Berikut ini merupakan aturan dasar sistem akuntansi keuangan, kecuali:

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

DI SUSUN OLEH :

HERMAN SAPUTRA

1492142001

S1 AKUNTANSI

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR



KATA PENGANTAR

          Puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia-Nyalah sehingga makalah ini mampu penulis laksanakan sebagaimana mestinya. Tak lupa pula penulis haturkan kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan bantuan baik materi maupun moril selama penulisan ini dilaksanakan.

          Penulisan makalah ini merupakan tugas dari mata kuliah Akuntansi Sektor Publik pada Program Studi Akuntansi S1 Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar. Penulisan makalah ini akan melakukan pengumpulan data dari buku-buku yang ada sebelumnya dan hasil pencarian dari beberapa artikel yang ada pada internet untuk dijadikan referensi dalam menyusun makalah ini.

          Sebagai manusia, tentunya penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki berbagai kelemahan dan kekurangan. Oleh karena itu, penulis akan sangat mengapresiasi bila ada kritik, saran dan masukan konstruktif dari pihak manapun.

                                                                                                Makassar,  23 Desember  2016

                                                                                                           Herman Saputra




KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAR ISI. iii

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

A.     Latar Belakang. 1

B.     Rumusan Masalah. 1

C.     Tujuan. 2

BAB II. 3

PEMBAHASAN.. 3

1.      Pengertian Akuntansi 3

2.      Akuntansi Keuangan. 4

3.      Akuntansi Keuangan Sektor Publik. 5

         3.1        Pengumpulan Data. 5

         3.2        Pencatatan

         3.3        Penganalisisan. 6

         3.4        Pengklasifikasian

         3.5        Pelaporan Atas Transaksi Keuangan  Pemerintah Sebagai Suatu Entitas. 7

         3.6        Penafsiran. 7

4.      Aturan Dasar Sistem Akuntansi Keuangan. 8

5.      Kontroversi Sistem Akuntansi 9

6.      Standar Akuntansi Sektor Publik. 10

7.      Prinsip Dan Variasi Sistem Akuntansi Keuangan Sektor Publik. 11

         7.1        Prinsip Sistem Akuntansi Sektor Publik. 11

         7.2        Variasi akuntansi sektor publik. 11

BAB III. 14

KESIMPULAN.. 14

DAFTAR PUSTAKA.. 15



Teori akuntansi memiliki kaitan erat dengan akuntansi keuangan, terutama pelaporan keuangan kepada pihak eksternal. Suatu teori perlu didukung oleh berbagai riset di dalamnya terdapat hipotesa – hipotesa yg diuji kebenarannya. Terdapat 3 btujuan utk mempelajari teori akuntansi 1. utk memahami praktik akuntansi saat ini 2. Mempelajari kelebihan dan kekurangan dari praktik akuntansi saat ini. 3. Memperbaiki praktik akuntansi di masa yang akan datang 

Jika dikaitkan dengan bangunan dari suatu ilmu (body of knowledge), akuntansi sektor publik memiliki teori yang mapan apabila terpenuhi beberapa persyaratan. Bangunan ilmu terdiri dari atas konsep dasar sebagai landasan ilmu tersebut, postulat, teori, konsep, prinsip, standar, dan praktik aplikasi. Akuntansi sektor publik sendiri merupakan salah satu cabang dari ilmu akuntansi itu sendiri. Oleh karena itu, pengembangan teori akuntansi sektor publik sangat tergantung pada perkembangan ilmu akuntansi. 

Pengembangan akuntansi sektor publik dilakukan untuk memperbaiki praktik yg saat ini dilakukan. Hal ini terkait dengan upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan sektor publik, yaitu laporan keuangan yang mampu menyajikan informasi yang relevan dan dapat diandalkan.

Proses penetapan dan pelaksanaan standar akuntansi sektor publik merupakan masalah yg serius bagi praktik akuntansi, profesi akuntansi dan bagi pihak – pihak yang berkepentingan. Pembuatan standar dapat bermanfaat bagi suatu pihak nammun dapat juga merugikan pihak yang lian. Penentuan mekanisme yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak – pihak yang berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan sektor publik itu sendiri. 

