LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Lembaga layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Show
RelatedShare:More Posts Informasi LLDIKTI Wilayah IV 26 October 2022 No Comments
Informasi LLDIKTI Wilayah IV 25 October 2022 No Comments
Informasi LLDIKTI Wilayah IV 24 October 2022 No Comments Skip to content (Press Enter)
Post navigationLeave a ReplySiapa yang wajib mengisi BKD dosen?4.1.
1. Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) wajib dan hanya berlaku bagi Dosen dengan kualifikasi yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan Tinggi. 2. Penilaian BKD dilakukan setiap semester (gasal dan genap).
LKD dan BKD itu apa?Laporan Kinerja Dosen (LKD) dan Beban Kerja Dosen (BKD) – LLDIKTI Wilayah 4.
Apa itu pengisian BKD?Pengisian BKD adalah proses penyusunan RKD di awal semester dan LKD di akhir semester. Keduanya wajib dilaporkan tepat waktu, apalagi untuk LKD yang menjadi penentu apakah gaji dan tunjangan dosen bisa segera cair atau sebaliknya. Pengisian BKD tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi SISTER.
Apa itu LKD dosen?Laporan Kinerja Dosen (LKD) adalah merupakan gambaran
kinerja riil dosen melaksanakan Tri Dharma dalam hitungan SKS satu semester terakhir sudah dijalani, dengan unsur utama penilaian adalah pendidikan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan penunjang kegiatan akademik dosen.
|