Faktur pada perusahaan dagang merupakan bukti transaksi yang dilakukan secara

Pada transaksi jual-beli, pembeli biasanya menerima bukti pembayaran dari pedagang. Ada yang menyebut itu sebagai faktur, namun ada juga yang menyebutnya sebagai nota.

Sebenarnya, apa perbedaan faktur dan nota? Artikel ini akan akan menjawab pertanyaan tersebut. Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Pengertian Faktur

Faktur adalah sebuah dokumen transaksi yang berisi pencatatan atas penjualan yang diberikan kepada pembeli dan dibuat oleh penjual. Secara sederhana, faktur merupakan dokumen bukti adanya transaksi yang di dalam dokumen tersebut berisi keterangan mengenai pemesanan, seperti alamat, nama, tanggal, nomor pemesanan, rincian barang yang dipesan, hingga total harga.

Informasi di atas bukanlah informasi mutlak yang ada di dalam faktur. Biasanya, informasi disesuaikan dengan apa saja yang dibutuhkan oleh perusahaan. Faktur biasanya dibuat sebanyak tiga rangkap.

Salinan pertama biasanya berwarna putih dan diserahkan kepada pembeli. Selanjutnya, salinan kedua akan disimpan oleh penjual setelah ditandatangani pembeli, kemudian akan dijadikan lampiran saat penagihan. Kemudian salinan ketiga, biasanya akan disimpan di buku faktur penjual.

Pengertian Nota

Nota merupakan bukti suatu transaksi pembelian atau penjualan barang yang dilakukan secara tunai. Biasanya, nota dibuat sebanyak dua rangkap. Salinan lembar pertama diserahkan kepada pembeli, sedangkan lembaran kedua disimpan penjual untuk arsip atau bahan pencatatan pada laporan keuangan perusahaan.

Nota juga dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni nota debit dan nota kredit. Nota debit merupakan bukti transaksi atas kegiatan pengiriman kembali barang yang telah dibeli, tapi sebagian barang dikembalikan akibat pesanan yang tidak sesuai, rusak, atau cacat. Barang yang dikembalikan tersebut harus disertai dengan nota debit yang dibuat oleh pembeli yang ditujukan kepada penjual.

Sedangkan nota kredit merupakan bukti penerimaan barang yang sudah dijual secara kredit. Jadi, barang cacat atau rusak yang diterima oleh pembeli dan kemudian dikembalikan beserta nota debit, akan ditanggapi dengan nota kredit. Selain itu, nota kredit dapat diartikan sebagai pengurangan harga faktur atas ketidaksesuaian pesanan tersebut. Setelah nota debit diterima oleh penjual, maka penjual akan mengirimkan nota kredit kepada pembeli dengan rincian yang sudah diperbaharui.

Secara umum, informasi yang ada dalam nota kredit adalah nomor nota, alamat perusahaan, tanggal transaksi, nama dan alamat pembeli, total harga, dan nama penjual. Sama seperti nota debit, keterangan atau informasi yang ada di dalam nota kredit juga disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Baca juga: Nikmati Manajemen Faktur Pajak di OnlinePajak

Perbedaan Faktur dan Nota

Secara garis besar, kedua dokumen ini memiliki arti yang sama, yaitu bukti atas suatu kegiatan transaksi jual beli. Namun jika diperhatikan, terdapat perbedaan di antara keduanya. Berikut ini adalah perbedaan faktur dan nota:

Faktur:

  • Faktur merupakan bukti transaksi dalam bentuk kredit.

  • Faktur memiliki 3 rangkap, lembar pertama untuk pembeli, lembar kedua untuk penjual, dan lembar ketiga untuk disimpan dalam buku faktur.

Nota:

  • Nota merupakan bukti transaksi jual-beli yang dilakukan secara tunai.

  • Biasanya, nota dibuat 2 rangkap, lembar pertama untuk pembeli dan lembar kedua untuk penjual.

  • Nota terbagi atas 2 jenis, yakni nota debit dan nota kredit.

Kesimpulan

  • Faktur merupakan dokumen bukti adanya transaksi yang berisi keterangan mengenai pemesanan, seperti alamat, nama, tanggal, nomor pemesanan, rincian barang yang dipesan, sampai total harga.
  • Nota merupakan bukti dari suatu transaksi pembelian atau penjualan barang yang dilakukan secara tunai.
  • Nota terbagi menjadi dua, yakni nota debit dan nota kredit.
  • Nota debit merupakan bukti transaksi atas kegiatan pengiriman kembali barang yang telah dibeli, tapi sebagian barang dikembalikan akibat pesanan yang tidak sesuai, rusak, atau cacat. Nota debit dibuat oleh pembeli untuk penjual.
  • Nota kredit merupakan bukti dari penerimaan kembali barang yang sudah dijual secara kredit. Nota kredit merupakan dokumen balasan atas nota debit.