1.      Apa yang dimaksud dengan Akuntansi?

2.      Apakah yang dimaksud dengan Akuntansi Keuangan ?

3.      Bagaimanakah sistem akuntansi keuangan sektor publik ?

4.      Apakah aturan dasar sitem akuntansi keuangan ?

5.      Apakah kontroversi sistem akuntansi ?

6.      Bagaimanakah standar akuntansi sektor publik ?

7.      Apakah prinsip dan variasi sistem akuntansi keuangan sektor publik ?

1.      Mengetahuai apa yang dimaksud dengan Akuntansi

2.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan Akuntansi Keuangan

3.      Memahami sistem akuntansi keuangan sektor publik

4.      Mengetahui aturan dasar sistem akuntansi keuangan

5.      Mengetahui kontoversi sistem akuntansi

6.      Mengetahui standar akuntansi sektor publik

7.      Mengetahui prinsip dan variasi sistem akuntansi keuangan sektor publik

Akuntansi sering disebut sebagai bahasa dunia usaha atau the language of bussiness. Dari segi bahasa, akuntansi berasal dari to account yang berari menghitung atau mempertanggungjawabkan sehingga menjadi accounting. Istilah account diterjemahkan dalam bahasa indonesia menjadi perkiraan atau rekening.

Definisi akuntansi secara resmi sebagaimana termuat dalam Accounting terminologi bulletin no. 1 yang diterbitkan oleh APB (Accounting Principles Board) sebagai komite penyusun prinsip akuntansi yang dibentuk oleh AICPA (American Institut of Certifiied Public Accountant) sebagai berikut.

“Accounting is the art of recording, classifyng and summerizing in a significant manner and in terms of mone; transactions and events which are, in part at least, of financial character, and interpreting the results thereof ”

Artinya, akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, peringkasan transaksi serta kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang signifikan (bermakna) dan dalam bentuk satuan uang. Dan pengpenafsiran/interpretasian hasil proses tersebut. Pengertian seni dalam definisi tersebut dimaksudkan bahwa akuntansi bukan merupakan iomu pengetahuan eksakta, melainakn sebagai keterampilan atau pengetahuan terapan yang isi dan strukturnya di sesuaiakn dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan.

American Accounting Association mendefinisikan akuntansi sebagai satuan proses pembgidentifikasian, pengukuran, dan pelaporan informasi ekonomi yang memungkinkan adanya penilaiaan dan pengambilan keputusan secara jelas dan tegas bagi pengguna informasi tersebut. Dari definisi akuntansi tersebut, akuntansi mengandung pengertian sebagai berikut.

1.      Akuntansi merupakan suatu proses mengubah data yang belum siap menjadi informasi yang siap dipakai.

2.      Akuntansi merupakan kegiatan yang terdiri atas mengumpulkan, mengidentifikasikan, mengukur, mencatat, dan mengikhtisarkan data keuangan.

3.      Data pengikhtisaran disebut informasi ekonomi, kemudian informasi tersebut disampaikan kepada para pemakai dalam bentuk laporan. Laporan tersebut dapat digunakan sebagai alat bantu untuk mengambil keputusan ekonomi.

4.      Akuntansi merupakan suatu teknik atau seni (art) mencatat dan menggolongkan transaksi atau kejadian yang bersifat keuangan kemudian melaporkannya kepada pemakai informasi tersebut.

(Nurjannah, Siti-Isroah. 2012. Akuntansi: Pengertian Akuntansi. Solo : PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri)

Semua bidang akuntansi berhubungan denganinformasi keuangan dan akuntansi menggunakan satuan uang sebagai alat ukur hitung. Namun pengertian akuntansi keuangan (financial accounting) secara khusus diartikan sebagai:

Akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan suatu entitas, yang berguna bagi para pemangku kepentingan sebagai penerima dan pengguna laporan keuangan untuk:

·           Pengambilan keputusan ekonomi, khususnya tentang investasi atau pinjaman.

·           Pemahaman tentang posisi atau keadaan keuangan suatu unit usaha, susunan aset yaitu sumber daya ekonomi yang dimiliki, sumber pembelanjaan yaitu komposisi liabilitas dan ekuitas yang mendanai aset tersebut.

·           Pemahaman tentang kinerja dan arus kas.

Akuntansi keuangan terutama penting bagi suatu perseroan terbatas, dimana terjadi pemisahan (segregation) antara pemilik modal dan manajer, terlebih lagi entitas yang menyangkut kepentingan publik, antara lain:

1.      Perusahaan yang menjual saham atau menerbitkan obligasi di bursa efek

2.      Badan usaha milik negara (BUMN)

3.      Perusahaan yang memperoleh pinjaman dari bank

4.      Bank

5.      Perusahaan asuransi

6.      Dana pensiun, dan lain-lain

Pemangku kepentingan dari entitas yang menyangkut kepentingan publik tersebut sangat beragam: pemegang saham dan calon pemegang saham, kreditur, dan calon kreditur, serikat pekerja, rekanan, badan otoritas pasar modal, badan pemerintah, manajemen entitas yang bersangkutan, dan sebagainya.

