Faktor yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam perjuangan mencapai Indonesia merdeka adalah

Jakarta -

Ada beberapa alat pemersatu bangsa Indonesia selain Bhinneka Tunggal Ika. Seperti disebutkan dalam buku Sodiologi Etnik dan Ras oleh Iwan Ramadhan dan Imran, tujuan diciptakannya alat pemersatu bangsa adalah agar persatuan dan kesatuan bangsa terus terjaga.

Persatuan dan keragaman sepatutnya harus dipahami setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan selaras, serasi, dan seimbang. Di samping itu juga untuk mewujudkan pergaulan lebih akrab, agar pembangunan lancar, dan supaya perbedaan tidak menjadi masalah.

Alat-Alat Pemersatu Bangsa Indonesia

Masih berdasarkan sumber yang sama, berikut ini beberapa alat pemersatu negara Indonesia:

  • 1. Bhinneka Tunggal Ika
  • 2. Dasar negara Pancasila
  • 3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan persatuan
  • 4. Bendera Merah Putih
  • 5. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
  • 6. Lambang negara Burung Garuda
  • 7. Lagu-lagu perjuangan
  • Tidak memandang rendah budaya dan suku lain
  • Tidak menilai budaya dan sukunya paling baik dan paling tinggi ketimbang yang lain.
  • Mendahulukan kepentingan negara daripada daerah atau suku sendiri.
  • Menerima keanekaragaman latar belakang suku dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai.

Selain beberapa alat di atas, bangsa Indonesia juga mempunyai alat pemersatu sebelum Indonesia merdeka. Mengutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII yang disusun Tim Ganesha Operation ,alat itu adalah Sumpah Pemuda yang mampu memantik semangat persatuan setiap daerah di Indonesia.

Isi Sumpah Pemuda adalah:

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Berdasarkan isinya, Sumpah Pemuda adalah komitmen untuk melawan penjajah dan mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Meski begitu, Sumpah Pemuda juga masih digunakan sebagai alat pemersatu bangsa setelah Indonesia merdeka karena berbagai perbedaan suku, agama, ras, dan status sosial rentan menyebabkan konflik. Contoh konflik yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan adalah bentrok antarwarga atau antarsuku.

Itulah alat-alat pemersatu bangsa Indonesia. Ada lagi yang bisa detikers sebutkan?

Simak Video "Perjuangan Addie MS Rekam Ulang Lagu Indonesia Raya"



(nah/lus)


Page 2

Jakarta -

Ada beberapa alat pemersatu bangsa Indonesia selain Bhinneka Tunggal Ika. Seperti disebutkan dalam buku Sodiologi Etnik dan Ras oleh Iwan Ramadhan dan Imran, tujuan diciptakannya alat pemersatu bangsa adalah agar persatuan dan kesatuan bangsa terus terjaga.

Persatuan dan keragaman sepatutnya harus dipahami setiap warga negara untuk mewujudkan kehidupan selaras, serasi, dan seimbang. Di samping itu juga untuk mewujudkan pergaulan lebih akrab, agar pembangunan lancar, dan supaya perbedaan tidak menjadi masalah.

Alat-Alat Pemersatu Bangsa Indonesia

Masih berdasarkan sumber yang sama, berikut ini beberapa alat pemersatu negara Indonesia:

  • 1. Bhinneka Tunggal Ika
  • 2. Dasar negara Pancasila
  • 3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan persatuan
  • 4. Bendera Merah Putih
  • 5. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
  • 6. Lambang negara Burung Garuda
  • 7. Lagu-lagu perjuangan
  • Tidak memandang rendah budaya dan suku lain
  • Tidak menilai budaya dan sukunya paling baik dan paling tinggi ketimbang yang lain.
  • Mendahulukan kepentingan negara daripada daerah atau suku sendiri.
  • Menerima keanekaragaman latar belakang suku dan budaya sebagai kekayaan bangsa yang tak ternilai.

Selain beberapa alat di atas, bangsa Indonesia juga mempunyai alat pemersatu sebelum Indonesia merdeka. Mengutip dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII yang disusun Tim Ganesha Operation ,alat itu adalah Sumpah Pemuda yang mampu memantik semangat persatuan setiap daerah di Indonesia.

Isi Sumpah Pemuda adalah:

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Berdasarkan isinya, Sumpah Pemuda adalah komitmen untuk melawan penjajah dan mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Meski begitu, Sumpah Pemuda juga masih digunakan sebagai alat pemersatu bangsa setelah Indonesia merdeka karena berbagai perbedaan suku, agama, ras, dan status sosial rentan menyebabkan konflik. Contoh konflik yang bisa mengganggu persatuan dan kesatuan adalah bentrok antarwarga atau antarsuku.

Itulah alat-alat pemersatu bangsa Indonesia. Ada lagi yang bisa detikers sebutkan?

Simak Video "Perjuangan Addie MS Rekam Ulang Lagu Indonesia Raya"


[Gambas:Video 20detik]
(nah/lus)

Kekuatan bangsa Indonesia untuk mempersatukan bangsa penting untuk mewujukan cita-cita bangsa Indonesia. Apa cita-cita bangsa Indonesia? Cita-cita bangsa Indonesia ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945.

Cita-cita bangsa Indonesia tercantum didalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Indonesia 1945 alinea keempat yang berbunyi, “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan, kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan Mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”.

