KOMPAS.com - Patung merupakan bentuk seni berbahan keras maupun plastik yang diolah menjadi benda seni tiga dimensi. Desain dapat diwujudkan dalam obyek berdiri bebas. Berbagai macam media dapat digunakan untuk membuat patung, seperti tanah liat, semen, lilin, batu, logam, kain, kaca, kayu, karet, dan bahan-bahan yang lain. Dilansir dari Encyclopaedia Britannica (2015), patung merupakan bentuk artistik dengan bahan keras yang dikerjakan atau dibentuk menjadi karya seni tiga dimensi. Beberapa ciri-ciri dari patung, di anatranya:
Baca juga: Seni Patung: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya Jenis-jenis patungDalam buku Seni Lukis, Seni Patung, Seni Grafis, dan Pameran (2020) oleh Eighteen Salasai, terdapat beberapa jenis patung menurut bentuk dan wujudnya, yaitu:
Baca juga: Cara Membuat Patung dari Bubur Kertas, Jawaban Soal TVRI 27 Agustus 2020 Corak patungBerdasarkan coraknya, patung terbagi menjadi:
|