Bagaimana hubungan antara ilmu dan iman

Show

SIA 2

* The preview only display some random pages of manuals. You can download full content via the form below.

The preview is being generated... Please wait a moment!
  • Submitted by: Ananda Septiani
  • File size: 147.7 KB
  • File type: application/pdf
  • Words: 1,835
  • Pages: 8
Report / DMCA this file Add to bookmark
SAVE OFFLINE

Description

A. Hubungan Antara Iman, Ilmu, dan Amal 1. Iman Pengertian iman dari bahasa Arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan). Dengan demikian, pengertian iman kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah itu benar-benar ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanNya, kemudian pengakuan itu diikrarkan dengan lisan, serta dibuktikan dengan amal perbuatan secara nyata. Jadi, seseorang dapat dikatakan sebagai mukmin (orang yang beriman) sempurna apabila memenuhi ketiga unsur keimanan di atas. Apabila seseorang mengakui dalam hatinya tentang keberadaan Allah, tetapi tidak diikrarkan dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan, maka orang tersebut tidak dapat dikatakan sebagai mukmin yang sempurna. Sebab, ketiga unsur keimanan tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan. 2. Ilmu Kata ilmu berasal dari kata kerja alima, yang berarti memperoleh hakikat ilmu, mengetahui, dan yakin. Ilmu, yang dalam bentuk jamaknya adalah ulum, artinya ialah memahami sesuatu dengan hakikatnya, dan itu berarti keyakinan dan pengetahuan. Jadi ilmu merupakan aspek teoritis dari pengetahuan. Dengan pengetahuan inilah manusia melakukan perbuatan amalnya. Jika manusia mempunyai ilmu tapi miskin amalnya maka ilmu tersebut menjadi sia-sia. Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu 3. Amal Secara bahasa "amal" berasal dari bahasa Arab yang berarti perbuatan atau tindakan, sedangkan saleh berarti yang baik atau yang patut. Menurut istilah, amal saleh ialah perbuatan baik yang memberikan manfaat kepada pelakunya di dunia dan balasan pahala yang berlipat di akhirat. Pengertian amal dalam pandangan Islam adalah setiap amal saleh, atau setiap

perbuatan kebajikan yang diridhai oleh Allah SWT. Dengan demikian, amal dalam Islam tidak hanya terbatas pada ibadah, sebagaimana ilmu dalam Islam tidak hanya terbatas pada ilmu fikih dan hukum-hukum agama. Ilmu dalam dalam ini mencakup semua yang bermanfaat bagi manusia seperti meliputi ilmu agama, ilmu alam, ilmu sosial dan lain-lain. Ilmu-ilmu ini jika dikembangkan dengan benar dan baik maka memberikan dampak yang positif bagi peradaban manusia. Misalnya pengembangan sains akan memberikan kemudahan dalam lapangan praktis manusia. Demikian juga pengembangan ilmu-ilmu sosial akan memberikan solusi untuk pemecahan masalahmasalah di masyarakat. Hubungan Antara Iman, Ilmu, dan Amal Dalam islam, antara iman, ilmu dan amal terdapat hubungan yang terintegrasi kedalam agama islam. Islam adalah agama wahyu yang mengatur sistem kehidupan. Dalam agama islam terkandung tiga ruang lingkup, yaitu akidah, syariah dan akhlak. Sedangkan iman, ilmu dan amal barada didalam ruang lingkup tersebut. Iman berorientasi terhadap rukun iman yang enam, sedangkan ilmu dan amal berorientasi pada rukun islam yaitu tentang tata cara ibadah dan pengamalanya. Akidah merupakan landasan pokok dari setiap amal seorang muslim dan sangat menentukan sekali terhadap nilai amal, karena akidah itu berurusan dengan hati. Akidah sebagai kepercayaan yang melahirkan bentuk keimanan terhadap rukun iman, yaitu iman kepada Allah, Malaikat-malaikat Allah, kitab-kitab Allah, Rosulrosul Allah, hari qiamat, dan takdir. Meskipun hal yang paling menentukan adalah akidah/iman, tetapi tanpa integritas ilmu dan amal dalam perilaku kehidupan muslim, maka keislaman seorang muslim menjadi kurang utuh, bahkan akan mengakibatkan penurunan keimanan pada diri muslim, sebab eksistensi prilaku lahiriyah seseorang muslim melambangkan batinnya. Hubungan Iman dan Ilmu Beriman berarti meyakini kebenaran ajaran Allah SWT dan Rasulullah SAW. Serta dengan penuh ketaatan menjalankan ajaran tersebut. Untuk dapat menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul kita harus memahaminya terlebih dahulu sehingga

