Bagaimana kehidupan beragama KERUKUNAN antar umat beragama di era Reformasi

Abstract

Artikel ini mengkaji hubungan antarumat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat. Kerukunan umat beragama itu ditentukan oleh dua faktor yaitu prilaku umat beragama dan kebijakan negara/pemerintah yang kondusif bagi kerukunan. Semua agama mengajarkan kerukunan beragama sehingga berfungsi sebagai faktor integratif. Penelitian ini bertujuan menampilkan potret sosiologis masyarakat Indonesia dalam menjalan kegiatan keagamaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan mengumpulan data-data melalui studi pustaka. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa relasi antar pemeluk agama di Indonesia selama ini sangat harmonis namun di era reformasi yang notabene mendukung kebebasan muncul berbagai ekspresi kebebasan dalam bentuk pikiran, ideologi politik, faham keagamaan, maupun dalam ekspresi hak-hak asasi. Urgensi terbukanya ruang dialog publik pemerintah dan tokoh lintas agama adalah keniscayaan untuk merawat kerukunan hidup antar umat beragama. Konflik yang terjadi antar-umat beragama tidak murni disebabkan oleh faktor agama, tetapi oleh faktor politik, ekonomi atau lainnya yang kemudian dikaitkan dengan agama. Simpulan dari penelitian ini adalah keragaman budaya, bahasa tidak menghalangi partisipasi gereja untuk mewujudkan masyarakat madani yang konsisten menjalankan prinsip demokratis serta menghargai kemajemukan (pluralitas) masyarakat