Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

TUGAS PANCASILA PENTINYA PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

PENTINGNYA PANCASILA BAGI KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

AKTUALISASI DEMOKRASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA KEHIDUPAN DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Nasionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

MAKALAH KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Reaktualisasi Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegera

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

PELAYANAN PUBLIK DAN DEMOKRASI DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP RAKYAT DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA

Bagaimana implementasi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Menelaah Ketentuan Konstitusional Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sepanjang Oktober ini, setidaknya ada tiga hari besar nasional yang diperingati setiap tahun. Mulai dari Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober; Hari Santri Nasional (HSN) yang mengacu pada keluarnya resolusi jihad, pada 22 Oktober; hingga peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober.

Tiga hari besar nasional tersebut sama-sama bernuansa perjuangan. Mulai dari perjuangan kemerdekaan, hingga perjuangan mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan mengimplementasikan Pancasila sebagai kesepakatan bangsa, ideologi nasional, dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pandangan hidup, ligatur (perekat) bangsa; dan jatidiri bangsa Indonesia.

Peringatan tiga hari besar itu tentu tak hanya seremonial, tapi perlu dimaknai dan dihayati semangatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam konteks kekinian. Kemudian diimplementasikan dalam kehidupan nyata oleh segenap elemen.

Sebagai kesepakatan, ideologi nasional, dasar NKRI, pandangan hidup, ligatur bangsa; dan jatidiri bangsa, Pancasila masuk dalam semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik di bidang politik, ekonomi, hukum, sosial budaya, pendidikan hingga bidang keamanan.

Di bidang politik misalnya, impelementasi Pancasila ini antara lain berupa pemilihan umum (pemilu) ataupun pilkada. Ini merupakan implementasi konsep, prinsip dan nilai yang terkandung di dalam Pancasila, utamanya sila keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan NKRI. Lewat pemilu, dipilih wakil rakyat di legislatif, kepala negara atau kepala daerah, untuk menuju pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.

Bagi warga negara, implementasi Pancasila di bidang ini bisa diwujudkan dengan ikut dalam pemilu dengan menjadi calon, atau menggunakan hak pilih dalam proses demokrasi pemilu. Baik untuk memilih wakil di DPR, DPRD tingkat provisi atau kabupaten/kota, maupun memilik presiden, gubernur, ataupun bupati/walikota dalam pilkada serentak.

Adanya partai politik (parpol) juga merupakan bentuk implementasi Pancasila di bidang politik. Sebagai pilar demokrasi, parpol berperan sebagai sarana artikulasi, komunikasi dan sosialisasi aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. Ia juga menjadi arena pendidikan politik rakyat dan pembentuk kader bangsa, serta sebagai sarana penyelesaian konflik.

Di sini, parpol berperan mengaktualisasikan kebersamaan dalam kemajemukan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Serta mengaktualisasikan budaya demokrasi kerakyatan yang sebagaimana tertuang dalam sila keempat Pancasila.

Berdasarkan konsep, prinsip dan nilai Pancasila, penyampaian aspirasi rakyat dan segenap perilaku parpol ini harus menjamin tegaknya keselarasan dan kerukunan serta budi luhur. Penyampaian aspirasi rakyat melalui parpol hendaknya mengarah pada harmoni atau keselarasan, dan menghindari polarisasi kawan dan lawan. Serta mengembangkan semangat inklusivistik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penyampaian pendapat juga harus bersendi pada akhlak mulia, budi luhur dan beradab. Karenanya, pernyataan dan ungkapan yang berisi hujatan (hate speech), caci-maki, tidak senonoh dan mendiskriditkan orang lain mesti dihindari.

Aspirasi harus mengarah pada penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan menghindari konflik yang mengarah pada perpecahan (disintegrasi), separatisme dan sikap radikalistik yang justru mengancam NKRI.

Kemudian pengambilan keputusan harus sejalan dengan konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila. Keputusan bersama mengikat dan mengandung sanksi. Dan karenanya, penyimpangan karena penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang harus dihindari.

Itulah beberapa di antara implementasi Pancasila di bidang politik. Di saat hingar bingar tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak 2018 yang kini mulai berjalan, implementasi Pancasila dalam bidang politik ini diuji. Sebab, meskipun pemilihan akan dilangsungkan Juni 2018 nanti, tapi proses dan persaingan para kandidat saat ini sudah menghangat.

Tercatat pada Juni 2018 nanti, akan ada 171 daerah yang melangsungkan pilkada. Terdiri dari 17 provinsi serta 154 kabupaten dan kota. Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo juga masuk dalam gelombang pilkada serentak ini.

Di sini, KPU sebagai penyelenggara pemilu, pasangan calon, parpol pengusung pasangan calon, bahkan konstituen, harus sama-sama berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dalam konteks kontestasi politik yang dijalani.

Di luar bidang politik, Pancasila juga mesti diimplementasikan dalam bidang lain, sebagaimana disebutkan di atas. Di bidang ekonomi dan kesejahteraan rakyat, misalnya.

Di bidang ini, Pancasila menjadi nilai dan ruh bagi ekonomi-kerakyatan atas prinsip kebersamaan, keadilan, dan kemandirian. Sistem ekonomi Pancasila menekankan pada harmoni mekanisme harga dan sosial (sistem ekonomi campuran), bukan pada mekanisme pasar.

Sasaran ekonomi kerakyatan ini, agar rakyat bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, penjajahan/ketergantungan, rasa was-was, dan rasa diperlakukan tidak adil. 

