Bagaimana cara memuaskan suami saat haid dalam islam?

Liputan6.com, Cilcap - KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya menanggapi pertanyaan dari salah seorang jamaah perihal kebolehan istri yang sedang haid melayani istri tidak sebagaimana mestinya, misalnya dengan mulutnya.

“Maaf jika kita wanita sedang libur atau menstruasi, apakah boleh memuaskan suami menggunakan mulut?” tanya salah seorang jamaah sebagaimana dibacakan oleh pembawa acara. Buya Yahya terlebih dahulu menjelaskan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan seorang istri ketika haid

BACA JUGA: Tanda-Tanda Kiamat dan Penjelasan Buya Yahya soal Kemunculan Imam Mahdi

BACA JUGA: Gempa Cianjur hingga Erupsi Semeru Disebut karena Maksiat, Begini Kata Buya Yahya

BACA JUGA: 3 Kunci Sukses Istiqomah dalam Kebaikan Menurut Buya Yahya

Menurutnya ketika haid seorang suami tidak boleh memasukan alatnya ke lubang depan (vagina, pen). Selain itu Buya Yahya juga mengatakan keharaman secara mutlak baik ketika haid atau tidak yakni memasukan lewat jalan belakang (dubur, sodomi-pen).

Baca Juga

  • Mengenal Kambing Etawa Ras Kaligesing, PE Jawara Seharga Mobil Keluaran Terbaru
  • 216.107 Siswa Diterima PPDB Jateng, Ini Jadwal dan Cara Daftar Ulang SMA/SMK
  • Kisah Gus Baha Salat Dimakmumi Jin: Kamu Sealim Apapun Jangan Punya Pembantu Jin

“Suami istri halal, anda boleh berbuat apa saja, bebas, anda bersenang-senang dengan kupingnya, rambutnya, apa saja boleh, halal, cuma yang diharamkan dalam dua keadaan waktu haid memasukkan ke lubang depan. Memasukkan seorang suami alatnya ke lubang depan. Kemudian yang diharamkan memasukkan ke lubang belakang. Baik dalam keadaan haid atau tidak haid hukumnya haram dan dosa besar,” kata Buya Yahya dikutip dari akun YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya bahwa jika seorang suami bangkit syahwatnya sementara istrinya dalam keadaan haid, maka diperlukan upaya solutif dan inovatif dari seorang istri agar syahwatnya dapat disalurkan dengan benar.

“Seorang suami yang saleh dia mungkin melihat di luar sesuatu yang diharamkan. Cuma dia menjaga, astaghfirullah saya melihat aurat di luar. Tapi dia seorang laki-laki normal bangkit syahwatnya, pulang ke rumah istrinya menstruasi.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Rumah Topeng dan Wayang Setia Darma Bali

**Gempa Cianjur telah meluluhlantakkan Bumi Pasundan, mari bersama-sama meringankan penderitaan saudara-saudara kita di Cianjur dengan berdonasi melalui: rekening BCA No: 500 557 2000 A.N Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih. Bantuan akan disampaikan dalam bentuk sembako, layanan kesehatan, tenda, dll. Kepedulian kita harapan mereka.

2 dari 2 halaman


Hukum Memuaskan Suami dengan Mulut atau Oral Seks

Lebih lanjut ia menandaskan bahwa dalam kondisi seperti ini dibutuhkan sosok istri yang aktif dan inovatif dalam melayani suaminya. Jangan sampai suami memuaskna diri dengan tangannya sebab itu merupakan perbuatan dosa dan tercela. Atas masalah ini bisa juga menggunakan salah satu anggota tubuh istri misalnya tangan.

“Ayo mau diapain, ayo menjadi istri yang aktif dan inovatif. Anda tidak boleh melayani suami anda dengan sesuatu yang khusus itu. Tapi anda bisa senangkan dengan diri anda sendiri. Mohon maaf jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangannya sendiri maka ini adalah sebuah kesalahan dan dosa. Maka jika ia mengeluarkan air mani dengan tangan istri, selesai dan itu adalah pahala, maka jadilah istri cerdas,” tandas Buya Yahya.

Selain itu boleh juga memuaskan suami dengan sesuatu yang lain misalnya dengan dua paha dengan syarat tidak masuk area terlarang. “Maaf dua paha yang tidak masuk wilayah itu,” tandasnya.

Kemudian perihal dengan mulut atau oral seks, Buya Yahya mengatakan bahwa selama istri melakukannya dengan nyaman dan tanpa paksaan dari suami maka hukumnya boleh. Akan tetapi jika dilakukan dengan terpaksa maka hukumnya haram.

“Adapun masalah mohon maaf yang ditanyakan dengan mulut, ketahuilah maka wahai para suami engkau tidak boleh memaksanakan istrimu untuk melakukan itu, karena belum tentu dia nyaman, kalau dia merasa jijik anda tidak boleh paksa. Haram atau sebaliknya tidak boleh egois seorang suami, karena maaf itu bukan wilayah yang bersih,” katanya.

“Maka seorang istri boleh melakukan ini tentu dengan keridlaannya tentunya dengan waspada jangan sampai ada yang masuk ke dalam perutnya sesuatu karena itu ada madzi sebelum mani adalah najis. Cairan-cairan sebelum mani adalah najis,” tukasnya.

Penulis: Khazim Mahrur

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Advertisement

  • Bagaimana cara memuaskan suami saat haid dalam islam?

    Jateng

    Kota

    Jawa Tengah adalah sebuah provinsi di pulau Jawa, Indonesia.

    Lihat Selengkapnya

    Jateng
  • Bagaimana cara memuaskan suami saat haid dalam islam?

    berita jateng

    Kota

    Liputan6.com Jawa Tengah menyajikan berita terkini tentang berbagai peristiwa yang terjadi di Jawa Tengah, Indonesia, dan dunia.

    Bagaimana cara istri memuaskan suami saat haid menurut Islam?

    Simak ulasannya di sini ya, Bunda..
    Saling bercumbu. Hukumnya halal bagi Bunda dan suami untuk bercumbu saat sedang haid. Hal ini juga dikisahkan oleh Aisyah RA. ... .
    2. Berpelukan di tempat tidur. Salah satu cara memuaskan suami pada masa haid dengan berpelukan..

    Bolehkah memuaskan suami saat haid?

    KLIK BANGGAI - Meski dalam kondisi datang bulan atau haid, seorang istri masih dapat memuaskan sang suami. Pasalnya, jika seorang istri yang sedang haid, tidak dibenarkan berhubungan badan dengan suami tercinta.

    Bagaimana cara berhubungan intim saat istri haid?

    Tips berhubungan seks saat haid.
    Lepas tampon terlebih dahulu. Jangan lupa untuk melepas tampon sebelum berhubungan seks saat haid. ... .
    Pilihlah waktu saat haid tak terlalu deras. ... .
    3. Alasi kasur. ... .
    Pilih posisi seks yang nyaman. ... .
    Mencoba variasi seks yang lain. ... .
    6. Menggunakan kondom..

    Bolehkah melayani suami saat haid menurut Islam?

    Dalam islam, terdapat dalil yang menyebutkan bahwa Allah SWT jelas melarang persetubuhan saat Bunda sedang menstruasi. Tentu larangan ini tidak hanya sebatas berdosa tapi juga bisa membahayakan kesehatan Bunda dan suami. Dari sisi medis, berhubungan seks saat haid juga dapat menimbulkan risiko yang buruk.