tidak menyimpang dari yang dikehendaki Allah dan Rasulnya. Cara memahaminya adalah dengan selalu mempelajari agama (Islam). Iman dan Ilmu merupakan dua hal yang saling berkaitan dan mutlak adanya. Dengan ilmu keimanan kita akan lebih mantap. Sebaliknya dengan iman orang yang berilmu dapat terkontrol dari sifat sombong dan menggunakan ilmunya untuk kepentingan pribadi bahkan untuk membuat kerusakan. Hubungan Iman dan Amal Amal Sholeh merupakan wujud dari keimanan seseorana. Artinya orang yang beriman kepada Allah SWT harus menampakan keimanannya dalam bentuk amal sholeh. Iman dan Amal Sholeh ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Mereka bersatu padu dalam suatu bentuk yang menyebabkan ia disebut mata uang. Iman tanpa Amal Sholeh juga dapat diibaratkan pohon tanpa buah. Dengan demikian seseorang yang mengaku beriman harus menjalankan amalan keislaman, begitu pula orang yang mengaku islam harus menyatakan keislamannya. Iman dan Islam seperti bangunan yang kokoh didalam jiwa karena diwujudkan dalam bentuk amal sholeh yang menunjukkan nilai nilai keislaman. Hubungan Amal dan Ilmu Hubungan ilmu dan amal dapat difokuskan pada dua hal. Pertama, ilmu adalah pemimpin dan pembimbing amal perbuatan. Amal boleh lurus dan berkembang bila didasari dengan ilmu. Dalam semua aspek kegiatan manusia harus disertai dengan ilmu baik itu yang berupa amal ibadah atau amal perbuatan lainnya. Kedua jika orang itu berilmu maka ia harus diiringi dengan amal. Amal ini akan mempunyai nilai jika dilandasi dengan ilmu. Begitu juga dengan ilmu akan mempunyai nilai atau makna jika diiringi dengan amal. Keduanya tidak dapat dipisahkan dalam perilaku manusia. Sebuah perpaduan yang saling melengkapi dalam kehidupan manusia yaitu setelah berilmu lalu beramal. B. Ihsan

Ihsan berasal dari kata َ َحسُنyang artinya adalah berbuat baik, sedangkan bentuk ْ س masdarnya adalah ان َ ْاِح, yang artinya kebaikan. Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah Subhanahu Wa Taala. Sebab, ihsan menjadikan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan dari-Nya. Ihsan adalah mashdar dari َسن َ ْ يُحْ ِسنُ أَحyang memiliki dua makna: 1. Pertama, kata Ahsana itu bersifat transitif dengan sendirinya. Seperti ucapan: ُس ْنت َ ْأَح َكذَاartinya adalah ُس ْنتُه َّ ( َحaku membaguskannya) dan ُ( َك َّم ْلتُهaku menyempurnakannya). Makna ini kembali kepada membaguskan ibadah dan menyempurnakannya; melaksanakan ibadah sebagaimana yang dicintai oleh Allah dalam bentuk yang paling sempurna, dengan merasakan muraqabah Allah didalamnya, menghadirkan keagungan-Nya disaat memulai hingga mengakhirinya.

