Bagaimana cara menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia?

Masihkah Kita Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia (?)

30 Agustus 2012 00:58 |
Diperbarui: 25 Juni 2015 01:09

Bagaimana cara menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia?

Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Bagaimana cara menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia?
Bagaimana cara menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia?

Pada awalnya bahasa Indonesia memang banyak mengalami perubahan yang sangat signifikan, dimulai dari abad ke 7. Perkembangannya sendiri tidak terlepas dari bahasa Melayu, yang secara tidak langsung merupakan akar dari berkembangnya bahasa Indonesia. Di daerah kepulauan Riau misalnya, masih banyak dijumpai orang-orang berbahasa Melayu.

Bahasa Melayu sudah berkembang pada abad ke 7. Istilah Melayu ini berasal dari nama sebuah kerajaan, yaitu Kerajaan Melayu di hulu sungai Batanghari, Jambi, Sumatera. Diketahui juga bahwa bahasa Melayu ini digunakan sebagai bahasa kenegaraan oleh kerajaan Sriwijaya. Bahasa Melayu juga memiliki peranan penting pada saat zaman kolonial Belanda untuk mendukung administrasi para pegawai. Pada tahu 1901, Indonesia mengadopsi Ejaan Van Ophuijsen yaitu ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin yang dibakukan. Berbeda dengan Persekutuan Tanah Melayu (sekarang Malaysia) yang mengadopsi Ejaan Wilkinson di bawah Inggris. Disusul dengan pembentukan Balai Pustaka pada tahun 1908. Kemudian pada tahun 1928, melalui Sumpah Pemuda, bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia. Perbedaan mendasar antara bahasa Indonesia dan bahasa Melayu itu sendiri yaitu bahwa bahasa Indonesia lebih banyak menyerap bahasa Jawa dan Belanda, sedangkan penggunaan bahasa Melayu dan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari sudah dianggap formal di Malaysia.

Meskipun bahasa Indonesia dipahami dan dituturkan oleh sebagian besar warga Indonesia, namun bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Misalnya orang bersuku Sunda secara tidak langsung menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibunya, begitupun dengan orang Jawa, mereka akan menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa ibunya. Tentu saja keadaan ini bukanlah suatu masalah. Selama kita masih menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan kita. Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di perguruan tinggi, sekolah-sekolah, media massa, dan forum-forum resmi lainnya setidaknya masih menunjukkan bahwa bahasa Indonesia masih dihargai di negara kita ini.

Realita yang terjadi sekarang ini adalah bahwa orangtua lebih banyak mengutamakan dan mengajarkan bahasa asing terutama bahasa Inggris pada anak-anaknya, mungkin dikarenakan perkembangan global yang memang menuntut kita harus fasih dan menguasai bahasa asing, itupun jika kita ingin maju. Fakta inilah yang mendorong para orangtua semakin aktif dan giat untuk mengajari anak-anaknya sejak dini berbahasa asing. Memang tidak ada salahnya, tetapi bukan berarti anak-anak secara tidak langsung diajarkan untuk melupakan bahasa Indonesia sebagai bahasa kita, bahasa persatuan Indonesia. Justru para orangtualah yang seharusnya berperan aktif terhadap perkembangan anak-anaknya agar bisa berbahasa yang baik dan benar, karena proses berbahasa seorang anak akan meniru perilaku berbahasa orangtuanya. Tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan bahasa Indonesia di zaman modern ini sudah sangat mengkhawatirkan. Penggunaan bahasa slang (bahasa gaul) yang menjamur di kalangan remaja sudah semakin menenggelamkan perkembangan bahasa resmi negara Indonesia ini. Inikah cerminan para penerus bangsa yang sangat kita banggakan dan harapkan?

Meskipun bahasa Indonesia sudah banyak dipelajari oleh negara-negara lain seperti Australia yang memasukkan bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran dan mata kuliah asing disana, seharusnya kita sudah dapat berbangga dengan bahasa kita yang sudah melanglangbuana ke berbagai negara yang masih menghargai dan ingin memelajari bahasa Indonesia, tapi tanpa kita sadari bahasa Indonesia justru hanya dijadikan sebagai alat, apalagi dengan isu-isu yang beredar saat ini bahwa orang asing yang mempelajari bahasa Indonesia hanya ingin menguasai perekonomian Indonesia dan dapat mengambil keuntungan dari sisi manapun dari Indonesia. Hanya dengan mengerti dan memahami bahasa Indonesia, kita bisa dengan sangat gampang dicurangi kapanpun dan dimanapun dengan tawaran-tawaran menggiurkan dari orang asing yang pintar merayu kita dengan bahasa Indonesia yang sangat apik pengucapannya. Sungguh ironis bukan?

Yang jadi pertanyaan, masihkah kita menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia? sebagaimana telah termaktub dalam sumpah pemuda. Sudah seharusnya kita menghargai bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional dan alat pemersatu bangsa. Bahasa dan kita adalah satu kesatuan yang penting. Bahkan bukan hanya pintar, tapi cerdaslah dalam berbahasa. Dan satu hal yang harus kita sadari, bahwa kita adalah kita, yaitu sebagai bangsa Indonesia yang memiliki bahasa sendiri yaitu bahasa Indonesia yang merupakan ciri khas bangsa, dan kita harus bangga terhadap bahasa Indonesia.