatan negara, perdagangan yang terjadi bukan hanya di dalam negeri seperti kegiatan ekspor tentu akan memberikan peluang lebih besar bagi suatu negara untuk memperluas pasarnya.
  • Meningkatkan perekonomian negara, perdagangan bebas menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kegiatan produksi barang dalam negeri dan memperkenalkan serta menjualnya di pasar internasional.
  • Memperluas pasar, bukan hanya memperluas informasi tentang produk dalam negeri, namun pasar bebas dan perdagangan bebas yang terbuka ke beragam negara juga dapat meningkatkan jumlah konsumen dari produk tersebut. Bahkan, suatu produk ada yang mungkin lebih laku di negara lain dibandingkan di dalam negeri itu sendiri.
  • Memenuhi kebutuhan dalam negeri, keberadaan pasar bebas memungkinkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan suatu produk yang mungkin tidak bisa didapat di dalam negeri dengan melalui kegiatan impor.

Memperluas peluang transfer of technology, pasar bebas dapat membuka terjadinya transfer of technology. Melalui pasar bebas, negara berkembang dapat ikut merasakan serta memanfaatkan teknologi dari negara maju yang pasti sudah lebih canggih.

Permasalahan Dalam Pasar Bebas

Pelaksanaan pasar bebas tentu sering mendapat banyak kendala dan umumnya terkait ancaman kekuatan implisit dan eksplisit. Beberapa contoh permasalahannya adalah seperti kendala perpajakan, larangan pertukaran yang spesifik, peraturan perdagangan, kontrol harga, persyaratan lisensi, nilai tukar tetap, mandat yang menyangkut persyaratan pertukaran, kuota produksi, persaingan layanan masyarakat, hingga proses perekrutan karyawan atau tenaga kerja.