Berapa harga lensa kacamata dan frame di optik surabaya bpjs

Berapa harga lensa kacamata dan frame di optik surabaya bpjs
Foto: Pengrajin kacamata dari limbah papan Skateboard (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata secara gratis. Untuk menikmati layanan ini, ada prosedur yang harus dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Yang perlu diingat, pembelian kacamata yang ditanggung BPJS menggunakan skema subsidi. Artinya, jumlah dana yang akan Anda terima untuk membeli kacamata disesuaikan berdasarkan besaran subsidi yang tersedia sesuai dengan ketentuan. Selain itu, peserta BPJS juga hanya bisa mendapatkan layanan pembelian kacamata setiap dua tahun sekali.

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan saat membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan, seperti yang dirangkum dari SehatQ:

1. Datangi faskes tingkat I

Sama halnya dengan prosedur layanan yang lain, Anda perlu memulainya dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I untuk klaim kacamata BPJS. Fasilitas kesehatan yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda. Setelah itu, mintalah surat rujukan, kemudian tunjukan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi dokter spesialis mata

Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS agar proses pembelian kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

3. Legalisir resep

Setelah melakukan periksa mata dengan BPJS, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan. Caranya tinggal mendatangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.

4. Datangi optik yang bekerjasama dengan BPJS

Selanjutnya, cara membeli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.

Untuk proses pembelian ini, sertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Jika kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan untuk memesan kacamata pakai BPJS.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Duh! Penyakit Ini Paling Banyak 'Telan' Biaya BPJS Kesehatan

(hsy/hsy)

Sebagai penyelenggara jaminan kesehatan di Indonesia, BPJS Kesehatan mengaku berupaya penuh memberikan pelayanan terbaik dan lengkap bagi pesertanya. Diharapkan, kualitas pelayanan juga mempermudah peserta untuk mengakses berbagai fasilitas yang ada.

Bagaimanapun juga, kinerja lembaga milik negara ini tentu akan sangat memengaruhi manfaat yang diperoleh pesertanya. Di antara sejumlah fasilitas layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan , pembelian kacamata kini juga termasuk di dalamnya.

Saat ini, BPJS Kesehatan telah menanggung pembelian kacamata yang dilakukan oleh pesertanya. Dan ini menjadi terobosan yang baik, mengingat ada banyak peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan alat bantu mata tersebut.

Layanan ini diberikan dalam bentuk bantuan dana (subsidi) pembelian kacamata. Tentu dengan sejumlah aturan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Sebelum membeli kacamata, pahami poin-poin penting untuk bisa menggunakan kartu BPJS Kesehatan Anda. Apa saja?

1. Harga Kacamata


Pastikan harga kacamata sesuai dengan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Layanan fasilitas pembelian kacamata yang diklaim peserta ke BPJS Kesehatan berupa subsidi. Artinya, jumlah dana yang akan diberikan untuk pembelian kacamata tersebut disesuaikan dengan besaran subsidi yang disediakan sesuai dengan ketentuan.

Jumlah dana ini akan disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang diambil peserta BPJS Kesehatan. Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan memiliki 3 kelas yang berbeda di dalam kepesertaannya, yakni kelas I, kelas II, dan kelas III.

Masing-masing kelas ini tentunya diterapkan sejumlah iuran yang berbeda-beda juga. Terkait dengan subsidi pembelian kacamata yang diberikan BPJS Kesehatan, nilainya juga akan disesuaikan dengan kelas yang dipilih oleh peserta sebelumnya.

Berapa harga lensa kacamata dan frame di optik surabaya bpjs

Berikut besaran dana yang diberikan BPJS Kesehatan untuk pembelian kacamata, diantaranya:

  • Peserta kelas I sebesar Rp300.000
  • Peserta kelas II sebesar Rp200.000
  • Peserta kelas III sebesar Rp150.000

2. Waktu Pembelian Kacamata


Ilustrasi sedang membeli kacamata

Selain harganya, pembelian kacamata dengan memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan ini juga harus sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh pihak penyelenggara. Artinya, peserta tidak boleh membeli kacamata dengan layanan BPJS Kesehatan ini setiap waktu dan kapanpun alias sering.

