Bagaimana hukum Islam dalam menafkahi anak tiri nya?

Bagaimana hukum Islam dalam menafkahi anak tiri nya?

Nafkah Anak Tiri

Assalaamualaykum

Jika seorang pria menikahi janda yang sudah memiliki anak, siapakah yang berkewajiban menafkahi anak tersebut (anak tiri). Apakah ayah tiri ataukah ibu kandungnya?

Jazaakumullahu khayran

Dari Ummu

Jawaban:

Wa alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakaatuh

Ayah tiri tidak wajib menafkahinya meski jika menafkahinya tentu saja merupakan amal shalih.
Yang wajib menafkahinya adalah ayah kandungnya, jika sudah meninggal dunia maka saudara saudara dari si ayah.

Jawaban Ust Aris Munandar, MPi

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasiTanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir AccountingSoftware Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
  • DONASI hubungi: 087 882 888 727
  • Donasi dapat disalurkan ke rekening: 4564807232 (BCA) / 7051601496 (Syariah Mandiri) / 1370006372474 (Mandiri). a.n. Hendri Syahrial

Bitoqoh Adalah, Puasa Di Hari Sabtu, Lafadz Tauhid Arab, Hukum Go Pay Dalam Islam, Allah Allah Allah, Hukum Istri Tidak Menegur Suami, Doa Mempunyai Keturunan