Baca Juga:

Arti penting persatuan dan kesatuan bagi pembangunan bangsa adalah untuk mengindari konflik serta perpecahan antar golongan masyarakat. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, bahasa, adat istiadat dan kebudayaan.

Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian disatukannya berbagai macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain, hal-hal yang beranekaragam itu, setelah disatukan, menjadi sesuatu yang serasi, utuh dan tidak saling bertengkar antara satu dengan yang lain.

Jadi, mengapa persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia? Arti pentingnya persatuan memang tidak lepas dari perjuangan kemerdekaan yang sudah dicapai bangsa Indonesia. Dengan hal itu, Indonesia tidak akan terombang-ambing dan memiliki keteguhan untuk hidup bersama.

Berikut 3 kekuatan untuk mempersatukan bangsa Indonesia berserta penjelasannya:

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup

Faktor yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam perjuangan mencapai Indonesia merdeka adalah

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila artinya Pancasila selalu menjadi jiwa seluruh aspek berbangsa dan bernegara dan setiap penyelenggaraan ketatanegaraan di Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Sebagai dasar negara, Pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental norm). Dengan demikian, Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam ideologi Indonesia.

Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang didalamnya terdapat lima sila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Pernyataan ini tercantum dalam dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea ke empat.

Pancasila sebagai dasar Negara yang mempunyai kedudukan sebagai berikut: 1. Sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. 2. Meliputi suasana kebatinan dari Undang-Undang Dasar 1945. 3. Menciptakan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara. 4. Menjadi sumber semangat bagi UUD 1945,

5. Mengandung norma-norma yang mengharuskan UUD untuk mewajibkan perintah maupun penyelenggara Negara yang lain untuk memelihara budi pekerti luhur

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah sebagai pedoman bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam bersikap dan bertingkah laku sehari-hari. Pancasila sebagai pandangan hidup menjadi landasan moral kepedulian manusia sepanjang masa.

Pancasila pada hakikatnya adalah nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan, dan nilai religi yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Karena berasal dari pandangan hidup masyarakat, Pancasila merupakan kepribadian bangsa dan sebagai sumber hukum negara.

Pandangan hidup bangsa merupakan nilai yang dimiliki oleh suatu bangsa yang diyakini kebenarannya sehingga menumbuhkan tekad untuk mewujudkannya. Pandangan hidup bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang sering disebut juga sebagai way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, atau pandangan dunia.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia dinilai sangat penting bagi masyarakat Indonesia sendiri karena Pancasila dijadikan petunjuk atau pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia dalam segala kegiatan manusia. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan dalam perjuangan untuk mencapai kehidupan yang sempurna memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suatu pandangan hidup.

Baca Juga:

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika

“Bhinneka Tunggal Ika”, yang mengandung makna meskipun Indonesia berbhinneka, tetapi terintegrasi dalam kesatuan. Hal ini merupakan sebuah keunikan tersendiri bagi bangsa Indonesia yang bersatu dalam suatu kekuatan dan kerukunan beragama, berbangsa dan bernegara yang harus diinsafi secara sadar.

Sehingga sasanti Bhineka Tunggal Ika bukan hanya suatu selogan tetapi merupakan pemersatu bangsa Indonesia. Keberagaman bangsa berlangsung selama berabad-abad lamanya, sehingga Indonesia tumbuh dalam suatu keragaman yang komplek.

Bagaimanakah penerapan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bernegara?​ Penerapan Bhinneka Tunggal Ika melalui toleransi dan gotong-royong dalam kehidupan bernegara. Pemahaman Bhinneka Tunggal Ika membuat kita menjalankan sikap saling menghargai, memahami perbedaan, tenggang rasa, dan serta tidak melakukan diskriminasi atau membeda-bedakan seseorang bersadarkan status, dalam keseharian karena hal ini dapat mempererat tali persaudaraan.

Bhinneka Tunggal Ika merupakan prinsip hidup bangsa Indonesia. Semboyan tersebut mendeskripsikan tentang kesatuan dan keutuhan bangsa yang diciptakan dari sikap persatuan.

Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna yang berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Dalam prinsip ini, terdapat nilai luhur yang tercantum juga pada nilai-nilai Pancasila yang merupakan falsafah kehidupan bangsa Indonesia.

Istilah Bhinneka Tunggal Ika ditulis oleh Mpu Tantular dalam Kitab Sutasoma yang terjemahan isinya berbunyi “ bahwa agama Budha dan Siwa (Hindu) merupakan zat yang berbeda tapi nilai-nilai kebenaran jina (Budha) dan Siwa (Hindu) adalah tunggal. Terpecah belah tetapi satu jua artinya tidak ada dharma yang mendua”.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mulai menjadi pembicaraan terbatas pada siding-sidang BPUPKI antara Muhamad Yamin, Ir. Soekarno, I Gusti Bagus Sugriwa sekitar dua setengah bulan sebelum proklamasi.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, lengkapnya berbunyi “Budha Siwa Maha Siwa Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrva”, tertulis di dalam kitab Sutasoma karangan pujangga agung Mpu Tantular yang menjadi pujangga kerajaan Majapahit pada masa pemerintahan raja Hayam Wuruk (1350— 1389). Oleh M. Yamin (1903—1962), sesanti ini kemudian dijadikan sebagai semboyan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan didirikan.

Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan

Dilansir dari laman Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar: Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda. Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia yang juga sebagai kekuatan bangsa Indonesia.