Bagaimana sistematika UUD 1945 yg disahkan PPKI sebelum amandemen

KRONOLOGIS PERUMUSAN DAN PENGESAHAN PANCASILA PROSES PERUMUSAN DAN PENGESAHAN Sehari setelah pengurus BPUPKI dilantik, maka badan ini mulai mengadakan siding-sidang di bawah pimpinan ketuanya, yaitu dr. KRT Radjiman Wediodiningrat. Seluruh proses persidangan BPUPKI ini dapat dibagi dalam 2 masa epersidangan, yaitu: Masa Persidangan 1 berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945, dan MAsa Persidangan II berlangsung dari tanggal 10 sampai tanggal 16 Juli 1945, yang diselenggarakan di Gedung Tyuoo Sangi-in (sekarang Gedung Pejambon) Jakarta. Mei sampai dengan 1 Juni 1945 ini seluruhnya 1.Masa Persidangan 1 Substansi dan inti pembahasan dalam MAsa Persidangan 1 menitikberatkan pada pembahasan tentang landasan filosofi, yaitu dasar Negara Indonesia. Masa Persidangan I yang berlangsung selama 4 ahri dari tanggal 29 merupakan masa siding pleno yang dipimpin secara langsung oelh Ketua BPUPKI. Dalam sidangnya yang pertama tanggal 29 Mei 1945, Ketua BPUPKI meminta kepada para anggotanya untuk memberikan pandangan-pandangan tentang Dasar Indonesia Merdeka (philosofische grondslag). Adapun pembiacara pertama dalam siding ini diisi oleh Muhammad Yamin, yang di dalam pidatonya telah mengajukan usulan secara lisan mengenaidasa Dalam sidangnya yang pertama tanggal 29 Mei 1945, Ketua BPUPKI meminta kepada para anggotanya untuk memberikan pandangan-pandangan tentang Dasar Indonesia Merdeka (philosofische grondslag). Adapun pembiacara pertama dalam siding ini diisi oleh Muhammad Yamin, yang di dalam pidatonya telah mengajukan usulan secara lisan mengenaidasa Dalam sidangnya yang pertama tanggal 29 Mei 1945, Ketua BPUPKI meminta kepada para anggotanya untuk memberikan pandangan-pandangan tentang Dasar Indonesia Merdeka (philosofische grondslag). Adapun pembiacara pertama dalam siding ini diisi oleh Muhammad Yamin, yang di dalam pidatonya telah mengajukan usulan secara lisan mengenaidasa Selanjutnya dalam persidangan I hari kedua tanggal 30 Mei 1945, pembicaranya adalah dari tokoh-tokoh Islam, yaitu Ki Bagoes Hadikoesoemo, dan KH Wachid Hasyim, yang mengusulkan dasar Negara Islam, namun tetap menyampaikan sesuatu perumusan. Kemudia dalam persidangan 1 hari ketiga tanggal 31 Mei 1945, pembicara utamanya adalah Soepomo, yang didalam pidatonya menyampaikan pandangan mengenaidasar Negara kebangsaan, yaitu Dalam kaitan ini tidak dijumpai adanya perumusan dasar Negara yang lima dari soepoemo, kecuali dalam buku karangan Nugroho Notosusanto yang berjudul: Proses Perumusan Pancasila Dasar Negara yang sumbernya dikutip dari buku karangan Muhammad Yamin, Naskah Persiapan UUD 1945. Terdapat rumusan 5 (lima) dasar negara usulan Soepoemo sebagai berikut: 1) Persatuan 2) Kekeluargaan 3) Keimbangan lahir batin 4) Musyawarah 5) Keadilan Rakyat uraian yang berfokus pada aliran pikiran Negara Akhirnya dalam persidangan I hari keempat/terakhir tanggal 1 Juni 1945 pembicaranya adalah Soekarno (Bung KArno) yang juga menghasilkan rumusan yang diberi nama Pancasila yaitu terdiri dari:1) Kebanggan Nasionalisme2) Perikemanusiaan Internasionalisme3) Mufakat Democratie 4) Keadilan Sosial 5) Ketuhanan Yang Maha Esa Menurt Bung KArno, kelima sila ini bila diperas menjaditrisila \, yaitu: 1) Socio-Nasionalisme2) Socio-Democratie3) Ke-Tuhanan Sedangkan bila Tri Sila ini diperas agi menjadi EKa Sila, yaitu gotong royong Kesemua usul-usul yang diajukan dalam masa persidangan tersebut masih merupakan persoalan individual, yang setelah dibahas dalam siding ternyata belum menghasilkan kesimpulan yang dapat disepakati. Oleh karena itu atas anjuran Ketua BPUPKI telah meinta agar para pengusul tadi menyatakan usulannya secara tertulis yang diharapkan telah masuk tanggal 20 Juni 1945, dan untuk keperluan itu dibentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 8 orang atau dapat disebut PAnitia 8 dengan tugas menampung konsepsi-konsepsi dan usul-usul dari para angggota serta menelitinya, yang sesudahnya itu menyerahkan melalui Sekretariat sesuai permintaan Ketua BPUPKI. Panitia Kecil / Panitia 8, terdiri dari:1) Ir. Soekarno (Ketua)2) Drs. Mohammad Hatta3) M. Soetardjo Kartohadikoesoemo4) K.H Wachid Hasyim5) Ki Bagoes Hadikoesoemo 6) Mr. Muhammad Yamin 7) Mr. Alfred Maram Setelah konsepsi-konsepsi dan usul-usul tersebut ditampung dan diteliti, maka telah dihasilkan pokok-pokok masalah