Biaya jabatan yang dapat dikurangkan sehubungan dengan perhitungan penghasilan kena Pajak adalah

Tayang 21 Jan 2022 - Dibaca 7 mnt

Di bukti potong pajak, ada banyak istilah perpajakan yang asing di telinga. Biaya jabatan adalah salah satunya.

Kira-kira, apa maksud dari biaya itu, ya? Selain itu, bagaimana cara menghitungnya?

Glints punya penjelasannya dalam artikel ini. Yuk, simak selengkapnya!

Apa Itu Biaya Jabatan PPh 21?

Biaya jabatan yang dapat dikurangkan sehubungan dengan perhitungan penghasilan kena Pajak adalah

© Freepik.com

Kita mulai pembahasan dengan definisi. Biaya jabatan dalam PPh 21 adalah biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.

Dengan kata lain, biaya tersebut merupakan pengeluaran yang harus dibayar pegawai ketika ia ingin mendapat penghasilan.

Meski punya embel-embel “jabatan”, potongan ini bisa dikenakan kepada seluruh pegawai tanpa memandang jabatannya. Ini tertulis dalam Lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER- 6/PJ/2016.

Nantinya, penghasilan kotor (penghasilan bruto)-mu akan dikurangi dengan biaya ini dan biaya-biaya lainnya. Hasil pengurangan tersebut akan menjadi penghasilan neto.

Nah, penghasilan neto itulah yang menjadi patokan perhitungan PPh 21. Supaya lebih jelas, perhatikan sistem perhitungan di bawah ini:

  • penghasilan neto = penghasilan bruto – (biaya jabatan + biaya lainnya)

Nantinya, pajakmu akan didasarkan penghasilan neto, bukan penghasilan bruto. 

Berapa Besarnya?

Biaya jabatan yang dapat dikurangkan sehubungan dengan perhitungan penghasilan kena Pajak adalah

© Haibunda.com

Biaya ini diatur secara spesifik di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.03/2008 tentang Besarnya Biaya Jabatan atau Biaya Pensiun yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto Pegawai Tetap atau Pensiunan. 

Besarnya adalah 5% dari penghasilan bruto. Akan tetapi, biaya ini punya batas maksimal sebesar Rp6 juta.

Artinya, kalau 5% dari gajimu dalam setahun lebih dari Rp6 juta, biaya jabatanmu tetap dianggap Rp6 juta.

Perlu diingat, patokan Rp6 juta di atas adalah gaji setahun. Kalau kamu menghitung batas biaya ini dalam sebulan, nominalnya adalah:

  • = Rp6 juta / 12 bulan
  • = Rp500 ribu.

Baca Juga: Hati-hati Kalau Tak Bayar Pajak, Ini Sanksi yang Harus Diterima

Contoh Perhitungan

Biaya jabatan yang dapat dikurangkan sehubungan dengan perhitungan penghasilan kena Pajak adalah

© Freepik.com

Sudah memahami aturan dan besar biaya yang satu ini? Supaya semakin jelas, intip contoh-contoh di bawah:

Contoh 1

Gaji pokok Budi per bulan adalah Rp5 juta. Sebagai tambahan, kantornya juga memberikan tunjangan tetap makan siang sebesar Rp500 ribu dan tunjangan transportasi sebesar Rp200 ribu.

Berikut tahap perhitungan biaya jabatan Budi:

1. Penghasilan bruto per bulan

  • = gaji pokok + total tunjangan
  • = gaji pokok + (tunjangan makan siang + tunjangan transportasi)
  • = Rp5.000.000 + (Rp500.000 + Rp200.000)
  • = Rp5.000.000 + Rp700.000
  • = Rp5.700.000

2. Penghasilan bruto per tahun

  • = penghasilan bruto per bulan * 12 bulan
  • = Rp5.700.000 * 12
  • = Rp68.400.000

3. Biaya jabatan

  • = penghasilan bruto * 5%
  • = Rp68.400.000 * 5%
  • = Rp3.420.000

Dapat disimpulkan, biaya jabatan Budi per tahun adalah Rp3.420.000.

Baca Juga: Bingung dengan Status Pajak Kamu? Ini Cara Cek Nomor NPWP

Contoh 2

Tiap bulan, Fitri mendapat gaji pokok sebesar Rp12 juta dari kantornya. Selain itu, Fitri mendapat tunjangan keluarga bulanan sebesar Rp1 juta. Kantornya juga memberikan tunjangan kesehatan sebesar Rp500 ribu per bulan.

