Dalam pembagian zona waktu tempat yang jaraknya 90 memiliki perbedaan waktu jam

Zona waktu dunia

Bumi atau dunia dibagi menjadi 24 zona waktu yang berbeda-beda, sesuai letak daerah tersebut.[1] Waktu universal yang menjadi pautan adalah waktu GMT (Greenwich Mean Time), waktu yang ada di Greenwich, Inggris. Zona waktu biasanya dipautkan pada GMT. Zona waktu adalah wilayah dunia yang mengamati waktu standar yang seragam untuk tujuan hukum, komersial, dan sosial. Zona waktu cenderung mengikuti batas negara dan subdivisinya daripada garis bujur, karena nyaman bagi daerah-daerah dalam komunikasi komersial atau lainnya untuk menjaga waktu yang sama.

Sebagian besar zona waktu di darat diimbangi dari Waktu Universal Terkoordinasi (UTC) dengan jumlah keseluruhan jam (UTC − 12: 00 hingga UTC + 14: 00), tetapi beberapa zona diimbangi oleh 30 atau 45 menit (misalnya Newfoundland Waktu Standar adalah UTC − 03:30, Waktu Standar Nepal adalah UTC + 05:45, Waktu Standar India adalah UTC + 05:30 dan Waktu Standar Myanmar adalah UTC + 06:30).[2]

Pembeda

Beberapa negara dengan garis lintang dan zona sedang yang lebih tinggi menggunakan waktu musim panas untuk sebagian tahun, biasanya dengan menyesuaikan waktu jam lokal dengan satu jam. Banyak zona waktu daratan condong ke arah barat zona waktu bahari yang sesuai. Ini juga menciptakan efek penghematan waktu siang hari secara permanen.[3]

Perhitungan zona waktu

Zona waktu dihitung berdasarkan garis bujur sebagai berikut:

  • 360° = 24 jam
  • 15° = 1 jam
  • 1° = 4 menit

Konversi untuk kompas kutub: 1° adalah 60 menit (60'). Contoh:

  • 105.5° = 105°30'
  • 90.25° = 90°15'
  • 60.75° = 60°45'

Catatan

  1. ^ (Inggris) The origin of time zones (archive)
  2. ^ //www.wired.com/2010/11/1118railroad-time-zones/
  3. ^ //www.infoplease.com/ipa/A0001769.html

Lihat pula

  • Zona waktu Indonesia

Artikel bertopik geografi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Zona_waktu&oldid=19151769"

Indonesia merupakan salah satu negara yang wilayahnya berada di garis khatulistiwa (ekuator). Wilayah Indonesia jika diamati pada globe berada pada planet bumi bagian timur. Bumi bagian timur merupakan wilayah yang sangat sering terkena paparan sinar matahari secara langsung, sehingga wilayah tersebut cenderung memiliki iklim tropis, termasuk wilayah Indonesia. Wilayah Indonesia mempunyai letak astronomis yang dibagi dengan garis lintang dan garis bujur. Letak Astronomis Indonesia terletak di 6 derajat lintang utara sampai 11 derajat lintang selatan dan 95 derajat bujur timur sampai 141 derajat bujur timur.

Garis bujur merupakan salah satu penentu letak astronomis sebuah wilayah. Selain itu, garis bujur merupakan acuan yang digunakan untuk pembagian waktu di seluruh bumi. Pembagian waktu didasarkan pada jarak suatu wilayah berdasarkan derajat garis bujur, yaitu setiap jarak 15 derajat menunjukkan selisih waktu sebanyak 1 jam (60 menit), baik ke arah bujur timur atau ke arah bujur barat. Dengan sistem pembagian waktu tersebut, wilayah Indonesia memiliki perbedaan waktu sebanyak 7 jam dengan lokasi 0 derajat (kota Greenwich). Selain itu, pembagian waktu di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu karena wilayah Indonesia memiliki panjang busur sebesar 46 derajat yang terbentang dari 95 derajat bujur timur sampai 141 derajat bujur timur.

