Perseroan menyadari bahwa aktivitas operasional yang dilakukan dapat memberikan dampak positif maupun negatif bagi lingkungan hidup. Oleh karena itu, Perseroan berkomitmen untuk memaksimalkan dampak positif dari kegiatan operasional, serta meminimalkan dampak negatif yang dihasilkan terhadap lingkungan. Komitmen ini direalisasikan dengan melakukan pengelolaan lingkungan sebaik mungkin. Upaya untuk mengimplementasikan pengelolaan lingkungan hidup ini dituangkan dalam kebijakan sebagai berikut:
Sebagai landasan dari penerapan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan Perseroan adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengenai Pengelolaan Sampah, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun Risiko dan Dampak Kegiatan Usaha Perusahaan terhadap Lingkungan Perseroan memiliki tiga jasa utama yang sifat layanannya berbeda-beda. Jasa hulu migas dengan lini jasa survei seismik umumnya berlokasi di area pemukiman penduduk, hutan, hingga laut. Sementara lini jasa pengeboran dan pengelolaan lapangan migas umumnya berlokasi di area operasional yang lebih terbatas bagi penduduk. Jasa distribusi dan logistik energi dengan kegiatan utama distribusi BBM beroperasi di berbagai wilayah padat penduduk. Jasa pendukung umumnya beroperasi di area fabrikasi ataupun warehouse. Perbedaaan sifat layanan yang berbeda-beda ini tentunya memiliki risiko dan menimbulkan dampak yang berbeda-beda terhadap lingkungan. Pada jasa hulu migas lini jasa survei seimik, Perseroan menggunakan berbagai sumber getar dalam proses perekaman, memanfaatkan air sekitar untuk pengeboran, hingga melakukan pembukaan lintasan bila diperlukan. Salah satu risiko negatif yang mungkin muncul dari berbagai aktivitas ini antara lain perubahan struktur bawah tanah maupun lautan, berubahnya vegetasi sekitar hingga limbah yang dihasilkan. Sementara pada jasa hulu migas lini jasa pengeboran dan pengelolaan lapangan migas, Perseroan menggunakan alat pengeboran modular untuk mencapai sumber minyak. Kedalaman pengeboran dapat mencapai ribuan meter di bawah permukaan tanah. Selain itu, perseroan juga menggunakan berbagai teknologi untuk meningkatkan produksi termasuk penggunaan material maupun senyawa kimia. Risiko negatif yang muncul dari aktivitas ini antara lain pencemaran lingkungan karena material ataupun senyawa kimia yang digunakan, adanya tumpahan minyak hingga limbah B3 yang dihasilkan. Pada jasa distribusi dan logistik energi, Perseroan mendistribusikan BBM dari suatu titik ke titik lainnya. Risiko negatif yang mungkin muncul adalah terjadinya tumpahan BBM hingga pencemaran udara yang dihasilkan dari kendaraan bermotor. Sementara jasa penunjang, memiliki risiko negatif yaitu pencemaran limbah B3 sebagai hasil aktivitas fabrikasi.Berdasarkan berbagai risiko negatif ini, Perseroan berupaya sebaik mungkin melakukan pengelolaan lingkungan melalui berbagai kebijakan maupun program-program yang dilaksanakan. Program dan Kegiatan yang Dilakukan Perseroan melakukan program dan kegiatan tanggung jawab sosial terkait lingkungan hidup dalam bentuk kepedulian Perseroan terhadap kelestarian lingkungan dengan mencegah dampak pencemaran yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan operasional Perseroan. Adapun program dan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan bidang lingkungan hidup yang dilakukan Perseroan adalah sebagai berikut:
Jawaban: Manusia dapat mengelola lingkungan dengan baik merupakan salah satu dampak positif interaksi manusia dengan alam/lingkungan
Jawaban: lingkungan alam Penjelasan: Contoh:petani mancangkul sawah contoh tersebut adalah interaksi manusia dengan lingkungan alam maaf kalo salah Ilustrasi Alam foto: UnsplashKehidupan manusia bergantung erat dengan lingkungan alam. Ini karena alam merupakan tempat manusia bernaung dan memenuhi kebutuhan, mulai dari sandang, pangan, hingga papan. Setiap harinya, manusia akan terus berinteraksi dengan alam. Interaksi tersebut terbagi menjadi dua jenis, yakni interaksi positif dan negatif. Interaksi positif dapat menguntungkan alam, sedangkan interaksi negatif akan merugikan alam dan makhluk hidup di dalamnya. Untuk menjaga kelangsungan lingkungan alam, manusia harus menghindari interaksi negatif dan memperbanyak interaksi positif. Ada banyak bentuk interaksi positif yang bisa dilakukan, misalnya menjaga kebersihan lingkungan. Berikut adalah contoh interaksi manusia dengan lingkungan alam yang positif selengkapnya. Ilustrasi Alam foto: UnsplashContoh Interaksi Manusia dengan Lingkungan AlamMengutip situs resmi Kabupaten Paser, manusia dapat memberi perlakuan khusus kepada limbah sebagai interaksi positif dengan alam. Limbah bisa diolah terlebih dahulu sebelum dibuang agar tidak mencemari lingkungan. Melakukan Daur Ulang Sampah Daur ulang sampah adalah contoh interaksi positif yang bisa dilakukan manusia terhadap alam. Melalui interaksi ini, manusia dapat mengurangi pencemaran dan penggunaan sumber daya alam. Reboisasi menjadi salah satu bentuk interaksi positif manusia dengan lingkungan alam. Manusia dapat melakukan reboisasi pada lahan kritis, tandus, dan gundul agar hutan tetap terjaga. Manusia dapat membangun interaksi positif lewat pencegahan erosi pantai. Pencegahan ini dapat berupa penanaman pohon bakau, reklamasi pantai, dan membuat bangunan pemecah gelombang. Tebang pilih merupakan aktivitas menebang pohon yang sudah tua di aera hutan, sehingga pohon yang muda terus bertumbuh. Interaksi ini dapat membantu hutan untuk mempertahankan spesies pohon tertentu. |