Perhitungan biaya jabatan Fitri adalah:

1. Penghasilan bruto per bulan

  • = gaji pokok + total tunjangan
  • = gaji pokok + (tunjangan keluarga + tunjangan kesehatan)
  • = Rp12.000.000 + (Rp1.000.000 + Rp500.000)
  • = Rp12.000.000 + Rp1.500.000
  • = Rp13.500.000

2. Penghasilan bruto per tahun

  • = penghasilan bruto per bulan * 12 bulan
  • = Rp13.500.000 * 12
  • = Rp162.000.000

3. Biaya jabatan

  • = penghasilan bruto * 5%
  • = Rp162.000.000 * 5%
  • = Rp8.100.000 = Rp6.000.000

Berdasarkan perhitungan, biaya jabatan Fitri memang mencapai Rp8,1 juta. Walau begitu, biaya tersebut tetap dianggap Rp6 juta. Ingat, ada batas atas yang berlaku. 

Demikian penjelasan Glints. Kamu tentu sudah bisa menghitung biaya jabatan untuk PPh 21-mu sendiri.

Setelah itu, coba hitung besar PPh 21-mu, yuk! Kalau belum tahu caranya, tenang saja. Glints punya langkah-langkah serta contoh yang bisa kamu ikuti. 

Yuk, klik tombol di bawah ini untuk membacanya!

SIMAK CARANYA

Sebuah perusahaan melalui pimpinan atau manajemennya harus tahu cara melakukan perhitungan perpajakkan, termasuk di dalamnya mengenai biaya jabatan. Hal tersebut dikarenakan ada peraturan pemerintah yang mewajibkan.

Pernahkah kamu melihat slip gaji dan komponennya di mana salah satu di antaranya tertera tulisan potongan 5% penghasilan bruto. Kenapa harus 5%? Apakah ada dasar peraturannya? Bagaimana perhitungannya?

Yuk, simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Definisi biaya jabatan

Biaya jabatan adalah biaya untuk menagih, mendapatkan dan juga memelihara penghasilan, yang merupakan salah satu komponen Pajak Penghasilan (PPh 21) berdasarkan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2007 Tentang Pajak Penghasilan.

Pada dasarnya biaya ini merupakan biaya yang diperkenankan sebagai pengurang penghasilan bruto lantaran pegawai pasti mengeluarkan sejumlah biaya untuk melaksanakan pekerjaannya.

Jadi, biaya jabatan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto setiap orang yang bekerja sebagai pegawai tetap tanpa memandang tingkatnya dalam lingkup pekerjaan.

Adapun yang dimaksud penghasilan bruto adalah seluruh jumlah penghasilan yang menjadi objek PPh Pasal 21 yang diterima seseorang dalam suatu periode.

Rinciannya terdapat dalam Pasal 21 ayat (3) UU PPh yang mengatur penghasilan pegawai tetap atau pensiunan yang dipotong PPh 21 setiap bulan adalah penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan atau biaya pensiun, iuran pensiun, dan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Terkadang, bukan cuma biaya jabatan saja yang akan dipotong atau dikurangi dari slip gaji. Ada juga perusahaan yang memotong sejumlah nominal untuk dialokasikan ke fasilitas lainnya, seperti BPJS Kesehatan, asuransi, dan lain sebagainya.

Beberapa perusahaan memang memfasilitasi asuransi karyawan bagi para pekerjanya. Pengertian asuransi karyawan sendiri merupakan produk asuransi yang dikhususkan untuk karyawan dan diberikan oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Jenisnya bisa berupa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan lain sebagainya.

Ketentuan biaya jabatan

Pengenaan biaya ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 250/PMK.03/2008 yaitu sebesar 5% dari penghasilan bruto yang diterima pegawai. 

Perhitungan biaya jabatan pegawai tetap yaitu dengan pengurangan setinggi – tingginya Rp500 ribu per bulan atau Rp6 juta per tahun.

Jika penghasilan bruto melebihi Rp500 ribu per bulan, maka pajak jabatannya tetaplah sebesar Rp500 ribu, begitu juga dengan kalkulasi per tahunnya.

Ketentuan lain pengenaan biaya ini di antaranya:

  1. Jika mulai dari awal tahun pegawai atau karyawan tersebut sudah berstatus pegawai tetap, maka biaya ini akan mulai dihitung dari bulan Januari sampai dengan akhir tahun saat karyawan atau pegawai yang bersangkutan berhenti bekerja.
  2. Kalau seorang karyawan atau pegawai tersebut baru diangkat sebagai pegawai tetap dalam tahun takwim/kalender, maka biaya ini akan dihitung sejak bulan pengangkatan karyawan atau pegawai sampai akhir tahun atau status berhenti bekerja.
  3. Jika seorang karyawan atau pegawai tersebut telah berhenti bekerja dalam tahun takwim, maka biaya tersebut akan dihitung dari bulan Januari sampai dengan bulan saat karyawan atau pegawai tersebut yang bersangkutan berhenti bekerja.

