Untuk lebih memahami ketentuan Pajak Penghasilan (selanjutnya disingkat PPh) Pasal 23/26, silahkan disimak penjelasan seputar PPh Pasal 23/26 berikut ini. Show
Atas penghasilan tersebut di bawah ini dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya oleh Pemotong PPh Pasal 23 kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dipotong PPh Pasal 23 oleh pihak yang wajib membayarkan:
Dalam hal Wajib Pajak yang menerima atau memperoleh penghasilan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), besarnya tarif pemotongan adalah lebih tinggi 100% (seratus persen) daripada tarif tersebut di atas. Pemotongan PPh Pasal 23 tidak dilakukan atas:
Pengertian Pph Pasal 23, Jenis, Tarif, dan Cara PenghitungannyaSebagai warga negara tidak dipungkiri kita pasti membayar pajak tiap tahun. Karena itu merupakan ciri-ciri sebagai warga negara yang baik. Karena alasan ini pula maka pemahaman tentang pajak termasuk pemahaman tentang ketentuan-ketentuan pajak harus kita ketahui bersama. Lebih jauh lagi kita harus mengenal apa saja jenis-jenis pajak yang dibebankan oleh pemerintah kepada warga negara. Termasuk pajak penghasilan PPh pasal 23 Pengertian PPH Pasal 23Pajak penghasilan yang dibebankan kepada warga negara oleh pemerintah sudah diatur dalam undang-undang pasal 23. Apa sesungguhnya esensi dari pasal ini? Berikut penjelasannya: Pajak penghasilan atau yang disingkat PPH menurut pasal 23 adalah pajak yang dilakukan pemotongan atas penghasilan atau pendapatan yang diambil dari modal, penyerahan jasa, hadiah dan penghargaan. Namun dipastikan penghasilan ini sudah di pangkas atau dipotong pajak penghasilan seperti yang tercantum di dalam pasal 21. Pajak penghasilan pasal 23 biasanya akan diterapkan atau dibebankan saat terjadi satu transaksi diantara kedua belah pihak. Kedua belah pihak yang dimaksud adalah kesepakatan diantara penjual atau orang yang akan menerima penghasilan dengan pihak yang akan memberi jasa yang nantinya dia yang akan mendapatkan beban PPh pasal 23. Nah tindak lanjutnya ialah pihak pemberi penghasilan atau di sini adalah pembeli akan memotong beban pajak. Setelah itu akan melaporkannya ke kantor pajak atau pihak yang berwenang. Baca juga : 10 Tips Untuk Menghidari Fraud Dalam Laporan Keuangan Bisnis Yang Berhak Melakukan Pemotongan Pph Pasal 23Di dalam pasal 23 diatur unsur-unsur atau siapa saja yang berhak melakukan pemotongan PPH. Ini dia unsur-unsur tersebut:
Penerima Penghasilan Terpotong Pph Pasal 23Selain dijelaskan tentang orang yang berhak memotong penghasilan, maka juga dijelaskan tentang penerima penghasilan yang sudah terpotong menurut pasal yang sama. Ini dia unsur-unsur tersebut:
Baca juga : Letter Of Credit : Pengertian, Fungsi, Jenis Dan Contohnya Pada Bisnis Jenis Penghasilan Yang Dikenakan PPH Pasal 23Setelah mengetahui siapa saja yang berhak memotong PPh pasal 23 serta yang harus mendapatkan pemotongan pajak, maka berikut ini akan dijelaskan jenis penghasilan apa saja yang dikenakan PPh pasal yang sama. Ini dia penjelasannya:
Jika dilihat dari narasi di atas sesungguhnya semua pendapatan atau penghasilan perusahaan ataupun wajib pribadi maka dikenakan pajak penghasilan pasal 23. Namun sejatinya ada beberapa jenis penghasilan yang dikecualikan. Artinya tidak mendapatkan kewajiban terkait dengan PPH di dalam pasal ini. Ini dia pengecualian yang berlaku:
Baca juga : Pengertian EBITDA, Cara Hitung, Komponen, dan Manfaatnya bagi Bisnis Tarif Dan Objek Pph Pasal 23Tarif pajak penghasilan yang merujuk pada pajak penghsilan pasal 23 biasanya dasar pengenaannya merujuk pada Dasar Pengenaan Pajak yang disingkat DPP. Jika dijelaskan secara umum tarif pajak penghasilan itu dikenakan atas dasar jumlah bruto dari penghasilan itu sendiri. Di dalam pasal 23 yang terkait dengan pajak penghasilan, jenis tarif yang berlaku ada dua, yaitu tarif 15% dan tarif 2%. Sedangkan penggunaannya disesuaikan dengan objek pajak yang diberlakukan. Di bawah ini akan dijelaskan tentang tarif dan objek pajak yang mendapatkan beban pajak penghasilan pasal 23 yang berlaku di Indonesia. Ini dia penjelasannya: Penghasilan Yang Dikenakan Tarif 15% Pph