Laporan keuangan yang disusun oleh manajemen untuk dilaporkan dan digunakan oleh para pemangku kepentingan yang sangat beragam, dan umumnya diluar manajemen, haruslah disusun secara wajar, lengkap transparan, dapat dimengerti, dan tidak menyesatkan.oleh karena itu, penyusunan laporan keuangan dalam bidang akuntansi keuangan harus mengacupada standar akuntansi keuangan

(Kartikahadi, Hans dkk. 2016. Akuntansi keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS: Akuntansi dan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: IAI)

     Sistem akuntansi keuangan pemerintah berkaitan dengan ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah. Mardiasmo (2009:147) menjelaskan bahwa ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data, penganalisisan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas traksaksi keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap hasil-hasilnya.

Pengumpulan data dalam akuntansi keuangan sektor publik yaitu  mengumpulkan semua data keuangan yang disebut juga bukti transaksi dimana pemerintah telah memengaruruhi keuangan sektor publik. Bukti tersebut bisa berupa nota, kuitansi, dan lain-lain. Data keuangan ini merupakan dokumen dasar dalam proses akuntansi yang akan diubah menjadi laporan keuangan.

Sebelum diubah lebih lanjut, data keuangan harus dinyatakan dalam satuan mata uang Rupiah jika yang membutuhkan adalah Sektor Publik Indonesia tergantung dari mata uang masing-masing disetiap negara.

Berikiut adalah sekumpulan prosedur dan catatan untuk dapat melacak data transaksi secara lebih mudah:



(Weygandt, Jerry J dkk. 2013. Accounting Principles: Pencatatan. Jakarta: Salemba Empat)

Agar bermanfaat dalam pengambilan keputusan, maka laporan keuangan perlu dianalisa. Analisis laporan  keuangan dapat ditinjau dari beragam pelaporan seperti neraca, komposisi investasi, komposisi hutang pension, kekayaan pemerintah, likuiditas pemerintah, efektifitas, penarikan pajak, komposisi pengeluaran dan pendapatan, laporan arus kas, komposisi arus kas, surplus atau defisit, beban bunga pinjaman, dan lain-lain. Selain dengan menganalisa laporan keuangan, ada juga yang bisa dilakukan  dengan indikator lainnya. Indikator tersebut antara lain pertumbuhan ekonomi, structural, dan sosial.

Deretan angka dalam laporan keuangan menjadi tidak bermakna apabila dilihat secara sendiri-sendiri. Angka-angka tersebut akan lebih bermakna bila dihubungkan dan dibandingkan dengan angka lain dalam periode yang sama atau periode yang lain. Informasi laporan keuangan mempunyai sumbangan yang cukup  besar dalam proses pengambilan keputudsan. Namun demikian, pengambilan keputusan tidak semata-mata hanya mendasarkan diri pada laporan keuangan.

(Supriyanto. 2012. “Ekonomi: Akuntansi Sebagai Sistem Informasi. Sidoarjo:Masmedia)

Dalam kegiatan pemerintahan dalam sektor publik setiap hari transaksi terjadi sangat kompleks baik dalam jenis maupun dalam jumlahnya. Kita tahu bahwa makin besar suatu negara dengan bidang kepemerintahannya maka semakin banyak dan beragam pula transaksi yang terjadi. Dalam hal ini agar memudahkan pencatatan setiap transaksi keuangan dibukukan menurut jenis masing-masing. Misalnya setiap penerimaan dan pengeluaran uang dibukukan dalam suatu lembaran yang disebut akun (perkiraan) dengan nama akun kas. Akun atau perkiraan adalah suatu formulir yang digunakan sebagai tempat mencatat transaksi keuangan yang sejenis dan dapat merubah komposisi harta, kewajiban dan modal suatau negara. Akun digolongkan menjadi 2 kelompok yaitu:

A.    Akun Riil/Akun Dalam Neraca (Balance sheet accounts)

B.     Akun nominal / Akun dalam laporan laba/rugi

Akun nominal adalah akun yang digunakan untuk mencatat sumber-sumber penghasilan dan penyebab terjadinya beban-beban, dari satu kesatuan ekonomi untuk menunjukkan suatu jumlah penghasilan atau kerugian bersih pada satu periode tertentu. Laporan ini sering disebut dengan “laporan rugi /laba atau Ikhtisar rugi/laba, profit dan loss statement, earning statement dan income statement”.