Simulasi perhitungan  

Berikut contoh cara menghitung biaya jabatan Pph 21 per bulan dan per tahun.

Contoh perhitungan yang kurang dari tarif maksimal

Anggi adalah seorang staf humas yang digaji Rp6 juta per bulan dan tunjangan makan sebesar Rp600 ribu per bulan. Berikut perhitungan biaya jabatan yang ditanggung Anggi:

  • Gaji bulanan: Rp6 juta
  • Tunjangan makan: Rp600 ribu
  • Gaji bruto setiap bulan: Rp6,6 juta
  • Biaya jabatan: Rp6,6 juta x 5% = Rp330 ribu

Jadi, setiap bulannya Anggi membayar Rp330 ribu.

Sementara itu, biaya jabatan setahun yang harus dikeluarkan Anggi adalah:

  • Total gaji setahun: Rp72 juta (Rp6 juta x 12 bulan)
  • Tunjangan makan: Rp7,2 juta (Rp600 ribu x 12 bulan)
  • Gaji bruto setahun: Rp79,2 juta (Total gaji setahun ditambah total tunjangan makan setahun)
  • Biaya Jabatan dalam setahun: Rp79,2 juta x 5% = Rp3,96 juta

Contoh perhitungan dengan tarif melebihi batas tarif maksimal

Ahmad menjabat sebagai manajer pemasaran dengan gaji Rp11 juta per bulan uang makan sebesar Rp1 juta per bulan dan tunjangan PPh 21 Sebesar Rp650.000. Berikut ini perhitungan yang dikeluarkan oleh Ahmad selama sebulan adalah:

  • Gaji bulanan: Rp11 juta
  • Tunjangan makan: Rp1 juta
  • Tunjangan PPh 21: Rp650 ribu
  • Gaji bruto setiap bulan: Rp12,65 juta
  • Biaya jabatan: Rp12,65 juta x 5% = Rp632,5 ribu (melebihi tarif maksimal Rp500 ribu)

Dari perhitungan tersebut diketahui ternyata angkanya lebih besar dari tarif maksimal yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Artinya, ia hanya harus membayar Rp500 ribu saja untuk biaya ini. 

Perhitungan tarif dalam setahun: 

  • Total Gaji Setahun: Rp132 juta
  • Tunjangan Makan: Rp12 juta
  • Tunjangan PPh 21: Rp7,8 juta
  • Gaji Bruto Setiap Tahun: Rp151,8 juta
  • Biaya Jabatan dalam setahun: Rp151,8 juta x 5% = Rp7,59 juta (melebihi tarif maksimal yaitu sebesar Rp6 juta)

Berdasarkan hasil perhitungan, angka ini melebihi tarif maksimal sehingga Ahmad hanya membayar sebesar Rp6 juta.

Tips dari Lifepal! Sekarang kamu tahu apa itu biaya jabatan dan cara menghitung serta ketentuannya. Melakukan perhitungan biaya satu ini sebagai salah satu komponen PPh 21 tertentu adalah satu dari sekian banyak perhitungan yang wajib dilakukan oleh sebuah perusahaan.

Jadi, berapa total gaji bersih yang akan kamu dapatkan setiap bulannya? Kamu bisa mencoba menghitungannya sendiri di sini.

Jika kamu memiliki pertanyaan lainnya seputar pajak atau perencanaan keuangan lainnya sekaligus mendapatkan berbagai tips mengelola kebutuhan finansial, langsung saja tanyakan ke para ahli di bidangnya melalui Tanya Lifepal!

Pertanyaan seputar biaya jabatan

Pengenaan biaya ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 250/PMK.03/2008 yaitu sebesar 5% dari penghasilan bruto yang diterima pegawai. Untuk informasi selengkapnya mengenai biaya jabatan, yuk baca artikel Lifepal berikut ini.

Biaya jabatan ini adalah biaya untuk menagih, mendapatkan dan juga memelihara penghasilan yang merupakan salah satu komponen PPh 21 berdasarkan Undang Undang Nomor 36 Tahun 2007 Tentang Pajak Penghasilan.

Ya, setiap perusahaan wajib memperhitungkan biaya ini.

Pajak dan kesehatan sama-sama penting! Lindungi diri kamu dari berbagai risiko penyakit dengan asuransi kesehatan terbaik. Premi murah mulai Rp100 ribuan.