Faktur merupakan bukti transaksi yang dikeluarkan atas transaksi yang bersifat kredit. Faktur bisa dikeluarkan bagi penjualan barang atau jasa. Sedangkan kuitansi merupakan

bukti transaksi tunai

Di dalam perusahaan transaksi keuangan itu sangat beragam mulai dari dokumen transaksi penjualan seperti Quotation, Order, Surat Jalan hingga Invoice kemudian dibagian Purchasing biasanya anda akan menemui yang namanya Purchase Requesition, Purchase Order, Receive order hingga supplier invoice. Semua dokumen transaksi keuangan perusahaan tersebut baru dari 2 departemen sedangkan dari departemen lainnya seperti warehouse, accounting, finance, production semua memiliki transaksi keuangan perusahaan yang berbeda-beda.

Semua itu adalah bagian dari pencatatan transaksi keuangan perusahaan yang harus dilakukan oleh bisnis atau usaha. Misalnya, bukti transaksi terjadinya pembelian secara tunai disebut Kuitansi.

Pencatatan transaksi keuangan perusahaan adalah kegiatan penting yang harus dilakukan oleh sebuah bisnis.

Dalam akuntansi, pencatatan transaksi keuangan adalah hal mendasar yang harus dilakukan.

Dengan adanya catatan tersebut, semua transaksi keuangan bisnis dapat dipertanggungjawabkan dan dibawa ke laporan keuangan, termasuk bukti transaksi keuangan perusahaan.

Pentingnya Bukti Transaksi Internal, External, Kas Masuk, Kas Keluar dalam Pencatatan Keuangan Keuangan Perusahaan

Transaksi keuangan menurut Mardi (2011) merupakan aktivitas ekonomi dalam sub-sistem perusahaan atau kejadian yang terjadi pada unit perusahaan yang dimiliki.

Di mana, objek pengukurannya dapat dinilai dengan nilai mata uang, serta dapat memengaruhi laporan keuangan yang dibuat dalam sistem akuntansi.

Transaksi keuangan mempunyai nilai atau dinyatakan dalam satuan uang yang sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan atau unit organisasi.

Dengan adanya transaksi, kita dapat melihat bagaimana perusahaan menggunakan sumber daya ekonomi dan bagaimana cara memperoleh dana yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan tersebut.

Karena pentingnya sebuah transaksi keuangan dalam perusahaan, maka perusahaan perlu mengadakan pencatatan.

Lalu, seberapa pentingnya pencatatan transaksi keuangan dilakukan? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini penjelasan yang bisa Anda pahami.

Tujuan Pencatatan Transaksi Keuangan

Kegiatan mencatat transaksi keuangan bukanlah tanpa tujuan. Dari kegiatan ini, perusahaan dapat:

Memberikan informasi yang berkaitan dengan sumber-sumber ekonomi, modal perusahaan, serta kewajiban.

Memberikan informasi detail mengenai perubahan pada sumber ekonomi akibat adanya aktivitas usaha yang dilakukan untuk mendapat keuntungan.

Mengungkapkan informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan perusahaan yang relevan kepada pengguna laporan keuangan.

Memberikan informasi keuangan yang dapat membantu perusahaan untuk memperkirakan potensi perusahaan untuk mendapatkan keuntungan kedepannya.

Untuk melengkapi sebuah pencatatan transaksi keuangan, maka bukti-bukti transaksi harus disimpan agar dapat digunakan jika terjadi selisih atau kesalahan dalam pencatatan.

Macam-Macam Bukti Transaksi Keuangan

Dilihat dari sumbernya, bukti transaksi dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu.

A. Bukti Internal

Bukti internal adalah bukti transaksi keuangan yang dibuat oleh pihak di dalam perusahaan dan untuk internal perusahaan.

Sederhananya adalah berupa memo dari pimpinan ataupun orang tertentu.

Berikut adalah macam-macam bukti internal:

  1. Bukti kas masuk adalah bukti bahwa perusahaan telah menerima uang secara tunai.
  2. Bukti kas keluar adalah bukti bahwa perusahaan telah mengeluarkan uang tunai, misalnya untuk membayar gaji, utang, dan lain-lain.
  3. Memo adalah bukti pencatatan antar bagian atau manajer dengan bagi-bagi yang ada di lingkungan perusahaan.

B. Bukti Eksternal

Yang dimaksud dengan bukti eksternal adalah bukti transaksi yang berhubungan dengan pihak di luar perusahaan.