                        Tujuan diklasifikasi sistem akuntansi yakni untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya klasifikasi yang menggunkan standar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka raham satu sama lain. Maka dengan mengenali kesamaan dan perbedaan tersebut, pemahaman akan sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi juga bersifat fundamental dalam memahami dan menganalisis fakta-fakta yang dapat diamati dan untuk memformulasikan hubungan yang nyata antara fakta-fakta tersebut.

https://rineksag.wordpress.com/2014/10/22/penggolongan-akun-akuntansi/

http://apriakun.blogspot.co.id/2011/04/tujuan-dari-klasifikasi-sistem.html

   Entitas pelaporan merupakan unit pemerintah yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan wajib menyampaikan berupa laporan keuangan. Pada pemerintah pusat yang merupakan entitas pelaporan adalah seluruh kementrian negara/lembaga dan pemerintah pusat sendiri yaitu laporan konsolidasi dari laporan keuangan seluruh departemen lembaga yang ada di departemen keuangan. Sedangkan pada pemerintah daerah yang menjadi entitas pelaporan adalah seluruh pemerintah provinsi, seluruh kabupaten dan kota, sehingga akan terdapat lebih dari 500 entitas pelaporan di Indonesia, yangs emuanya akan menyusun laporan keuangan dan diaudit oleh BPK. Suatu entitas pelaporan ditetapkan didalam peraturan perundang-undangan, yang umumnya bercirikan:

a.    Entitas yang dibiayai oleh APBN atau APBD atau mendapat pemisahan kekayaan dari anggaran,

b.    Entitas tersebut dibentuk dengan peraturan perundanmg-undangan,

c.    Pimpinan entitas tersebut adalah pejabat pemerintah yang diangkat atau pejabat negara yang ditunjuk atau diangkat oleh rakyat, dan

d.   Entitas tersebut membuat pertanggungjawaban baik langsung maupun tidak langsung kepada wakil rakyat sebagai pihak yang menyetujui anggaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka entitaspelaporan ditetapkan berdasarkan pertimbangan kemandirian pelaksanaananggaran, pengelolaan kegiatan, dan besarnya anggran.

Entitas pelaporan pemerintah daerah menyusun laporan keuangan konsolidasian dari gabungan seluruh laporan keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selanjutnya ditambah laporan yang berasal Penyelenggara Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendaha Umum Daerah (BUD). Entitas pelaporan satuan kerja perangkat daerah menyusun laporan keuangan dari gabungan seluruh laporan keuangan entitas akuntansi seperti unit kerja Kuasa Pengguna Anggaran.

http://ncygrace.blogspot.co.id/2011/10/perbedaan-entitas-pelaporan-entitas.html

Penafsiran/interpretasi adalah suatu karakteristik yang selalu melekat dalam proses akuntansi. penafsiran/interpretasi diartiakan sebagai kegiatan analitik untuk member arti dan makna terhadap kejadian atau fakta dan menyimpulkan arti dan makna dalam bentuk penyajian tertentu sehingga kejadian atau fakta tersebut mempunyai arti penting dan informasi yang berkaitan dengan kejadian atau fakta tersebut mempunyai arti penting dan iformasi yang berkaitan dengan kejadian atau fakta tersebut dapat diungkapkan sebanyak-sebanyaknya dan dapat diserap oleh pihak yang dituju (manajemen maupun pihak luar/investor).

Bila dihubungkan dengan laporan keuangan, maka penafsiran/interpretasi bagi manajemen berarti bagaimana menyajikan kejadian dan fakta keuangan sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi manajemen sendiri untuk keperluan pengendalian dan pertanggungjawaban. sedangkan bagi para pemakai laporan keuangan(pihak luar/investor) penafsiran/interpretasi menyangkut masalah seberapa banyak informasi yang  bermanfaat untuk menilai kemajuan atau keberhasilan manajemen.

Sebenarnya fungsi akuntansi tidak terbatas pada pencatatan belaka tetapi dalam proses pencatatan tersebut terlibat pula kegiatan analisis untuk tujuan pemahaman dan pengendalian baik manajemen perusahaan maupun pihak luar. Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa akuntansi mempunyai karakteristik sebagai suatu cara atau prosedur tekhnis mengintrepretasikan data keuangan agar menjadi informasi penting untuk manajer, pemilik dan pihak investor.