Secara khusus, BPJS Kesehatan telah menentukan bahwa pembelian kacamata dapat dilakukan peserta setiap 2 tahun sekali saja. Sehingga pembelian yang dilakukan di luar ketentuan itu tidak akan menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Ingin Pindah Fasilitas Kesehatan di BPJS Kesehatan? Ini Caranya

3. Ukuran Lensa


Perhatikan ukuran lensa kacamata yang ingin dibeli

Selain waktu pembelian, ukuran kacamata juga harus diperhatikan dengan baik. Sebab BPJS Kesehatan memiliki ketentuan khusus dengan hal tersebut. BPJS Kesehatan akan menanggung biaya pembelian untuk kacamata dengan beberapa ukuran berikut ini:

  • Lensa spheris, minimal ukuran 0,5 dioptri
  • Lensa silindris, minimal 0,25 dioptri

Lalu, Bagaimana Langkah Pembelian Kacamata dengan BPJS Kesehatan?


Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan via harnas.co

Agar pembuatan kacamata ditanggung pihak BPJS Kesehatan, maka ada prosedur yang harus dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pembelian kacamata ini membutuhkan dokumen pendukung lainnya yang wajib dibawa atau dilampirkan.

Berikut cara pembelian kacamata dengan layanana BPJS Kesehatan:

Datangi fasilitas kesehatan pertama (Faskes 1). Sama halnya dengan layanan BPJS Kesehatan lainnya, untuk pembelian kacamata juga harus dimulai dari Faskes 1. Anda wajib mendatangi Faskes 1, sesuai dengan yang tertera pada kartu kepesertaannya, dan mengambil surat rujukannya. Surat rujukan ini ditujukan ke dokter spesialis mata atau poliklinik mata terdekat, yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

Sesampainya di tempat dokter spesialis mata dan poliklinik mata yang ditunjuk BPJS Kesehatan tersebut, Anda bisa melakukan pemeriksaan mata dan juga meminta resep untuk pembelian kacamata. Pastikan mendatangi dokter atau poliklinik yang telah ditunjuk, agar proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.

Setelah mendapatkan resep kacamata dari dokter yang ditentukan, peserta wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan. Ini bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisrr (tanda cap) atas resep itu kepada petugas di sana.

Jika telah mendapatkan resep yang terlegalisir, Anda bisa melanjutkan proses berikutnya, yakni mendatangi optik terdekat yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dan melakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.

Jangan lupa, untuk proses pembelian ini, Anda wajib membawa fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan, termasuk yang aslinya juga apabila dibutuhkan (tergantung kebijakan optik yang bersangkutan). Di sana Anda bisa membeli kacamata sesuai dengan resep yang dibawa.

Baca Juga: Ini Dia Tarif Iuran Bulanan Baru BPJS Kesehatan

Ikuti Prosedurnya dan Nikmati Subsidi Kacamata dari BPJS Kesehatan

Dalam proses pembelian kacamata dengan BPJS Kesehatan, kita akan diwajibkan mengikuti sejumlah ketentuan yang berlaku. Ada baiknya peserta mengikuti semua prosedur dan ketentuan tersebut dengan baik sejak awal, sehingga proses pembelian kacamata Anda bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga:  Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang Hilang

Berapa harga lensa kacamata dan frame di optik surabaya bpjs
Berapa harga lensa kacamata dan frame di optik surabaya bpjs

  • #BPJSKesehatan
  • #KelebihanBPJSKesehatan
  • #Kacamata
  • #TipsBeliKacamata
  • #ManfaatBPJSKesehatan

Apakah Anda mencari informasi lain?

Berapa harga lensa kacamata dan frame di optik surabaya bpjs

Berapa harga kacamata yang ditanggung BPJS?

BPJS Kesehatan memberikan pertanggungan dana pembelian kacamata sesuai dengan kelas peserta, yaitu: Peserta BPJS kelas 1 sebesar Rp300 ribu. Peserta BPJS kelas 2 sebesar Rp200 ribu. Peserta BPJS kelas 3 sebesar Rp150 ribu.

Apakah frame kacamata ditanggung BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya kacamata untuk beberapa ketentuan ukuran kacamata, yaitu: Untuk lensa spheris, minimal 0,5 Dioptri; Untuk lensa silindris minimal 0,25 Dioptri.

Kacamata apa saja yang ditanggung BPJS?

Rincian subsidi dana pengklaiman kacamata: Kemudian, BPJS juga hanya akan memberikan bantuan subsidi dana untuk ukuran lensa spheris dengan minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silindris minimal ukuran 0,25 dioptri.