Berikut ini adalah macam-macam bukti transaksi eksternal:

  1. Faktur (invoice): Jadi surat bukti terjadinya transaksi pembelian atau penjualan secara kredit disebut Faktur ini. Faktur disini biasanya dibuat rangkap dua, yaitu asli dan copy-an. Faktur asli diberikan kepada pembeli yaitu sebagai bukti pencatatan pembelian kredit. Sedangkan faktur copy dibawa oleh penjual sebagai bukti pencatatan penjualan secara kredit.
  2. Kuitansi: bukti transaksi penerimaan uang atas pembayaran suatu hal yang dilakukan secara tunai atau kontan. Kwitansi dibuat dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak baik pihak yang menerima uang maupun pihak yang sudah melakukan pembayaran. Jadi sekarang Anda paham kalau bukti transaksi terjadinya pembelian secara tunai disebut kuitansi.
  3. Nota: bukti transaksi yang diberikan oleh penjual kepada pembeli sebagai bukti pembelian tunai.
  4. Nota debit: bukti transaksi yang dibuat oleh perusahaan untuk dikirim kepada pihak di luar perusahaan karena ada suatu barang atau jasa yang tidak sesuai dengan pesanan/pembelian atau rusak. Dengan nota debet, penjual dapat memberitahukan kepada konsumen bahwa akunnya sudah didebet dengan jumlah tertentu. Penerima nota debet dapat mencatat pada akun pihak pengirim nota yang terdapat pada sisi kredit.
  5. Nota kredit: bukti pemberitahuan atau penghitungan yang dikirim suatu perusahaan kepada kepada pelanggannya bahwa akunnya telah dikredit sejumlah tertentu. Nota kredit diberikan kepada konsumen supaya konsumen tersebut tahu bahwa akunnya sudah dikredit dengan jumlah tertentu. Penerima nota kredit tersebut akan mencatat pada akun pihak pengirim nota.
  6. Cek: surat perintah yang dibuat oleh pihak yang mempunyai rekening di bank agar bank tersebut membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebut oleh pemilik rekening bank. Cek ditandatangi oleh pihak yang menjadi nasabah, kemudian nasabah tersebut memiliki simpanan pada bank dalam bentuk giro.
    Bilyet giro: surat perintah dari nasabah bank kepada bank yang bersangkutan untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro pada bank yang sama atau bank yang lain.
  7. Rekening koran: bukti mutasi kas di bank yang disusun oleh bank untuk para nasabahnya dan digunakan sebagai dasar penyesuaian pencatatan antara saldo kas menurut perusahaan dan saldo kas menurut bank.

Dengan adanya kepentingan untuk melakukan pencatatan terhadap transaksi keuangan, maka perusahaan telah dihadapkan pada perlunya seorang tenaga akuntan.

Baca Juga : Pembukuan adalah

Jenis-Jenis Transaksi Keuangan Pada Perusahaan

Transaksi merupakan kegiatan yang umum yang banyak dilakukan oleh semua manusia, tidak terkecuali juga dilakukan oleh sebuah pebisnis maupun perusahaan. Berikut ada beberapa jenis-jenis transaksi pada perusahaan dagang yang perlu Anda ketahui :

1. Pembelian barang dagang

Transaksi pembelian barang dagang merupakan kegiatan membeli barang dari pihak lain baik toko, perorangan maupun perusahaan . Transaksi pembelian barang dagang dibagi menjadi 2 bagian yaitu transaksi pembelian barang dagang secara tunai, dan transaksi pembelian barang secara kredit.

• Pembelian barang secara tunai

Pada saat pembelian barang secara tunai maka perusahaan membayar secara tunai kepada supplier atas barang yang telah dibelinya yang kemudian akan dijual kembali. Dan pada saat melakukan pencatatan pembelian barang dagangan dengan cara tunai dalam sebuah jurnal akan dicatat dalam akun pembelian di debit dan kas di kredit.

• Pembelian barang secara kredit

Pada saat pembelian barang secara kredit maka Perusahaan berhutang kepada supplier atas pembelian barang dagang yang akan diperdagangkan kembali nantinya oleh perusahaan. Maka dalam melakukan pencatatan pembelian barang dagangan dengan cara kredit dalam sebuah jurnal akan dicatat dengan cara mendebit akun pembelian dan mengkredit akun utang dagang.

2. Retur Pembelian

Pada saat transaksi perusahaan dagang membeli barang dan mendapati barang yang di beli mengalami kerusakan atau tidak sesuai dengan pesanan, maka pihak perusahaan akan mengembalikan barang tersebut.