Norma akuntansi tentunya akan menentukan batas sejauh mana penafsiran/interpretasi untuk tujuan penyusunan laporan keuangan umum dapat dilakukan. Namun demikian,  ada usaha untuk mengembangkan berbagai analisis dan iterpretasi  data perusahaan yang bersifat melengkapi bahkan mencapai tingkat yang melebihi batas penafsiran/interpretasi yang terdapat dalam akuntansi.

Kutipan oleh Mardiasmo (2009:147) , menjelaskan aturan sistem akuntansi keuangan sebagi berikut:

a)      Identifikasi kegiatan operasi yang relevan. Hanya kejadian dan kegiatan ekonomi yang relevan saja yang akan dicatat dalam sistem akuntansi keuangan.

b)      Pengklasifikasian kegiatan operasi secara tepat. Penentuan waktu pengakuan untuk setiap jenis operasi (timing recognition). Pada prinsipnya, suatu operasi dapat dicatat atau diakui pada tahap tertentu dari proses transaksi. Misalnya, pembelian dapat diakui atau dicatat ketika keputusan untuk membeli suatu barang ditetapkan, pada waktu dilakukan pemesanan, ketika barang diterima, ketika faktur diterima, ketika barang tersebut digunakan untuk proses produksi, atau ketika telah dilakukan pembayaran kas. Oleh karena itu, harus ditetapkan kapan suatu transaksi dapat diakui atau dicatat.

c)      Adanya sistem pengendalian untuk menjamin reabilitas. Sistem pengendalian ini memiliki dua komponen, yaitu komponen formal dan substansial. Komponen formal adalah pembukuan berpasangan (double entry bokkeeping): kesalahan akuntansi akan dapat diketahui dan dilacak ketika jumlah sisi kredit tidak sama dengan sisi debit. Komponen substansial merupakan mekanismekonflik kepentingan (conflict of interest), kesalahan akuntansi akan muncul ketika memengaruhi secara negatif pihak ketiga. Sebagai contoh, jika utang tidak dicatat dengan baik, jumlah yang dibayarkan kepada kreditur akan berbeda dengan jumlah yang seharusnya diterima sebagaimana tercatat dalam akun piutang yang diakui kreditur.

d)     Menghitung pengaruh masing-masing operasi. Terdapat beberapa kesamaan akuntansi keuangan pada sektor publik maupun sektor swasta. Sebagai contoh, pada kedua sektor tersebut direkomendasikan untuk menggunakan sistem pembukuan berpasangan dalam mencatat akun-akun transaksi. Kedua sektor sama-sama membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai pedoman pencatatan agar terdapat perlakuan yang sama terhadap suatu transaksi. Siklus akuntansi pada kedua sektor tidak jauh berbeda.

(Halim, Abdul-Kusufi, Muhammad syam. 2014. Akuntansi Sektor Publik: studi atas teknik dan prosedurakuntansi pada akuntansib(uang dan barang) dan aplikasinya di indonesia. Yogyakarta: Salemba Empat)

Pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Akuntansi Pengendalian Anggaran (SAPA) dan Sistem Akuntansi Pengendalian Anggaran (SAPA) menghadapi permasalahan-permasalahan sebagai berikut:

a.       Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat

Untuk memperoleh laporan yang handal dan tepat waktu transaksi dilakukan secara sentralisasi di BAKUN. Pemprosesan dilakukan dengan computer maka diperlukan konsistensi dalam pemberian kode perkiraan dan perlakuan akuntansinya. Namun adapun kendala – kendala yang dihadapi seperti :

·         Tidak konsistensinya dalam pemberian kode-kode rekening dan perlakuan akuntansi

·          Klasifikasi dan kodifikasi yang tidak sesuai dengan system akuntansi

·         Perlu waktu dalam menyempurnaan sub-sub sistem yang menghasilkan input data dalam sistem akuntansi pemerintah

·         Masalah langkanya kemampuan SDM yang menguasai akuntansi dan computer

·         Adanya beberapa instansi masih belum welcome dengan adanya sistem akuntansi pemerintah, karena selama ini tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan pertanggungjawaban keuangan

b.      Sistem Akuntansi Pemerintah daerah

Adapun kendala yang dihadapi meliputi :

·         Sistem Akuntansi dan Pengendalian Anggaran (SAPA) yang disusun oleh rezim lama untuk pemerintah daerah, tidak applicable

·         Peraturan pemerintah yang memuat ketentuan-ketentuan yang mendukung kebijakan fiscal, baru terbit tanggal15 nopember 2000 sehingga tidak cukup waktu untuk melaksanakan sosialisasi yang efektif kepada Pemerintah Daerah yang dapat dilaksanakan dalam tahun anggaran 2001

