Contoh dari peran negara sebagai pengatur kegiatan ekonomi

Telah diketahui bahwa diantara pelaku kegiatan ekonomi adalah negara atau pemerintah dengan badan usahanya. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan tentang peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi dan peran pemerintah sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).

BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi.

BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya.

Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

Contoh dari peran negara sebagai pengatur kegiatan ekonomi
BUMN sebagai pelaku kegiatan ekonomi milik negara

Peran BUMN

Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.

c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.

d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi

Seperti halnya yang telah kita pelajari sebelumnya mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi.

Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya.

Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya.

Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.

3 ) Kegiatan distribusi

Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat.

Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya.

Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.

Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha

Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.

a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.

c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.

2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan

Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor.

Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barangbarang luar negeri.

Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.

3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat

Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.

a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.

b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.

c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.

Perekonomian suatu negara tidak dapat lepas dari campur tangan pemerintah. Mengapa? Karena disini pemerintah memilih peran cukup penting.

Mulai dari sebagai pengatur, pengontrol, konsumen hingga produsen atau investor itu sendiri.

Apa itu pemerintah? Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu.

Termasuk di dalamnya membuat kebijakan tentang ekonomi. Apa saja peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi? Berikut pembahasannya.

1. Pemerintah Sebagai Produsen

Disini pemerintah berperan menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat disuatu negara.

Salah satunya dengan mendirikan perusahaan dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Contohnya:

  • Sektor komunikasi
    • PT Telekomunikasi Indonesia
    • PT Pos Indonesia
  • Sektor siaran
    • Perjan Radio Republik Indonesia dan TVRI
  • Sektor transportasi
    • PT KAI
    • PT Garuda Airlines Indonesia.
  • Sektor pertambangan
  • Perbankan
    • PT Bank Rakyat Indonesia
    • PT Bank Tabungan Negara
    • PT Bank Negara Indonesia.

Hal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat (2), yang berbunyi. “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.

Dalam mendirikan perusahaan BUMN tersebut, pemerintah akan ikut berperan dalam menghasilkan barang/jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pendirian BUMN sendiri sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2003, antara lain untuk memberikan sumbangan bagi pemerintah nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.

Selain itu juga untuk mencari keuntungan serta menyelenggarakan kemanfaatan umum supaya penyediaan barang/jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi orang banyak.

Disini pemerintah perlu meningkatkan pelayanan di berbagai bidang.

Mulai dari pendidikan, kesehatan dengan harapan usia harapan hirup rakyat Indonesia dapat semakin meningkat.

Pemerintah juga perlu untuk melakukan pembangunan besar-besaran di berbagai bidang.

Seperti transportasi, dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan dijalan raya

2. Pemerintah Sebagai Konsumen

Untuk menjalankan tugasnya, pemerintah juga membutuhkan beragam barang dan jasa.

Contohnya, sektor administrasi. Maka diperlukan peralatan kantor seperti meja, kursi dan peralatan tulis yang lain.

Termasuk juga fasilitas kendaraan, rumah dinas hingga peralatan perang. Seperti tank dan senjata.

Dana yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut ada yang besar.

Untuk itu, pemerintah harus menganggarkannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika itu dari pemerintah pusat.

Jika pemerintah daerah yang menganggarkan, maka melalui APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah).

Sebagai konsumen, pemerintah diharapkan mampu menggunakan anggaran negara dengan sebaik-baiknya.

Agar dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk melakukan pembangunan, pemerintah sebaiknya mengandalkan pekerja lokal dibanding pekerja asing.

Disamping lebih hemat biasa, juga menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat setempat.

3. Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Peran vital pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai regulator atau pengatur.

Untuk menjalankan peran tersebut, pemerintah dalam membuat aturan melalui peraturan dan perundang-undangan.

Tentu saja tidak cukup sampai disitu. Karena juga harus ada tindakan nyata.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah memiliki alat-alat untuk melaksanakannya.

Baik sebagai alat pengendali, pengatur maupun pemaksa.

Semua peraturan yang dibuat pemerintah, harus berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berlaku.

Contohnya, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

Disana mengatur tentang pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional.

Ada juga Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjan dan sebagainya.

Kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah, misalnya fiskal yang berkaitan dengan pajak dan APBN.

Kebijakan moneter tentang keuangan dan perkreditan. Kebijakan ketenagakerjaan, mengatur segala sesuatu tentang tenaga kerja.

Termasuk diantaranya tata cara pemberangkatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia.

Kebijakan harga yang mengatur tentang harga minimum atau maksimum. Termasuk juga kebijakan perdagangan luar negeri.

Mengatur tentang perdagangan dengan luar negeri, seperti membuat perjanjian dengan negara lain dan sebagainya.

Ini menunjukkan dalam kegiatan perekonomian peran pemerintah itu sangat besaar.

Tidak heran, jika masyarakat menuntut pemerintah untuk menghasilkan regulasi yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

4. Pemerintah Sebagai Distributor

Selain sebagai regulator, produsen dan konsumen. Pemerintah juga memiliki peran sebagai distributor.

Terutama yang berkaitan dengan anggaran pemerintah dan tentunya sasarannya adalah masyarakat.

Seperti menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk membantu kegiatan operasional yang ada di sekolah, seperti menyediakan buku-buku pelajaran dan sebagainya.

Menyalurkan beras rakyat untuk miskin atau raskin melalui Perum BULOG.