Dalam perundingan apakah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia?

Jakarta -

Konferensi Meja Bundar (KMB) dilaksanakan di Gedung Parlemen di Den Haag, Belanda pada tanggal 23 Agustus 1949 - 2 November 1949.

Tujuan dari Konferensi Meja Bundar adalah untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda, sekaligus memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Pada 4 Agustus 1949, pemerintah RI menyusun dan membentuk delegasi untuk menghadiri KMB. Perwakilan Indonesia pada KMB diketuai oleh Moh. Hatta, dengan beberapa anggotanya seperti Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo, dr. J. Leimina, Mr. Ali. S, Mr. Suyono Hadinoto, Dr. Sumitro Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim, Kolonel T.B. Simatupang, dan Dr. Muwardi.

KMB dihadiri oleh Perwakilan Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg), yang mewakili beberapa negara yang diciptakan oleh Belanda di Indonesia, seperti dikutip dari modul Sejarah Paket C Setara SMA/MA Kelas XII terbitan Kemendikbud yang ditulis oleh Aminullah, S.Pd., dkk.

Peserta yang menghadiri KMB antara lain:
-Indonesia (Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof. Dr. Soepomo)
-BFO (Sultan Hamid II)
-Belanda (Mr. Van Marseveen)
-UNCI (Chritcley)

Baca juga: Sejarah Terbentuknya Republik Indonesia Serikat

Hasil dari Konferensi Meja Bundar

Mengutip modul PKN SMP/MTs Kelas IX terbitan Kemendikbud oleh Ai Tin Sumartini dan Asep Sutisna Putra berikut merupakan hasil dari Konferensi Meja Bundar:

-Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS), sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
-Pembentukan Uni Belanda - RIS secara simbolis yang dipimpin oleh Ratu Belanda.
-Ir. Soekarno dan Moh. Hatta akan menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RIS untuk periode 1949-1950, serta Moh. Hatta sebagai perdana menteri.
-Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik, dan beberapa korvet akan diserahkan ke RIS.
-Tentara KNIL dibubarkan, dan tentara Belanda ditarik mundur dengan catatan para anggota yang diperlukan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
-Masalah Irian Barat yang tidak dimasukkan ke dalam RIS, karena masih dikuasai oleh Belanda hingga sampai dilakukannya perundingan lebih lanjut.
-Pemerintah Indonesia harus menanggung utang Hindia Belanda 4,3 miliar gulden.

Penyerahan kedaulatan RI setelah KMB dari Belanda kepada Indonesia dilakukan di 2 tempat yakni di Jakarta (Indonesia) dan Amsterdam (Belanda) pada 27 Desember 1949.

Pada 23 Desember 1949, Indonesia yang diwakili Moh. Hatta berangkat ke Belanda. Penyerahan kedaulatan Indonesia di Belanda terjadi di ruang takhta Amsterdam, Belanda diwakili oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Dress, dan Mr. A.M.J. A. Sassen.

Di Jakarta, naskah penyerahan kedaulatan diwakili oleh Sultan Hamengkubuwono IX sebagai wakil Indonesia dan A.H.J Lovink sebagai wakil dari Belanda.

Kesepakatan yang dihasilkan dalam KMB ternyata masih belum bisa menyelesaikan permasalahan bagi Indonesia. RIS dianggap sebagai produk rekayasa van Mook, yang suatu saat bisa saja dijadikan strategi untuk merebut kembali Indonesia melalui politik devide et impera.

Setelah melalui perjuangan diplomasi, deklarasi Juanda (deklarasi untuk mewujudkan batas wilayah laut sekitar NKRI yang bersatu dan berdaulat) dapat ditetapkan dalam Konvensi laut PBB ke III, pada 1982 (United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS).

KMB dapat diartikan sebagai perjuangan bangsa Indonesia melalui perundingan. Hal tersebut mencerminkan budaya bangsa dalam ideologi pancasila, yang mengutamakan persatuan dan kesatuan. Musyawarah mufakat dalam Konferensi Meja Bundar juga sekaligus membuktikan bahwa Indonesia adalah negeri yang cinta damai.

Baca juga: Dubes RI di Belanda: Minimnya Orang Indonesia di Organisasi Internasional


Simak Video "Serba-serbi Sejarah Hari Valentine 14 Februari"
Dalam perundingan apakah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia?

(nwy/nwy)