·         Masalah kemampuan SDM khususnya dibidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang tidak memadai

·         Dalam rangka pemberdayaan legislative dan menikmati euphoria kebebasan otonomi daerah, terjadi implikasi negative dalam rangka check ank balances antara eksekutif dan legislative yang berakibat diabaikannya masalah akuntansi dan pertanggungjawaban

·         Masalah kebijakan fiscal ditangani oleh Menteri Dalam Negeri danOtonomi Daerah

Dari observasi PPA FE UGM, 2001 dinyatakan kelemahan mendasar SAPA dan SAPP yaitu :

·         Tidak bisa mengatasi konflik pelaporan keuangan internal versus eksternal

·         Keseragaman

Pengaturan SAPP dan SAPA yang sangat tersentralisir merupakan penyebab kegagalan. Kebutuhan yang beragam dari pemerintah daerah menyebabkan sistem justru menjadi gagal

·         Tidak ada standar akuntansi keuangan sektor publik.

(Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi)

Standar akuntansi merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada pengguna laporan keuangan, sedangkan prosedur akuntansi merupakan praktik khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan standar untuk memastikan diikutinya prosedur yang telah ditetapkan, sistem akuntasi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian yang telah ditetapkan, sistem akuntasi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran dana publik.

Standar akuntansi sangat diperlukan untuk menjamin konsistensi dalam pelaporan keuangan. Tidak adanya standar akuntansi yang memadai akan menimbulkan implikasi negatif berupa rendahnya reliabilitasndan objektifitas informasi yang disajikan, inkonsistensi dalam pelaporan keuangan serta menyulitkan dalam pengauditan.

Penentuan mekanisme yang terbaik dalam menetapkan keseragaman standar akuntansi merupakan faktor penting agar standar akuntansi dapat diterima pihak-pihak yang berkepentingan dan bermanfaat bagi pengembangan akuntansi sektor publik itu sendiri.

Ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan standar akuntansi antara lain :

c.       Standar memberikan pedoman tentang informasi yang harus disajikan dalam laporan posisi keuangan, kinerja, dan aktivitas sebuah organisasi bagi seluruh pengguna informasi.

d.       Standar memberikan petunjuk dan aturan tindakan bagi auditor yang memungkinkan pengujian secara hati-hati dan independen saat menggunakan keahlian dan integritasnya dalam mengaudit laporan suatu organisasi serta saat membuktikan kewajarannya

e.        Standar memberikan petunjuk tentang kumpulan data yang perlu disajikan yang berkaitan dengan berbagai variable yang patut dipertimbangkan dalam bidang perpajakan, regulasi, perencanaan serta regulasi ekonomi dan peningkatan efisiensi ekonomi serta tujuan sosial lainnya.

f.       Standar menghasilkan prinsip dan teori yang penting bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam disiplin ilmu akuntansi. Hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan dan penetapan standar adalah sedapat mungkin menghindari terjadinya standar yangoverload. Standar yang overload terjadi ketika :

1.       Standar terlalu banyak

2.       Standar terlalu rumit

3.       Tidak ada standar yang tegas (rigid) sehingga sulit untuk membuat pilihan dalam penerapannya

4.       Standar mempunyai tujuan yang sifatnya umum (general-purpose standards) sehingga gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan diantara para penyaji dan pengguna

g.       Standar kurang spesifik sehingga gagal dalam mengidentifikasi perbedaan antara:

·         Entitas publik dan non publik

·         Laporan keuangan tahunan dan interim

·         Organisasi besar dan kecil

·         Laporan keuangan auditan dan non-auditan

h.       Pengungkapan yang berlebihan, pengukuran yang terlalu kompleks atau kedua-duanya.

(Bastian, indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik : Standar Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Erlangga)

Persyaratan Akuntansi sektor Publik telah ditentukan dalam A manual for Government Accounting dan United Nations Organization (PBB), sebagai berikut :

a.      Sistem akuntansi dirancang untuk memenuhi persyaratan Undang-undang Dasar,Undang-undang, dan peraturan lainnya. 

b.      Sistem akuntansi harus selaras dengan klasifikasi anggaran sehingga fungsi penganggaran dan akuntansi saling melengkapi dan teritegrasi.

c.       Rekening dikaitkan dengan jelas pada objek, tujuan penerimaan, tujuan pengeluaran, dan pejabat penanggung jawaban jika terjadi penyimpangan.

d.      Sistem akuntansi seharusnya selaras dengan pengawasan administratif terhadap dana,kegiatan, manajemen program, pemeriksaan internal, dan penilaian kinerja.