2. Makna kedua adalah bersifat transitif dengan huruf jarr ( )إلىseperti ucapan س ْنتُ ِإ َلى َ ْأَح فُالَنartinya saya telah menyampaikan kebaikan atau manfaat kepadanya. Jadi maknanya adalah menyampaikan berbagai macam manfaat kepada makhluk, masuk kedalam makna ini berbuat baik (ihsan) kepada hewan Wujud atau Aspek Dalam Ihsan Ihsan meliputi tiga aspek yang fundamental. Ketiga hal tersebut adalah ibadah, muamalah, dan akhlak. Ketiga hal inilah yang menjadi pokok bahasan dalam ihsan. 1. Ibadah Kita berkewajiban ihsan dalam beribadah, yaitu dengan menunaikan semua jenis ibadah, seperti shalat, puasa, haji, dan sebagainya dengan cara yang benar, yaitu menyempurnakan syarat, rukun, sunnah, dan adab-adabnya. Hal ini tidak akan mungkin dapat ditunaikan oleh seorang hamba, kecuali jika saat pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut ia dipenuhi dengan cita rasa yang sangat kuat (menikmatinya), juga dengan kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa memantaunya hingga ia merasa bahwa ia sedang dilihat dan diperhatikan oleh-Nya. Minimal seorang hamba merasakan bahwa

Allah senantiasa memantaunya, karena dengan inilah ia dapat menunaikan ibadah-ibadah tersebut dengan baik dan sempurna, sehingga hasil dari ibadah tersebut akan seperti yang diharapkan. Kini jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya arti dari ibadah itu sendiri sangatlah luas. Maka, selain jenis ibadah yang kita sebutkan tadi, yang tidak kalah pentingnya adalah juga jenis ibadah lainnya seperti jihad, hormat terhadap mukmin, mendidik anak, menyenangkan isteri, meniatkan setiap yangmubah untuk mendapat ridha Allah, dan masih banyak lagi. Oleh karena itulah, Rasulullah Salallahu Alaihi Wasallam. menghendaki umatnya senantiasa dalam keadaan seperti itu, yaitu senantiasa sadar jika ia ingin mewujudkan ihsan dalam ibadahnya. C. Ikhlas IKhlas secara bahasa berbentuk masdar, dan fiilnya adalah akhlasha. Itu bentuk majid, dan bentuk mujarodnya adalah khalasha maknanya adalah BENING (shafa), segala noda hilang dari padanya, suci, bersihh dan tauhid. Adapun ikhlas dalam syariat ialam adalah sucinya niat, bersihnya hati dari sirik dan riya serta hanya menginginkan ridha Allha SWT semata dengan segala kepercayaannya, perkataannya, dan perbuatannya. Singkatnya ikhlas adalah koreksi diri terus-menerus kepada Allah dan melupakan semua peluang nafsu bahkan memberontak hawa nafsu tersebut. Sesungguhnya seorang muslim dituntut agar menjaga keikhlasan dalam segala interaksi, baik interaksi kepada robbnya, kepada diri sendiri, dan kepada orang lain. Dan ikhlas dan ajakan dan jihadnya melawan musuh Allah serta segala ajaran yang terdapat dalam syariat islam.

D. Membangun Ekonomi dengan Prinsip Tauhid Chapra (2010) menjelaskan, bahwa pembangunan ekonomi Islam dibangun berdasarkan prinsip Tauhid serta etika mengacu pada tujuan syariah atau maqashid alsyariah. Yaitu memelihara: 1. Iman atau faith, 2. hidup ataulife; 3. nalar atau intellect;

