Cara agar shalat diterima setelah menonton film dewasa

Sebelum lebih jauh, apa sih sebenarnya pornografi itu?

Kamus Oxford mendefinisikan pronografi sebagai:

any printed or visual material containing the explicit description or display of sexual organs or activity, intended to stimulate sexual excitement

materi cetak atau visual yang berisi deskripsi atau tampilan eksplisit organ atau aktivitas seksual yang merangsang gairah seksual.

Oxford Dictionary

Akun @ndorokakung memperhatikan gejala anak muda sekarang cenderung menyukai konten tidak baik seperti video mesum, dia buktikan dengan menulis nama seseorang yang sedang viral dua hari ini, baru menulis dua huruf awal dari namanya langsung keluar rekomendasi nama yang sedang viral itu.

Oke Zone juga menyebutkan lebih dari 10.000 penelusuran merujuk pada kata kunci Mahasiswi UI. Lebih rinci lagi, puncak pencarian kata kunci tersebut terjadi pada pukul 01.00 WIB, pagi tadi. Sementara pencarian tertinggi terjadi pada kata kunci Video Hana Anisa yang menampilkan lebih dari 100.000 penelusuran di Google. Pencarian kata kunci ini populer di jam yang sama, yakni pukul 01.00, pagi tadi. Dan pukul 05.00 pagi ini, dengan kata kunci Hana Anisa saya mendapatkan hasil 555.000 dalam waktu 0,33 detik.

Penelitian lebih lengkap dilakukan Covenant Eyes, yang melaporkan bahwa baik laki-laki dan perempuan terkena pornografi, hanya saja jumlah lelaki lebih banyak dari jumlah perempuan. Lelaki cenderung 54,3% melihat pornografi daripada wanita dan 68% lelaki dewasa dan 18% wanita menggunakan pornografi setidaknya sekali setiap minggu.

Maka dari itu, saya tergerak untuk mengumpulkan beberapa pandangan Agama Islam terkait hal ini untuk mengingatkan bahaya Zina Mata bisa menjerumuskan kepada Zina yang lebih parah, bahkan melihat porno tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari.

Daftar Isi

  • 1 Larangan Melihat Aurat
  • 2 Zina Mata
  • 3 Meremehkan perihal syahwat Sex, Allah Swt tidak menerima shalat dan doanya selama 40 hari
  • 4 Adakah Hukuman Bagi Orang Yang Menonton Video Mesum?
    • 4.1 Did you know pornography is a form of Zina?

Larangan Melihat Aurat

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَإِذَا زَوَّجَ أَحَدُكُمْ عَبْدَهُ أَمَتَهُ أَوْ أَجِيْرَهُ فَلَا يَنْظُرُ إِلَى مَا دُوْنَ السُّرَّةِ وَفَوْقَ الرُّكْبَةِ فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ مِنَ الْعَوْرَةِ (سنن الدارقطني ج 1 / ص 230)

Nabi Saw bersabda: Jika kalian menikahkan budak laki-laki dengan budak perempuan, atau buruh kerja, maka janganlah melihat ke anggota tubuh di bawah pusar dan diatas lutut. Sebab hal itu adalah aurat (HR ad-Daruquthni, 1/230. Hadis yang sama diriwayatkan juga oleh Abu Dawud, sanadnya hasan).

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengutip dari ulama Syafiiyah:

وَقَالَ النَّوَوِيُّ : أَمَّا النَّظَرُ بِشَهْوَةٍ وَعِنْدَ خَشْيَةِ الْفِتْنَةِ فَحَرَامٌ اِتِّفَاقًا ، وَأَمَّا بِغَيْرِ شَهْوَةٍ فَالْأَصَحُّ أَنَّهُ مُحَرَّمٌ (فتح الباري لابن حجر ج 3 / ص 371)

An-Nawawi berkata: Adapun melihat dengan syahwat dan ketika dikhawatirkan adanya fitnah, maka haram berdasarkan kesepakatan ulama. Sedangkan melihat aurat tanpa syahwat, maka pendapat yang kuat adalah haram (Fath al-Bari, Syarah Sahih al-Bukhari, 3/371).