e.      Sistem akuntansi seharusnya selaras dengan pengawasan administratif terhadap dana,kegiatan, manajemen program, pemeriksaan internal, dan penilaian kinerja.

a.         Akuntansi Dana

Sumber daya keuangan berupa dana yang disediakan untuk digunakan oleh organisasinirlaba atau institusi pemerintah biasanya mempunyai keterbatasan penggunaan dalam arti,dana-dana tersebut dibatasi penggunaanya untuk tujuan atau aktivitas tertentu yang kadang merupakansyarat dati pihak eksternal yang merupakan penyedia dana.Tidak seperti perusahaan swasta yang mencari laba, organisasi sektor public mempunyai tujuan-tujuan yang spesifik. Organisasi sektor public dimana sumber daya yang ada harus digunakandengan tujuan tertentu. Secara umum, sangat lazim jika dari keseluruhan dana yang dipunyaiorganisasi sector public, masing-masing mempunyai tujuan tersendiri dalam penggunaanya, baik karena eksternal, faktor internal maupun karena peraturan.Untuk mengakomodasi keadaan itu, organisasi sector public membuat dana-dana dalam sistemakuntansinya. Pemasukan yang dimiliki organisasi sector public kemudian diklasifikasikan kedalam dana-dana tersebut sesuai dengan tujuan dan maksud tertentu.Adanya keterbatasan penggunaan dana memberikan implikasi akan suatu kewajiban untukmemberikan pertanggungjawaban kepada pihak penyedia dana. Oleh sebab itu, organisasi-organisasi nirlaba dan institusi pemerintah menggunakan akuntansi dana untuk mengontrol danayang terikat atau keterbatasan dalam penggunaan .Dana kesatuan dana-dana yang dimiliki organisasi sector public, dapat digolongkan menjadi dua,yaitu :

·         Dana yang Bisa Dibelanjakan (Expendable Fund)Dana yang disediakan untuk membiayai aktivitas-aktivitas yang bersifat non-business yangmenjadi bagian dari tujuan organisasi sector publik.

·         Dana yang Tidak Bisa Dibelanjakan (Nonexpendable Fund)Dana yang dipisahkan untuk aktivitas-aktivitas yang bersifat bisnis. Digunakan sebagai pendukung dari expendable fund.Persamaan akuntansi DanaDalam Akuntansi Dana dikenal persamaan akuntansi sebagai berikut:

AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA

Persamaan tersebut tentu saja berbeda dengan persamaan akuntansi yang kita kenal padaakuntansi keuangan yang digunakan dalam perusahaan komersial yang berupa :

AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS

disini terdapat perbedaan yang mendasar antara ekuitas dana dan ekuitas. Diperusahaanselisih antara aktiva dan utang adalah ekuitas yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sementara itu, di organisasi sector public, ekuitas dana tidak menunjukkan adanya kepemilikan siapa pun karena memang tidak ada kepemilikanindividu dalam suatu organisasi sector public.Basis Akuntansi dan Fokus PengukuranDalam Akuntansi Dana, dikenal istilah basis akuntansi dan focus pengukuran (measurementfocus). Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui.

Contoh, bila organisasi mengadopsi basis akrual penuh, transaksi diakui ketika transaksi tersebutmemiliki dampak ekonomi yang substantive. Kalau yang diadopsi adalah basis kas, transaksidiakui hanya kalau kas yang berhubungan dengan transaksi tersebut diterima atau dibayarakan.Fokus Pengukuran dari suatu entitas akuntansi menentukan apa yang akan dilaporkan, dengankata lain jenis aktiva dan kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalamneraca. Konsep basis akuntansi dan focus pengukuran ini berhubungan erat dan pemilihan salahsatu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.

b.         Akuntansi Anggaran

Akuntansi anggaran mengacu pada praktik yang dilakukan oleh banyak organisasi sektor publik khususnya pemerintah dalam upaya menyajikan akun-akun operasinya dengan formatyang sama dengan anggaranya. Tujuan praktik ini adalah untuk menekankan peranan anggrandalam siklus perencanaan-pengendalian-pertanggungjawaban.Ide dibalik akuntansi anggaran ini adalah untuk kemudahan. Kesulitan biasanya munculkarena organisasi yang berbeda biasanya mengadopsi format pelaporan yang berbeda pula. Halini disebabkan oleh suatu fakta bahwa perbedaan instrinsik antara jasa yang diberikan dalamorganisasi yang berbeda tercermin dalam anggaran mereka. Akuntansi Anggaran lebih berfokus pada bentuk akunya daripada isinya.

c.       Akuntansi Komitmen

Akuntansi Komitmen mengakui transaksi ketika organisasi telah memiliki komitmenuntuk melaksanakan transaksi tersebut. Ini berarti bahwa transaksi tidak diakui ketika ada penerimaan atau pengeluaran kas, juga bukan pada saat faktur diterima atau dikirimkan, namun pada saat yang lebih awal, yaitu pada saat pesanan dibuat atau diterima.

