Berikan 2 contoh larangan norma kesusilaan

Suara.com - Hampir semua orang pasti tahu istilah "norma", tapi belum paham betul tentang pengertian norma, contoh, hingga sanksi jika melanggar. Mungkin anda juga belum tahu macam-macam norma.

Perlu dikethaui, norma berasal dari bahasa Belanda yaitu "norm" yang artinya patokan, pedoman, atau pokok kaidah. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah sebuah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.

Norma-norma yang ada memiliki beberapa fungsi, di mana satu di antaranya adalah sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan bermasyarakat. Jadi, norma pada dasarnya dibuat untuk dilaksanakan, ada norma yang sifatnya dogmatis hingga mengikat.

Di Indonesia, ada beberapa tatanan norma yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Mulai dari norma agama, norma hukum, kesusilaan, dan kesopanan atau adat. Macam-macam norma tersebut harus dipahami, baik pengertian, contoh, hingga sanksi jika melanggarnya. 

Baca Juga: Apa Itu Norma Kesopanan? Contoh di Kehidupan Sehari-hari

1. Norma Agama

Norma agama menjadi pedoman hidup bagi manusia yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Isi dari norma ini berupa perintah, ajaran, dan juga larangan.

Contoh norma agama adalah melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya. Sanksi jika melakukan pelanggaran norma agama berupa dosa dengan balasan di akhirat kelak.

2. Norma Kesusilaan

Norma Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Norma kesusilaan mendorong manusia untuk berbuat baik dan juga menghindari perbuatan buruk. Jika seseorang melanggar norma kesusilaan ini, biasanya mereka akan mendapatkan sanksi berupa penyesalan, dicemooh, bahkan dikucilkan dari masyarakat.

Baca Juga: Norma Kesopanan: Definisi, Jenis, Tujuan dan Contoh di Kehidupan Sehari-hari

Sebagai contoh, pamit pada orang tuanya mau sekolah, tetapi ternyata malah mengajak temannya bermain game online. Orang tersebut tidak hanya berbohong, namun juga memaksa orang lain untuk menuruti keinginannya.

3 menit

Sudahkah kamu tahu apa yang dimaksud dengan norma kesusilaan? Kalau belum, simak penjelasan lengkap tentang pengertian, fungsi, sanksi pelanggaran, hingga contoh norma kesusilaan di sini yuk!

Norma berkaitan dengan peraturan yang berlaku di dalam tatanan masyarakat tertentu.

Dalam arti lain, norma merupakan aturan, baik tertulis dan tak terulis.

Hal ini terkait dengan perilaku manusia yang berisi perintah, larangan, serta sanksi.

Ada berbagai jenis norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah norma kesusilaan.

Dilansir dari berbagai sumber, simak penjelasan seputar definisi, fungsi, hingga contoh norma kesusilaan berikut ini!

Apa yang Dimaksud dengan Norma Kesusilaan?

Berikan 2 contoh larangan norma kesusilaan

sumber: https://www.pexels.com/@pixabay 

Sebelum membahas soal norma kesusilaan, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu norma.

Merujuk pada buku “Kewarganegaraan” yang ditulis Emy Yunita Rahma Pratiwi, norma adalah pedoman perilaku untuk melangsungkan kehidupan bersama dalam suatu kelompok.

Itu artinya, norma mengatur kelompok manusia dan sosial dalam berperilaku sebagai upaya untuk menjaga ketertiban hidup bermasyarakat.

Sementara itu, norma kesusilaan adalah norma yang berasal dari hati nurani manusia.

Norma ini mengatur kita agar sentatiasa melakukan perbuatan baik dan menghindari tingkah laku tak terpuji secara susila.

Dari sini, kita bisa memahami bahwa norma tersebut diberlakukan dengan tujuan menciptakan suatu tatanan masyarakat yang tertib, harmonis, dan aman.

Fungsi Norma Kesusilaan

Secara umum, fungsi dari norma kesusilaan adalah menjaga keseimbangan dalam kehidupan bermasyakat.

Lebih rincinya, kita masih dapat menjabat fungsi norma kesusilaan yang terlaksana di kehidupan sehari-hari.

Dilansir dari suara.com, berikut adalah fungsi-fungsinya:

  1. Terciptanya kehidupan antar warga masyarakat yang aman dan tertib.
  2. Terciptanya masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku, bisa bersikap sopan dan saling menghargai satu sama lain.
  3. Terciptanya masyarakat yang damai, karena semua orang memahami norma kesusilaan maka kejahatan seperti pemerkosaan pun terhapuskan.
  4. Terciptanya masyarakat yang sopan satu sama lain, dapat beradaptasi, dan saling membantu.

Contoh Norma Kesusilaan

Berikan 2 contoh larangan norma kesusilaan

sumber: pexels.com/@kampus

Ada banyak contoh norma kesusilaan yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada dasarnya, segala bentuk perbuatan terpuji bisa dikategorikan ke dalam norma tersebut.

Berikut adalah beberapa contoh norma kesusilaan.

  1. Menghargai dan menghormati sesama manusia.
  2. Jujur dalam perkataan dan perbuatan.
  3. Tidak merampas hak orang lain.
  4. Membantu orang lain yang membutuhkan.
  5. Bersopan santun.
  6. Menyadari dan minta maaf atas kesalahan yang diperbuat.
  7. Tak mengusik orang lain.
  8. Berbuat baik tanpa memandang jabatan dan kedudukan seseorang.
  9. Tidak meludah sembarangan.
  10. Berpakaian sesuai dengan situasi dan tempat.
  11. Menaati peraturan yang berlaku di masyarakat dan agama.
  12. Tidak melakukan perbuatan asusila.
  13. Menghargai orang tua, ibu hamil, dan orang berkebutuhan khusus.
  14. Membuang sampah pada tempatnya.
  15. Berlaku adil dalam kehidupan bersama orang lain.

Sanksi Pelanggarannya

Pelanggaran atas norma kesusilaan pada dasarnya tidak berimbas secara langsung terhadap orang lain.

Namun, lambat laun, orang tersebut akan memberikan penilaian terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Misalkan saja, salah satu sanksi yang mungkin dirasakan adalah dikucilkan dari pergaulan di masyarakat.

Ketidaknyamanan itu akan dirasakan oleh pelanggar sehingga menimbulkan tekanan psikologis.

Dari situlah, pelanggar akan merasakan penyesalan, malu, dan gelisah akibat pelanggaran yang ia perbuat.

Contoh Pelanggaran Norma Kesusilaan

Berikan 2 contoh larangan norma kesusilaan

sumber: pexels.com/@cottonbro

Di samping mengetahui mengenai hal yang baik, kita juga harus mengetahui contoh pelanggaran dari norma kesusilaan.

Berikut adalah contoh-contohnya.

  1. Tidak jujur atau berbohong dalam perkataan.
  2. Enggan membantu orang lain yang membutuhkan.
  3. Melakukan tindakan rasisme atau diskriminasi.
  4. Merampas hak orang lain.
  5. Tidak berpakaian sesuai dengan aturan sebuah tempat.
  6. Merusak fasilitas umum.
  7. Melakukan perundungan terhadap orang yang lebih lemah.
  8. Menyebarkan berita hoaks.
  9. Berperilaku tak adil terhadap orang lain.
  10. Mengancam orang lain secara sewenang-wenang.
  11. Melakukan pelecehan seksual.
  12. Memilih-milih dalam berbuat baik terhadap orang lain.
  13. Mencuri barang atau benda milik orang lain.
  14. Merendahkan atau mengejek orang lain.

***

Semoga artikel tentang norma kesusilaan bermanfaat ya, Sahabat 99.

Simak berbagai artikel menarik lainnya di Berita Properti 99.co Indonesia.

Kunjungi 99.co/id dan Rumah123.com untuk temukan hunian yang diimpikan sejak lama.

Ada banyak pilihan menarik saat kamu cari hunian impianmu, seperti kawasan Java House di Medan.

tirto.id - Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa berinteraksi dengan sesamanya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, manusia butuh suatu aturan agar perbedaan individu dan ragam kepentingan tidak menimbulkan konflik dan perselisihan.

Tatanan aturan itu dikenal dengan istilah norma. Tujuan pemberlakuan norma adalah untuk mencapai keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab, tanpa ada aturan yang ditaati bersama, maka kehidupan masyarakat akan kacau dan tak teratur.

Hal ini dikarenakan sifat dasar manusia yang terangkum di pernyataan: "Homo homini lupus". Maknanya, manusia adalah serigala bagi manusia yang lain. Tanpa ada norma, manusia cenderung menindas manusia lain yang lebih lemah darinya.

Secara definitif, norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu "norm" yang bermakna patokan, pedoman, dan pokok kaidah. Artinya, norma adalah suatu petunjuk atau pedoman masyarakat dalam bertindak dan bertingkah laku di kehidupan sehari-harinya.

Baca juga:

  • Pengertian Norma dalam Masyarakat, Macam, Tujuan, dan Contohnya
  • Apa Fungsi Norma dalam Mewujudkan Keadilan di Masyarakat?

Secara umum, ada empat macam norma yang berlaku di masyarakat, sebagaimana dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020) yang ditulis oleh Dra. Winarni dan Niki Rika Purnamawati. Empat macam norma itu terdiri dari norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan.

Penjelasan beserta contoh norma agama, norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan adalah sebagai berikut.

1. Norma Agama

Norma agama merupakan suatu pedoman yang diyakini pengikutnya bersumber dari Tuhan. Karena berasal dari zat yang agung, maka norma agama dipandang sakral, suci, dan wajib ditaati.

Lazimnya, norma agama menuntut pengikutnya untuk menaati penuh segala aturan yang bersumber dari agama. Jika pengikutnya taat maka dijanjikan pahala (balasan baik), yang puncaknya adalah surga. Sementara itu, jika pengikutnya melanggar aturan agama, ganjarannya adalah dosa, yang puncaknya adalah neraka.

Tidak selamanya norma agama sejalan dengan norma-norma lain di masyarakat. Misalnya, dalam agama Islam, penganutnya dilarang makan daging babi. Atau juga Hindu yang melarang umatnya mengonsumsi daging sapi. Sementara norma lainnya membolehkan makan daging babi atau sapi.

Contoh norma agama adalah keharusan beriman kepada Tuhan, menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut, dan sejenisnya. Di saat bersamaan, setiap umat beragama dianjurkan bersikap toleran dan menghargai sesama makhluk Tuhan di muka bumi ini.

2. Norma Hukum

Lembaga resmi, terutama negara, merumuskan norma hukum sebagai aturan tingkah laku warganya di kehidupan sehari-hari dan berbagai urusan lainnya. Norma hukum ini bersifat memaksa sehingga harus ditaati setiap elemen masyarakat.

Karena sifatnya yang memaksa, maka orang yang melanggar norma hukum akan dikenakan sanksi, baik itu sanksi yang berupa kurungan penjara, membayar denda, hingga sanksi administratif.

Sifat memaksa dari norma hukum terbagi menjadi dua, yaitu norma hukum yang bersifat perintah dan bersifat larangan.

Norma hukum bersifat perintah mewajibkan warga negaranya dalam melakukan sesuatu hal tertentu. Jika tidak, warga negaranya dianggap telah melanggar ketentuan hukum.

Contoh norma hukum bersifat perintah ialah, setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan hingga nilai tertentu, wajib membayar pajak penghasilan pribadi. Ketentuan itu didasari oleh undang-undang mengenai perpajakan.

Kedua, norma hukum bersifat larangan yang membatasi orang untuk tidak melakukan suatu hal. Jika larangan itu dilanggar maka pelanggarnya dianggap tidak patuh terhadap hukum.

Contoh norma hukum bersifat larangan ialah, unadang-undang yang melarang pejabat negara melakukan korupsi. Apabila seorang pejabat menilap uang negara maka ia dianggap sudah melanggar norma hukum yang berlaku.

3. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan berkaitan dengan aturan hidup yang bersumber pada suara hati nurani. Artinya, secara alamiah, batin manusia memandu pada perilaku baik dengan tujuan agar kehidupan manusia harmonis dan tenteram.

Sebagai misal, ketika seseorang melihat dompet terjatuh, lalu ia ingin mencurinya, selalu ada bisikan hati nurani yang menyatakan bahwa perilaku itu adalah tindakan yang salah.

Contoh perilaku berdasarkan norma kesusilaan adalah sikap jujur, tidak mencuri, menghargai orang lain, dan sebagainya. Apabila seseorang melanggar norma kesusilaan, maka sanksinya adalah rasa bersalah dan menyesal yang muncul dari hati nuraninya sendiri.

4. Norma Kesopanan

Jika norma kesusilaan berasal dari hati nurani maka norma kesopanan muncul dari tata kehidupan dan kebiasaan dalam suatu masyarakat. Akibat interaksi sosial yang berlangsung dalam waktu lama, terbentuklah kesepakatan-kesepakatan masyarakat mengenai perilaku yang pantas dan yang tak pantas dilakukan.

Hal inilah yanga dikenal sebagai norma kesopanan. Norma ini lazimnya berupa kesepakatan tidak tertulis, tetapi diakui oleh masyarakat.

Contoh norma kesopanan adalah orang bersalaman ketika bertemu, berbicara dengan sopan, berpamitan ketika berangkat ke sekolah, berpakaian dengan pantas, menghormati orang yang lebih tua, dan sebagainya.

Apabila seseorang melanggar norma kesopanan, sanksinya adalah pengucilan oleh anggota masyarakat, dianggap aneh, dicemooh, dan tidak dihormati.

Sanksi pelanggaran norma kesopanan berasal dari luar atau sisi eksternal. Lain halnya dengan norma kesusilaan di atas yang sanksinya internal, yakni berasal dari diri masing-masing individu.

Baca juga artikel terkait NORMA atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
(tirto.id - hdi/add)


Penulis: Abdul Hadi
Editor: Addi M Idhom
Kontributor: Abdul Hadi

Subscribe for updates Unsubscribe from updates