Contoh contoh nyata pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif

JAKARTA - Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia sebagai salah satu anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), memiliki cita-cita ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial seperti tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Indonesia memiliki aturan atau landasan tentang hubungan luar negeri yang tertuang dalam Pasal 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri. Pada Pasal 1 ayat 2 disebutkan, Politik Luar Negeri adalah kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan subyek hukum internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional.

Sebagai implementasinya, Indonesia pun menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif. Bebas artinya tidak memihak kekuatan tertentu yang tidak sesuai dengan Pancasila. Sementara aktif, artinya kebijakan luar negeri Indonesia bersifat aktif untuk mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

Contoh contoh nyata pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif
Ilustrasi. (Wikimedia Commons/Australian Embassy Jakarta)

Untuk mewujudkan hal tersebut, dilihat dari laman kemlu.go.id, Indonesia pun terlibat aktif dalam hubungan luar negeri, baik dalam lingkup bilateral, regional, multilateral, organisasi internasional, isu khusus hingga diplomasi ekonomi. Berikut penjelasannya.

Kerjasama bilateral

Untuk saat ini, Indonesia sudah menjalin kerjasama bilateral dengan 162 negara serta satu teritori khusus yang berupa non-sel governing territory. Negara-negara mitra kerjasama Indonesia terbagi dalam delapan kawasan, Afrika, Timur Tengah, Asia Timur dan Pasifik, Asia Selatan dan Tengah, Amerika Utara dan Tengah, Amerika Selatan dan Karibia, Eropa Barat, Eropa Tengah dan Timur. 

Kerjasama regional

Selain ASEAN, Indonesia juga tercatat ikut dalam sejumlah organisasi kerjasama regional. Seperti Melanesian Spearhead Group (MSG), Conference on Interaction and Confidence Building Measures in Asia (CICA), Pacific Island Forum (PIF), Inisiatif Segitiga Terumbu Karang (CTI-CFF), South West Pacific Dialogue (SwPD), FEALAC, Brunei-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA), Asia-Europe Meeting (ASEM), Indonesia-Asia Cooperation Dialogue, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) hingga Kemitraan Strategis Baru Asia-Afrika (NAASP).

Kerjasama multilateral

Untuk kerjasama multilateral, Indonesia di antaranya tercatat sebagai anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), G-15, G-20, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), World Trade Organization (WTO), World Tourism Organization (UN-WTO), Colombo Plan, Gerakan Non-Blok, Developing Eight (D-8) hingga G-77 dan China.

Organisasi internasional

Sesuai dengan amanat UUD 1945, UU No.37 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2017 dan Keppres No.64 Tahun 199, Indonesia saat ini tercatat menjadi anggota pada 240 Organisasi Internasional (OI). Ini dijalankan oleh organisasi antarpemerintah dengan fokus pada 5 tahun terakhir pada 4 program prioritas yakni; Melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia, Perlindungan Warga Negara Indonesia, Intensifikasi Diplomasi Ekonomi, serta Peningkatan Peran di Panggung Kawasan serta Internasional. Mulai dari Inter-Parliamentary Union (IPU), Asian Organization of Supreme Audit Institutions (ASOSAI), World Anti Doping Agency (WADA) hingga International Criminal Police Organization (ICPO)-Interpol.

Isu khusus

Indonesia saat ini aktif dalam sejumlah isu khusus di internasional. Selain Isu Palestina, ada isu Kosovo, Penanganan sampah plastik laut, Laut China Selatan, Penanggulangan Terorisme, Isu Senjata Konvensional, Perlucutan Senjata dan Non-proliferasi Senjata Pemusnah Massal, hingga Perubahan Iklim. 

Diplomasi ekonomi

Diplolasi ekonomi dilakukan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Pemerintah dalam bidang ekonomi, yang merupakan prioritas diplomasi Indonesia. Salah satu pilar penopang kemandirian ekonomi nasional serta memberikan kontribusi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.​

Contoh contoh nyata pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif

Contoh contoh nyata pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif
Lihat Foto

PUSPA PERWITASARI

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) memaparkan pencapaian tiga tahun politik luar negeri Kabinet Kerja di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (26/10). Menlu memaparkan pencapaian tiga tahun langkah diplomasi luar negeri pemerintah, diantaranya diplomasi kemanusiaan meliputi penyelesaian konflik Rohingya, perlindungan WNI di luar negeri meliputi pendampingan hukum, repatriasi, evakuasi WNI dari konflik perang dan bencana alam, diplomasi kedaulatan NKRI terkait batas negara baik darat maupun laut, serta diplomasi perdamaian dalam menjembatani perbedaan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/17

KOMPAS.com - Dalam menjalankan kebijakannya di dunia internasional atau politik luar negeri, Indonesia menganut prinsip politik yang bebas dan aktif.

Bebas diartikan bangsa Indonesia tidak memihak atau ikut serta pada kekuatan-kekuatan yang
ingin berseteru dan tidak sesuai dengan nilai luhur bangsa.

Sementara aktif artinya Indonesia tidak tinggal saja, tapi aktif dalam hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

Dengan politik bebas aktif, Indonesia bisa menentukan arah, sikap, dan keinginan sebagai
negara yang merdeka dan berdaulat.

Dilansir Encyclopaedia Britannica (2015), dalam politik luar negeri tujuan umum yang memandu kegiatan dan hubungan satu negara dalam interaksi dengan negara lain.

