Mengenal Pembagian Waktu di Indonesia: WIB, WITA, WIT
Ada tiga pembagian waktu di Indonesia yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur). Bagaimana perbedaannya?
Berdasarkan letak astronomisnya, Indonesia terletak pada 6° Lintang Utara (LU)-11° Lintang Selatan (LS) dan 95°-141° Bujur Timur (BT). Sementara, berdasarkan letak garis bujur Indonesia terbagi menjadi tiga daerah waktu atau zona waktu.
Nah, perbedaan zona waktu di Indonesia tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 41 Tahun 1987. Pada pasal 1 ayat 3 Keppres RI Nomor 41 tersebut, penetapan pembagian waktu WIB, WITA dan WIT ditetapkan dengan tolak ukur terhadap Greenwich Mean Time (GMT).
GMT sendiri adalah waktu rujukan internasional yang didasarkan pada jam matahari di kota Greenwich, Inggris. Berikut pembagiannya:
1. WIB
Zona wilayah WIB berada di garis bujur 105° BT dan memiliki beda waktu dua jam lebih lambat dari WIT dan satu jam lebih lambat dari WITA. WIB memiliki perbedaan +7 jam terhadap GMT.
Wilayah yang termasuk dalam zona WIB adalah, Sumatra, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa, Madura dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.
2. WITA
Wilayah yang berada di WITA berada di garis bujur 120° BT, perbedaan waktunya ialah satu jam lebih lambat dari WITA dan satu jam lebih cepat dari WIB. Sementara, selisih waktu dengan GMT adalah +8 jam
Nah, wilayah yang masuk dalam zona WITA meliputi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur , Gorontalo serta pulau-pulau kecil di sekitarnya.
3. WIT
Wilayah di WIT berada pada garis bujur 135°. Perbedaan waktunya ialah dua jam lebih cepat dari pada WIB dan satu jam lebih cepat dari WITA. Ada selisih waktu +9 jam dari GMT.
Sementara, wilayah yang masuk ke WIT di antaranya Maluku dan Papua.
Simak Video "Pasar Wit-witan, Merawat Tradisi dengan Inovasi"
(elk/ddn)