bagaimana spesifikasi pakaian adat resmi laki-laki kota depok

idkuu, Depok - Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait hari jadi ke-22 Kota Depok. Pada SE tersebut Pemerintah Kota Depok mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memeriahkan hari jadi ke-22 Kota Depok.

Melalui SE nomor : 003.3/114-Promentasi tentang peringatan hari jadi ke-22 Kota Depok, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pada 27 April mendatang merupakan hari jadi ke-22 Kota Depok. Pemerintah Kota Depok mengambil tema Nyok Kita Bangkit.

BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19 Anak di Depok Bisa Dilakukan di Puskesmas

Baca Juga

  • Ganjil Genap Jalan Raya Margonda Depok Dibatalkan
  • Polisi Tangkap Seorang Petarung MMA di Depok Diduga Terlibat Pengeroyokan
  • Komnas PA Sebut Kota Depok Zona Merah Kekerasan Seksual pada Anak

Kami mengajak masyarakat untuk turut serta memeriahkan dan mensukseskan acara tersebut, ujar Idris, Jumat (16/4/2021).

Idris mengungkapkan, masyarakat dapat mensosialisasikan logo dan tema hari jadi Kota Depok melalui media sosial, baliho, dan spanduk. Selain itu, masyarakat dapat membersihkan lingkungan dan memasang umbul-umbul, serta lampu hias.

Lampu hias dapat dipasang di lingkungan untuk menambah semarak, terang Idris.

Idris menjelaskan, pada 27 April atau tepat pada hari jadi Kota Depok, seluruh elemen masyarakat dapat menggunakan pakain adat Depok atau simbol adat Depok. Pakaian tersebut yakni peci, selempang sarung, kebaya, dan sebagainya.

Rencananya pakaian adat simbol Depok digunakan pada 27 April begitupun di Pemerintah Kota Depok, ucap Idris.

Sementara itu, Camat Bojongsari, Dede Hidayat mengatakan, menyambut hari jadi ke-22 Kota Depok, telah mensosialisasikan SE Wali Kota Depok kegiatan hari jadi Kota Depok. Camat Bojongsari telah meminta aparatur baik di kantor Kecamatan maupun Kelurahan dapat menggunakan pakaian adat.

Sudah kami perintahkan kepada pegawai untuk menyemarakkan hari jadi Kota Depok, terang Dede.