Perkembangan politik luar negeri dipengaruhi oleh pertimbangan domestik, kebijakan,
perilaku negara lain, atau rencana untuk memajukan desain geopolitik tertentu.

Ditekankan keunggulan geografi dan ancaman eksternal dalam membentuk kebijakan luar
negari. Diplomasi adalah alat kebijakan luar negeri.

Baca juga: Politik Luar Negeri Indonesia

Sejarah

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), politik dunia ditandaioleh munculnya dua kekuatan yang saling bertentangan, yaitu Amerika Serikat dan Uni

Soviet.

Amerika Serikat memiliki ideologi liberalisme, sedangkan Uni Soviet memiliki ideologi
komunisme. Sehingga terbentuk istilah blok barat dan blok timur.

Politik dan sikap Indonesia dilandaskan kepada kemerdekaan dan bertujuan untuk memperkuat perdamaian.

Contoh contoh nyata pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif

Contoh contoh nyata pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

-

KOMPAS.com - Politik Luar Negeri adalah upaya pencapaian kepentingan-kepentingan nasional melalui kebijakan yang berhubungan dengan negara lain.

Politik luar negeri yang diterapkan suatu negara dapat mencerminkan kondisi dalam negeri negara tersebut.

Pada masa revolusi kemerdekaan Indonesia 1945-1949, Indonesia mempunyai prioritas kepentingan nasional untuk memperoleh kedaulatan secara penuh serta mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional, khususnya Belanda.

Oleh karena itu, politik luar negeri Indonesia diarahkan pada usaha-usaha untuk mencari simpati dan berhubungan baik dengan negara-negara maju serta negara dunia ketiga.

Moh Hatta mencetuskan konsep politik luar negeri bebas aktif pada 2 September 1948 dalam kelompok kerja KNIP.

Baca juga: Kondisi Politik masa Orde Baru

Dalam buku Politik Luar Negeri Indonesia dibawah Soeharto (1998) karya Leo Sryadinata, Hatta mengungkapkan bahwa Indonesia tidak perlu memilih untuk bersikap pro terhadap Amerika Serikat atau pro Uni Soviet.

Dengan sikap tersebut, Indonesia tidak menjadi obyek perjuangan politik Internasional. Indonesia harus menjadi subyek yang memiliki hak untuk menentukan pilihannya sendiri.

Pengertian Politik Bebas Aktif

Dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2004 (2005) karya M.C Riclefs, politik bebas aktif adalah sikap Indonesia yang mempunyai jalan atau pendirian sendiri dalam menghadapi masalah internasional tanpa memihak pada blok Barat maupun blok Timur serta turut berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Atas dasar politik bebas aktif, Indonesia memposisikan dirinya sebagai subyek dalam pengambilan keputusan hubungan luar negeri dan tidak dapat dikendalikan oleh kepentingan politik negara lain.

Baca juga: Dinamika Politik Partai masa Demokrasi Liberal

JAKARTA - Implementasi politik luar negeri bebas aktif. Pelaksanaan hubungan luar negeri Indonesia didasarkan pada asas kesamaan derajat, saling menghormati, saling menguntungkan, dan tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing negara. Hal itu sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

Dalam melaksanakan kegiatan hubungan luar negeri, umumnya dilakukan melalui forum bilateral maupun multilateral yang diabdikan pada kepentingan nasional berdasarkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif.

 BACA JUGA:Apa Itu Politik Luar Negeri Bebas Aktif?, Ini Penjelasannya menurut Undang-undang

Yang dimaksud "bebas aktif" adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan politik netral, melainkan politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia serta secara aktif memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam menyelesaikan konflik, sengketa dan permasalahan dunia lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Saat ini, dengan adanya tantangan serius yang ada, seperti ancaman pandemi global, pulihnya sebagian perekonomian global dari krisis keuangan dan ekonomi, serta tantangan perubahan iklim mengharuskan diplomasi Indonesia untuk mengedepankan kerjasama Internasional. Naik di tataran bilateral, regional maupun multilateral untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapi.

BACA JUGA:Kemenkominfo Buka Program Beasiswa S2 di Dalam dan Luar Negeri 

Menurut, Peni Susetyorini dalam buku Gema Keadilan Edisi Jurnal terdapat beberapa upaya yang dilakukan, yakni:

Adanya kebijakan luar negeri yang secara aktif berupaya meningkatkan ke tataran lebih tinggi dalam hubungan yang telah terjalin dengan Negara-negara di seluruh dunia. Melakukan promosi perdagangan, investasi, dan pariwisata sebagai upaya kebijakan luar negeri membawa sumbangsih nyata bagi pembangunan nasional.

Indonesia senantiasa menunjukkan kepemimpinan di kawasan Asia Tenggara. Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan jalur yang tepat dalam pencapaian tugas pilar komunitas ASEAN.

Politik luar negeri Indonesia secara konsisten menempatkan Indonesia sebagai bagian dari penyelesaian masalah global, sebagai Negara yang mengedepankan titik temu dan bukan mempertentangkan berbagai kepentingan yang ada.

Demikian implementasi politik luar negeri bebas aktif di masa sekarang yang perlu diketahui.

  • #ASEAN
  • #Implementasi politik
  • #implementasi politik luar negeri