Diperkuat oleh Syaikh Khatib asy-Syirbini dari kalangan Syafiiyah:

أَمَّا النَّظَرُ بِشَهْوَةٍ فَحَرَامٌ قَطْعًا لِكُلِّ مَنْظُورٍ إلَيْهِ مِنْ مَحْرَمٍ وَغَيْرِهِ غَيْرَ زَوْجَتِهِ وَأَمَتِهِ (مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج ج 12 / ص 40)

Melihat dengan syahwat sudah pasti haram bagi setiap objek yang dilihat, baik keluarga (mahram) atau lainnya, kecuali istri dan budak perempuan (Mughni al-Muhtaj 12/40).

Baca juga: Keutamaan Menjadi Imam Shalat di Masjid

Zina Mata

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَالرِّجْلَانِ تَزْنِيَانِ وَالْفَرْجُ يَزْنِي. رواه أحمد وأبو يعلى وزاد: واليدان تزنيان. والبزار والطبراني وإسنادهما جيد (مجمع الزوائد ومنبع الفوائد . محقق ج 6 / ص 276)

Diriwayatkan dari Abdullah bin Masud bahwa Nabi Saw bersabda: Kedua mata berzina, kedua kaki berzina dan farji (alat kelamin) juga berzina (HR Ahmad, Abu Yala, al-Bazzar dan ath-Thabrani, sanad keduanya bagus)

Rasulullah Saw melarang mata melihat hal-hal yang menimbulkan nafsu, termasuk gambar porno, agar tidak menjurus pada zina yang sebenarnya:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قَالَ لِكُلِّ بَنِى آدَمَ حَظٌّ مِنَ الزِّنَا فَالْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْيَدَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلاَنِ يَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْمَشْىُ وَالْفَمُ يَزْنِى وَزِنَاهُ الْقُبَلُ وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ (مسند أحمد بن حنبل (ج 2 / ص 343)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Setiap manusia memiliki bagian dari zina. Kedua mata berzina, bentuk zinanya adalah melihat. Kedua tangan berzina, bentuk zinanya adalah genggaman. Kedua kaki berzina, bentuk zinanya adalah berjalan. Mulut berzina, bentuk zinanya adalah mencium. Hati memiliki hasrat dan angan-angan. Alat kelamin akan merealisasikan (zina) atau menggagalkan (HR Ahmad, Syuaib al-Arnauth mengatakan bahwa sanad ini sesuai kriteria Muslim).

Ditegaskan kembali oleh ahli hadis al-Munawi:

( زِنَا الْعَيْنَيْنِ النَّظَرُ ) قَالَ الْغَزَالِي : وَنَبَّهَ بِهِ عَلَى أَنَّهُ لَا يَصِلُ إِلَى حِفْظِ الْفَرْجِ إِلَّا بِحِفْظِ الْعَيْنِ عَنِ النَّظَرِ وَحِفْظِ الْقَلْبِ عَنِ الْفِكْرَةِ وَحِفْظِ الْبَطْنِ عَنِ الشُّبْهَةِ وَعَنِ الشِّبَعِ فَإِنَّ هَذِهِ مُحَرِّكَاتٌ لِلشَّهْوَةِ وَمَغَارِسُهَا ثُمَّ قَالَ الْغَزَالِي : وَزِنَا الْعَيْنِ مِنْ كِبَارِ الصَّغَائِرِ وَهُوَ يُؤّدِّي إِلَى الْكَبِيْرَةِ الْفَاحِشَةِ وَهِيَ زِنَا اْلفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَقْدِرْ عَلَى غَضِّ بَصَرِهِ لَمْ يَقْدِرْ عَلَى حِفْظِ دِيْنِهِ ( ابن سعد ) في الطبقات ( طب ) وكذا أبو نعيم والديلمي ( عن علقمة ) بفتح المهملة والقاف ( بن الحويرث ) أو ابن الحارث الغفاري قال الهيثمي : فيه محمد بن مطرف لم أعرفه وبقية رجاله ثقات ورواه القضاعي وقال شارحه العامري : صحيح (فيض القدير ج 4 / ص 65)

