Bagaimana kondisi wilayah Indonesia daratan lautan dan udara menurut zona Ekonomi Eksklusif

Jakarta -

Wilayah laut Indonesia diatur berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional. Kekuasaan wilayah laut Indonesia meliputi laut teritorial, landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Nah, wilayah laut suatu negara yang jaraknya 200 mil laut diukur dari pantai disebut apa?

Wilayah laut Indonesia memiliki kaitan dengan garis dasar dan laut lepas atau laut bebas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung terluar pulau di Indonesia, seperti dikutip dari buku Pasti Bisa Geografi untuk SMA/MA Kelas X oleh Tim Ganesha Operation.

Laut yang terletak di sebelah dalam garis dasar merupakan laut pedalaman. Laut lepas atau laut pedalaman adalah perairan laut di luar batas 12 mil.

Baca juga: 4 Jenis Wilayah Suatu Negara Apa Saja? Siswa Perlu Tahu Nih

Wilayah Laut Indonesia

Wilayah laut negara Indonesia yang menjadi wilayah kekuasaan negara berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional yakni sebagai berikut:

  • Laut Teritorial

Laut teritorial adalah wilayah laut yang berjarak 12 mil dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika lebar lautan yang membatasi dua negara kurang dari 24 mil, maka garis teritorial ditarik sama jauh dari setiap negara yang berbatasan laut.

Di laut teritorial, negara mempunyai hak kedaulatan penuh, tetapi menyediakan jalur pelayaran lalu lintas damai, baik di atas maupun di bawah laut. Negara lain dapat berlayar di wilayah laut teritorial atas izin dari pemerintah Indonesia.

  • Landas Kontinen

Landas Kontinen adalah dasar laut yang secara geologi maupun geomorfologinya merupakan lanjutan dari benua yang terendam oleh air laut dengan kedalaman kurang dari 150 meter. Batas landas kontinen diukur dari garis dasar ke arah laut dengan jarak paling jauh 200 mil laut.

Jika terdapat dua negara yang berdampingan di batas landas kontinen, maka batas laut akan dibagi dua sama jauh dari garis dasar setiap negara. Indonesia terletak di antara Landas Kontinen Asia dan Australia. Pada landas kontinen, suatu negara memiliki hak dan wewenang untuk memanfaatkan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, seperti ikan dan barang tambang, dengan selalu menghormati dan tidak mengganggu jalur pelayaran internasional.

Baca juga: 10 Negara yang Memiliki Garis Pantai di Dunia, Indonesia Nomor Berapa Ya?
  • Zona Ekonomi Eksklusif

Zona Ekonomi Eksklusif merupakan wilayah laut yang berjarak 200 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki priorotas untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam, baik sumber daya hayati maupun sumber daya non hayati di permukaan, di dalam, dan di dasar laut untuk kesejahteraan bangsa. Negara lain memiliki kebebasan untuk pelayaran serta pemasangan kabel dan pipa di bawah permukaan laut.

Jadi, wilayah laut suatu negara yang jaraknya 200 mil laut diukur dari pantai disebut zona ekonomi eksklusif atau ZEE. Laut punya pengaruh besar terhadap kehidupan manusia, baik dari sumber daya ikan dan biota laut lainnya, energi, sumber mineral, hingga manfaatnya terkait siklus hidrologi, seperti penyeimbang suhu dan penyumbang uap air paling potensial. Yuk detikers, jaga laut Indonesia!



Simak Video "Protes Kebijakan Erdogan, Aktivis Perempuan Turki Mengamuk"
Bagaimana kondisi wilayah Indonesia daratan lautan dan udara menurut zona Ekonomi Eksklusif

(twu/lus)