Maka pihak pembeli berhak mengembalikan barang yang rusak tersebut kepada penjual. Dalam peristiwa ini apabila dalam pembelian barang yang dikembalikan itu dilakukan secara tunai, maka penjual akan mengembalikan uang tersebut secara tunai kepada pembeli.

Namun sebaliknya bila pembelian dilakukan secara kredit, maka pembeli akan membuat nota debit sebagai bukti pengurangan utangnya. Dalam Pengurangan utang dilakukan dengan cara mendebit akun utang dagang dan mengkredit akun retur pembelian.

Jadi apabila setiap terjadi transaksi yang berhubungan dengan pengembalian barang yang telah dibeli, akan dicatat dalam satu akun yaitu akun retur pembelian. Dan bukti transaksi yang digunakan adalah nota debit.

3. Penjualan Barang dagang

Penjualan barang dagang adalah penjualan barang yang dapat di lakukan secara tunai maupun kredit. sedangkan penjualan secara tunai di catat dengan mendebit akun kas dan mengkredit akun penjualan. Namun sedangkan penjualan menggunakan kredit lalu di catat dengan cara mendebit akun piutang dagang dan mengkredit akun penjualan

4. Retur Penjualan dan Pengurangan Harga

Pada saat transaksi perusahaan dagang, retur penjualan dan Pengurangan harga pada transaksi perusahaan dagang merupakan transaksi yang terjadi karena pengembalian suatu barang dagang yang rusak atau tidak sesuai dengan pesanan pembeli.

Apabila penjualan dilakukan secara kredit maka pencatatan akan dilakukan dengan cara mengkredit piutang dagang dan mendebit akun retur penjualan dan pengurangan harga. Namun sedangkan untuk penjualan yang dilakukan secara tunai maka pencatatan nya adalah dengan mengkredit kas dan mendebit akun retur penjualan dan pengurangan harga.

5. Potongan Penjualan

Potongan penjualan diberikan untuk membuat pembeli agar segera membayar utangnya, sebelum tanggal jatuh tempo yang ditetapkan. Dan potongan penjualan tersebut akan mengurangi jumlah piutang yang diterima disaat jatuh tempo, dan dicatat dalam akun potongan penjualan. Dan bukti transaksi yang digunakan berupa kuitansi atau bukti kas masuk.

6. Beban Angkut Pembelian

Dalam transaksi perusahaan dagang, Beban angkut pembelian merupakan beban angkut pada barang dagang dari gudang pihak supplier ke gudang pihak pembeli yang akan ditanggung oleh pihak pembeli.

Pada saat pelunasan pembayaran sudah dilakukan maka akan diberikan potongan pembelian. Lalu transaksi beban angkut pembelian tersebut dicatat dalam jurnal dengan mengkredit akun kas dan mendebit akun beban angkut pembelian. Maka dari itu penting bagi Anda untuk memakai aplikasi pendukung agar setiap pembukuan yang Anda miliki rapih.

7. Persediaan Barang Dagang

Dalam transaksi perusahaan dagang, transaksi Persediaan barang dagang merupakan jumlah persediaan barang dagang yang ada pada akhir periode tertentu. Sebagai contoh, Persediaan barang dagang 20 Desember 2018, yaitu nilai persediaan setelah dilakukan perhitungan secara fisik ( stock opname ) yang ada didalam gudang atau toko. Dan persediaan tersebut dicatat dalam akun persediaan barang dagang. Bukti yang digunakan adalah bukti memorial.

8. Pembayaran Hutang

Apabila perusahaan mempunyai utang maka Anda atau pembeli wajib melakukan pelunasan utang kepada pihak kreditor. Dalam hal ini utang yang sering dilakukan oleh perusahaan dagang yaitu utang pembelian barang dagangan karena dilakukan secara kredit.

Maka Sebaiknya apabila Anda memiliki utang terhadap pihak kreditor, sebaiknya utang tersebut dilunasi sesuai dengan kesepakatan yang dibuat bersama bahkan akan lebih baik jika dilunasi sebelum waktu jatuh tempo.

9. Penerimaan Piutang

Apabila perusahaan atau pihak penjual memperoleh pelunasan piutang dari pihak pembeli atas pembelian barang secara kredit oleh pihak pembeli, maka yang harus dilakukan adalah mencatat pelunasan tersebut kedalam pembukuan.

Dari penjelasan di atas, Itulah jenis transaksi keuangan dan pencatatan akuntansi yang harus Anda pahami pada perusahaan. Namun untuk memudahkan Anda dalam melakukan transaksi perusahaan. hal penting lainnya yang harus ada dalam setiap usaha adalah pembukuan, karena tanpa pembukuan tentu pengembangan bisnis akan sulit.