Ekonomi pancasila memposisikan pemerintah sebagai pemilik aset produksi dalam jumlah yang signifikan, terutama dalam kegiatan ekonomi yang penting bagi negara dan yang menyangkut hidup orang banyak. 

Di samping itu Pancasila diimplementasikan sebagai pendorong dan penjamin adanya affirmative actions. Yaitu berupa anak yatim dan fakir miskin yang dipelihara oleh negara, setiap orang berhak atas pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, serta  tidak ada diskriminasi (positive discriminations). (*)

* Penulis, MISTAMAN Tokoh Masyarakat Tengger Sukapura

Editor : Wahyu Nurdiyanto

Jonathan Averino / 2301935893 / Mahasiswa Binus University

Dasar kehidupan bersama di Indonesia adalah Pancasila. Kita selalu melandaskan Pancasila dalam melandaskan segala apapun. Tetapi, apakah kalian pernah berpikir untuk mengganti Pancasila dengan yang lain? Apakah Pancasila penting bagi kehidupan kita? Apa yang terjadi bila Pancasila tidak pernah dirumuskan oleh Ir. Soekarno? Apa yang terjadi jika kita tidak menjadikan Pancasila sebagai landasan kita untuk hidup berbangsa dan bernegara?

Pancasila pertama kali disebut dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni. Tepatnya pada tanggal 1 Juni, Ir. Soekarno memperkenalkan 5 sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, lahirlah Pancasila.

Meskipun saat Orde Baru sempat disalahgunakan, tetapi pada jaman sekarang Pancasila digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai landasan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Masyarakat Indonesia sadar bahwa Pancasila itu sangat penting. Mereka mengimplementasikan Pancasila ke dalam kehidupan sehari-hari.

Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam kehidupan sekarang, setiap masyarakat Indonesia dijamin kebebasan dalam menjalani kepercayaannya masing-masing. Masyarakat kini dapat menjalani kepercayannya dengan tenang tanpa gangguan intoleransi. Di sila ini, masyarakat juga diminta agar tidak menistakan agama lain dan harus menjunjung tinggi kerukunan umat beragama antara satu dengan yang lain.

Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Di sila ini, semua warga negara Indonesia memiliki hak yang setara dalam pemenuhan kesejahteraan. Selain itu, juga kesetaraan dalam kehidupan yang layak, hak politik, hokum, dan semua hal yang telah diatur di undang-undang tanpa melihat suku dan ras warga negara Indonesia tersebut.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia. Di sila ketiga ini, semua warga negara Indonesia tidak boleh melakukan aksi-aksi yang dapat merenggangkan persatuan dan kesatuan negara kita, seperti melakukan tindakan terorisme, intoleransi, gerakan separatism, dan hal-hal yang serupa. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus tetap menjaga keutuhan negara kita. Kita harus menghindari tindakan-tindakan yang dapat memecah belah negara kita.

Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Dapat dilihat, bahwa banyak sekali kasus ataupun masalah yang terjadi di negara kita yang menunjukkan penurunan sila keempat ini. Contohnya banyaknya kasus sengketa Pilkada yang harus berakhir di MK. Hal ini semakin parah karena masyarakat disuguhkan oleh matinya sikap dalam menghormati pendapat orang lain. Demokrasi dan rasa legowo di hati para pihak yang kalah seolah-olah sudah mati sejak lama. Sebagai warga negara yang baik, kita harus menghormati segala keputusan yang telah dirundingkan bersama.  Meskipun kalah, kita harus lapang dada dalam menerima apapun hasilnya.

Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di sila kelima ini, dapat dilihat bahwa tujuannya adalah agar seluruh warga negara Indonesia mendapat kesejahteraan dan keadilan yang merata. Seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, perlindungan keamanan dan hokum yang seutuhnya, dan semua hal yang berkaitan dengan kesejahteraan warga negara.

Meskipun banyak orang maupun pihak yang ingin memecah belah negara kita dengan menganggu nilai-nilai Pancasila, kita tidak boleh goyah. Kita harus berpegang teguh pada Pancasila yang menyatukan Indonesia yang sangat luas ini. Nilai-nilai Pancasila merupakan hasil kerja keras para leluhur kita yang ingin Indonesia dapat hidup dengan damai dan tenteram. Kita sebagai anak muda, harus bisa selalu menjaga keutuhan nilai-nilai Pancasila agar tidak pudar karena budaya-budaya luar yang masuk ke Indonesia. Apalagi sekarang ancaman bisa datang dari mana saja. Bisa saja dari internet, paham tidak benar, dan lain-lain.

Implementasi Pancasila sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Bila kita tidak menerapkan Pancasila sebagai landasan dalam berkehidupan bersama, maka dapat menimbulkan berbagai masalah yang dapat merugikan diri sendiri maupun oleh orang lain. Oleh karena itu, kita tidak boleh lupa untuk selalu melandaskan Pancasila dan tetap menjaga keutuhan nilai dari Pancasila itu sendiri. Jika bukan kita yang menjaga dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, siapa lagi?

Referensi

https://tirto.id/sejarah-hari-lahir-pancasila-peran-bpupki-dan-ppki-cpMp

https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/03/070000769/arti-penting-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup?page=all

https://www.kompasiana.com/miratunnisa9767/5d4d5886097f360c44671793/pancasila-sebagai-dasar-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara?page=all

http://s2mkp.fisip.unair.ac.id/implementasi-pancasila-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/