 (Bastian, Indra. 2007. Akuntansi Sektor Publik: Sistem Akuntansi Keuangan SektorPublik. Jakarta: Salemba Empat)

Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, peringkasan transaksi serta kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang signifikan (bermakna) dan dalam bentuk satuan uang. Dan pengpenafsiran/interpretasian hasil proses tersebut. Pengertian seni dalam definisi tersebut dimaksudkan bahwa akuntansi bukan merupakan iomu pengetahuan eksakta, melainakn sebagai keterampilan atau pengetahuan terapan yang isi dan strukturnya di sesuaiakn dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan.

Semua bidang akuntansi berhubungan denganinformasi keuangan dan akuntansi menggunakan satuan uang sebagai alat ukur hitung. Namun pengertian akuntansi keuangan (financial accounting) secara khusus yaitu Akuntansi yang bertujuan menghasilkan informasi keuangan suatu entitas, yang berguna bagi para pemangku kepentingan sebagai penerima dan pengguna laporan keuangan.

Sistem akuntansi keuangan pemerintah berkaitan dengan ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah. Ruang lingkup akuntansi keuangan pemerintah meliputi semua kegiatan yang mencakup pengumpulan data, penganalisisan, pengklasifikasian, pencatatan, dan pelaporan atas traksaksi keuangan pemerintah sebagai suatu entitas, serta penafsiran terhadap hasil-hasilnya.

Aturan dasar sistem akuntansi keuangan yaitu:

·         Identifikasi kegiatan operasi yang relevan

·         kegiatan operasi secara tepat

·         Adanya sistem pengendalian untuk menjamin reabilitas

·         Menghitung pengaruh masing-masing operasi

Pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) dan Sistem Akuntansi Pengendalian Anggaran (SAPA) menghadapi permasalahan-permasalahan atau kontoversi di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah.

Standar akuntansi sektor publik  merupakan pedoman atau prinsip-prinsip yang mengatur perlakuan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan untuk tujuan pelaporan kepada pengguna laporan keuangan, sedangkan prosedur akuntansi merupakan praktik khusus yang digunakan untuk mengimplementasikan standar untuk memastikan diikutinya prosedur yang telah ditetapkan, sistem akuntasi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian yang telah ditetapkan, sistem akuntasi sektor publik harus dilengkapi dengan sistem pengendalian intern atas penerimaan dan pengeluaran dana publik.

Prinsip sistem akuntansi sektor publik sesuai dengan Persyaratan Akuntansi sektor Publik yang telah ditentukan dalam A manual for Government Accounting dan United Nations Organization (PBB),  dan variasi akuntansi sektor publik yaitu akuntansi dana, akuntansi anggaran, dan akuntansi komitmen

Bastian, Indra. 2007. Akuntansi Sektor Publik: Sistem Akuntansi Keuangan SektorPublik. Jakarta: Salemba Empat

Bastian, indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik : Standar Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Erlangga

Halim, Abdul-Kusufi, Muhammad syam. 2014. Akuntansi Sektor Publik: studi atas teknik dan prosedur akuntansi pada akuntansi (uang dan barang) dan aplikasinya di indonesia. Yogyakarta: Salemba Empat

http://apriakun.blogspot.co.id/2011/04/tujuan-dari-klasifikasi-sistem.html, diakses tanggal 22/122016 pukul 00.06

http://ncygrace.blogspot.co.id/2011/10/perbedaan-entitas-pelaporan-entitas.html, diakses tanggal 22/12/2016 pukul 00.44

https://rineksag.wordpress.com/2014/10/22/penggolongan-akun-akuntansi/, diakses tanggal 22/122016 pukul 00.06

Kartikahadi, Hans dkk. 2016. Akuntansi keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS: Akuntansi dan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: IAI

Nurjannah, Siti-Isroah. 2012. Akuntansi: Pengertian Akuntansi. Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri

Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi

Supriyanto. 2012. “Ekonomi: Akuntansi Sebagai Sistem Informasi. Sidoarjo: Masmedia



Weygandt, Jerry J dkk. 2013. Accounting Principles: Pencatatan. Jakarta: Salemba Empat