4. keturunan atau posterity; dan 5. kekayaan atau wealth. Konsep ini adalah bukti yang menjelaskan bahwa konsep dan sistem ekonomi Islam, hendaknya berawal dari bangunan sebuah keyakinan atau iman atau faith, dan berakhir dengan kekayaan atau property. Diharapkan pada gilirannya tidak akan muncul kesenjangan ekonomi atau perilaku ekonomi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah. Basis utama sistem ekonomi syariah, adalah terletak pada aspek kerangka dasarnya yang berlandaskan hukum Islam atau syariah. Terutama pada aspek tujuannya, yaitu mewujudkan suatu tatanan ekonomi masyarakat yang sejahtera berdasarkan: 1. Keadilan; 2. pemerataan; dan 3. keseimbangan. Atas dasar itulah, pemberdayakan Ekonomi Syariah dilakukan dengan strategi yang ditujukan bagi perbaikan kehidupan dan ekonomi masyarakat. Sistem ekonomi Islam memiliki pijakan yang sangat tegas bila dibandingkan dengan sistem ekonomi liberal. Bahkan bagi yang berfaham sosialis sekalipun. Dalam sistem skonomi liberal, menghendaki lebih pada elemen kebebasan absolute individu. Termasuk di dalam memperoleh keuntungan keadilan non-distributif. Semisal dalam sistem sosialiskomunis, menekankan kepada aspek pemerataan ekonomi (keadilan yang merata). Yaitu dengan teknik membenturkan dua pertentangan kelas sosial, yang teridir dari: (1) kelas borjuis; dan (2) kelas proletar. Sementara dalam faham Islam, asas kolektivitas yang sama rata serta sama rata, adalah melanggar sunatullah. Karena pada dasarnya manusia memang berbeda satu dengan lainnya, agar dapat saling belajar satu dengan lainnya. Sistem ekonomi Islam menganut Asas Equilibrium, yaitu dengan menjembatani antara sikaya dan simiskin. Atau kelompok masyarakat borjuis dengan masyarakat proletar melalui konsep ZIS (Zakat, Infaq, Sadaqah) sreta Waqaf.

Sistem ekonomi Islam

mengutamakan aspek hukum serta etika, yaitu berupa adanya keharusan mengimplementasikan

beberapa

Implementasinya berupa prinsip:

prinsip

hukum

serta

etika

bisnis

Islami.

1. Prinsip keadilan (aladl) Perintah berlaku adil ditujukan kepada setiap orang, tanpa pandang bulu. Perkataan yang benar mesti disampaikan apa adanya walaupun perkataan itu akan merugikan kerabat sendiri. Maka dari itu Kemestian berlaku adil dalam muamalat mesti ditegakan di dalam keluarga dan masyarakat muslim itu sendiri. Bahkan kepada orang kafir pun umat Islam diperintahkan berlaku adil. 2. Prinsip amar makruf nahi munkar Prinsip Amar Makruf berarti hukum Islam digerakan untuk, dan merekayasa umat manusia untuk menuju tujuan yang baik dan benar yang di kehendaki dan diridloi Allah. Sedangkan nahi munkar berarti fungsi social controlnya. 3. Prinsip kemerdekaan atau kebebasan (al-hurriyah) Dalam prinsip kebebasan ini menghendaki adanya agar dalam melaksanakan muamalat tidak berdasarkan paksaan. Seperti dalam penikahan tidak adanya paksaan akan tetapi setiap orang berhak dan bebas memilih calon untuk pasangan hidupnya. 4. Prinsip persamaan (al-musawah) Dalam Al-quran surat ke 49 al-Hujurat ayat 13, ditujukan kepada seluruh umat manusia, tidak terbatas bagi kaum muslim saja. Ayat ini menghendaki tidak ada perbedaan antar sesama manusia, dengan alasan apapun Begitupun manusia dalam muamalat. 5. Prinsip tolong-menolong (al-taawun) Prinsip taawun dalam muamalat berarti bantu-membantu antar sesama anggota masyarakat. Seperti adanya jual-beli, pinjam-meminjam ataupun yang lainnya. 6. Prinsip toleransi (tasamuh) Toleransi yang dikehendaki oleh Islam ialah toleransi yang menjamin tidak terlanggarnya hak-hak Islam dan umatnya. Hukum Islam mengharuskan umatnya hidup rukun dan damai di muka bumi ini tanpa memandang ras, dan warna kulit.

DAFTAR ISI http://lucki72.blogspot.co.id/2014/03/memeliharakeseimbangan-antara-iman-ilmu.html https://4ssyifa.wordpress.com/2012/05/17/makalah-agama-islam-ihsan/ https://andasayabisa.blogspot.co.id/2012/06/makalah-ikhlas.html