tirto.id - Dasar negara Pancasila merupakan pedoman, pandangan hidup, serta ideologi bangsa Indonesia. Isi hakikat Pancasila sebagai ideologi negara memiliki dimensi dan urgensi yang amat penting untuk diresapi dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut paparan Siti Tiara Maulia melalui tulisan Pemahaman Konsep Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Bangsa" dalam Seminar Nasional: Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila di Era Reformasi, ideologi Pancasila selayaknya disosialisasikan secara sederhana, jelas, praktis, dan terus menerus baik dalam pemikiran, perkataan, perilaku, dan keteladanan.
Hal ini perlu dilakukan untuk menarik dan mengetuk hati setiap rakyat Indonesia demi pemahaman mengenai Pancasila agar bisa diamalkan dalam kehidupan. Ideologi Pancasila, lanjut Siti Tiara Maulia dalam tulisannya, tetap menghormati hak individu dan martabat manusia.
Saat ini dan pada perkembangan ke depan, ideologi Pancasila tidak bisa lagi ditanamkan melalui cara-cara indoktrinasi, melainkan menggunakan pendekatan persuasif dan dialog sehingga mampu berperan dan membimbing semua warga negara.
- Semangat Tokoh Bangsa Merumuskan Pancasila Dasar Negara
- Pengamalan Pancasila Sila 1-5 di Lingkungan Tempat Bermain
- Sejarah Penerapan Pancasila Masa Reformasi 1998 Sampai Sekarang
Isi Pancasila dan Simbolnya
Isi atau bunyi 5 sila dalam Pancasila dan masing-masing lambang atau simbolnya adalah sebagai berikut:
- Ketuhanan yang Maha Esa; dilambangkan dengan bintang.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; dilambangkan dengan rantai.
- Persatuan Indonesia; dilambangkan dengan pohon beringin.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dilambangkan dengan kepala banteng.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia; dilambangkan dengan padi dan kapas
Infografik SC Dimensi Pancasiala Sebagai Ideologi Negara. tirto.id/Lugas
Infografik SC Dimensi Pancasiala Sebagai Ideologi Negara. tirto.id/Lugas
Dimensi dalam Hakikat Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Dikutip dari Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Pancasila (2016) terbitan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia,hakikat Pancasila sebagai ideologi negara memiliki tiga dimensi sebagai berikut:
Dimensi Realitas
Mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila bersumber dari nilai-nilai nyata yang hidup di dalam masyarakat. Artinya, nilai-nilai Pancasila bersumber dari nilai-nilai kehidupan bangsa Indonesia.
Selain itu, nilai-nilai Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kaitannya dengan kehidupan bermasyarakat maupun dalam segala aspek penyelenggaraan negara.
Dimensi Idealitas
Mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hal ini berarti bahwa nilai-nilai dasar Pancasila mengandung adanya tujuan yang dicapai sehingga menimbulkan harapan dan optimisme serta mampu menggugah motivasi untuk mewujudkan cita-cita.
Dimensi Fleksibilitas
Mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Pancasila.
Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bersifat terbuka karena bersifat demokratis dan mengandung dinamika internal yang mengundang dan merangsang warga negara yang meyakininya untuk mengembangkan pemikiran baru, tanpa khawatir kehilangan hakikat.
- Siapa Saja Tokoh dalam Sejarah Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945?
- Sejarah Penerapan Pancasila Masa Orde Baru Soeharto 1966-1998
- Sejarah Penerapan Pancasila Masa Orde Lama Soekarno 1959-1966
Urgensi Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Masih menurut Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Pancasila (2016), peran ideologi negara bukan hanya terletak pada aspek legal formal, melainkan juga harus hadir dalam kehidupan masyarakat itu sendiri.
Adapun urgensi Pancasila sebagai ideologi negara meliputi hal-hal sebagai berikut:
Ideologi Sebagai Penuntun Warga Negara
Artinya, setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di kalangan generasi muda menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadirannya.
Oleh karena itu, diperlukan norma-norma penuntun yang lebih jelas, baik dalam bentuk persuasif, imbauan maupun penjabaran nilai-nilai Pancasila ke dalam produk hukum yang memberikan rambu yang jelas dan hukuman yang setimpal bagi pelanggarnya.
Ideologi Sebagai Penolakan Terhadap Nilai-nilai yang Tidak Sesuai dengan Pancasila
Pancasila sebagai ideologi negara pernah mengalami berbagai guncangan dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggeser Pancasila dengan mengganti ideologi negara.
Sebagai contoh adalah kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan kehendak melalui kekerasan. Hal ini bertentangan nilai toleransi berkeyakinan, hak-hak asasi manusia, dan semangat persatuan.
- Sejarah BPUPKI dan Kaitannya dengan Dasar Negara Pancasila
- Profil Kementerian Dalam Negeri: Sejarah, Tugas, Fungsi Kemendagri
- Hasil Sidang BPUPKI Pertama: Sejarah, Kapan, Tokoh, Proses, Rumusan
Baca juga
artikel terkait
PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)
Penulis: Iswara N Raditya
Penyelia: Addi M Idhom
Pancasila merupakan pedoman, pandangan hidup, serta ideologi bangsa.