Di bawah ini yang bukan termasuk konsep dasar dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah

Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa adalah bersatunya bermacam suku, ras, etnis, dan budaya yang ada di Nusantara menjadi suatu kesatuan yang utuh dan tunggal berwujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari mana pengertian di atas disimpulkan? Berikut penjelasan dan pembahasannya.

Pada dasarnya, kata “persatuan” bermakna gabungan, ikatan, atau kumpulan dari beberapa bagian yang berbeda menjadi sesuatu yang utuh. Sementara itu “Kesatuan” berarti kesaan atau sifat tunggal dan merupakan penekanan lebih terhadap ketunggalan dari persatuan yang terjadi.

Sehingga dapat disimpulkan arti persatuan dan kesatuan adalah bergabungnya beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh serta bersifat tunggal. Dalam konteks Bangsa, apa yang dirujuk adalah Nusantara atau  kepulauan yang membentang di antara dua benua (Asia dan Australia), dan di antara dua samudra, (Hindia dan Pasifik) yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Namun sebetulnya saat kita ingin mempelajari makna suatu hal, kita harus memahaminya secara holistik(keseluruhan) dari berbagai konsep dasar yang menaunginya. Menurut Tim Kemdikud (2017, hlm. 176) Konsep kesatuan yang kita anut terbagi menjadi dua aspek, yakni aspek alamiah (konsep kewilayahan) dan aspek sosial yang meliputi bidang politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan.

Kesatuan Alamiah ( Wilayah)

Konsep kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara. Kesatuan tersebut sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik sebagai berikut.

  1. Negara kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil.
  2. Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.
  3. Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
  4. Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 176).

Kesatuan Sosial

Lalu bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 176-180) dalam aspek sosial, kesatuan diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan berikut ini.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik artinya bahwa:

  1. Keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  2. Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  3. Secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
  4. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
  5. Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  6. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
  7. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi artinya bahwa:

  1. Kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  2. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.
  3. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya

Di sebutkan perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya adalah:

  1. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
  2. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasilhasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan

Di jelaskan pengertian kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan adalah:

  1. Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara.
  2. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara.

Konsep Integrasi Nasional

Pada dasarnya konsep integrasi nasional secara politis mengandung arti penyatuan kelompok budaya dan juga kelompok sosial dalam satu kesatuan wilayah Indonesia yang secara padu membentuk suatu identitas nasional.

Konsep integrasi nasional secara horizontal membahas tentang mempersatukan rakyat yang majemuk, dan mengandung arti upaya mewujudkan persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan lainnya.

Singkatnya, Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan yaitu sebagai berikut.

  1. Pancasila
  2. UUD NRI Tahun 1945
  3. Sang Saka Merah Putih
  4. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  5. Bahasa Indonesia
  6. Sumpah Pemuda

Konsep Nasionalisme

Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara.

Paham nasionalisme dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yakni saat berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasionalisme. Tanggal berdirinya Budi Utomo hingga kini diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional.

Konsep Patriotisme

Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Sebetulnya patriotisme merupakan salah satu unsur dari nasionalisme. Patriotisme adalah sikap sudi mengorbankan segalanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara. Ciri-ciri patriotisme meliputi:

  1. Cinta tanah air,
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara,
  3. Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,
  4. Berjiwa pembaharu,
  5. Tidak kenal menyerah.

Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Selanjutnya, mengapa dan apa yang menjadi alasan kita harus mempertahankan dan memperjuangkan kesatuan Indonesia? Salah satu alasannya adalah karena Indonesia memiliki berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan wilayah lain.

Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Sundawa (2007) dalam (Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 188) di antaranya sebagai berikut.

  1. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat.
  2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya.
  3. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
  4. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Kita sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Indonesia dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama yaitu sejarah Indonesia.
  5. Memiliki tata krama atau keramahtamahan. Sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Indonesia.
  6. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai di Bali (Pantai Kuta, Pantai Sanur, dll), Sumatra (Danau Toba), Jawa Barat (Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu). Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain.
  7. Salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia yaitu Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Indonesia. Selain candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu Pulau Komodo.
  8. Wilayahnya sangat luas yaitu 5.193.250 Km2 yang meliputi daratan seluas 2.027.087 Km2 dan lautan seluas 3.166.163 Km2.
  9. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam.

Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Tentunya kesatuan dan persatuan bangsa memiliki berbagai faktor yang dapat mendorong atau justru menghambatnya. Menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 191) beberapa faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dipaparkan pada uraian-uraian di bawah ini.

Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu sebagai berikut.

  1. Sumpah Pemuda,
    Ikrar yang mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan di antara bangsa Indonesia; membina kerukunan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menumbuhkan kesadaran bahwa ancaman terhadap satu pulau atau daerah berarti ancaman bagi seluruh tanah air Indonesia.
  2. Pancasila,
    Nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi pedoman hidup rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.
  3. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika,
    Makna semboyan ini adalah artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Oleh karena itu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia akan senantiasa terjaga jika nilai-nilai dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika selalu dilaksanakan oleh rakyat Indonesia dalam pergaulan sehari-hari.

Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa, dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada akhirnya nilai-nilai tersebut akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Adapun faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut.

  1. Keberagaman pada masyarakat Indonesia,
    Kondisi ini dapat menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia.
  2. Geografis,
    Wilayah Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Kondisi ini dapat semakin memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum dapat diatasi.
  3. Munculnya gejala etnosentrisme,
    Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.
  4. Melemahnya nilai budaya bangsa,
    Nilai-nilai budaya bangsa dapat melemah akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melalui kontak langsung (pariwisata) maupun kontak tidak langsung (media cetak & elektronik) .
  5. Pembangunan yang tidak merata,
    Proses pembangunan yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Hal tersebut apabila tidak diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa.

Referensi

  1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Sundawa, Dadang. (2007). Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebanggan sebagai Bangsa Indonesia dalam Materi dan Pembelajaran PKn SD. Jakarta: Universitas Terbuka.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA