Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Saat membangun rumah, tentunya yang tidak boleh dilupakan adalah sertifikat tanah. Sertifikat tanah adalah bukti nyata yang membantu kita hidup lebih lama di rumah kita. Jika kita menggunakan jasa notaris maka aka nada sejumlah biaya mengurus sertifikat tanah di Notaris yang perlu dibayarkan. 

Dalam penerbitan sertifikat, ada prosedur yang harus diikuti agar pengurusan hak atas tanah dapat diselesaikan dengan baik. Dengan cara ini Anda tidak perlu lagi khawatir tentang status dari tanah yang anda miliki secara hukum.  

Hal-hal yang berkaitan dengan kepemilikan dan hak atas tanah juga diatur dalam Bagian III dan V no. Mei 1960 tentang hak milik dan hak guna bangunan dalam Peraturan Pokok Pertanian (UUPA). Dalam hal ini, ada perbedaan antara sertifikat hak milik (SHBG) dan sertifikat hak milik (SHM). 

Menurut peraturan pemerintah, SHGB hanya menggunakan tanah untuk membangun struktur di atas tanah yang bukan miliknya. Sedangkan sertifikat hak milik orang tersebut memiliki hak kepemilikan penuh atas tanah tersebut. Jangka waktunya juga tidak terbatas dibandingkan dengan waktu SHGB yang terbatas. 

Dalam pengurusan hak atas tanah kehadiran seorang notaris dianggap mutlak, karena notaris mempunyai peran tertentu setiap kali terjadi suatu perjanjian, peralihan hak, hipotek dan pembaharuan hak atas tanah. Konstruksi akan berlangsung di hadapan Pejabat Pembuat Hak Tanah (PPAT). Karena itu biaya mengurus sertifikat tanah di Notaris juga harus dianggarkan. 

Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang Aman dan Cepat

Notaris adalah satu-satunya pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan sertifikat real estate dan untuk menentukan keabsahan proses jual beli real estate. Oleh karena itu, peran notaris dalam bidang jual beli tanah sangat penting dalam menentukan kepemilikan harta benda bagi seseorang. 

Dalam undang-undang no. 30 Tahun 200 tentang Fungsi Notaris (UUJN), dijelaskan bahwa kewenangan Notaris antara lain meliputi pembuatan akta otentik perjanjian atau penyelesaian, menyetujui tanda tangan dan memverifikasi tanggal surat, simpan surat sebagai rahasia, salin surat asli, cocokkan salinan dengan surat asli.

Lama Pembuatan Sertifikat Tanah Di Notaris

Tentunya banyak juga dari Anda yang menanyakan mengenai berapa lama proses pembuatan sertifikat tanah di notaris? Untuk itu, setelah Anda pahami syarat dan cara mengurus sertifikat tanah di notaris, Anda juga wajib mengetahui lama proses pembuatan tersebut.

Banyak pihak masih belum sependapat dengan lama pembuatan sertifikat tanah ini. Namun dari banyak kasus yang pernah terjadi, lama pembuatan sertifikat tanah di notaris berkisaer pada 60 hingga 120 hari lamanya tergangtung proses yang di tempuh oleh notaris terkait. Namun umumnya 90 hari menjadi waktu paling ideal dari lama pembuatan sertifikat tanah tersebut.

Dapat diketahui bahwa tugas notaris adalah dalam bidang hukum perdata, yaitu menyangkut cara mengurus sertifikat tanah, pemindahan surat-surat antara warga negara, warga negara dengan instansi dan dengan pemerintah. 

Biaya Mengurus Sertifikat Tanah Di Notaris

Biaya mengurus sertifikat tanah di Notaris meliputi beberapa kategori seperti Biaya Verifikasi Sertifikat, Biaya SK 59, Biaya Verifikasi Pajak, Biaya Transfer, Biaya Perdagangan Sertifikat, Biaya SKHMT dan Biaya APHT. Perkiraan nilai masing-masing jenis adalah sebagai berikut:

  • Biaya cek sertifikat : Rp. 100.000 – Rp 300.000
  • Biaya SK 59 : Rp. 100.000
  • Biaya Validasi Pajak : Rp. 200.000
  • Biaya Balik Nama : Rp. 750.000
  • Biaya Akta Jual Beli : Rp. 2.400.000
  • Biaya SKHMT : Rp. 250.000 (Didasarkan pada nilai konvensi kredit)
  • APHT : Rp. 1.200.000 (Didasarkan pada nilai konvensi kredit)

Rincian biaya pengurusan sertifikat rumah di atas tentu saja hanya merupakan perkiraan biaya mengurus sertifikat tanah. Dengan menggunakan jasa notaris. Masih ada pertimbangan lain yang mungkin saja membuat biaya semakin mahal atau semakin murah. 

Permasalahan Terkait Properti Dan Sertifikat Tanah Selesai Dengan Bantuan Justika!

Sertifikat tanah yang Anda miliki harus terdaftar secara sah di Badan Pertanahan Nasional sebagai bukti keasliannya. Namun biaya yang mesti Anda keluarkan untuk mengurus sertifikat tanah di notaris pun bisa beragam sesuai wilayah dan juga lama proses pembuatan tersebut. Untuk itu Anda bisa bertanya pada mitra advokat handal dan profesional dengan pengalaman lebih dari 5 tahun Justika seputar sertifikat tanah agar mendapatkan solusi hukum yang baik dan tepat.

Layanan Konsultasi Chat

Konsultasi hukum kini lebih mudah dan terjangkau hanya dengan Rp 30.000 saja menggunakan layanan konsultasi chat dari Justika. Kunjungi laman ini dan ketik permasalahan hukum yang ingin ditanyakan pada kolom chat. Selanjutnya Anda bisa melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi. Tunggu sesaat dan sistem akan segera mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan Anda.

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Layanan Konsultasi via Telepon

Apabila fitur chat tidak mengakomodir kebutuhan, Anda bisa memanfaatkan layanan konsultasi via telepon dari Justika. Dengan layanan ini, Anda bisa mengobrol dengan Mitra Konsultan Hukum dengan lebih mudah dan efektif melalui telepon selama 30 seharga Rp 350.000 atau Rp 560.000 saja selama 60 menit (sesuai pilihan Anda), untuk berdiskusi lebih detail mengenai permasalahan hukum yang dialami.

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Layanan Konsultasi Tatap Muka

Ingin berdiskusi lebih lanjut? Tenang, Anda juga dapat berkonsultasi secara langsung dengan para Mitra Advokat Justika secara lebih leluasa lewat layanan Konsultasi Tatap Muka. Adapun lama diskusi sekitar 2 jam hanya dengan Rp 2.200.000 saja (dapat lebih apabila Mitra Advokat bersedia). Selama pertemuan, Anda dapat bercerita, mengajukan pertanyaan secara lebih bebas dan mendalam, termasuk menunjukan dokumen-dokumen yang relevan.

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Ketika Anda membeli sebidang tanah, segeralah mengurus dokumen kepemilikan sementara menjadi sertifikat tanah.

Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki. Memiliki dokumen legalitas tersebut berarti Anda memiliki bukti terkuat atas penguasaan lahan.

Tentu saja kepemilikan sertifikat tanah harus dibuktikan dengan benar, maka itu pembuatannya pun sangatlah penting.

Pengurusan sertifikat tanah dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Anda bisa mendapatkannya secara mandiri atau pun meminta bantuan PPAT.

Adapun panduan rinci mengenai cara membuat sertifikat tanah secara mudah dan cepat akan dibahas dalam uraian di bawah ini.

Syarat Membuat Sertifikat Tanah

 

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Sebelum membuat sertifikat tanah, Anda memerlukan sejumlah dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi, di antaranya:

Identitas diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Surat Pelunasan Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahunan (SPPT PBB)

Sertifikat Asli Hak Guna Bangunan (SHGB)

Akta Jual Beli (AJB)

Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Surat Pernyataan Kepemilikan Lahan 

Selain itu, ada pula syarat dokumentasi bagi masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah atau girik, seperti:

Fotokopi Girik atau Letter C yang dimiliki

Akta Jual Beli Tanah

Surat Riwayat Tanah

Surat Pernyataan Tidak Sengketa 

Membuat Sertifikat Tanah Secara Mandiri

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Setelah melengkapi sejumlah syarat di atas, saatnya  membuat sertifikat tanah yang bisa dilakukan secara mandiri (perorangan). 

Adapun tahap yang harus dilakukan untuk membuat sertifikat tanah adalah sebagai berikut.

Mendatangi BPN

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Tahap awal untuk membuat sertifikat tanah adalah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Anda bisa membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku, lalu mendatangi loket pelayanan sertifikat tanah. 

Biasanya, Anda akan diminta mengisi formulir dan melakukan verifikasi dokumen. Anda pun akan mendapatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STT) dan Surat Perintah Setor (SPS) yang selanjutnya harus dibayarkan. 

Biaya pendaftaran yang harus dikeluarkan sekitar Rp50.000.

Baca juga:

Cara Menghitung Biaya Balik Nama Sertifikat Tanah di Tahun 2021

Melakukan Pengukuran & Pendaftaran Sertifikat Tanah

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Tahap selanjutnya adalah membayar biaya pengukuran tanah dan pendaftaran sertifikat tanah.

Ketika sudah mendapat permohonan membuat sertifikat, petugas ukur dari BPN akan melakukan pengukuran tanah dan memasang tanda batas tanah.

Dalam proses ini Anda diwajibkan hadir sebagai saksi. Hasil dari pengukuran akan diproses dan dilanjutkan untuk membuat surat keputusan sertifikat tanah dari kantor BPN.

Adapun tarif untuk pengukuran tanah bisa Anda dapatkan dengan menghubungi langsung ke BPN via sms, atau menghitungnya dengan rumus sebagai berikut:

Biaya pengukuran tanah = Luas tanah sampai dengan 10 Ha: Tarik Ulur = (L/500 x Harga Satuan Biaya Khusus Kegiatan Pengukuran (HSBKU) ) + Rp100.000

Supaya lebih paham, kami jabarkan perhitungannya dengan contoh kasus, misalnya:

Anda berencana membeli tanah dijual di Medan non pertanian dengan luas mencapai 500 m2 seharga Rp350 juta.

Maka biaya pengukuran tanahnya:

(500/500 x Rp100.000) +Rp100.000 = Rp200.000

Mendapatkan Surat Keputusan Hak Tanah

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Setelah keseluruhan tahap dilakukan, tunggu proses pemeriksaan tanah dari BPN. Jangan lupa, cek kembali pemasangan tanda batas tanah yang telah dilakukan sebelumnya.

Perlu Anda ketahui, dalam rentan pemeriksaan tanah ada biaya yang perlu disiapkan. Rumus perhitungan pemeriksaan tanah, yakni:

Pemeriksaan tanah TPA = (L : 500 X HSBKPA) + Rp350.000

Agar lebih jelas kita ambil contoh kasus sebelumnya, yang mana Anda membeli tanah di Medan dengan luas 500 m2, maka hitungannya.

TPA= (500/500 x Rp67.000) + Rp350.000 = Rp417.000.

Jadi, biaya pemeriksaan tanah yang harus dibayar Rp417.000.

Setelah semuanya jelas, Anda pun diharuskan melunasi pembayaran dan mendapatkan sertifikat tanah dari BPN. 

Membuat Sertifikat Tanah Lewat PPAT

Berapa lama bikin sertifikat tanah 2021

Selain membuat sertifikat tanah secara mandiri, Anda bisa membuat sertifikat dengan menggunakan bantuan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

PPAT adalah pejabat yang diberi kewenangan, untuk membuat akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu tentang hak atas tanah.

Meminta bantuan PPAT pun cukup mudah, Anda cukup mendatangi kantor pertanahan dan berikan bukti permohonan kepada PPAT. 

PPAT akan menerima tanda permohonan balik nama untuk membuat sertifikat tanah, yang nantinya akan diserahkan ke pembeli.

PPAT akan mengganti nama penjual dengan pembeli yang baru di dalam buku tanah, lalu sertifikat pun akan dicoret dengan tinta hitam dan diparaf oleh kepala kantor pertanahan.

Melalui bantuan PPAT, pembeli yang baru telah terbukti keabsahannya menjadi pemilik lahan berdasarkan hukum.

Jangka waktu pembuatan sertifikat tanah di berbagai daerah berbeda-beda, namun biasanya memakan waktu 60 hingga 97 hari.

Jangka waktu ini biasanya tergantung pembuatan sertifikat tanah yang beragam, serta luas tanah yang dimiliki.

Nah, itulah cara membuat sertifikat tanah yang dapat Anda jadikan referensi. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat, ya.

Buat Anda yang sedang cari rumah plus tanah kavling, Rumah123 menawarkan banyak pilihan menarik seperti Lynn Parc dan Kavling Sunnah Purwakarta

Yuk, kunjungi situs properti rumah123.com dan temukan properti idamanmu sekarang!

Baca juga:

Penting! Ketahui 5 Jenis Sertifikat Tanah sebelum Membeli Lahan

Author:

Rachmi Arin Timomor