Penghasilan Yang Dikenakan Tarif 2% Dari Pph
Selain dua tarif di atas sesungguhnya ada beberapa tarif pajak penghasilan pasal 23 lainnya yang bersifat opsional. Ini dia penjelasannya:
Baca juga : Apa itu Kebijakan Fiskal? Berikut Adalah Pengertiannya Secara Lengkap Ketentuan Saat Terutang, Penyetoran Dan Pelaporan Pph Pasal 23Selain pengertian, jenis dan tarif PPh pasal 23, ketentuan saat terutang, penyetoran dan pelaporan PPh pasal yang sama juga perlu untuk dijelaskan. Karena ini yang menjamin para wajib pajak PPH mematuhi dan mengetahui apa kewajiban-kewajiban yang perlu dilakukan terkait hal ini. Berikut ketentuan-ketentuan yang dimaksud:
Baca juga : Pasar Monopoli : Pengertian, Kelebihan, Kekurangan, Ciri, dan Contohnya Perhitungan PPh pasal 23 dalam Contoh RoyaltiAgar lebih mudah dalam memahami cara perhitungan pajak penghasilan pasal 23 maka kami ilustrasikan saja seperti contoh cerita di bawah ini. Yang mana rumus yang digunakan adalah pajak penghasilan pasal 23 sama dengan tarif dikalikan jumlah bruto. Ini ilustrasi selengkapnya: Jika PT Insan Mulia adalah badan usaha yang bergerak dalam produksi penerbitan buku. Maka pemilik perusahaan akan membayarkan pajak PPh pasal 23 kepada pihak penerima dengan rincian berikut: Pembayaran terhadap royalti tiga orang penulis:
Ini rincian pemberian royalti untuk ketiganya:
Jadi, perhitungan pajak penghasilan (PPh Pasal 23) untuk PT Insan Mulia adalah sebagai berikut: Untuk pembayaran royalti kepada penulis:
(Karena Stefani belum mempunyai NPWP, maka dibebankan tambahan PPh sebesar 100% menjadi 100% x Rp750.000 = Rp750.000). Dengan demikian Stefani akan terkena pemotongan sebesar Rp750.000 + Rp750.000 = Rp1.500.000.
Baca juga : Anda Pebisnis? Pelajari Cara Menghitung HPP dengan Benar Itulah pembahasan lengkap pajak penghasilan pasal 23 untuk bisnis Anda. Hitung dan bayarlah pajak yang telah dikenakan oleh negara untuk kemajuan bersama. Jika kesulitan untuk menghitung dan melaporkannya, Anda bisa menggunakan jasa konsultan perpajakan atau menggunakan software akuntansi yang memiliki fitur perpajakan yang lengkap seperti Accurate Online. Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang memiliki fitur perpajakan yang sesuai dengan kebutuhan perpajakan untuk bisnis di Indonesia. Dengan menggunakan Accurate Online Anda bisa dengan mudah menghitung secara otomatis dan melaporkan pajak langsung dari sistem Accurate Online, tanpa perlu bantuan aplikasi pihak ketiga. Untuk lebih lengkapnya Anda bisa membacanya mealalui tautan ini. Tertarik menggunakan Accurate Online? Anda bisa mencobanya secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini : Bagikan info ini ke temanmu!Related PostsApa itu PPh 23 dan contohnya?Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 merupakan pajak yang dipotong atas penghasilan yang berasal dari modal, penyerahan jasa, hadiah, atau penghargaan, selain yang telah dipotong oleh PPh Pasal 21. Umumnya, PPh Pasal 23 terjadi ketika ada transaksi antara 2 (dua) pihak.
Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 23?Untuk penghitungan PPh 23 dengan tarif 2%, berikut contohnya: PT XYZ adalah sebuah badan usaha tetap yang menerima jasa merancang busana dengan jumlah bruto Rp15.000.000. Dengan demikian, jumlah PPh 23 yang dibayarkan, yaitu 2% x Rp15.000.000 = Rp300.000.
Jasa apa saja yang dipotong PPh 23?Jasa penilai (appraisal). Jasa aktuaris.. Jasa akuntansi, pembukuan, dan atestasi laporan keuangan.. Jasa hukum.. Jasa arsitektur.. Jasa perencanaan kota dan arsitektur landscape.. Jasa perancang (design). Bagaimana Perlakukan pemotongan PPh Pasal 23 untuk penerima penghasilan yang tidak mempunyai NPWP?Tarif dari PPh 23 jasa adalah 2% dari jumlah bruto atas imbalan jasa jika penerima penghasilan memiliki NPWP. Namun, jika penerima penghasilan tidak memiliki NPWP, maka akan dikenakan 100% lebih tinggi dari tarif PPh 23 jasa, yaitu sebesar 4%.
|