(Hadis: Bentuk zina mata adalah melihat). Al-Ghazali berkata: Nabi mengingatkan bahwa seseorang tidak bisa menjaga alat kelaminnya kecuali dengan menjaga matanya dari penglihatan. Juga menjaga hati dari berfikir. Juga menjaga perut dari makanan syubhat dan kenyang. Sebab kesemua hal ini dapat menggerakkan syahwat dan tempat tumbuh suburnya syahwat. Al-Ghazali kemudian berkata: Zina mata merupakan yang terbesar dari jenis dosa-dosa kecil yang dapat menyebabkan melakukan dosa besar yang buruk, yaitu zina kelamin. Barangsiapa tidak mampu menjaga matanya maka ia takkan mampu menjaga agamanya (HR Ibnu Sad dalam Thabaqat dari Alqamah, al-Haitsami berkata: Di dalam sanadnya ada Mutharrif, saya tidak mengetahuinya, perawi lainnya terpercaya. Juga diriwayatkan oleh al-Qudhai, al-Amiri berkata: Hadis sahih) (Faidl al-Qadir 4/65)

Meremehkan perihal syahwat Sex, Allah Swt tidak menerima shalat dan doanya selama 40 hari

Nabi Saw bersabda

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من نظر إلى عورة أخيه متعمدا لم يقبل الله له صلاة أربعين يوما ، ولم تستجب له دعوة أربعين صباحا (أنظر ص : ٨٣ [كتاب روح السنة و روح النفوس المطمئنة لسند العارفين وقطب المحررين سيدي أحمد بن إدريس رضي الله عنه] مجموعة أحزاب و أوراد ورسائل ، تأليف و جمع قطب دائرة التقديس السيد أحمد بن إدريس الحسني المغربي من أكابر أولياء و علماء القرن الثالث عشر للهجرة المولود: ١١٧٢-١٢٥٣ هجرية)

Baca juga: Awas!!!! Bengkoknya Shaf Shalat membawa bencana

Rasululah Saw bersabda : Barangsaiapa melihat aurat saudaranya (melihat gambar/film porno, dll) dengan sengaja, tidak diterima Allah Swt Shalatnya selama 40 hari, dan tidak diterima doanya selama 40 subuh (hari) (Lihat halaman: 83 Kitab Ruh As-Sunnah wa Ruh An-Nufus Almuth-mainnah Sanad Saidi Ahmad bin Idris r.a Alhasani Almaghribi)

Hadis di atas sesuai dengan ancaman Allah Swt di dalam Alquran bahwa seseorang yang tidak memiliki etika akhlak akan menghapuskan amal ibadahnya tanpa ia sadari. Allah Swt berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ وَلاَتَجْهَرُوا لَهُ بِالْقَوْلِ كَجَهْرِ بَعْضِكُمْ لِبَعْضٍ أَن تَحْبَطَ أَعْمَالَكُمْ وَأَنتُمْ لاَتَشْعُرُونَ {الحجرات [٤٩] : ٢}

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari (QS. Alhujarat [49] : 2)

Kalimat ayat di atas (أَن تَحْبَطَ أَعْمَالَكُمْ وَأَنتُمْ لاَتَشْعُرُونَ ; akan menghapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari) memberikan mafhum bahwa suara tinggi (keras) yang ditujukan kepada Rasulullah Saw saja dapat menghapus pahala ibadah kita tanpa disadari, apa lagi jika kita mengumbar syahwat sex yang martabat hinanya jauh lebih buruk daripada suara yang ditinggikan kepada Rasulullah Saw.

Adakah Hukuman Bagi Orang Yang Menonton Video Mesum?

Mengutip artikel dari Era Muslim bahwa tidak ada nash yang secara tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain, seperti menonton film porno ini dikenakan hukuman (hadd) akan tetapi si pelakunya harus diberikan tazir (diserahkan kepada Qadhi/hakim untuk memberikan sangsinya) dan tidak ada kewajiban baginya kafarat.
Ibnul Qoyyim mengatakan,Adapun tazir adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :

1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.

Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina. Sedangkan contoh dari macam kedua adalah berjima pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.Dan contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (Ilamul Muwaqqiin juz II hal 183)

Diakhir tulisan ini, mari bertaubat untuk membersihkan hati dan diri setiap saat agar tidak tergelincir dalam kesesatan baik yang datangnya dari golongan jin dan manusia, Allah Swt befirman:

سَابِقُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِّن رَّبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا كَعَرْضِ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ أُعِدَّتْ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا بِاللهِ وَرُسُلِهِ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ وَاللهُ ذُو الْفَضْلِ الْعَظِيمِ {٢١} (الحديد [٥٧] : ٢١-٢٤)

Baca juga: Puasa Syawal Tidak Sempurna 6 Hari Karena Sakit

Berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS. Alhadid [57] : 21-24).

Ayat Alquran di atas menganjurkan kita untuk bertaubat yang ganjarannya begitu besar, namun jika kita menunda-nunda dan meremehkan taubat, Allah Swt tidak akan menjamin apakah akhir hayat kematian kita menjelang sakratul maut dalam golongan orang-orang yang baik atau buruk, sebagaimana Allah Swt berfirman:

وَءَاخَرُونَ مُرْجَوْنَ لأَمْرِ اللهِ إِمَّا يُعَذِّبَهُمْ وَإِمَّا يَتُوبَ عَلَيْهِمْ وَاللهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ {التوبة [٩] : ١٠٦}

Dan ada (pula) orang-orang lain yang ditangguhkan (agar mau bertobat) sampai ada keputusan Allah; adakalanya Allah akan mengazab mereka dan adakalanya Allah akan menerima taubat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. Attaubah [9] : 106)

Bagi teman-teman yang sedang berjuang menghilangkan adiksi pornografi, setelah bertaubat, merubah perilaku hidup dan teman di sekitar kemudian memperbanyak menuntut ilmu pengetahuan. Perbanyak membaca zikir Subahanallah wa bihamdihi Subhaanallahil Adzim. Semakin banyak lisan, hati dan pikiran untuk fokus kepada Allah, semakin hilang keinginan maksiat termasuk adiksi pornografi.

Bayangkan Allah (taala) melihat Anda melihat ponografi dan mesum kemudian para malaikat merekam tindakan ini. Pikirkan betapa bahagianya Anda dari kecanduan ini dihapus dari buku perbuatan Anda dan mulailah perjalanan Anda untuk membebaskan diri dari kecanduan pornografi.

Simak pula penjelasan dari Izzati Ilya tentang Dosa Pornografi.

Porn will violate your soul
Hear this. May helpful. pic.twitter.com/DmILPSTTkL

Izzati Elya (@IzzatiElya) June 19, 2020

Nasihat Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaili

Did you know pornography is a form of Zina?

Question:

Is watching pornographic movies is a kind of Zina in Islam?

Assalamu Alaikum wa rahmatullahi wa Barakatuh

Thank you for your question.

Yes, watching pornographic material is a form of fornication (zina) which is not only prohibited and sinful in Islam but also harmful and detrimental to ones spirituality and physical well being.

Success is really attained by the believers . who guard their private parts except from their wives or from those (bondwomen who are) owned by their hands, as they are not to be blamed. However, those who seek (sexual pleasure) beyond that are the transgressors (Quran 23:1-7)

The zina of the eyes is the sight (to gaze at a forbidden thing) (Sahih Muslim)

Remember the principle, What is forbidden to touch is also forbidden to see and vice versa
May Allah Almighty keep us all protected with morality, modesty and guidance.

And Allah knows best.

Answered by Shaykh Yusuf Badat
Hadith of the Day Imam
Imam of the Islamic Foundation of Toronto and Director of Mathabah Institute

Hadithoftheday.com

Sumber:
Gara-Gara Video Mesum Hana Anisa Paling Dicari di Google, Nih Buktinya! (link) diakses 27 Oktober 2017

Hukum Nonton Film Porno (link) diakses 27 Oktober 2019

Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Doanya Selama 40 Hari (link) diakses 27 Oktober 2019

Did you know pornography is a form of Zina? (Link) diakses 4 Juli 2020

Tweet @ndorokakung