Sistem pembagian waktu di bumi menjadikan setiap 15 derajat rotasi bumi mempunyai selisih waktu selama satu jam (60 menit). Sistem pembagian waktu tersebut menyebabkan setiap 1 derajat di bumi mempunyai selisih selama 4 menit dengan perhitungan 60 menit/15 derajat=4 menit. Oleh karena itu, wilayah Indonesia yang memiliki panjang busur sebesar 46 derajat memiliki selisih waktu selama 3 jam 4 menit yang dibulatkan menjadi 3 jam. Pembagian waktu di Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu, yaitu Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB), Waktu Indonesia Bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT). Sistem pembagian waktu di Indonesia tersebut diresmikan pada tanggal 1 Januari 1964 berdasarkan Keputusan Presiden RI. No.243 Tahun 1963.

Pembagian waktu di Indonesia dibuat untuk menyederhanakan pembagian waktu Indonesia. Pembagian waktu tersebut diusahakan agar tidak ada perbedaan besar dengan waktu tolok ukur matahari, terutama kota-kota besar dan penting yang ada di Indonesia. Selain itu, dalam menetapkan pembagian zona waktu di Indonesia perlu diperhatikan beberapa faktor, seperti faktor politik, agama, faktor ekonomi masyarakat, perhubungan atau transportasi, kepadatan penduduk, pembangunan negara dan sosio-psikologis masyarakat. Berikut ini adalah pembagian waktu di Indonesia dan penjelasannya:

  1. Waktu Indonesia bagian Barat (WIB)

Wilayah Indonesia yang termasuk dalam Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) terbentang sepanjang 95 derajat bujut timur hingga 105 derajat bujur timur, yang mencakup pulau Sumatera, pulau Jawa, pulau Madura, serta pulau Kalimantan bagian barat dan tengah. Wilayah Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) memiliki selisih selama 7 jam lebih cepat dibandingkan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich), oleh karena itu Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) memiliki sistem perhitungan waktu GMT+7 atau UTC+7. GMT merupakan singkatan dari Greenwich Mean Time.

Beberapa provinsi-provinsi di Indonesia yang termasuk dalam zona Waktu Indonesia bagian Barat (WIB) adalah:

  • Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
  • Provinsi Sumatera Utara
  • Provinsi Sumatera Barat
  • Provinsi Riau
  • Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
  • Provinsi Jambi
  • Provinsi Sumatera Selatan
  • Provinsi Lampung
  • Provinsi Bangka Belitung
  • Provinsi Bengkulu
  • Provinsi DKI Jakarta
  • Provinsi Jawa Barat
  • Provinsi Banten
  • Provinsi Jawa Tengah
  • Provinsi DI Yogyakarta
  • Provinsi Jawa Timur
  • Provinsi Kalimantan Barat
  • Provinsi Kalimantan Tengah
  1. Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA)

Wilayah Indonesia yang termasuk dalam Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) terbentang dari 105 derajat bujur timur hingga 120 derajat bujur timur, yang mencakup Pulau Sulawesi, Pulau Bali, Pulau Kalimantan bagian Utara, Timur dan Selatan serta wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), dan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Wilayah Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) memiliki selisih waktu  selama 8 jam lebih cepat dibandingkan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich), oleh karena itu Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) memiliki sistem perhitungan waktu GMT+8 atau UTC+8.

Beberapa provinsi di Indonesia yang termasuk dalam wilayah Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA) adalah:

  • Provinsi Kalimantan Utara
  • Provinsi Kalimantan Timur
  • Provinsi Kalimantan Selatan
  • Provinsi Bali
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur
  • Provinsi Sulawesi Barat
  • Provinsi Sulawesi Tengah
  • Provinsi Sulawesi Selatan
  • Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Provinsi Sulawesi Utara
  • Provinsi Gorontalo
  1. Waktu Indonesia bagian Timur (WIT)

Wilayah Indonesia yang termasuk dalam wilayah Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) terbentang dari 120 derajat bujur timur hingga 141 derajat bujur timur, yang mencakup pulau Papua dan Kepulauan Maluku. Wilayah Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki selisih waktu  selama 9 jam lebih cepat dibandingkan lokasi 0 derajat bumi (kota Greenwich), oleh karena itu Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) memiliki sistem perhitungan waktu GMT+9 atau UTC+9.

Beberapa provinsi di Indonesia yang masuk dalam wilayah Waktu Indonesia bagian Timur (WIT) adalah:

  • Provinsi Maluku
  • Provinsi Maluku Utara
  • Provinsi Papua
  • Provinsi Papua Barat

Nah, itulah pembahasan mengenai pembagian waktu di Indonesia dan penjelasannya. Semoga artikel ini bermanfaat.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA