Contoh perjanjian perdagangan Internasional

Contoh perjanjian perdagangan Internasional

Melalui Perjanjian Dagang Internasional, Kemendag Dukung Ekspor UKM

20/04/2021 14:33:44

Jakarta, 20/04/2021 Kemenkeu - Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mendukung ekspor produk usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia ke pasar global. Salah satu caranya dengan memanfaatkan perjanjian dagang internasional. Hal ini disampaikannya dalam Konferensi 500K Eksportir Baru dengan tema Memacu Ekspor UKM yang diselenggarakan secara virtual, Senin (19/04).

Kemendag tidak akan berhenti mendukung dan mendorong ekspor produk UKM Indonesia melalui berbagai langkah dan kebijakan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional, jelas Wamendag pada siaran pers Kemendag.

Hal ini karena Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya.

Saat ini Indonesia telah menyelesaikan 23 perjanjian perdagangan internasional. Para pelaku UKM dapat memanfaatkan secara optimal berbagai kemudahan dan fasilitas perjanjian yang telah disepakati dengan negara-negara mitra dagang.

Para pelaku UKM, lanjut Wamendag, juga dapat memanfaatkan Free Trade Agreement (FTA) Center dalam mengenalkan produknya ke mancanegara. Saat ini, Kemendag memiliki empat FTA Center yang tersebar di beberapa kota Indonesia, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, dan Makassar.

FTA Center berperan memberikan pelayanan konsultasi, edukasi, serta advokasi tentang perjanjian perdagangan bebas. FTA Center mendorong dunia usaha memahami dan memanfaatkan FTA untuk mengembangkan usaha dan menembus pasar global.

Di samping itu, Kemendag juga memiliki 46 perwakilan perdagangan di luar negeri seperti Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), Konsul Perdagangan, Kantor Dagang dan Ekonomi, serta Duta Besar di WTO. Para pelaku UKM dapat menghubungi para perwakilan perdagangan Indonesia yang bertugas mempromosikan produk Indonesia. Selain itu, para perwakilan perdagangan juga bertugas menjajaki kesepakatan dagang (business matching) dengan buyers di luar negeri.

Bentuk upaya lainnya, Direktorat Jenderal Pengembagan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, juga memiliki program pelatihan ekspor yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia.

Pada pelatihan ekspor tersebut, para pelaku usaha akan mendapatkan bimbingan seperti membuat desain dan memilih kemasan produk yang diminati pasar global saat ini. Sehingga, produk Indonesia tidak kalah dari produk-produk negara lain, ungkap Wamendag. (Kemendag/nr/mr)